Makalah Alat Pelindung Diri (APD)

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Alat Pelindung Diri (APD) ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Alat Pelindung Diri (APD) ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Alat Pelindung Diri (APD) ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Alat Pelindung Diri (APD) ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di Indonesia dewasa ini sudah mulai berkembang tingkat perindustriannya. Alat perindustrian yang biasanya dilakukan secara manual, sudah mulai ditinggalkan dengan beralih ke teknik yang lebih cepat dan efisien. Akan tetapi, di samping cepat dan efisien, masih ada efek pengikut lainnya yang tidak bisa diabaikan begitu saja, seperti misalnya peluang kecelakaan kerja yang meningkat dan juga penyakit yang bisa ditimbulkan baik pada pekerja maupun lingkungan sekitarnya.

Kecelakaan kerja merupakan salah satu masalah bagi sebuah perusahaan. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi namun timbulnya korban jiwa pekerja. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian bagi perusahaan karena diperlukan waktu untuk mencari atau mendidik sumber daya manusia yang sesuai perusahaan. Kerugian yang langsung yang tampak dari timbulnya kecelakaan kerja adalah biaya pengobatan dan kompensasi kecelakaan. Sedangkan biaya tak langsung yang tidak tampak ialah kerusakan alat-alat produksi, penataan manajemen keselamatan yang lebih baik, penghentian alat produksi, dan hilangnya waktu kerja.

Oleh karena itulah diperlukan alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi risiko kecelakaan dalam pekerjaan terutama di industri. Alat pelindung diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian APD?
  2. Apa dasar hukum APD?
  3. Apa saja jenis-jenis APD?
  4. Apa masalah umum APD?
  5. Apa masalah pemakaian APD?
  6. Apa risiko pemakaian APD penyebab penyakit kerja di laboratorium kesehatan?
  7. Apa saja alasan tidak menggunakan APD?
  8. Bagaimana upaya tindakan pencegahan?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian APD

Alat pelindung diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 1991). Atau bisa juga disebut alat kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.

Alat pelindung diri harus mampu melindungi pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan. Menurut ketentuan Balai Himpunan Pekerja Kesehatan, syarat-syarat alat pelindung diri adalah:

  1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
  2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
  3. Alat harus dapat dipakai secara fleksibel.
  4. Bentuknya harus cukup menarik.
  5. Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama.
  6. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya.
  7. Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada.
  8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
  9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.

B. Dasar Hukum APD

1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970

Pasal 3 ayat (1) butir f: memberikan alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.

Pasal 9 ayat (1) butir c: pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD bagi tenaga kerja yang bersangkutan.

Pasal 12 butir b: dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD yang diwajibkan.

Pasal 14 butir c: pengurus diwajibkan menyediakan secara cuma-cuma alat perlindungan diri yang diwajibkan pada pekerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja.

2. Permenakertrans No. Per. 01/Men/1981

Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan secara cuma-cuma alat perlindungan diri yang diwajibkan penggunaannya oleh tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya untuk mencegah penyakit akibat kerja (PAK).

3. Permenakertrans No. Per. 03/Men/1982

Pasal 2 menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja.

4. Permenakertrans No. Per. 08/Men/VII/2010

Pasal 2 ayat (1) menyebutkan pengusaha wajib menyediakan alat perlindungan diri bagi pekerja/buruh di tempat kerja.

Pasal 5 menyebutkan pengusaha atau pengurus wajib mengumumkan secara tertulis dan memasang rambu-rambu mengenai kewajiban penggunaan alat perlindungan diri di tempat kerja.

Pasal 6 ayat (1) menyebutkan pekerja/buruh dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai atau menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan risiko.

Pasal 7 ayat (1) menyebutkan pengusaha atau pengurus wajib melaksanakan manajemen alat perlindungan diri di tempat kerja.

C. Jenis-jenis APD

1. Perlindungan mata dan wajah

Proteksi mata dan wajah merupakan persyaratan yang mutlak yang harus dikenakan oleh pemakai dikala bekerja dengan bahan kimia. Hal ini dimaksud untuk melindungi mata dan wajah dari kecelakaan sebagai akibat dari tumpahan bahan kimia, uap kimia, dan radiasi. Secara umum perlindungan mata terdiri dari kacamata pelindung, goggle, pelindung wajah, pelindung mata spesial (goggle yang menyatu dengan masker khusus untuk melindungi mata dan wajah dari radiasi dan bahaya laser).

2. Perlindungan badan

Baju yang dikenakan selama bekerja di laboratorium, merupakan suatu perlengkapan yang wajib dikenakan sebelum memasuki laboratorium. Jas laboratorium dikenal oleh masyarakat pengguna bahan kimia ini terbuat dari katun dan bahan sintetik. Hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan jas laboratorium yaitu kancing jas laboratorium tidak boleh dikenakan dalam kondisi tidak terpasang dan ukuran dari jas laboratorium pas dengan ukuran badan pemakainya. Jas laboratorium merupakan pelindung badan dari tumpahan bahan kimia dan api sebelum mengenai kulit pemakainya. Jika jas laboratorium terkontaminasi oleh tumpahan bahan kimia, lepaslah jas secepatnya. Selain jas laboratorium, perlindungan badan lainnya adalah apron dan jumpsuits.

Apron digunakan untuk memproteksi diri dari cairan yang bersifat korosif dan mengiritasi, yang berbentuk seperti celemek terbuat dari karet atau plastik. Untuk apron yang terbuat dari plastik, bahwa tidak dikenakan pada area larutan yang mudah terbakar dan bahan-bahan kimia yang dapat terbakar yang dipicu oleh elektrik statis, karena apron jenis ini dapat mengakumulasi loncatan listrik statis. Jumpsuits atau dikenal dengan sebutan baju parasut ini direkomendasikan untuk dipakai pada kondisi berisiko tinggi bahan dari peralatan perlindungan badan ini haruslah mampu memberi perlindungan kepada pekerja laboratorium dari percikan bahan kimia, panas, dingin, uap lembab, dan radiasi.

3. Perlindungan tangan

Kontak pada kulit tangan merupakan permasalahan yang sangat penting apabila terpapar bahan kimia yang korosif dan beracun. Sarung tangan menjadi solusi tidak hanya melindungi tangan terhadap karakteristik bahaya bahan kimia tersebut, sarung tangan juga dapat memberi perlindungan dari peralatan gelas yang pecah atau rusak, permukaan benda yang kasar atau tajam, dan material yang panas atau dingin. Sarung tangan harus secara periodik diganti berdasarkan frekuensi pemakaian dan permeabilitas bahan kimia yang ditangani. Jenis sarung tangan yang sering dipakai di laboratorium, di antaranya, terbuat dari bahan karet, kulit dan pengisolasi (asbestos) untuk temperatur tinggi.

Jenis karet yang digunakan pada sarung tangan, di antaranya adalah karet butil atau alam, neoprena, nitril, dan PVC (polivinil klorida). Semua jenis sarung tangan tersebut dipilih berdasarkan bahan kimia yang akan ditangani. APD tangan dikenal dengan safety glove dengan berbagai jenis penggunaannya. Berikut ini adalah jenis-jenis sarung tangan dengan penggunaan yang tidak terbatas hanya untuk melindungi dari bahan kimia. Jenis-jenis safety glove antara lain: sarung tangan metak mesh, sarung metal mesh tahan terhadap ujung yang lancip dan menjaga terpotong, sarung tangan kulit, sarung tangan yang terbuat dari kulit ini akan melindungi tangan dari permukaan kasar.

Sarung tangan vinil dan neoprena melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun, sarung tangan padded cloth melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan vibrasi, sarung tangan heat resistant mencegah terkena panas dan api, sarung tangan karet melindungi saat bekerja di sekitar arus listrik karena karet merupakan isolator (bukan penghantar listrik), sarung tangan latex disposable melindungi tangan dari germ dan bakteri, sarung tangan ini hanya untuk sekali pakai, sarung tangan lead lined digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi.

4. Perlindungan pernafasan

Kontaminasi bahan kimia yang paling sering masuk ke dalam tubuh manusia adalah lewat pernafasan. Banyak sekali partikel-partikel udara, debu, uap dan gas yang dapat membahayakan pernafasan. Laboratorium merupakan salah satu tempat kerja dengan bahan kimia yang memberikan efek kontaminasi tersebut. Oleh karena itu, para pekerjanya harus memakai perlindungan pernafasan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan masker, yang sesuai. Pemilihan masker yang sesuai didasarkan pada jenis kontaminasi, konsentrasi, dan batas paparan. Beberapa jenis perlindungan pernafasan dilengkapi dengan filter pernafasan yang berfungsi untuk menyaring udara yang masuk. Filter masker tersebut memiliki masa pakai. Apabila tidak dapat menyaring udara yang terkontaminasi lagi, maka filter tersebut harus diganti.

D. Masalah Umum APD

  1. Tidak semua APD melalui pengujian labotoris sehingga tidak diketahui derajat perlindungannya.
  2. Tidak nyaman dan kadang-kadang membuat si pemakai sulit bekerja.
  3. APD dapat menciptakan bahaya baru.
  4. Perlindungan yang diberikan APD sulit untuk dimonitor.
  5. Kewajiban pemeliharaan APD dialihkan dari pihak manajemen ke pekerja.
  6. Efektivitas APD sering tergantung “good fit” pada pekerja.
  7. Kepercayaan pada APD akan menghambat pengembangan kontrol teknologi yang baru.

E. Masalah Pemakaian APD

1. Pekerja tidak mau memakai

  1. Tidak sadar/tidak mengerti.
  2. Panas.
  3. Sesak.
  4. Tidak enak dipakai.
  5. Tidak enak dipandang.
  6. Berat.
  7. Mengganggu pekerjaan.
  8. Tidak sesuai dengan bahaya yang ada.
  9. Tidak ada sangsi.
  10. Atasan juga tidak memakai.

2. Tidak disediakan oleh perusahaan

  1. Ketidakmengertian.
  2. Pura-pura tidak mengerti.
  3. Alasan bahaya.
  4. Dianggap sia-sia.

3. Pengadaan oleh perusahaan

  1. Tidak sesuai dengan bahaya yang ada.
  2. Asal beli (terutama memilih yang murah).

F. Risiko Pemakaian APD Penyebab Penyakit Kerja di Laboratorium Kesehatan

Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan hazard di tempat kerja. Faktor lingkungan kerja sangat berpengaruh dan berperan sebagai penyebab timbulnya penyakit akibat kerja. Sebagai contoh antara lain debu silika dan silikosis, uap timah dan keracunan timah. Akan tetapi penyebab terjadinya akibat kesalahan faktor manusia juga (WHO). Berbeda dengan penyakit akibat kerja, penyakit akibat hubungan kerja (PAHK) sangat luas ruang lingkupnya.

Menurut komite ahli WHO (1973), penyakit akibat hubungan kerja adalah “penyakit dengan penyebab multifaktorial, dengan kemungkinan besar berhubungan dengan pekerjaan dan kondisi tempat kerja. Pajanan di tempat kerja tersebut memperberat, mempercepat terjadinya serta menyebabkan kekambuhan penyakit. Penyakit akibat kerja di laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solven yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)

G. Beberapa Alasan Tidak Menggunakan APD

1. Respirator

  1. Penutup muka yang buruk.
  2. Sumbatan kerusakan/cacat pada filter.
  3. Pemeliharaan yang tidak baik.
  4. Tali pengikat longgar/lepas.
  5. Tidak nyaman.
  6. Psikologis dan kecemasan.
  7. Meningkatkan beban kerja pada jantung dan hati.
  8. Menghirup kembali udara yang dihembuskan.
  9. Kesulitan komunikasi.

2. Alat pelindung telinga

  1. Risiko infeksi.
  2. Kesulitan komunikasi.
  3. Merasa terisolasi.
  4. Sakit kepala karena jepitan terlalu kuat.
  5. Tidak nyaman.
  6. Mengurangi kemampuan menduga jarak.
  7. Iritasi kulit.

3. Sarung tangan

  1. Mungkin dapat menangkap bahan kimia.
  2. Mengurangi kepekaan tangan dan jari.
  3. Kebocoran dari lubang yang tidak diketahui.
  4. Mungkin menyebabkan dermatitis (keringat yang berlebihan).
  5. Bahan kimia tertentu.

4. Alat pelindung mata

  1. Dapat membatasi pandangan.
  2. Timbul kabut, noda dan goresan kecil.
  3. Tidak dapat melihat kerusakan secara visual.
  4. Beberapa kaca mata pengaman memungkinkan benda masuk dari samping.

H. Tindakan Pencegahan

Keselamatan dan kesehatan tenaga kerja ataupun pengunjung di tempat kerja. Kecelakaan di tempat kerja telah menjadi kasus umum yang mengakibatkan korban jiwa. Mengutip dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan, sampai akhir tahun 2015 sedikitnya telah terjadi 105.182 kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2.375 orang meninggal akibat risiko tidak menggunakan APD. International Labour Organization (ILO) secara global sudah mempromosikan pencegahan kecelakaan kerja.

Kampanye ILO pada hari keselamatan dan kesehatan kerja sedunia tahun 2017 ini fokus pada memaksimalkan pengumpulan dan penggunaan data K3 yang bisa dipercaya dan setiap negara harus meningkatkan kemampuan itu. Hal semacam ini sangat diperlukan dalam mendeteksi bahaya baru dan risiko yang muncul di tempat kerja. Data itu juga akan dipakai dalam meningkatkan strategi pencegahan kecelakaan di tempat kerja hingga menciptakan hasil yang maksimal. Kampanye ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran dunia pada tren yang muncul di bagian K3 dan terkait besarnya peristiwa cedera, penyakit, dan kematian di seluruh dunia.

Lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk semua pekerja didapatkan dengan adanya partisipasi aktif dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja melalui tanggung jawabnya terhadap pencegahan kecelakaan kerja. Pencegahan yang bisa dilakukan yakni dengan mengurangi sumber bahaya, mengambil praktik kerja yang ideal dan penyusunan waktu kerja yang efisien, dan meminimalisir besarnya keterpaparan. Tindakan pencegahan ini harus jadi budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang selalu dimiliki dan selalu ditingkatkan oleh para pekerja, pengusaha, ataupun pemerintah.

Selain tindakan pencegahan, garis pertahanan terakhir sebagai solusi untuk meminimalisir kecelakaan kerja yakni dengan penggunaan alat pelindung diri (APD). Perlengkapan pelindung diri disesuaikan dengan jenis pekerjaan, lingkungan, dan tingkat risiko. Biasanya perlengkapan pelindung diri meliputi alat pelindung pernafasan, baju pelindung, alas kaki, perlengkapan untuk melindungi muka, mata, dan tangan. Diharapkan dengan adanya tindak pencegahan dan penggunaan APD jadi langkah yang efisien untuk mengatur kecelakaan kerja.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Alat pelindung diri atau APD sangat penting dan diperlukan oleh pegawai, karyawan, enginering, administratif atau siapapun yang memiliki risiko kecelakaan ataupun bahaya dalam bekerja. Oleh karena itu APD harus benar-benar dipelajari dan dipahami baik dalam penggunaannya ataupun pemeliharaannya agar APD bias berfungsi dengan baik. Berikut pembahasan mengenai alat pelindung diri:

  1. Alat perlindungan diri merupakan alat yang digunakan untuk mengurangi risiko akibat kecelakaan, bukan menghilangkan kecelakaan itu sendiri.
  2. Alat perlindungan diri dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat.
  3. Alat perlindungan diri harus sesuai dengan jenis kegiatan dan tempat pekerjaan.
  4. Alat perlindungan diri harus selalu dirawat agar dapat digunakan sesuai dengan ketentuan.

B. Saran

  1. Setiap pekerja sebaiknya menggunakan alat pelindung diri.
  2. Penyuluhan tentang alat pelindung diri kepada semua masyarakat agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
  3. Penggunaan alat pelindung diri sebaiknya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja.
  4. Pemantauan terhadap alat pelindung diri harus rutin dilakukan, agar dalam penggunaan lebih optimal.

DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Alat_pelindung_diri

http://ners-binahusada.blogspot.com/2011/10/alat-pelindung-diri-APD.html

https://blog.ruparupa.id/alat-pelindung-diri-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3

Download Contoh Makalah Alat Pelindung Diri (APD).docx