KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Pengenalan Sosiologi Emile Durkheim dan Teorinya ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Sosiologi yang berjudul Makalah Pengenalan Sosiologi Emile Durkheim dan Teorinya ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Pengenalan Sosiologi Emile Durkheim dan Teorinya ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Pengenalan Sosiologi Emile Durkheim dan Teorinya ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sosiologi merupakan suatu ilmu yang telah melalui proses perkembangan pemikiran filosofi dan empirical-histories. Fenomena sosial yang terjadi di Eropa Barat antara abad ke-15 hingga abad ke-18 merupakan latar belakang yang sangat mempengaruhi perkembangan sosiologi. Sosiologi dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang memiliki paradigma majemuk disebabkan oleh kompleksitas permasalahan yang ada di masyarakat sehingga menghasilkan berbagai macam sudut pandang dalam sosiologi itu sendiri.
Perkembangan sosiologi secara nyata terjadi ketika berkembangnya pandangan-pandangan filosofis tentang positivism, yang digagas oleh Auguste Comte (1798 – 1857), yaitu menjadikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan ilmiah yang sama halnya dengan ilmu pengetahuan alam. Comte berpendapat bahwa sosiologi harus menjadi ilmu yang positif, yang berdasarkan pada pola pikir secara ilmiah, di mana objek yang dikaji harus berupa fakta, bermanfaat, dan mengarah kepada kepastian dan kecermatan. Dalam perkembangan selanjutnya, sosiologi sebagai ilmu pengetahuan ilmiah disempurnakan oleh Emile Durkheim dengan menempatkan sosiologi di atas dunia empiris. Peranan Emile Durkheim sangat penting karena usahanya dalam merumuskan objek studi dalam kajian sosiologi beserta dengan metode-metode dan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam mengamati objek tersebut.
Ketika Emile Durkheim untuk pertama kalinya menggunakan metode riset ilmiah dalam mengkaji informasi demografi dari berbagai negara, dan mempelajari hubungan antara angka bunuh diri yang ada di negara-negara itu dengan faktor agama dan status perkawinan, maka sosiologi benar-benar lepas dari pengaruh filsafat. Hal itulah yang menjadi latar belakang makalah ini dibuat. Malakah ini akan menggambarkan teori Durkheim mengenai fakta sosial yang menjadikan Sosiologi sebagai disiplin ilmu yang terlepas dari filsafat dan psikologi.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana sejarah intelektual Emile Durkheim?
- Apa yang dimaksud Durkheim mengenai Fakta Sosial?
- Bagaimana pandangan Durkheim mengenai masyarakat?
- Bagaimana pandangan Durkheim mengenai bunuh diri?
C. Tujuan
- Menceritakan sejarah intelektual Emile Durkheim.
- Menjelaskan teori fakta sosial Emile Durkheim.
- Menjelaskan pandangan Durkheim mengenai masyarakat.
- Menjelaskan pandangan Durkheim mengenai bunuh diri.
- Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Teori Sosiologi Klasik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Singkat Emile Durkheim
David Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta yahudi dan dia sendiri belajar untuk menjadi pendeta tapi ketika ia berumur 10 tahun ia menolak menjadi pendeta. Sejak itu perhatiannya perhatiannya terhadap agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis.
Hasratnya terhadap ilmu semakin besar ketika dalam perjalananya ke Jerman ia berkenal dengan psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm Wundt. Beberapa tahun setalah kunjungannya ke Jerman, Durkehim menerbitkan buku diantaranya pengalaman ketika berada di Jerman. Penerbitan bukunya itu membantu Durkheim mendapatkan jabatan di Jurusan Filsafat Universita Bordeaux tahun 1887. Disitulah Durkheim pertama kali memberikan kuliah ilmu sosial di Universitas Perancis.
Tahun-tahun berikutnya ditandai oleh serentetan kesuksesan pribadi. Tahun 1893 ia menerbitkan tesis doktornya, The Divison of Labor in Society dalam bahasa perancis dan tesisnya tentang Montesquieu dalam bahasa latin. Buku metodologi utamanya, The Rules of Sociological Method, terbit tahun 1895 diikuti oleh hasil penelitian empiris bukunya itu dalam studi tentang bunuh diri tahun 1897. Tahun 1902 ia mendapatkan kehormatan mengajar di Universitas Sorbonne, dan tahun 1906 ia menjadi profesor ilmu pendidikan dan pada 1913 titel ini diubah menjadi profesor ilmu pendidikan dan sosiologi. Karyanya yang sangat terkenal lainnya, The Elementary Forms of Religious Life, diterbitkan pada 1912.
Durkheim berpengaruh besar dalam pembangunan sosiologi , tetapi pengaruhnya tak hanya terbatas di bidang sosiologi saja. Sebagian besar pengaruhnya terhadap bidang lain tersalur dalam jurnal L’annee Sociologique yang didirikannya pada tahun 1898. Melalui jurnal itu, Durkheim dan gagasannya mempengaruhi berbagai bidang seperti Antropologi, Sejarah, Bahasa, dan Psikologi.
Durkheim meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Perancis tersohor. Tetapi, karya Durkheim mulai memengaruhi sosiologi Amerika 20 tahun sesudah kematiannya, yakni setelah terbitnya The Stucture of Social Action karya Talcott Parsons tahun 1937.
B. Teori Fakta Sosial Emile Durkheim
Kata fakta sosial pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh Emile Durkheim. Durkheim bertujuan agar sosiologi memiliki dasar positivisme yang kuat, sebagai ilmu di antara ilmu yang lain. Ia berpendapat bahwa setiap ilmu tertentu harus memiliki subyek pembahasan yang unik dan berbeda dengan ilmu lain, namun harus dapat diteliti secara empiris. Keragaman dalam fenomena yang sedang diteliti, menurut Durkheim, harus dapat dijelaskan oleh sebab-sebab yang juga tercakup dalam bidang ilmu tersebut. Durkheim mengatakan bahwa sosiologi harus menjadi ‘ilmu dari fakta sosial’. yaitu membicarakan sesuatu yang umum yang mencakup keseluruhan masyarakat dan berdiri sendiri serta terpisah dari manivestasi individu. Fakta sosial ini diartikan sebagai gejala sosial yang abstrak, misalnya hukum, struktur sosial, adat kebiasan, nilai, norma, bahasa, agama, dan tatanan kehidupan lainnya yang memiliki kekuasaan tertentu untuk memaksa bahwa kekuasaan itu terwujud dalam kehidupan masyarakat di luar kemampuan individu sehingga individu menjadi tidak tampak.
Dalam buku Rules of Sociological Method, Durkheim menulis: “Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu.”
Dan dapat diartikan bahwa fakta sosial adalah cara bertindak, berfikir, dan merasa yang ada diluar individu dan sifatnya memaksa serta terbentuk karena adanya pola di dalam masyarakat. Artinya, sejak manusia dilahirkan secara tidak langsung ia diharuskan untuk bertindak sesuai dengan lingkungan sosial dimana ia dididik dan sangat sukar baginya untuk melepaskan diri dari aturan tersebut. Sehingga ketika seseorang berbuat lain dari apa yang diharapkan oleh masyarakat maka ia akan mendapatkan tindakan koreksi, ejekan, celaan, bahkan mendapat sebuah hukuman. Selain itu, fakta sosial memiliki 3 sifat yaitu: eksternal, umum (general), dan memaksa (coercion).
- Eksternal
Eksternal artinya fakta tersebut berada diluar pertimbangan-pertimbangan seseorang dan telah ada begitu saja jauh sebelum manusia ada di dunia.
- Koersif (Memaksa)
Fakta ini memeliki kekuatan untuk menekan dan memaksa individu menerima dan melaksanakannya. Dalam fakta sosial sangat nyata sekali bahwa individu itu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong dengan cara tertentu yan dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Artinya, fakta sosial mempunyai kekuatan untuk memaksa individu untuk melepaskan kemauannya sendiri sehingga eksistensi kemauannya terlingkupi oleh semua fakta sosial.
- Umum (General)
Fakta sosial itu bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain, fakta sosial ini merupakan milik bersama, bukan sifat individu perseorangan.
Dari karakteristik di atas, dapat ditarik benang merahnya bahwa fakta sosial mengarahkan pada sesuatu yang ada diluar individu yang mengharuskannya untuk mengikuti adat istiadat, sopan santun, dan tata cara penghormatan yang lazim dilakukan sebagai anggota masyarakat dan melakukan hubungan antar individu dengan individu lain dalam suatu masyarakat. Dengan perkataan lain, fakta sosial seperti tindakan individu dalam melakukan hubungan dengan anggota masyarakat lain yang berpedoman dengan norma-norma dan adat istiadat seseorang sehingga ia melakukan hubungan-hubungan terpola dengan anggota masyarakat lain. Durkheim membagi Fakta Sosial menjadi dua, yaitu:
- Fakta Sosial Material
Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata. Contohnya seperti arsitektur dan norma hukum dan birokrasi.
- Fakta Sosial Non-Material
Yaitu sesuatu yang ditangkap nyata (eksternal). Fakta ini bersifat inter-subjektif yang hanya muncul dari dalam kesadaran manusia. Contohnya yaitu egoisme, altruisme, dan opini.
Penjelasan mengenai fakta sosial dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu:
- Penjelasan sebab-akibat
Fakta sosial harus dijelaskan berdasarkan fakta-fakta sosial yang mendahuluinya sehingga dapat mengetahui sebab dari terbentuknya fakta sosial tersebut. Setelah sebab tersebut ditemukan, selanjutnya mencari penyebab fakta sosial tersebut masih ada. Kenyataan bahwa fakta sosial itu masih ada selanjutnya dapat dijelaskan berdasarkan fungsi yang dimilikinya.
- Penjelasan fungsional
Fungsi suatu fakta sosial harus selalu ditemukan dalam hubungannya dengan suatu tujuan sosial lainnya. Ini berarti bahwa harus diteliti apakah ada persamaan antara fakta yang ditinjau dengan keperluan-keperluan umum dari organisme sosial itu dan dimana letak persesuaiannya.
Menurut Emile Durkheim, fakta sosial tidak dapat direduksi menjadi fakta individu, karena ia memiliki eksistensi yang independen ditengah-tengah masyarakat. Fakta sosial sesungguhnya suatu kumpulan dari fakta-fakta individu akan tetapi kemudian diungkapkan dalam suatu realitas yang riil. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa fakta sosial dihasilkan oleh pengaruh dari fakta psikis.
C. Pandangan Emile Durkheim Mengenai Masyarakat
Bagi Durkheim masyarakat adalah sebuah tatanan moral, yaitu seperangkat tuntutan normatif lebih dengan kenyataan ideal daripada kenyataan material, yang ada dalam kesadaran individu meski demikian dalam cara tertentu berada individu. Tetapi bagaimanakah kenyataan ideal ini dapat diindentifikasikan diantara unsur-unsur kesadaran individual dan apa yang memberinya idependensi dan pengaruh dalam skema Durkheim mengenai kenyataan.
Durkheim menyimpulkan asal usul dan otoritas moralitas harus ditelusuri sampai pada sesuatu yang agak samar yang ia sebut ‘masyarakat’. Maka ia menghasilkan dua konsep yang berhubungan untuk penjelasannya tentang kenyataan sosial. Konsep-konsep tersebut adalah kesadaran kolektif dan gambaran kolektif.
Gambaran kolektif adalah simbol-simbol yang mempunyai makna yang sama bagi semua anggota sebuah kelompok dan memungkinkan mereka untuk merasa sama satu sama lain sebagai anggota kelompok. Gambaran kolektif tersebut memperlihatkan cara-cara anggota kelompok melihat diri mereka dalam hubungan-hubungan mereka dengan objek-objek yang mempengaruhi mereka. Bendera nasional dan kitab suci adalah contohnya. Gambaran kolektif adalah bagian dari isi kesadaran kolektif, sebuah entitas yang ada diantara pikiran kelompok yang bersifat metafisis dan kenyataan opini publik yang lebih bersifat prosais. Kesadaran kolektif mengandung semua gagasan yang dimiliki bersama oleh para anggota individual masyarakat dan yang menjadi tujuan-tujuan dan maksud-maksud kolektif .
Durkheim menyatakan bahwa keseluruhan kepercayaan normatif yang dianut bersama dengan implikasi untuk hubungan-hubungan sosial membentuk sebuah sistem tertentu dengan fungsi mengatur kehidupan dalam masyarakat dan karenanya menetapkan kesatuannya. Kesadaran kolektif itu adalah sebuah konsensus normative yang mencakup kepercayaan keagamaan atau kepercayaan lain yang menyokongnnya.
Dalam bukunya yang berjudul The Division of Labour Durkheim berpendapat bahwa kejahatan bukanlah sebuah serangan terhadap setiap individu melainkan menyerang kesadaran kolektif. Lagi pula, pentingnya kejahatan untuk kehidupan sosial bukanlah kerugian yang dilakukan para individu melainkan bahaya untuk integritas tatanan normatif kalau tidak dihukum. Konsep Durkheim harus dilihat dalam latar belakang penolakannya terhadap segala pandangan tentang masyarakat yang memperlakukan hubungan timbal balik kepentingan individu sebagai sebuah dasar yang memadai untuk penjelasan sosial. bagi Durkheim “Dimana kepentingan adalah satu-satunya kekuatan yang berkuasa, masing-masing indvidu menyadari diri berada dalam keadaan perang dengan indvidu lainnya karena tak ada apapun yang dapat mengubah ego dan tak ada gencatan senjata dalam antagonisme abadi yang tak berlangsung lama”.
Penjelasan Durkheim mengenai pembagian kerja adalah sebuh kombinasi khas dari analisis kausal dan fungsional. Fungsinya adalah menyediakan sebuah bentuk kohesi sosial yang cocok untuk kompleksitas kehidupan industrial.
Untuk mengembangkan The Division of Labour, Durkheim menyebarkan distingsi terkenalnya antara dua jenis masyarakat (sederhana dan kompleks) dan kedua bentuk solidaritas sosialnya (mekanis dan organis).
Solidaritas mekanis ini berasal dari kesamaan hakiki para individu yang sama-sama memiliki sebuah kesadaran kolektif yang kuat dan definitive. Di dalam masyarakat sederhana mayoritas gagasan-gagasan, sentiment-sentimen atau gambaran-gambaran yang lazim hadir dalam kesadaran satu orang juga hadir dalam kesadaran orang-orang lain, karena sebagian fenomena mental, atau yang disebut Durkheim fenomena ‘moral’ adalah bagian dari kesadaran kolektif. Sebagai bukti dari luar dan bukti kelihatan untuk adanya sebuah kesadaran kolektif yang kuat dalam masyarakat-masyarakat sederhana, Durkheim menunjuk pada ciri sanksi-sanksi yang dipakai terhadap mereka yang melanggar norma-norma.
Dalam masyarakat sederhana sanksi-sanksi itu represif atau memaksa, dalam arti bahwa tujuan sanksi-sanksi itu hanyalah memberikan hukuman. Hukuman adalah balas dendam, namum tidak bersifat pribadi karena hukuman memperlihatkan reaksi alamiah dari kesadaran kolektif dalam mempertahankan kesehatan, vitalitas dan integritasnya.
Ciri-ciri dasar dari masyarakat adalah kebalikan dari ciri masyarakat sederhana. Masyarakat kompleks mempunyai wilayah-wilayah yang luas dan padat dengan berbagi macam kelompok yang tersusun secara beraneka ragam. Masyarakat kompleks sejak awal terintegritasi dalam arti bahwa bagian-bagian mereka tergantung satu sama lain pada dukungan timbale balik, sehingga masyarakat itu bersifat organis. Solidaritas organis yang berkembang dalam masyarakat kompleks berasal dari kesalingtergantungan daripada kesamaan bagian-bagiannya. Perbedaan-perbedaan yang mendasari bentuk kesatuan ini bersifat saling melengkapi dan tidak saling bertentangan, karena setiap peran yang terspesialisasi tergantung pada kegiatan kegiatan jenis jenis orang yang saling berhubungan dalam berbagai macam jabatan dan kegiatan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa solidaritas organis adalah sebuah kesatuan dari sebuah keseluruhan yang bagian-bagiannya berbeda beda namun berhubungan dengan cara sedemikan rupa sehingga masing-masing membantu tujuan keseluruhan.
D. Pandangan Emile Durkheim Mengenai Bunuh Diri
Perhatian Durkheim terhadap tatanan sosial dan khususnya disintegrasi masyarakat yang bercirikan pembagian kerja yang dipaksakan dilukiskan dalam Suicide tentang apa yang terjadi kalau kekuatan penata masyarakat hancur. Durkheim menghubung-hubungkan berbagai macam bunuh diri dengan kekuatan-kekuatan sosial yang ada dalam berbagai masyarakat. Durkheim membedakan bunuh diri ‘egoisitis’, ‘altruistis’, ‘fatalistis’, dan ‘anomis’.
- Bunuh diri Egoistis adalah bunuh diri yang terjadi bila individu dicabut dari kesadaran kolektif yang memberi arah dan makna kehidupannya. Bunuh diri egoistis adalah sebuah gejala yang terus meningkat didalam masyarakat modern karena perkembangan otonomi individu. Durkheim menunjukkan bunuh diri ini lebih banyak terjadi di orang Protestan daripada Katolik dan lebih melanda di orang Katolik ketimbang orang Yahudi. ini karena bunuh diri egoistis disebabkan oleh kurangnya integritas sosial.
- Bunuh diri Altruistis adalah sebuah hasil individuasi yang tidak memadai dan karenanya lebih umum pada masyarakat primitif dimana individu tidak memiliki rasa eksistensi yang terarah jelas dan karenanya siap mengorbankan dirinya bagi kelompok. Bentuk bunuh diri adalah ciri kehidupan militer, khususnya didalam resimen-resimen elit dengan esprit de corps yang kuat.
- Bunuh diri Fatalistis adalah hasil yang disebabkan oleh aturan-aturan yang terlalu ketat sehingga individu merasa terbebani. Seperti seorang bawahan yang melakukan bunuh diri karena frustasi akibat tekanan dari atasannya.
- Bunuh diri Anomis disebabkan oleh ambruknya tatanan kolektif ketika para individu tidak memiliki dukungan kesadaran kolektif dan belum terkait dengan solidaritas organis yang baru. Bunuh diri ini berasal dari frustasi dan keputusasaann yang diakibatkan oleh keinginan-keinginan yang tak teratur dan karenanya tak dapat diwujudkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Emile Durkheim adalah seorang sosiolog asal Perancis yang mengemukakan teori tentang Fakta Sosial. Menurut Durkheim, sosiologi adalah ilmu dari fakta sosial. Dalam mempelajari sosiologi, kita harus menggunakan fakta sosial. Fakta sosial dapat diartikan sebagai gejala sosial yang abstrak, seperti struktur sosial, adat kebiasan, nilai, norma, bahasa, agama, dan tatanan kehidupan lainnya yang memiliki kekuasaan tertentu untuk memaksa individu. Fakta sosial sendiri terbagi atas dua, yaitu material dan non-material. Kemudian Durkheim membagi masyarakat atas dua tipe, yaitu masyarakat sederhana dan masyarakat kompleks. Durkheim juga membagi solidaritas berdasarkan tipe masyarakat, yaitu mekanis yang terdapat di masyarakat sederhana dan solidaritas organis yang terdapat di masyarakat kompleks/industrial. Akibat dari disintegrasi sosial dalam tatanan masyarakat menyebabkan terjadinya bunuh diri. Durkheim membagi 4 tipe bunuh diri dalam masyarakat, yaitu egoisme, altruisme, fatalisme, dan anomie.
B. Saran
Kelompok dua sadar bahwa makalah ini jauh dari kondisi sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang konstruktif kami butuhkan dari teman-teman.
DAFTAR PUSTAKA
Beilharz, Peter. 2005. Teori-Teori Sosial: Observasi Kritis terhadap Para Filosof Terkemuka. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Campbell, Tom. 1999. Tujuh Teori Sosial. Yogyakarta: Kanisius.
Giddens, Anthony. 1986. Kapitalisme dan teori sosial modern: suatu analisis terhadap karya tulis Marx, Durkheim dan Max Weber. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Rizer, George dan Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern, Edisi Ke-6. Jakarta: Kencana.
Rudyansjah, Tony. 2015. Emile Durkheim: Pemikiran Utama dan Percabangannya ke Radcliffe-Brown, Fortes, Levi-Strauss, Turner, dan Holbraad. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.