Makalah Identitas Nasional

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Identitas Nasional ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Identitas Nasional ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Identitas Nasional ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Identitas Nasional ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Identitas secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian itu maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat identitas nasional itu, identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati bangsa tersebut atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan identitas atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan waktu atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami wilayah tertentu.

Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian tersebut berasal dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh antropologi Ralph Linton bersama pakar psikologi Abraham Kardinier mengadakan suatu proyek penelitian tentang watak umum suatu bangsa, dan sebagai objek penelitiannya adalah bangsa Maequesesas dan Tanala, yang kemudian hasil penelitiannya ditulis dalam buku berjudul The Individual and His Society (1938). Dari hasil penelitiannya tersebut dirumuskan sebuah konsepsi tentang basic personality structure. Konsepsi itu dimaksudkan bahwa semua unsur watak yang sama dimiliki oleh sebagian besar warga suatu masyarakat. Unsur watak yang sama ini disebabkan oleh pengalaman-pengalaman yang sama yang telah dialami oleh warga masyarakat tersebut, karena mereka hidup di bawah pengaruh lingkungan budaya selama tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat.

Linton juga mengemukakan pengertian tentang status personality, yaitu watak individu yang ditentukan oleh statusnya yang didapatkan dari kelahiran maupun dari segala daya upaya. Status personality seseorang mengalami perubahan dalam suatu saat jika seseorang tersebut bertindak dalam kedudukannya yang berbeda-beda, misalnya sebagai ayah, sebagai anak laki-laki, sebagai pegawai, sebagai pedagang dan lain-lain.

Berdasarkan uraian di atas maka pengertian kepribadian sebagai identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “peoples character”, “national carachter” atau “national identity”. Dalam hubungannya dengan identitas nasional Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia tidak bisa diketahui jika hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik. Hal ini mengingat bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta yang sejak asalnya memiliki perbedaan. Kepribadian bangsa Indonesia sebagai suatu identitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinya setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Namun demikian identitas nasional suatu bangsa tidak cukup hanya dipahami secara statis. Ini karena mengingat bangsa merupakan kumpulan-kumpulan manusia yang suka berinteraksi dengan bangsa di dunia dengan segala hasil budayanya. Oleh karena itu identitas nasional suatu bangsa, termasuk identitas nasional Indonesia, juga harus dipahami dalam suatu konteks dinamis. Maksudnya adalah bagaimana bangsa itu melakukan akselerasi dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Apalagi di era revolusi industri 4.0 sekarang, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan keleluasaan akses digital serta informasi lewat internet, membuat orang semakin bebas berinteraksi secara global melalui media sosial, sehingga hal itu juga mendorong banyak perkembangan identitas nasional suatu bangsa.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Identitas Nasional ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa pengertian identitas nasional?
  2. Apa saja faktor-faktor identitas nasional?
  3. Apa saja unsur-unsur identitas nasional?
  4. Bagaimana karakteristik identitas nasional?
  5. Bagaimana identitas nasional bangsa Indonesia?
  6. Apa sumber identitas nasional bangsa Indonesia?
  7. Bagaimana bentuk identitas nasional bangsa Indonesia?
  8. Bagaimana kondisi identitas bangsa Indonesia?

C. Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Identitas Nasional ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui pengertian identitas nasional.
  2. Untuk mengetahui faktor-faktor identitas nasional.
  3. Untuk mengetahui unsur-unsur identitas nasional.
  4. Untuk mengetahui karakteristik identitas nasional.
  5. Untuk mengetahui identitas nasional bangsa Indonesia.
  6. Untuk mengetahui sumber identitas nasional bangsa Indonesia.
  7. Untuk mengetahui bentuk identitas nasional bangsa Indonesia.
  8. Untuk mengetahui kondisi identitas bangsa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Identitas Nasional

Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005: 23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE, 2005: 25).

Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional, bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Artinya, bahwa identitas nasional merupakan konsep yang terus menerus direkonstruksi atau dekonstruksi tergantung dari jalannya sejarah.

Hal itu terbukti di dalam sejarah kelahiran paham kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia yang berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokial seperti Boedi Oetomo (1908) yang berbasis subkultur Jawa, Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu entrepreneur Islam yang bersifat ekstrover dan politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan yang inklusif yaitu pergerakan nasional yang berjati diri “Indonesianess” dengan mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme.

Identitas nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan tanah air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.

Istilah identitas nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

B. Faktor-faktor Identitas Nasional

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional terebut. Menurut Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castell dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi antara empat faktor penting, yaitu:

1. Faktor Primer

Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Faktor Pendorong

Faktor in terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemauan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkah kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.

3. Faktor Penarik

Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantauan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.

4. Faktor Reaktif

Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuklah melalui suatu proses yang cukup panjang.

C. Unsur-unsur Identitas Nasional

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.

1. Suku Bangsa

Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.

2. Agama

Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan

3. Kebudayaan

Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

5. Bahasa

Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

D. Karakteristik Identitas Nasional

Identitas setiap manusia ditentukan oleh ruang hidupnya, secara alami akan berakulturasi dan membentuk ciri khas dalam norma kehidupan. Dalam antropologi identitas merupakan suatu sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, komunitas dan negara sendiri. Identitas meliputi nilai, norma dan simbol ekspresi sebagai ikatan sosial untuk membangun solidaritas dan kohesivitas sosial untuk menghadapi kekuatan luar yang menjadi simbol ekspresi tindakan pada masa lalu, sekarang dan mendatang.

Nasional berasal dari bangsa sendiri atau meliputi diri bangsa, maka identitas nasional Indonesia ialah jati diri yang membentuk bangsa, yaitu berbagai suku bangsa, agama, bahasa Indonesia, budaya nasional, wilayah nusantara dan ideologi Pancasila. Jati diri bangsa merupakan totalitas penampilan bangsa yang utuh dengan muatan dari masyarakat sehingga dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Mengukuhkan jati diri bangsa merupakan usaha yang sangat dibutuhkan karena sebagai akar dalam keutuhan hidup berbangsa dan bernegara.

E. Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Identitas nasional merupakan sesuatu yang ditransmisikan dari masa lalu dan dirasakan sebagai pemilikan bersama, sehingga tampak kelihatan di dalam keseharian tingkah laku seseorang dalam komunitasnya (Tilaar, 2007: 27). Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif, jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.

Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju degan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa di dalam negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa lain. Inilah yang menyebabkan sebuah negara-bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian intern yang berlarut-larut demi untuk saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional.

Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa-apa yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia. Bisa dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di antara warga bangsa.

F. Sumber Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia yaitu:

1. Dasar Negara

Pancasila bukan muncul secara tiba-tiba yang dipaksakan oleh suatu rezim melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat negara, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonagoro (1988), bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Dasar negara yang merupakan lambang yang menyatukan bangsa Indonesia, yang beragam-ragam, merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia.

Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensial, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar instrumental berupa UUD 1945, Burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.

2. Wilayah dan Kondisi Geografis

Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas jajahan pemerintah kolonial Belanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oseania diakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, berdaulat dan bersatu.

3. Politik Indonesia

Indonesia adalah negara Demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diatur dan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

4. Ideologi dan Agama

Seperti diatur dalam UUD 1945 bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masing-masing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukkan keislaman yang kuat dan Islam abangan atau Islam nominal bagi beberapa masyarakat Islam di Jawa. Sedangkan di kalangan kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernisme atau tradisionalisme. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencarian tafsir baru atau ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalisme lebih menyadarkan pengamalan agamanya pada pendapat-pendapat ulama (Kuntowijoyo, 1997).

Karena Indonesia merupakan negara yang multi-agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, Ambon yang sering kali diisukan sebagai pertikaian antara dua kelompok agama, meskipun isu ini belum tentu benar. Tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi risiko konflik antaragama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada (Franz Magnis-Suseno, 1995:174). Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain, juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan.

5. Ekonomi

Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi menyejahterakan seluruh penduduk Indonesia. Dalam perekonomian negara Indonesia terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki asas perekonomian untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara, sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.

6. Pertahanan dan Keamanan

Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini bahwa pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata (Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta). Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarakat di Indonesialah yang akan mengamankan dan mempertahankannya.

7. Demografi

Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat.

Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus, yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin (Fredric Barth, 1988). Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 265 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnisetnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti suku Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi mereka menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia (James Danandjaja, 1999). Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.

8. Kebudayaan

Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk petunjuk (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos). Seperti suku bangsa yang banyak dimiliki Nusantara, demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan Indonesia yang membentuk identitas nasional Indonesia sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.

9. Bahasa

Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa Melayu yang merupakan bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan Nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di Nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan Nusantara yang dipergunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

G. Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Berikut adalah penjelasan mengenai bentuk identitas nasional Indonesia yang meliputi, bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia.

1. Bendera Negara Indonesia

Warna merah berarti berani, warna putih berarti suci, merah berarti berani yang melambangkan tubuh manusia, putih berarti suci yang melambangkan jiwa manusia, keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia. Bendera sang Merah Putih dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati yang merupakan istri Presiden Soekarno.

2. Bahasa Nasional Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang berasal dari rumpun Melayu yang tumbuh dan berkembang, sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bahasa tersebut telah dipergunakan hampir di seluruh Asia Tenggara. Perkembangan bahasa Melayu mendorong tumbuhnya rasa persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Sehingga secara sadar para pemuda yang bergabung dalam perkumpulan itu mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Indonesia. Bahasa Indonesia diangkat dan diikrarkan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Kemudian bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Ketentuan bahasa Indonesia telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 mulai pasal 25 sampai pasal 45.

3. Lambang Negara Indonesia

Pada tanggal 13 Juli 1945, dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945. Salah seorang anggota Panitia bernama Prada Harahap mengusulkan tentang lambang negara. Tanggal 16 November 1945 baru dibentuk Panitia Indonesia Raya. Panitia ini bertugas untuk menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia sebagai langkah awal untuk mempersiapkan bahan kajian tentang lambang negara. Panitia Indonesia Raya diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dengan sekretaris umum Muhammad Yamin.

4. Lagu Nasional Negara Indonesia

Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Pada tanggal 28 Oktober 1928 lagu Indonesia Raya dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.

5. Undang-undang Dasar Negara Indonesia

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan oleh PPKI padang tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hukum dasar negara Republik Indonesia dan identitas nasional.

6. Kebudayaan Daerah

Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa yang berjumlah 1340 suku bangsa, jumlah bahasa yang ada di Indonesia berjumlah 724 bahasa, jumlah budaya yang ada di Indonesia berjumlah 7241 karya budaya dan jumlah ras di Indonesia ada 4 yaitu Papua Melanozoid, Negroid, Weddoid, dan Melayu Mongoloid. Masyarakat Indonesia mendiami pulau-pulau serta berbicara dalam ragam bahasa, mempunyai budaya daerah. Kemudian budaya daerah ini ditetapkan sebagai budaya nasional dan identitas nasional.

H. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia

1. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia dalam Perekonomian

Kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolaannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat atau bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri.

2. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia dalam Kebudayaan

Beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya. Lagu, tarian, seni musik, bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertatakrama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern.

3. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia dalam Nasionalisme

Kata “identitas” yang berasal dari bahasa Inggris identity sebetulnya memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata “nasional” sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian.

Nasionalisme merupakan sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara-bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan. Dalam perkembangan selanjutnya, para pengikut nasionalisme ini berkeyakinan bahwa persamaan citacita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut dengan sebuah bangsa (nation).

Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu badan atau wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pada pembahasan mengenai karakteristik negara Indonesia, dapat diambil kesimpulan bahwa untuk mengetahui karakteristik Indonesia kita terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami apa itu makna dari karakteristik negara Indonesia, salah satunya dengan cara mengetahui jati diri negara Indonesia beserta bagaimana identitas atau ciri khas masyarakatnya. Dengan hal tersebut dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan patriotisme pada diri kita.

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti Pancasila.

Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Implementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan.

B. Saran

Pelajaran yang dapat kita petik dari karakteristik Negara Indonesia ialah sebagai warga negara yang baik kita harus mengetahui identitas dari negara kita.

DAFTAR PUSTAKA

Lubis, Maulana Arafat. 2018. Pembelajaran PPKn (Teori Pengajaran Abad 21 di SD/MI). Yogyakarta: Samudra Biru.

Monteiro, Josef M. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan: Perjuangan Membentuk Karakter Bangsa. Yogyakarta: Depublish.

Rahayu, Ani Sri. 2015. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: Bumi Aksara.

Rahayu, Minto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Depok: Grasindo

Winarno. 2013. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta Sinar: Grafika.

Download Contoh Makalah Identitas Nasional.docx