KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Kebakaran Hutan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Geografi yang berjudul Makalah Kebakaran Hutan ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Kebakaran Hutan ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Kebakaran Hutan ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, Oktober 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hutan di Indonesia merupakan sebuah fenomena, hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia telah menempatkan Indonesia dikenal sebagai salah satu negara pemilik hutan tropika terbesar di dunia setelah Brazil dan Zaire. Suatu hal yang patut disyukuri dan bangga sebagai warga bangsa Indonesia, mengingat hutan dapat memberikan manfaat ekonomis sebagai penyumbang devisa bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia serta memberikan jasa-jasa lingkungan untuk menopang kehidupan di muka bumi.
Tetapi di lain pihak, hutan yang seharusnya diurus dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup mencengangkan bagi dunia Internasional, ini satu lagi prestasi Indonesia yang memprihatinkan, Indonesia masuk dalam daftar rekor dunia Guiness yang dirilis oleh Greenpeace sebagai negara yang mempunyai tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia, Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah musnah dengan 1.8 juta hektar hutan dihancurkan per tahun antara tahun 2000 hingga 2005, sebuah tingkat kehancuran hutan sebesar 2% setiap tahunnya atau 51 km2 per hari atau dalam satu jam luas hutan Indonesia yang hancur setara dengan 300 lapangan sepakbola.
Di saat upaya untuk memulihkan dan mempertahankan kondisi hutan melalui mekanisme jasa hutan sebagai penyerap karbon dioksida dilakukan, sebuah prestasi Internasional tercatat kembali bagi bangsa Indonesia karena hutan yang dimiliki. Kebakaran hutan di Indonesia telah menempatkan Indonesia sebagai negara yang termasuk dalam deretan negara penyumbang emisi CO2 terbesar di dunia. Kebakaran hutan merupakan sebuah tradisi tahunan yang terjadi di Indonesia pada saat musim kemarau dan hal ini merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Mengapa kebakaran hutan di Indonesia terus tetap terjadi meski triliunan rupiah telah dihabiskan untuk mengatasi kejadian kebakaran ini baik melalui proyek dalam negeri maupun dari proyek luar negeri.
Berdasarkan hal ini, sangat diperlukan memahami bagaimana kebakaran hutan itu terjadi dan faktor apa yang mempengaruhinya sehingga tindakan ataupun strategi yang diambil untuk mencari solusi terhadap permasalahan kebakaran tidak salah sasaran. Berkaitan dengan hal tersebut maka dalam makalah ini diuraikan beberapa teori yang mendasari bagaimana kebakaran hutan itu terjadi seperti segitiga api, proses terjadinya kebakaran hutan dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kebakaran hutan.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian kebakaran hutan?
- Apa penyebab kebakaran hutan?
- Bagaimana tanda-tanda terjadinya kebakaran hutan?
- Wilayah mana saja yang rawan kebakaran hutan?
- Bagaimana upaya mitigasi kebakaran hutan?
- Bagaimana upaya penanggulangan kebakaran hutan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebakaran Hutan
Istilah kebakaran hutan di dalam ensiklopedia kehutanan Indonesia disebut juga api hutan. Selanjutnya dijelaskan bahwa kebakaran hutan atau api hutan adalah api liar yang terjadi di dalam hutan, yang membakar sebagian atau seluruh komponen hutan. Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling besar dan bersifat sangat merugikan. Perbaikan kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang lama, terlebih lagi untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Kebakaran hutan merupakan suatu faktor lingkungan dari api yang memberikan pengaruh terhadap hutan, menimbulkan dampak negatif maupun positif. Kebakaran hutan yang terjadi adalah akibat ulah manusia maupun faktor alam. Penyebab kebakaran hutan yang terbanyak karena tindakan dan kelalaian manusia. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa definisi kebakaran hutan adalah suatu keadaan di mana hutan dilanda api sehingga berakibat timbulnya kerugian ekosistem dan terancamnya kelestarian lingkungan. Contoh kebakaran hutan di antaranya adalah kebakaran pada area hutan HPH, HPHTI hutan lindung, hutan suaka marga satwa, taman nasional dan sebagainya.
B. Penyebab Kebakaran Hutan
1. Kebakaran yang disebabkan oleh alam
Ada beberapa kejadian alam yang bisa menyebabkan kebakaran hutan terjadi. Kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor alam biasanya tidak menimbulkan dampak luas. Dan biasanya, kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor alam tidak menimbulkan kerugian sebesar kebakaran hutan yang disebabkan oleh kesengajaan manusia. Berikut beberapa kejadian alam yang bisa memicu timbulnya kebakaran hutan:
a. Musim kemarau panjang
Musim kemarau yang berkepanjangan dapat berakibat naiknya suhu di berbagai wilayah termasuk hutan. Suhu yang tinggi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
b. Sambaran petir
Sambaran petir juga dapat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Perubahan iklim yang terjadi akibat penyebab pemanasan global juga bisa menyebabkan seringnya sambaran petir itu terjadi.
c. Aktivitas vulkanis
Hal ini dapat terjadi di wilayah pegunungan berapi. Wilayah hutan di gunung berapi dapat terbakar ketika aktivitas vulkanis itu terjadi. Misalkan saja ketika gunung berapi meletus, lahar dari gunung berapi tersebut mengenai hutan di lingkungan gunung berapi itu sehingga hutan mengalami kebakaran.
d. Ground fire
Ground fire merupakan kebakaran yang terjadi di dalam lapisan tanah. Musim kemarau berkepanjangan merupakan penyebab dari kebakaran dalam tanah ini. Biasanya, kebakaran ini terjadi di daerah yang memiliki lahan gambut sehingga lahan gambut tersebut terbakar ketika suhu udara naik seiring kemarau panjang yang terjadi.
Meskipun kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor alam sangat mungkin terjadi, sayangnya bencana kebakaran hutan yang melanda Indonesia setiap tahunnya merupakan bencana yang terjadi akibat kesengajaan manusia.
2. Kebakaran yang disebabkan kesengajaan manusia
Bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan merupakan bencana tahunan yang telah terjadi di Indonesia sejak lama. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah nyatanya belum mampu mencegah bencana serupa terulang di tahun berikutnya. Lalu faktor apa saja yang dapat menyebabkan kebakaran hutan bila ditinjau dari faktor manusia itu sendiri Berikut ini penjelasan mengenai penyebab kebakaran hutan akibat faktor manusia:
a. Pembakaran lahan tidak terkendali akan memberikan dampak akibat hutan gundul
Pembakaran lahan yang tidak terkendali sehingga merembet meluas ke lahan hutan merupakan penyebab kebakaran hutan yang terjadi akibat kesengajaan manusia. Pembukaan lahan perkebunan biasanya merupakan latar belakang dilakukannya pembakaran lahan. Dalam skala kecil, kebakaran ini masih bisa diatasi. Sayangnya, jika kebakaran ini merupakan ulah perusahaan besar dan dalam skala besar, akan sangat sulit untuk memadamkan api dalam kebakaran. Kebakaran seperti ini akan sangat berbahaya ketika terjadi di lahan gambut atau rawa.
b. Konflik antara perusahaan dan masyarakat pemilik lahan
Perusahaan yang ingin mengambil alih lahan dari masyarakat pemilik lahan biasanya melakukan pembakaran terhadap lahan yang disengketakan. Pembakaran lahan dapat berakibat lahan menjadi terdegradasi sehingga nilai lahan berkurang. Dengan cara tersebut, perusahaan akan lebih mudah merebut lahan dari masyarakat yang memiliki lahan.
c. Protes oleh penduduk lokal
Penduduk lokal yang merasa lahannya direbut juga sering melakukan pembakaran lahan sebagai bentuk protes karena perusahaan perkebunan merebut lahan milik mereka.
d. Faktor ekonomi masyarakat lokal
Masyarakat lokal yang ingin membuka lahan dan hanya memiliki sedikit biaya biasanya melakukan cara instan untuk membuka lahan. Mereka membakar hutan untuk membuka lahan baru. Cara tersebut dianggap lebih mudah dan murah meski akibat yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan dan akan lebih mudah menjadi penyebab pencemaran udara.
e. Kurangnya penegakan hukum
Meskipun aturan mengenai pembakaran hutan jelas-jelas dilarang, namun karena hukum yang diberikan bagi yang melanggar masih sangat lemah, akibatnya banyak juga oknum yang melanggar aturan dan membakar hutan secara besar-besaran untuk membuka lahan. Hal tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
f. Meninggalkan bekas api unggun atau membuang puntung rokok di hutan
Hal ini biasa terjadi ketika seorang pendaki gunung atau seseorang yang melakukan perjalanan dalam hutan. Api unggun yang dinyalakan biasanya ditinggalkan begitu saja sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran.
C. Tanda-tanda Terjadinya Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dan lahan diakibatkan adanya proses nyala api, hal ini dapat terjadi karena adanya tiga unsur, yaitu oksigen, bahan bakar, dan sumber penyulut api. Sebagai ilustrasi bahan bakar dan panas yang terjadi karena suhu tinggi, namun tanpa adanya udara sebagai penyulut api tidak mungkin terjadi kebakaran hutan. Kebakaran hutan terjadi apabila ketiga unsur tersebut muncul bersamaan, sehingga saling mendukung munculnya api.
Kebakaran hutan terjadi apabila di areal kebakaran terdapat bahan bakar yang tersedia di hutan seperti ranting, daun, rumput kering, dan lain-lain tersulut oleh sumber api yang berasal dari alam maupun buatan seperti kilat, gesekan, dan ulah manusia di dukung dengan adanya oksigen yaitu udara yang dapat memperbesar kebakaran hutan.
D. Wilayah Rawan Kebakaran Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dengan mendeteksi semua kawasan rawan dan memastikan kapasitas yang cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. “Deteksi kawasan rawan tersebut mencatat ada delapan provinsi yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, berdasarkan prediksi Fire Danger Rating System (FDRS) dan curah hujan menurun yang diinfokan oleh BMKG, maka kebakaran lahan dan hutan berpotensi terjadi delapan provinsi rawan (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). Kebakaran tersebut berpeluang lebih menyebar dalam periode yang lebih panjang, karena dipicu oleh fenomena el nino.
E. Mitigasi Kebakaran Hutan
1. Upaya sebelum terjadi kebakaran hutan
- Jangan melakukan pembakaran untuk melakukan pembukaan lahan.
- Tata cara pembukaan lahan tanpa bakar.
- Bangunlah sumur di lahan sehingga tidak akan kesulitan mencari air seandainya terjadi kebakaran yang tidak terkendali di lahan ataupun di luar lahan.
- Bila memungkinkan, galilah parit di sekeliling lahan, minimal di sekeliling rumah dengan dalam/lebar minimal 30/30 centimeter. Periksalah menjelang musim kemarau agar tidak terjadi pendangkalan. Parit ini sangat berguna untuk mencegah api memasuki lahan/daerah rumah.
- Ajak tetangga dan warga kampung untuk membuat sistem peringatan sederhana apabila terjadi kebakaran, seperti kentungan.
2. Upaya saat terjadi kebakaran hutan
- Identifikasi.
- Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
- Monitoring dan evaluasi.
- Rehabilitasi.
- Penegakan hukum.
3. Upaya setelah terjadi kebakaran hutan
- Meminta bantuan luar negeri untuk memadamkan kebakaran.
- Memberdayakan posko-posko kebakaran hutan di semua tingkat, serta melakukan pembinaan mengenai hal-hal yang harus dilakukan selama siaga dan I dan II.
- Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat melalui Pusdalkarhutnas dan di tingkat daerah melalui Pusdalkarhutda Tk I dan Satlak kebakaran hutan dan lahan.
- Membersihkan hutan dari sisa-sisa ranting yang hangus terbakar.
- Mengolah tanah agar tanah menjadi gembur.
- Melakukan penanaman hutan kembali/penghijauan.
F. Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dalam cakupan yang luas bisa berdampak buruk pada lingkungan dan juga kesehatan masyarakat. Untuk itu, penting kiranya kita mengetahui cara menjaga kelestarian hutan serta mencegah maupun menanggulangi kebakaran hutan agar bencana tersebut tidak merusak lingkungan. Beberapa cara yang cara yang dapat dilakukan untuk mencegah atau menanggulangi kebakaran hutan antara lain:
- Memperhatikan wilayah hutan dengan titik api yang cukup tinggi yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan. Wilayah titik api ini harus diperhatikan ketika kemarau panjang terjadi.
- Tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar hutan.
- Tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan.
- Tidak meninggalkan api unggun dalam hutan. Api unggun harus dipadamkan terlebih dahulu jika ingin meninggalkan hutan.
- Melakukan patroli hutan secara berkala untuk mengecek kondisi hutan.
- Melakukan pemotretan citra secara berkala terutama di wilayah dengan titik api yang tinggi.
- Menyediakan mobil pemadam kebakaran yang siap untuk digunakan.
- Apabila terjadi kebakaran hutan berskala kecil, maka lakukan penyemprotan secara langsung ke daerah yang terbakar.
- Jika kebakaran terjadi dalam skala besar, maka lakukan penyemprotan air dari udara menggunakan helikopter juga membuat hujan buatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebakaran hutan di Indonesia adalah peristiwa di mana hutan yang digolongkan sebagai ekologi alamiah mengalami perubahan bentuk yang disebabkan oleh aktivitas pembakaran secara besar-besaran. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak.
Salah satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Konteks alam mencakup musim kemarau yang berkepanjangan juga sambaran petir. Sementara faktor manusia antara lain kelalaian membuang puntung rokok, membakar hutan dalam rangka pembukaan lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan masih banyak lagi lainnya.
B. Saran
Melalui pembahasan dalam makalah ini diharapkan siswa, maupun para pembaca mampu dan mau mengetahui dan memahami tentang kebakaran hutan, proses terjadinya kebakaran hutan, penyebab terjadinya kebakaran hutan, akibat yang ditimbulkan, dan solusi dalam menanggulangi dampaknya.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Kebakaran_liar
http://www.beritalingkungan.com/2014/07/ini-wilayah-rawan-terjadi-kebakaran.html