KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Perubahan Sosial ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Sosiologi yang berjudul Makalah Perubahan Sosial ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Perubahan Sosial ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Perubahan Sosial ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap manusia selalu mengalami perubahan. Siklus perubahan yang dialami manusia dimulai sejak lahir, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, tua, dan mati. Perubahan terjadi pada setiap individu dalam lingkungan masyarakat, dan masing-masing individu juga sekaligus menjadi unsur dari sistem sosial dalam masyarakat tersebut. Sebagaimana konsep kebudayaan sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka kebudayaan dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu kebudayaan materiil dan immateriil. Demikian pula perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat juga dapat dikategorikan menjadi perubahan yang bersifat materiil dan immateriil. Perubahan yang menyangkut manusia dan masyarakat inilah yang dinamakan perubahan sosial.
Segala hal yang berkaitan dengan kehidupan pasti mengalami perubahan, artinya bahwa perubahan terjadi karena adanya kehidupan. Tanpa kehidupan, maka tidak akan terjadi perubahan. Setiap masyarakat dengan sendirinya pasti mengalami perubahan. Kita dapat mengamati perubahan yang terjadi di lingkungan sosial kita, dari keluarga, kampung, desa, kecamatan, kabupaten, dan seterusnya. Perubahan dalam masyarakat dapat berupa perubahan nilai-nilai sosial, norma-norma, pola perilaku, organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan sosial, kekuasaan, dan sebagainya. Perubahan pada zaman modern seperti sekarang ini cenderung lebih cepat daripada zaman tradisional. Salah satu penyebabnya adalah dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perubahan sosial bergerak ke dua arah, yaitu ke arah yang positif dan ke arah yang negatif. Perubahan ke arah positif dinamakan perkembangan atau dinamika. Sedangkan perubahan ke arah yang negatif terdapat banyak istilah seperti halnya degradasi, kemunduran, dan lain sebagainya. Setiap perubahan sosial baik yang positif maupun negatif membawa akibat atau dampak bagi masyarakat. Dampak dari suatu perubahan pada umumnya berlangsung lama meskipun penyebabnya sederhana saja. Dengan demikian, sebagai individu dan anggota masyarakat kita harus menyadari arti penting perubahan, dan memaknainya untuk kelangsungan hidup yang lebih baik. Ini berarti perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah positif atau berupa perkembangan.
Kemajuan pembangunan di berbagai sektor telah menyebabkan tingginya partisipasi pendidikan dan kemajuan teknologi. Tingginya tingkat pendidikan mempengaruhi tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan contoh perubahan yang berdampak positif. Kemajuan positif tersebut di sisi lain dapat menyebabkan perubahan negatif.
Sebagai contoh, kemajuan teknologi informasi menyebabkan terjadinya globalisasi. Semua kejadian dunia bisa mempengaruhi masyarakat setiap saat. Pengaruh asing masuk, nilai-nilai sosial, agama, dan budaya asli luntur. Gejala ini sebagai contoh perubahan negatif. Kita tidak bisa menolak perubahan positif dan negatif. Pada zaman globalisasi, kita hanya bisa meminimalisir terjadinya perubahan negatif, dan memperkuat perubahan positif. Perubahan sosial ke arah yang positif adalah harapan kita semua, maka dari itu diperlukan kearifan sikap dalam zaman yang serba berubah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Perubahan Sosial ini adalah sebagai berikut:
- Apa pengertian perubahan sosial?
- Bagaimana proses perubahan sosial?
- Apa saja faktor-faktor terjadinya perubahan sosial?
- Apa saja bentuk-bentuk perubahan sosial?
- Apa saja ciri-ciri perubahan sosial?
- Bagaimana arah perubahan sosial?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Perubahan Sosial ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui pengertian perubahan sosial.
- Untuk mengetahui proses perubahan sosial.
- Untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya perubahan sosial.
- Untuk mengetahui bentuk-bentuk perubahan sosial.
- Untuk mengetahui ciri-ciri perubahan sosial.
- Untuk mengetahui arah perubahan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perubahan Sosial
Zaman dulu pada umumnya kendaraan untuk bepergian adalah kuda, tapi zaman sekarang sudah mengalami perubahan, orang sudah menggunakan mobil. Dari gejala sosial itu dapat ditemukan makna bahwa telah terjadi perubahan dalam masyarakat. Perubahan dari yang primitif menjadi modern, dari yang sederhana menjadi kompleks, dan atau perubahan-perubahan lainnya baik yang dinamis maupun tidak dinamis.
Setiap orang dapat memberikan definisi tentang perubahan termasuk perubahan sosial. Kita juga dapat memberikan definisi berdasarkan sudut pandang kita. Kita dapat meninjaunya dari sudut pandang teknologi, pendidikan, sosial, budaya, atau bahkan agama. Namun demikian, secara definitif pengertian tentang perubahan sosial sangat banyak. Para Sosiolog maupun Antropolog telah banyak mempersoalkan mengenai pembatasan pengertian perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Berdasarkan definisi-definisi yang ada, dapat dikemukakan beberapa pemahaman perubahan sosial menurut para ahli sebagai berikut.
1. William F. Ogburn
Ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang fokusnya adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan materiil terhadap unsur-unsur immateriil.
2. Kingsley Davis
Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Dari definisi ini dapat dijelaskan bahwa, dalam perubahan sosial yang mengalami perubahan adalah struktur sosial dan sistem sosialnya.
3. Mac Iver
Mac Iver lebih membedakan antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Utilitarian elements disebut dengan civilization. Artinya semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk di dalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik dan alat-alat material. Oleh karena itu, perubahan sosial yang terjadi juga menurut Iver seputar cultural elements dan utilitarian element tersebut.
4. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
J.P. Gillin dan J.L. Gillin mengemukakan bahwa perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
5. Samuel Koening
Samuel Koening mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern yang menimbulkan perubahan.
6. Selo Soemardjan
Selo Soemarjan mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Penekanan definisi ini tertumpu pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, di mana perubahan yang terjadi akan mempengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya.
Perubahan sosial merupakan segala perubahan dalam masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, yang berpengaruh terhadap masyarakat yang bersangkutan baik secara materiil maupun immateriil. Bedakan dengan perubahan budaya yang fokusnya adalah perubahan dalam segi budaya, seperti penemuan dan penyebaran mobil, penambahan kosakata dalam bahasa, bentuk seni baru, dan sebagainya.
B. Proses Perubahan Sosial
1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Dalam masyarakat, keseimbangan (social equilibrium) merupakan suatu hal yang menjadi harapan dan tujuan bersama. Dalam prinsip keseimbangan ini, antarlembaga kemasyarakatan terdapat posisi yang saling mengisi sehingga tercipta masyarakat yang damai dan tenteram. Apabila dalam masyarakat terjadi perubahan, maka akan terjadi suatu penyesuaian. Adakalanya terjadi unsur baru yang bertentangan dengan unsur lama, dan terjadi penyesuaian dengan perubahan. Proses pertentangan unsur yang diakhiri dengan penyesuaian tersebut dinamakan adjustment.
Dengan demikian, manusia baik secara individu maupun kelompok juga akan melakukan penyesuaian terhadap suatu perubahan. Apabila manusia tidak mampu menyesuaikan dengan perubahan, maka ia akan tersisih atau tertinggal. Sebagai contoh adalah, modernisasi yang telah menyentuh berbagai wilayah di Indonesia, menuntut individu untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akhirnya individu maupun kelompok masyarakat memperbaiki diri untuk menyesuaikan dengan perubahan sosial, misalnya melalui pendidikan.
Perubahan sosial selalu bergerak meninggalkan yang lama menuju situasi yang baru. Pada waktu terjadi perubahan dari bentuk-bentuk lama menjadi bentuk yang baru, akan mengalami suatu masa yang dinamakan masa peralihan atau masa transisi. Masa peralihan ini menimbulkan keadaan yang serba tidak pasti. Semakin besar dan banyak reaksi masyarakat untuk menerima perubahan, maka perubahan juga mempunyai kepastian tinggi. Tetapi jika masyarakat kurang minatnya untuk mengikuti prosesi perubahan, maka kepastian perubahan menjadi rendah. Ini berarti suatu perubahan sangat tergantung pada kesiapan, persepsi, dan partisipasi masyarakat.
Apabila perubahan sosial menyangkut nilai dan norma sosial, maka akan terjadi masa transisi sampai norma baru yang menggantikan norma lama tersebut terinternalisasi dalam masyarakat. Pada masa transisi ini, terjadi diharmonisasi, di mana keadaan di dalam masyarakat terjadi ketidakserasian. Ketidakserasian terjadi karena masyarakat yang masih berpegang pada norma lama dihadapkan pada norma baru. Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan sosial dapat dilakukan melalui penyesuaian terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Sebagai contoh yang bisa diamati, terjadinya gerakan reformasi tahun 1998 telah mengubah sistem demokrasi di Indonesia. Sistem demokrasi ala reformasi telah memberikan kebebasan untuk berserikat dan berkumpul. Sejak saat itu, secara berkelanjutan masyarakat mengupayakan penyesuaian dengan tumbuhnya berbagai organisasi, seperti partai politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan sebagainya, yang pada masa Orde Baru sangat ketat. Demokratisasi juga masuk dalam dunia pers, sehingga pada masa reformasi, pers di Indonesia tumbuh dengan subur. Surat kabar, majalah, televisi tumbuh bak jamur di musim hujan. Dan berita-berita yang disiarkan juga lebih berani dan terbuka (transparan).
2. Saluran-saluran Perubahan Sosial
Saluran-saluran perubahan sosial disebut avenue or channel change adalah saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat yang pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, politik, dan lain sebagainya. Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut yang pada suatu waktu mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat, cenderung untuk menjadi sumber atau saluran utama dari perubahan sosial. Perubahan-perubahan pada lembaga tersebut akan membawa akibat pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Hal ini diakibatkan oleh karena lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang terintegrasi. Melalui saluran-saluran ini, perubahan sosial memiliki arah dan tujuan yang jelas. Dengan pendidikan, misalnya bagaimana pada diri peserta didik dan masyarakat terjadi perubahan sosial dalam hal nilai, norma, maupun pengetahuan.
Sebagai contoh, ketika terjadi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, maka terjadi perubahan pada struktur pemerintahan, yakni dari negara terjajah menjadi negara yang berdaulat. Peristiwa ini juga menandai terjadinya perubahan pada infrastruktur yang lain, di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang lain juga ikut berubah. Dalam bidang pendidikan, misalnya tidak ada lagi diskriminasi antar-golongan-golongan dalam masyarakat, seperti halnya pada masa penjajahan. Setiap orang boleh memiliki pendidikan sesuai dengan yang dikehendakinya.
Begitu pula dalam bidang ekonomi mengalami perubahan dari sistem ekonomi kolonial kepada sistem ekonomi nasional. Perubahan-perubahan tersebut berpengaruh pada sikap-sikap, pola-pola perikelakuan, dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
3. Organisasi, Disorganisasi, dan Reorganisasi
a. Organisasi
Organisasi adalah kesatuan dari bagian-bagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sebuah kota adalah bentuk organisasi, di dalamnya terdapat berbagai komponen yang melakukan fungsinya masing-masing untuk menjalankan roda kehidupan. Bagian-bagian tersebut saling berhubungan, di mana masing-masing mempunyai ketergantungan. Contoh yang lebih kecil adalah organisasi tubuh manusia. Apabila salah satu anggota bagian tubuh rusak atau sakit, misalnya mata maka akan terjadi kekacauan dalam tubuh manusia secara keseluruhan.
b. Disorganisasi
Disorganisasi merupakan proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam suatu masyarakat dikarenakan terjadinya perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Disorganisasi terjadi manakala dalam suatu sistem atau organisasi terjadi ketidakcocokan antar bagian-bagian atau elemen-elemen tertentu, sehingga menimbulkan tercerai-berainya sistem. Contohnya adalah dalam suatu organisasi partai politik, ada kelompok yang orientasi politiknya tidak sejalan dengan kebijakan partai, maka kemudian memisahkan diri, atau membentuk partai baru. Proses disorganisasi inilah yang merupakan suatu proses perubahan.
c. Reorganisasi
Reorganisasi merupakan proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Artinya ada proses adaptasi dari bagian-bagian organisasi atau masyarakat terhadap konsep organisasi baru.
C. Faktor-faktor Terjadinya Perubahan Sosial
1. Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Kita pasti sudah mengenal hukum sebab-akibat, di mana ada sesuatu pasti ada penyebabnya. Ada langit dan bumi, pasti ada kausa prima yang menciptakannya. Begitu pula ada gejala-gejala sosial pasti ada penyebabnya. Penyebab dari perubahan sosial itulah yang dinamakan sebagai sumber perubahan. Sumber-sumber perubahan sosial merupakan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Faktor tersebut dapat dikategorikan menjadi faktor intern dan ekstern. Keduanya faktor ini yang menjadi dasar dari terjadinya perubahan sosial di masyarakat. Di samping itu juga ada faktor individual yang disebut agent of change.
a. Faktor Internal
Faktor internal ini disebut juga dengan istilah faktor sosiogenik yang artinya masyarakat itu sendirilah yang merupakan sumber perubahan sosial. Adapun dimaksud dengan masyarakat di sini dapat kolektif dan dapat pula individual. Faktor internal ini masih dapat dibedakan lagi menjadi faktor internal manifes atau yang disengaja (intended), dan yang laten atau tidak disengaja (unintended). Adapun faktor-faktor internal tersebut dapat berupa fenomena-fenomena sosial sebagai berikut.
1) Pertumbuhan Penduduk
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan terjadinya perubahan struktur masyarakat, terutama perubahan lembaga kemasyarakatan. Contohnya adalah, perubahan sistem kepemilikan tanah dari milik bersama menjadi milik individual. Contoh yang paling baru yang dapat kita amati adalah munculnya pemekaran kabupaten dan provinsi di Indonesia yang berdampak pada perubahan struktur kelembagaan.
2) Penemuan-penemuan Baru
a) Discovery
Discovery atau penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut secara bersama, mengenai suatu aspek kenyataan yang sebelumnya sudah ada. Sebagai contoh, orang menemukan tentang prinsip sirkulasi darah. Keadaan tersebut sudah ada sebelumnya, tetapi kemudian manusia berhasil mendapatkan tambahan pengetahuan tentang hal tersebut, sehingga terjadi perubahan ke arah positif, yakni dalam hal dinamika ilmu.
Contoh yang paling mudah adalah penemuan baru dari unsur kebudayaan baru, baik berupa peralatan maupun ide-ide. Misalnya asal mula mobil, tidak langsung dalam bentuk sekarang. S. Marcus dari Austria pada tahun 1875 telah membuat mobil yang sangat sederhana . Ia menggunakan motor gas sebagai penarik kereta untuk menggantikan tenaga kuda. Penemuan mobil ini disebut sebagai discovery. Contoh lain yang banyak diterapkan di Indonesia misalnya, pemanfaatan kotoran sapi menjadi biogas yang digunakan sebagai gas untuk keperluan memasak. Demikian pula halnya dengan temuan-temuan baru berupa energi alternatif pengganti bahan bakar minyak seperti yang akhir-akhir ini sedang diupayakan adanya pembangkit listrik tenaga sampah.
b) Invention
Invention atau invensi adalah penemuan sebagai inovasi dan kelanjutan dari suatu discovery. Atau suatu kombinasi baru dan cara penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada. Mobil yang telah ditemukan S. Marcus kemudian disempurnakan di Amerika Serikat. Beberapa ilmuwan melakukan perbaikan sistem mobil S. Marcus. Sehingga pada tahun 1911 mulai diproduksi secara massal di Amerika Serikat. Produksi mobil secara besar-besaran, kemudian digunakan oleh masyarakat secara luas. Dengan demikian, telah terjadi perubahan sosial budaya akibat penemuan mobil.
Invensi dibagi menjadi dua, yakni invensi material dan invensi sosial. Invensi material berupa benda-benda, seperti anak panah, busur panah, telepon, pesawat terbang, mobil, dan sebagainya. Sedangkan invensi sosial berupa penemuan huruf atau abjad, bentuk pemerintahan, perusahaan, sistem ekonomi, sistem politik, ketatanegaraan, dan lain sebagainya. Hasil invention pada umumnya memberikan manfaat bagi masyarakat, meskipun dampak negatif dari penemuan tersebut pasti ada, seperti adanya pencemaran udara, suara, dan lain sebagainya.
3) Pertentangan (Conflict)
Dalam masyarakat kadang terjadi konflik atau pertentangan baik antar-individu maupun kelompok. Pertentangan, pasti akan mengakibatkan suatu perubahan, baik melalui kompromi “win-win solution” ataupun melalui pemaksaan. Pertentangan itu bisa terjadi antar-hukum adat lama dengan hukum agama. Misalnya di Jawa, pada zaman dahulu acara perkawinan dilakukan melalui upacara adat tanpa ijab dan kabul. Namun menurut hukum Islam, syarat sah perkawinan adalah ijab dan kabul. Pertentangan tersebut berakhir dengan akomodasi, yakni dengan tetap menggunakan kedua-duanya. Seperti masih kita lihat, upacara perkawinan di Jawa dilakukan dengan menggunakan upacara keagamaan, baru kemudian dilakukan upacara adat. Walaupun saat ini banyak yang tidak lagi menggunakan upacara adat, tetapi masih ada penduduk yang menggunakannya.
Contoh lain yang bisa kita lihat adalah pertentangan antar-suku di Sambas, pertentangan antar-suku atau kelompok telah menimbulkan berbagai perubahan sosial, seperti perubahan pola hubungan, struktur masyarakat, dan perubahan-perubahan lain. Per-tentangan tersebut dapat diselesaikan melalui berbagai cara baik internal kesukuan, maupun melalui mediator yang dapat menyatukan kembali persepsi mereka mengenai arti penting persaudaraan dalam sistem kemasyarakatan. Begitu pula konflik antara Indonesia dan Malaysia telah menimbulkan banyak perubahan, seperti halnya pada peta Indonesia yang kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan, atau masalah terbaru yang menyangkut Ambalat yang berpengaruh pada peningkatan penjagaan keamanan RI di sana.
4) Revolusi
Revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat karena adanya dorongan-dorongan dari situasi dan sistem yang sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Faktor penggerak revolusi adalah keinginan masyarakat itu sendiri yang menghendaki tatanan baru, karena menganggap sistem lama sudah tidak sesuai dengan harapan mereka. Perubahan besar-besaran atas suatu yang mendasar terjadi dan berpengaruh pada sendi-sendi kehidupan masyarakat. Revolusi industri di Eropa pada abad XVIII telah menyebabkan perubahan sosial budaya, seperti industri, munculnya kelas buruh, imperialisme, dan kapitalisme. Secara umum, syarat-syarat terjadinya revolusi adalah sebagai berikut.
- Adanya keinginan bersama untuk melakukan perubahan sistem atau tatanan yang menyangkut kehidupan bersama.
- Adanya pemimpin, baik perorangan maupun kelompok yang menjadi motor penggerak revolusi.
- Ada simbol persatuan yang dianggap mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat.
- Mempunyai tujuan yang tegas, yakni mengubah tatanan yang ada dengan tatanan baru yang menjadi harapan bersama.
- Ada momentum atau waktu yang tepat.
Revolusi sangat sulit dilakukan dalam situasi masyarakat yang stabil dan mendukung situasi yang dialami. Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan revolusi yang sangat tepat, karena keadaan dan masyarakat sudah matang untuk mendukungnya. Jepang sudah kalah, sementara bangsa Indonesia telah mempersiapkan segala persyaratan sebuah negara melalui sidang BPUPKI maupun PPKI. Di samping itu, kalangan muda progresif mendesak untuk segera dilaksanakan proklamasi yang sebenarnya juga adalah kehendak seluruh rakyat Indonesia. Proklamasi itu sebagai upaya revolusi terhadap tatanan negara Indonesia yang saat itu terjajah, membentuk NKRI yang berdaulat.
b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang terdapat di luar masyarakat yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Yang termasuk dalam faktor eksternal yaitu: lingkungan alam, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
1) Lingkungan Alam
Lingkungan alam yang mengalami perubahan baik karena faktor gempa bumi atau faktor alam lainnya dapat mengakibatkan perubahan sosial pada masyarakat. Sebagai contoh, kita bisa melihat bencana alam berupa gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Sumatera Utara 26 Desember 2004, telah mengakibatkan penurunan jumlah penduduk secara drastis. Keadaan setelah bencana mengakibatkan perubahan sosial budaya, baik terhadap masyarakat yang kembali ke kampung halaman, maupun masyarakat yang menetap di pengungsian.
Begitu pula gempa bumi Jogjakarta dan Jawa Tengah pada 27 Mei 2006 yang disusul gempa bumi Pangandaran dan Cilacap, Sulawesi, mengakibatkan terjadinya perubahan sosial budaya masyarakat. Demikian pula halnya dengan aktivitas Gunung Merapi telah mengakibatkan perubahan sikap masyarakat yang antisipatif terhadap kemungkinan meletusnya Gunung Merapi. Masalah besar yang melanda Porong Sidoarjo, yakni lumpur panas proyek PT Lapindo telah meluluhlantakkan tatanan masyarakat yang memaksa masyarakat untuk mengungsi dan membentuk kebudayaan baru di tempat tinggal yang baru.
2) Peperangan
Pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1942 sampai 1945 telah menyebabkan perubahan besar dalam struktur masyarakat Indonesia. Dalam skala yang lebih kecil, terjadinya peperangan antar-suku pada masyarakat pedalaman akhir-akhir ini menyebabkan terjadinya perubahan sosial, terutama pada suku yang kalah. Akibat peperangan tersebut, yang rugi adalah mereka sendiri, baik yang menang maupun yang kalah.
Peribahasa “kalah jadi abu menang jadi arang” masih relevan untuk diresapi bersama bahwa dampak perang menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berperang. Kerugian itu meliputi berbagai hal antara lain: jatuhnya korban jiwa pada kedua belah pihak, terganggunya aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang masyarakat menjadi tidak aman dan tertekan, dan masih banyak lagi kerugian yang lain yang bisa ditemukan.
Perubahan sosial yang bisa terjadi antara lain berkurangnya jumlah penduduk di wilayah konflik, aktivitas masyarakat tidak stabil, keamanan dan kenyamanan terganggu, terjadinya perubahan pada stratifikasi sosial masyarakat, perubahan terhadap sistem pemerintahannya, serta pada tatanan kehidupan sosialnya, dan masih banyak lagi.
Dalam skala internasional, perang antar-negara telah menimbulkan perubahan tatanan masyarakat terutama negara yang kalah perang. Perang-perang yang terjadi belum lama ini adalah antara Amerika Serikat dengan Afghanistan, Amerika Serikat dengan Irak, Israel dengan Hisbullah, dan perang-perang lain, yang menimbulkan ketidakstabilan dunia internasional. Tatanan dunia terguncang dan memperlebar konflik yang melibatkan lebih banyak negara. Akibat perang Amerika-Irak telah mengakibatkan perubahan sosial yang besar dalam masyarakat Irak, seperti: tumbangnya rezim Sadam Husain dan dibubarkannya Partai Baad, munculnya perlawanan bergerilya, perpecahan, dan bahkan dapat menimbulkan perang saudara.
3) Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Berkembangnya agama Islam di Indonesia telah menyebabkan perubahan sosial yang sangat luas di kalangan masyarakat Indonesia, terutama pada masa-masa awal perkembangannya. Antara kebudayaan Islam dengan kebudayaan masyarakat setempat yang masih kuat pengaruh Hindunya mengalami akulturasi budaya.
Hal tersebut terlihat dari beberapa bangunan yang mencerminkan bentuk perpaduan, sebagai contoh Masjid Agung Banten yang mencerminkan adanya perpaduan tersebut. Masjid Agung Banten struktur bangunannya mencerminkan seni bangunan Meru sebagai ciri utama bangunan Hindu. Tetapi dalam Islam menunjukkan makna baru yang akomodatif. Perubahan tersebut terjadi secara langsung, karena dua kebudayaan tersebut langsung bertemu. Contoh-contoh lain masih banyak, baik di Jawa maupun di luar Jawa yang menunjukkan adanya perubahan sosial dalam masyarakat.
Di samping kontak langsung, pengaruh kebudayaan bisa masuk melalui berbagai macam media baik cetak maupun elektronik, seperti halnya televisi, radio, internet, surat kabar, majalah, dan lain sebagainya. Melalui media massa, pengaruh kebudayaan Barat dengan mudah masuk ke Indonesia dan menimbulkan berbagai perubahan sosial masyarakat, seperti halnya perubahan perilaku anak muda, gaya berpakaian, gaya bangunan, pola konsumsi, dan lain sebagainya.
2. Faktor yang Berpengaruh Terhadap Perubahan Sosial
a. Faktor Pendorong Perubahan
1) Kontak dengan Budaya Lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah difusi. Difusi merupakan proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Proses difusi diikuti terjadinya kontak kebudayaan satu dengan lainnya. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan kepada seluruh umat manusia. Dampak positifnya adalah semakin kayanya khazanah kebudayaan. Difusi terjadi manakala antar-masyarakat saling berhubungan atau melakukan kontak kebudayaan. Proses yang terjadi selalu dua arah, yang biasanya disertai dengan modifikasi atau perbaikan dan perubahan model. Difusi merupakan suatu proses selektif, di mana tidak semua unsur budaya diterima masyarakat lain. Dalam hal agama dan kebudayaan, difusi bisa berwujud asimilasi. Sebagai contoh, bangsa Arab menerima kemajuan ilmu pengetahuan Eropa, tetapi mereka menolak agama Kristen.
2) Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan mengajarkan berbagai macam kemampuan. Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikirannya serta menerima hal-hal baru dan juga bagaimana berpikir secara ilmiah. Pendidikan merupakan sarana penyampaian kebudayaan baru yang paling besar. Hampir semua perubahan besar berasal dari lingkungan pendidikan. Semakin maju sistem pendidikan, semakin cepat pula terjadi perubahan sosial dan budaya masyarakat tersebut. Sebagai contoh yang bisa diamati antara lain gerakan demonstrasi mahasiswa yang berpengaruh pada masyarakat untuk ikut serta secara massal yang membawa perubahan di dalam kehidupan sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan kehidupan masyarakat lebih demokratis, sistem pendidikan formal yang maju berpengaruh pada tingginya tingkat pendidikan masyarakat dan dengan tingginya pendidikan memungkinkan adanya discovery dan invention.
3) Sikap Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Sikap menghargai hasil karya orang lain adalah sikap yang perlu dikembangkan dalam masyarakat. Apabila sikap tersebut melembaga di masyarakat maka akan mendorong usaha-usaha penemuan baru. Sebagai contoh hadiah Nobel merupakan pendorong terciptanya hasil-hasil karya yang baru. Dalam hal apapun penghargaan akan memunculkan motivasi yang lebih tinggi kepada seseorang untuk lebih berprestasi atau akan mendorong setiap orang untuk melakukan hal yang lebih baik.
4) Sikap Toleransi
Toleransi antar-sesama manusia atau antar-kelompok masyarakat merupakan sikap arif yang harus dilembagakan dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang dinamis. Toleransi adalah sikap yang menghormati ide-ide, gagasan, maupun hasil karya orang lain, atau masyarakat lain. Suatu pekerjaan yang asing bagi kita, jangan langsung divonis sebagai kegiatan yang salah. Tetapi perlu dilakukan komunikasi untuk saling memahami dan menghargai, sehingga bisa melahirkan kebudayaan baru yang lebih maju. Gagasan orang lain perlu dihargai agar terus berkembang tanpa adanya cemoohan orang lain.
5) Sistem Terbuka
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal yang luas atau berarti memberi kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri. Dalam hal ini memungkinkan seseorang untuk menaikkan kedudukan sosialnya karena ada rasa tidak puas atas kedudukan sosialnya sendiri. Keadaan ini disebut dengan status-anxiety.
Sebagai refleksi, politik isolasi (menutup diri) Jepang pada masa kekuasaan Shogun Tokugawa (1638-1854), telah membawa kemunduran bangsa Jepang. Tetapi setelah Jepang membuka diri dan menerima banyak pengaruh dari kebudayaan asing, Jepang berhasil menjadi negara termaju di Asia, bahkan negara terkecil tersebut pernah menjajah negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara. Oleh karena itu, sistem terbuka sangat mendorong terjadinya perubahan sosial.
6) Penduduk yang Heterogen
Heterogen artinya bermacam ragam. Indonesia adalah bangsa yang masyarakatnya heterogen, yakni bermacam-macam suku bangsa, agama, adat-istiadat, dan sebagainya. Penduduk yang heterogen sangat mempercepat proses perubahan sosial budaya, sebab pertemuan antar-penduduk yang bervariasi menyebabkan terjadinya pertukaran sosialitas dan budaya yang semakin cepat. Misalnya seni membuat patung di Bali sangat banyak dikembangkan di Jogjakarta. Kesenian di layar televisi sering memperlihatkan acara campuran dua kesenian yang diformat menjadi satu, misalnya ketoprak humor.
7) Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang Kehidupan
Ketidakpuasan yang berlangsung terlalu lama dalam sebuah masyarakat memungkinkan terjadinya suatu revolusi. Individu maupun masyarakat kadang merasa tidak puas dengan situasi yang ada. Secara positif kekurangpuasan masyarakat akan mendorong mereka untuk menemukan cara-cara baru yang mereka anggap lebih baik. Misalnya ketidakpuasan melihat teknologi pengairan, kemudian ia mengembangkan sistem irigasi yang modern. Tetapi apabila kekurangpuasan masyarakat karena kekecewaan terhadap suatu sistem, maka bisa menimbulkan sebuah revolusi maupun pemberontakan. Sebagai contoh, gerakan demonstrasi besar-besaran pada tanggal 20 Mei 1997 karena ketidakpuasan terhadap sistem Orba telah membawa perubahan sosial dan politik di Indonesia.
8) Orientasi ke Masa Depan
Dalam suatu masyarakat yang future oriented dalam segala bidang kehidupan, maka karakteristik masyarakatnya selalu ingin maju dan menjadi yang terbaik. Di Asia, Jepang memiliki orientasi masa depan yang lebih besar daripada negara-negara Asia lainnya, sehingga Jepang senantiasa terus belajar dan melakukan perubahan-perubahan yang berarti. Sebagai contoh yang bisa diamati, Jepang selalu berusaha menciptakan/melakukan inovasi dalam bidang otomotif. Dan produk ini menjadi salah satu sumber pendapatan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi Jepang yang sempat terpuruk pasca pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, dan akhirnya membawa Jepang menjadi negara industri terbesar di Asia dan membawa pengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik yang lebih baik/mapan. Begitu pula negara adikuasa, Amerika Serikat sangat future oriented, menjadi negara yang superpower, sehingga berbagai cara dilakukannya, meskipun cara-cara yang mereka tempuh terkadang melanggar hak asasi manusia. Karena orientasi itulah maka Amerika Serikat senantiasa melakukan perubahan-perubahan dan menerapkan kebijakan-kebijakan baik nasional maupun internasional.
9) Orientasi Nilai
Masyarakat yang memiliki orientasi nilai dalam proses sosialitasnya, maka dalam masyarakat tersebut akan tampak usaha-usaha pembentukan nilai-nilai yang lebih baik. Terbentuknya nilai baru yang lebih baik sebagaimana mereka harapkan adalah tujuan mereka. Dalam konsepsi ini, sangat jelas bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya dalam suatu tatanan nilai yang berharga.
b. Faktor Penghambat Perubahan Sosial
Di samping adanya faktor-faktor yang mendorong perubahan sosial, maka sebaliknya ada pula faktor-faktor yang menghambat. Ada beberapa indikator yang merupakan faktor penghambat proses perubahan sosial, yaitu sebagai berikut.
1) Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kehidupan terasing menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat yang lain. Masyarakat yang hidup di daerah pedalaman dan sulit tersentuh oleh dunia luar merupakan faktor penghambat perubahan sosial. Mereka cenderung menutup diri dari berbagai perubahan yang berlangsung dinamis. Dampaknya, mereka tetap primitif atau sederhana dalam kehidupannya. Di Indonesia masih banyak daerah-daerah pedalaman yang cenderung tertutup terhadap dunia luar. Sebagai contoh yang dapat diamati antara lain suku Badui dan masyarakat Kampung Naga. Kondisi geografis Kampung Naga yang terletak di suatu lembah dan jauh dari kota, sarana, dan prasarana transportasi yang tidak memungkinkan membuat masyarakat kurang berhubungan dengan masyarakat lain sehingga masyarakatnya cenderung primitif/sederhana. Contoh yang lain adalah daerah pedalaman Afrika.
2) Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terlambat
Pada kasus Jepang, tidak ada istilah keterlambatan perkembangan ilmu pengetahuan, karena mereka selalu mengikuti perkembangan mutakhir, sehingga perkembangan ilmu pengetahuan apapun yang notabene lebih banyak dari Eropa, maka Jepang selalu mengikutinya. Dalam hal itu, pemerintah Jepang selalu menerjemahkan buku-buku asing terbaru ke dalam bahasa Jepang, sehingga semua orang Jepang dapat mengakses ilmu pengetahuan yang baru. Tetapi dalam kasus Indonesia, tampaknya hal tersebut belum tampak, sehingga tidaklah salah apabila pemerintah Indonesia juga meniru kebijakan pemerintah Jepang, yakni dengan menerjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan terbaru ke dalam bahasa Indonesia, sehingga semua orang Indonesia dapat mengaksesnya. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat atau ketinggalan oleh negara-negara lain akan selalu menjadi fenomena umum bagi negara kita.
3) Sikap Masyarakat yang Sangat Tradisional
Suatu sikap yang sangat mengagungkan tradisi dan masa lampau serta menganggap bahwa tradisi secara mutlak tidak dapat diubah, menghambat jalannya proses perubahan. Terlebih lagi bila masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif. Contoh nyata dapat dilihat langsung pada masyarakat pedesaan. Di sana, masyarakat cenderung bersifat tradisional, terutama di kalangan petani. Meskipun sudah masuk teknik-teknik dan sarana pertanian yang modern, namun hanya terbatas saja para petani yang mau menggunakan cara-cara modern. Kebanyakan mereka tetap menggunakan pola lama, dengan menggunakan cara-cara tradisional, seperti membajak sawah yang tetap menggunakan kerbau, teknik pemanenan yang masih manual, pemupukan, dan cara-cara lain yang masih bersifat tradisional. Sikap-sikap yang demikian tentunya menghambat proses perubahan sosial karena mereka cenderung statis.
4) Status Quo
Masyarakat atau kelompok yang merasa sudah mapan dengan keadaan yang ada berusaha menghambat terjadinya suatu perubahan. Sebab mereka merasa telah berada pada posisi yang menguntungkan, sehingga apabila terjadi perubahan, mereka akan takut tersisih. Misalnya, terdapat ketua suku yang tidak menerima perubahan pemerintahan di daerahnya sesuai bentuk pemerintahan RI karena khawatir kalau posisinya akan tergeser oleh orang lain. Hal ini berarti adan kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests. Termasuk ketika revolusi kemerdekaan 1945, di samping ada pihak-pihak yang revolusioner, tetapi ada juga pihak-pihak yang tidak menghendaki adanya proklamasi. Mereka yang anti-kemerdekaan adalah mereka yang menikmati sistem yang diterapkan oleh pemerintah kolonial, sehingga ketika proklamasi mereka menjadi bingung dengan nasib mereka.
5) Perasaan Takut
Sebagian masyarakat mengalami ketakutan setelah terjadinya pengaruh kebudayaan luar akan merugikan kebudayaan yang telah lama mereka pelihara. Karena rasa takut tersebut, maka masyarakat cenderung bersifat tertutup terhadap kebudayaan luar, meskipun kebudayaan luar tersebut juga bercorak positif. Sikap demikian juga telah menghambat proses perubahan sosial di kalangan masyarakat.
6) Sikap Apriori
Apriori merupakan sikap berprasangka buruk pada setiap unsur asing yang masuk dalam masyarakatnya. Mereka khawatir unsur asing tersebut dapat mempengaruhi budaya mereka. Kelompok masyarakat yang demikian sulit untuk melakukan hubungan dengan kelompok lain. Sikap apriori selalu menyikapi pendapat atau gagasan orang lain atau kelompok lain sebagai hal yang mengancam keberadaan dirinya.
7) Ideologis
Suatu ideologi tertentu sangat anti terhadap ideologi lain yang dianggap berseberangan dengan ideologinya atau bahkan mengancam eksistensinya. Contoh nyata adalah sikap anti-Islam Amerika merupakan faktor penghambat kemajuan ideologi Islam di dunia. Begitu pula ideologi Pancasila yang anti-komunis, dan lain sebagainya.
8) Adat dan Kebiasaan
Adat dan kebiasaan mencakup sistem mata pencaharian, pembuatan rumah, cara berpakaian dan berperilaku, yang telah terbiasa sedemikian rupa sehingga sukar diubah. Untuk melakukan perubahan adat dan kebiasaan diperlukan waktu yang lama. Sebab adat dan kebiasaan sifatnya telah mendarah daging dalam masyarakat. Adat juga mempunyai nilai historis berupa warisan pendahulunya. Masyarakat yang masih memegang adat dan kebiasaan yang kuat sulit untuk menerima perubahan. Oleh karena itu, dalam konteks ini, adat dan kebiasaan sebagai salah satu penghambat proses perubahan sosial.
Perubahan sosial budaya akan selalu terjadi di dalam masyarakat. Keadaan yang membedakan adalah bagaimana perubahan tersebut berjalan. Apakah perubahan tersebut berjalan dengan cepat atau lambat, apakah perubahan tersebut bersifat naik atau turun, perubahan tersebut sebagai proses yang direncanakan atau bukan, ataukah perubahan yang terjadi berpengaruh besar atau kecil bagi kehidupan masyarakat.
D. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Hampir semua gejala-gejala sosial dalam masyarakat merupakan perubahan sosial. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan, dan tidak mungkin ada kebudayaan yang tidak diciptakan masyarakat. Tidak ada garis tegas yang membedakan perubahan sosial dan perubahan budaya, meskipun fokus pelajaran kita adalah perubahan sosial. Sehingga kalau kita membicarakan perubahan sosial, pasti membicarakan perubahan budaya. Walaupun demikian, dapat saja terjadi sebuah perubahan kebudayaan tidak mempengaruhi perubahan sosial. Misalnya perubahan model pakaian, bentuk kesenian, atau perubahan tari-tarian tanpa mengubah lembaga kemasyarakatan dan sistem sosial yang telah ada. Kesimpulannya adalah bahwa perubahan sosial dan budaya selalu berjalan beriringan. Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk perubahan, yakni sebagai berikut.
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
a. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut, tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan. Teori evolusi secara umum digolongkan menjadi beberapa hal sebagai berikut.
1) Unilinear Theories of Evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu, bermula dari bentuk sederhana, kemudian kepada bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini antara lain adalah August Comte dan Herbert Spencer. Suatu variasi dari teori tersebut adalah Cyclical Theories, yang dipelopori Vilfredo Pareto, yang berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap-tahap perkembangan yang merupakan lingkaran, di mana suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Termasuk pendukung teori ini adalah Pitirim A. Sorokin yang pernah pula mengemukakan teori dinamika sosial dan kebudayaan. Sorokin menyatakan bahwa masyarakat berkembang melalui tahap-tahap yang masing-masing didasarkan pada suatu sistem kebenaran. Dalam tahap pertama, dasarnya kepercayaan, dan tahap ke dua dasarnya adalah indra manusia, dan tahap terakhir dasarnya adalah kebenaran.
2) Universal Theory of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evaluasi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen baik sifat maupun susunannya.
3) Multilinear Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evaluasi masyarakat, misalnya mengadakan penelitian mengenai pengaruh perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian, terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan, dan seterusnya.
Dewasa ini agak sulit untuk menentukan apakah suatu masyarakat berkembang melalui tahap-tahap tertentu atau tidak. Lagi pula adalah sangat sukar untuk dipastikan apakah tahap yang telah dicapai dewasa ini merupakan tahap terakhir atau masih ada tahap-tahap berikutnya yang merupakan konsekuensi dari adanya gejala kehidupan. Sebaliknya juga sulit untuk menentukan kearah mana masyarakat akan berkembang, apakah pasti menuju ke bentuk kehidupan sosial yang lebih sempurna apabila dibandingkan dengan keadaan dewasa ini, atau bahkan sebaliknya. Karena itu para Sosiolog telah banyak yang meninggalkan teori-teori evolusi (tentang masyarakat).
b) Perubahan Cepat (Revolusi)
Revolusi yakni suatu perubahan sosial yang terjadi secara cepat yang mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat atau lembaga kemasyarakatan serta dikehendaki oleh masyarakat. Revolusi juga disebut perubahan secara besar-besaran dalam aspek yang mendasar. Waktu berjalannya revolusi bukan diukur oleh berapa bulan atau tahun berlangsung, melainkan ditentukan oleh tingkat revolusi yang terjadi. Misalnya, revolusi industri di Eropa abad XVIII, diperlukan waktu berpuluh-puluh tahun untuk melakukan sebuah perubahan dalam bidang industri. Namun perubahan yang terjadi di Eropa tersebut dianggap cepat, karena kita membandingkan dengan perubahan teknologi umat manusia pada masa sebelumnya. Contoh terbaru adalah kudeta militer Thailand bulan September 2006, merupakan perubahan cepat terhadap tatanan pemerintahan Thailand, yang menghendaki cara-cara baru dalam kepemerintahan.
Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif, karena revolusi dapat memakan waktu yang lama. Misalnya, revolusi industri di Inggris sebagaimana telah disebutkan di atas, di mana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan, dan seterusnya.
Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (rebellion) yang kemudian menjelma menjadi revolusi. Pemberontakan para petani di Banten pada tahun 1888 misalnya, didahului dengan suatu kekerasan, sebelum menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan revolusi sosial di Brebes, Surakarta, Aceh, dan lain sebagainya didahului oleh suatu gejala-gejala sosial tertentu. Dalam konsepsi ini, suatu gejala sosial dapat dikatakan revolusi apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Adanya keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
- Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
- Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan sesuatu ideologi tertentu.
- Harus ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila “momentum” keliru, maka revolusi dapat gagal.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Agak sulit untuk merumuskan masing-masing pengertian tersebut di atas, karena batas-batas pembedaannya sangat relatif. Sebagai pegangan, dapat dikatakan bahwa perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung bagi masyarakat. Sebagai contoh: pengaruh mode pakaian, tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh, misalnya hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
3. Perubahan yang Dikehendaki dan Tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak yang ingin mengadakan perubahan disebut dengan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial.
Contoh yang lebih besar ketika bangsa Indonesia menginginkan lepas dari belenggu penjajahan. Para perintis pergerakan merencanakan melalui berbagai organisasi pergerakan, baik politik maupun sosial budaya. Akhirnya kemerdekaan diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia telah berubah dari zaman penjajahan ke zaman kemerdekaan.
Contoh yang paling baru adalah keinginan masyarakat mengubah sistem politik di Indonesia pada era Orde Baru. Beberapa kelompok masyarakat memelopori keinginan membentuk sistem pemerintahan yang lebih demokratis. Para pemimpin perubahan (agent of change) memelopori berbagai gerakan untuk menuntut perubahan melalui berbagai cara. Akhirnya terjadi era reformasi pada tahun 1998, terjadi perubahan sosial politik yang telah direncanakan oleh masyarakat.
Sedangkan perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan, merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Bisa saja terjadi, suatu perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapkan dan diterima oleh masyarakat. Demikian pula sebaliknya.
Perubahan yang tidak direncanakan misalnya menyangkut adat-istiadat. Di Tapanuli, ada tradisi berupa pembagian hak waris. Menurut tradisi, hanya pihak laki-laki yang berhak mendapatkan warisan. Tetapi karena perkembangan pengetahuan dan pendidikan, masyarakat akhirnya merubah hukum waris adat tersebut. Dalam perubahan yang tidak direncanakan tersebut akhirnya masyarakat secara sadar mengubah hukum adat, dengan memberikan hak waris yang sama dengan keluarga perempuan.
E. Ciri-ciri Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam masyarakat mempunyai ciri-ciri yang berbeda, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tidak Ada Masyarakat yang Statis
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan baik secara cepat maupun lambat. Ini berarti bahwa tidak ada satupun masyarakat yang diam, stagnan, atau mandek. Meskipun suatu masyarakat tinggal di dalam hutan terpencil, tanpa pengaruh dari luar sama sekali, tetap akan mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena pada hakikatnya manusia memiliki naluri untuk mengubah nasibnya agar lebih baik dan menjadi cita-cita mereka.
2. Proses Perubahan Sosial Budaya Bersifat Mata Rantai (Merupakan Suatu Sistem)
Perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan sosial budaya lainnya. Perubahan sistem politik di suatu negara akan mempengaruhi sistem ekonomi. Perubahan sistem ekonomi akan berdampak pada sistem sosial lainnya. Dengan demikian, sangat tidak mungkin untuk menutup lembaga-lembaga tertentu dari pengaruh proses perubahan. Misalnya, pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menyebabkan perubahan di berbagai bidang dalam kehidupan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa suatu perubahan akan menimbulkan perubahan lain yang menyertainya. Sebagai contoh yang dapat diamati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 membawa perubahan dalam dunia politik dan sosial.
F. Arah Perubahan Sosial
Perubahan sosial masyarakat bergerak dari kontinum tatanan lama menuju pada tatanan baru sebagai suatu arah perubahan. Pada umumnya, arah perubahan sosial budaya dapat menuju pada hal yang baru sama sekali, atau kadangkala juga kembali pada tatanan lama. Perubahan kembali pada tatanan lama, dapat disebabkan oleh perubahan baru yang tidak sejalan dengan harapan mereka sehingga menghendaki kembali ke tatanan lama. Sebagai contoh, reformasi di Indonesia telah menimbulkan perubahan di berbagai bidang. Namun demikian, ada kelompok-kelompok yang merasa dirugikan oleh proses reformasi, maka mereka mendambakan kembali pada tatanan lama, dan bahkan berusaha mengembalikan kejayaan masa lampau tersebut.
Dalam konsepsi perubahan sosial, ada beberapa teori yang dikemukakan oleh para ahli yang masih sangat relevan untuk dikaji. Beberapa teori perubahan sosial tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Teori Evolusioner
Perubahan sosial memiliki arah tetap yang dilalui oleh masyarakat. Semua masyarakat melalui urutan penahapan yang sama dan bermula dari tahap perkembangan awal menuju perkembangan terakhir. Apabila tahapan terakhir telah tercapai, maka saat itu perubahan evolusioner telah berakhir. Prinsip terpenting dari teori evolusioner adalah tahapan masyarakat berawal dari kelahiran, pertumbuhan, dan kesempurnaan.
2. Teori Siklus
Salah satu penganut teori siklus adalah Arnold Toynbee (1889-1975). Toynbee adalah seorang sejarawan Inggris yang menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan kematian. Kemudian akan melahirkan peradaban baru, dan begitu seterusnya. Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa perubahan terjadi secara bertahap, namun setelah sampai pada tahap terakhir yang sempurna, akan kembali lagi ke tahap awal untuk melakukan perubahan selanjutnya. Prinsip utama teori siklus adalah bahwa perubahan sosial diawali dari kelahiran, pertumbuhan, dan kejatuhan. Setelah itu masyarakat akan memulai tahap kelahiran kembali.
3. Teori Fungsional
Teori ini memandang bahwa setiap elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan pada bagian yang lain pula.
4. Teori Konflik
Teori ini mempunyai beberapa asumsi, antara lain:
- Setiap masyarakat merupakan subjek dari perubahan-perubahan sosial.
- Setiap masyarakat pasti mengalami pertikaian dan konflik.
- Setiap elemen masyarakat memberikan sumbangan terhadap disintegrasi dan perubahan.
- Setiap masyarakat hidup berdasarkan pada paksaan yang dilakukan oleh satu anggota masyarakat ke anggota lainnya.
Empat teori di atas, merupakan teori yang paling banyak digunakan para ahli ilmu sosial. Di samping kedua teori tersebut, terdapat beberapa teori arah perubahan sosial, seperti teori fungsional, teori konflik, dan sebagainya. Dari kedua teori yang disajikan di atas, bisa disimpulkan bahwa kebudayaan besar dimulai dari masa pertumbuhan, perkembangan, kejayaan, dan kematian. Kenyataan ini semakin menyadarkan kita bahwa kesombongan beberapa negara besar karena penguasaannya atas ilmu pengetahuan dan teknologi, suatu ketika akan hancur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perubahan sosial merupakan perubahan lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial mempunyai ciri-ciri di antaranya: tidak ada masyarakat yang stagnan atau statis, sebab setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, entah cepat atau lambat, proses perubahan sosial bersifat mata rantai, dan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan sosial budaya lainnya, perubahan-perubahan sosial yang cepat, biasanya mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang sementara sifatnya.
Perubahan sosial memiliki bentuk yang bermacam-macam, yakni: perubahan yang terjadi secara lambat dan cepat, perubahan yang pengaruhnya kecil dan yang pengaruhnya besar, perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak direncanakan. Kemudian faktor-faktor penyebab atau sumber perubahan sosial yang berasal dari dalam masyarakat (faktor internal) adalah: pertumbuhan penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan (conflict), dan revolusi. Sedangkan perubahan-perubahan yang bersumber dari luar masyarakat (faktor eksternal) yakni: lingkungan alam, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan sosial budaya yakni: kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang maju, sikap menghargai hasil karya orang lain, toleransi, sistem terbuka, penduduk yang heterogen, dan kekurangpuasan masyarakat. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat proses perubahan sosial budaya adalah: kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, masyarakat terkungkung pola-pola pemikiran tradisional, perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, sikap masyarakat yang tradisionil, status quo, perasaan takut, sikap apriori, ideologis, serta adat dan kebiasaan.
Sedangkan proses-proses perubahan sosial meliputi penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang dapat dilakukan dengan cara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan, penyesuaian dari individu yang ada di masyarakat, saluran-saluran perubahan sosial, organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi. Perubahan sosial ini mengarah kepada apa yang disebut dengan modernisasi. Modernisasi merupakan proses mengubah sikap hidup dan tujuan hidup sesuai dengan tuntutan kehidupan masa kini dalam bentuk perubahan sosial yang terarah, didasarkan pada perencanaan yang menyangkut berbagai bidang.
B. Saran
Di zaman sekarang, perubahan sosial di dalam masyarakat begitu cepat. Baik berubah ke arah yang positif maupun ke arah yang negatif. Oleh karena itu, sebaiknya jangan mudah terpengaruh dengan perubahan sosial yang berdampak buruk bagi kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1991. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Anggota IKAPI Rineka Cipta.
J.C. Bruce. 1972. Sosiologi Suatu Pengantar. Alih Bahasa: Sahat Simamoro. Jakarta: Rineka Cipta.
Lawang, Robert M.Z. 1999. Pengantar Sosiologi Modul 1-9. Jakarta: Universitas Terbuka.
Richard, L.P. 1965. Social Change. Tokyo: Kogakusho Coy.
Shadily, Hasan. 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekanto, Soerjono. 1984. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial. Cetakan ke-2. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soelaeman, M. Munandar. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi: Mencari Alternatif Teori Sosiologi dan Arah Perubahan. Yogyakarta: Anggota IKAPI Pustaka Pelajar.
Soemardi, Soelamean dan Selo Sumarjan. 1974. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Sztompka, Piotr. 2004. Sosiologi Perubahan Sosial. Edisi ke-1. Jakarta: Prenada.