Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Maret 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Lingkungan yang baik semestinya menjadi tempat ideal bagi kaum muslimin untuk dijadikan tempat tinggal. Lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pribadi dan perilaku seseorang. Orang yang tinggal di lingkungan yang baik akan memiliki karakter dan pribadi yang baik pula. Sementara orang yang hidup dan tinggal di lingkungan yang buruk, maka lambat atau cepat akan terpengaruh perilaku buruk dari lingkungannya. Orang yang baik adalah orang yang berada di lingkungan yang buruk, namun dia tidak begitu saja akan terpengaruh oleh lingkungan yang buruk. Bahkan lebih dari itu, ia akan berupaya mengubah lingkungan buruk tersebut menjadi lingkungan yang baik.

Demikian halnya dengan Rasulullah SAW, Ia hidup dan tinggal di dalam lingkungan yang saat itu jauh dari peradaban. Lingkungan yang oleh para sejarawan disebut dengan lingkungan jahiliah. Ia lahir di tengah-tengah masyarakat yang sangat jauh dari nilai-nilai kesusilaan. Mabuk-mabukan, merampok, memperkosa, membunuh, berzina, dan bahkan mereka menyembah benda yang sama sekali tidak memberikan kebaikan buat mereka sendiri, yaitu berhala. Namun demikian, lingkungan yang buruk tersebut sama sekali tidak menjadikan Nabi Muhammad SAW terpengaruh karenanya. Ia bahkan menjadi orang yang sangat membenci perilaku jahiliah lingkungannya tersebut. Bahkan, tidak hanya membencinya, Nabi Muhammad SAW pun, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat jahiliah agar meninggalkan perbuatan-perbuatan jahil tersebut.

Keteladan Rasulullah SAW dalam membina lingkungannya, mestilah menjadi perhatian kaum muslimin sebagai umatnya. Rasulullah SAW mengajarkan bagaimana sikap yang harus ditunjukkan oleh orang-orang yang beriman agar ia tidak ikut terbawa arus negatif lingkungan sekitarnya. Ia bahkan diwajibkan menjadi bagian perubahan positif bagi lingkungan sekelilingnya. Tentu saja hal tersebut memerlukan usaha-usaha cerdas agar mencapai hasil yang maksimal.

Hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah sesungguhnya adalah upaya cerdas beliau dalam membangun kekuatan dakwah yang lebih baik. Kekuatan dan strategi yang beliau bangun atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. mampu mengubah keadaan Mekah menjadi masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan rahmat Allah SWT.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana perjuangan dakwah Rasulullah SAW di Madinah?
  2. Bagaimana substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah?
  3. Bagaimana strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad SAW

1. Hijrah Rasulullah SAW di Madinah

Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan pamannya Abu Thalib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah SAW dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Yașrib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah SAW merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasulullah SAW. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah SAW hijrah ke Madinah antara lain sebagai berikut.

  • Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah SAW di bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
  • Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah SAW dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah SAW dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka.

Faktor lain yang mendorong Rasulullah SAW untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mutolib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy mencakup hal-hal berikut.

  • Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad SAW.
  • Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
  • Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
  • Musuh Nabi Muhammad SAW harus didukung dalam keadaan bagaimana pun.

2. Titik Awal Dakwah Rasulullah SAW di Madinah

Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas sahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslimin untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah SAW.

Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah SWT. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah SAW dan seluruh kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan terlebih dahulu untuk menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah SAW dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.

B. Substansi Dakwah Nabi SAW di Madinah

1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaum Muhajirin

Kehadiran Rasulullah SAW dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut Rasulullah SAW yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat dari penduduk Madinah (Kaum Ansar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad SAW dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah SAW dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan syair yang begitu menyentuh kalbu. Bunyi syair yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut.

Telah muncul bulan purnama dari Șaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”

Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah SAW dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”.

Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Ansar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri atas berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Ţalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khaţţab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Ţalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Ansar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Ansar.

Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Ansar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non-muslim. Nabi Muhammad SAW juga mulai menyusun strategi ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.

Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. Nabi Muhammad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut.

  • Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
  • Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
  • Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
  • Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
  • Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
  • Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
  • Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah SWT. dan Rasul-Nya.
  • Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah SWT. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.

2. Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam

a. Kebebasan Beragama

Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW memberikan jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhormat.

Menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta (sampai akhir zaman), yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran.

b. Azan, Salat, Zakat, dan Puasa

Ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, bila waktu salat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan trompet, seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya; lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khaţţab dan kaum muslimin serta menurut sumber lain berdasarkan perintah Allah SWT. melalui wahyu, panggilan salat dilakukan dengan azan. Selanjutnya Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafaz azan kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu salat tiba karena Bilal memiliki suara yang merdu.

Kewajiban salat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan kepada para pengikut Nabi Muhammad SAW Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Ramadhan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad SAW mengutus pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat.

c. Prinsip-prinsip Kemanusiaan

Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad SAW melaksanakan haji wada’ (haji terakhir). Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah yang sangat bersejarah. Ketika matahari telah tergelincir, dengan menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi Muhammad SAW berangkat dan tiba di lembah yang berada di Uranah. Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad SAW memanggil orang-orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf.

Setelah berucap syukur dan puji kepada Allah SWT., Nabi Muhammad SAW menyampaikan pidatonya. Khotbah Nabi SAW itu antara lain berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan hak dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada al-Qur’ān dan sunah.

Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, menyimpulkan isi khotbah Nabi tersebut dengan menyatakan bahwa khotbah Nabi Muhammad SAW berisi prinsip-prinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.

d. Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi, dan Sosial

Dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah, Michael H. Hart yang menempatkan Rasulullah SAW Nabi Muhammad SAW pada urutan pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan. Dalam urusan politik Rasulullah SAW menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Hingga saat ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya sangat kuat dan merasuk.

C. Strategi Dakwah Nabi SAW di Madinah

1. Meletakkan Dasar-dasar Kehidupan Bermasyarakat

Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut.

  • Membangun masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
  • Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan Kaum Ansar (Muslim Madinah) dengan Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Ansar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
  • Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang non-muslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad SAW menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau.

Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad SAW mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka.

a. Perang Badar

Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan ini terjadi pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana, Nabi Muhammad SAW dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 9001.000 orang. Dalam peperangan ini, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan.

Setelah kemenangan ini, salah satu suku Badui yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad SAW Tak lama kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Aḍri’at, perbatasan Syria.

b. Perang Uhud

Kekalahan dalam Perang Badar makin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad SAW dengan sekitar 1.000 pasukan.

Ketika pasukan Nabi Muhammad SAW melewati batas kota, Abdullah bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang, Nabi Muhammad SAW melanjutkan perjalanan. Pasukan Nabi Muhammad SAW dan pasukan Quraisy bertemu di Bukit Uhud. Perang besar pun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad SAW, termasuk pasukan pemanah, tergoda oleh harta peninggalan musuh.

Pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang; pasukan pemanah dapat dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi berguguran di medan pertempuran. Dalam pertempuran ini, sekitar 70 orang pasukan Nabi gugur sebagai syuhada’. Setelah peperangan ini, Nabi Muhammad SAW menindak tegas Abdullah bin Ubay dan pasukannya. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah. Kebanyakan mereka pergi dan menetap di Khaibar.

c. Perang Ahzab/Khandaq

Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman al-Farisi, umat Islam menggali parit untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut dengan Perang Khandaq (Parit). Selain itu, peperangan ini disebut dengan Perang Ahzab (sekutu beberapa suku) karena Bani Nadir (orang Yahudi yang terusir dari Madinah), musyrikin Quraisy, dan beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan Islam.

Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memorak-porandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapat hasil apa pun.

Dalam suasana kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhianatan. Setelah musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dihukum mati.

d. Perang Hunain

Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia tunduk kepada Nabi Muhammad SAW. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap Nabi Muhammad SAW, yaitu Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad SAW dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan oleh tentara Islam ketika penaklukan Mekah.

Dengan kekuatan 12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW, tentara Islam berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad SAW dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya Bani Ţaqif dan Bani Hawazin, seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad SAW.

e. Perang Tabuk

Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad SAW. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad SAW menguasai seluruh jazirah Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang merupakan daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.

Menghadapi peperangan ini, banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut berperang. Oleh karena itu, terhimpun pasukan yang sangat besar. Melihat besarnya jumlah tentara Islam, pasukan Romawi menjadi ciut nyalinya dan kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad SAW tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam.

2. Surat Nabi Muhammad SAW kepada Para Raja

Gencatan senjata antara Nabi Muhammad SAW dan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad SAW untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad SAW adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW. Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh Raja Gassan. Ia tidak sekadar menolak, bahkan utusan Nabi Muhammad SAW ia bunuh dengan kejam.

Untuk membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad SAW menyiapkan 3.000 orang pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. Pasukan Islam kesulitan menghadapi tentara Raja Gassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran itu. Melihat kenyataan ini, komandan pasukan, Khalid bin Walid menarik pasukannya dan kembali ke Madinah.

3. Penaklukan Mekah

Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad SAW dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad SAW beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi SAW dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tidak mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah.

Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu (1) kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) selama sepuluh tahun dilakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan (5) tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.

Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad SAW untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orang-orang Quraisy, yang merupakan suku Nabi Muhammad SAW sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad SAW bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.

Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Nabi Muhammad SAW segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad SAW dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di semua sudut negeri dihancurkan. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW berkhotbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Dalam khotbah itu Nabi Muhammad SAW menyatakan “siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khotbah itu, penduduk Mekah datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad SAW.

Keislaman penduduk Mekah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke-9 dan ke-10 Hijrah (630–631 M) Nabi Muhammad SAW menerima berbagai delegasi suku-suku Arab sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan antarsuku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para dai dikirim ke daerah-daerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad SAW jatuh sakit, dan pada 12 Rabiul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad SAW langsung membangun masjid. Masjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan pemerintahan. Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan orang Ansar (Madinah) dan Muhajirin (Mekah). Setelah itu, Nabi Muhammad SAW pun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang berada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah Perang Badar.

Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana Nabi Muhammad SAW dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi Muhammad SAW bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900–1.000 orang. Dalam peperangan ini, Nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Badar semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad SAW dengan sekitar 1.000 pasukan.

Pada tahun ke-5 Hijrah, terjadilah Perang Ahzab/Khandaq. Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tetapi Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif tidak mau tunduk. Bahkan, mereka menyerang Mekah dan menuntut bela atas perusakan berhala-berhala. Dengan kekuatan 12.000 pasukan, Nabi Muhammad SAW menyambut kedatangan pasukan Bani Ţaqif dan Bani Hawazin. Perang ini dikenal dengan Perang Hunain.

Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Nabi Muhammad SAW. Perang ini melawan Raja Gasan yang telah membunuh secara sadis utusan yang membawa surat Nabi Muhammad SAW Peperangan ini terjadi di Mu’tah dan Nabi Muhammad SAW datang dengan membawa 3.000 pasukan. Orang-orang Mekah telah membatalkan secara sepihak Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad SAW dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di seluruh sudut negeri dihancurkan. Setelah itu Nabi berkhotbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Peristiwa ini dikenal dengan Fatdu Makkah (penaklukan Mekah).

B. Saran

Melalui persaudaraan, ketakutan, dan kekerdilan dapat pula dihapuskan. Oleh karena itu, jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan sebanyak-banyaknya. Ingatlah ungkapan seribu teman itu sedikit dan satu musuh itu banyak.

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Agama RI. 2011. Islam Rahmatan Lil’alamin. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama RI. 2012. Tafsir al-Qur’ān Tematik. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Khairiyah, Nelty & Zen, Endi Suhendi. 2017. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Download Contoh Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah.docx