Makalah Rasio Solvabilitas

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Rasio Solvabilitas ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Rasio Solvabilitas ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Rasio Solvabilitas ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Rasio Solvabilitas ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Perkembangan ekonomi yang begitu cepat membuat masyarakat lebih kritis dalam berpikir untuk mengikuti perkembangan informasi ekonomi. Salah satu informasi ekonomi yang digunakan adalah informasi keuangan. Perusahaan adalah salah satu pihak yang menyediakan informasi keuangan tersebut. Yaitu berupa laporan keuangan yang digunakan bagi perusahaan bersangkutan untuk melaporkan keadaan dan kondisi keuangannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Terutama bagi pihak investor, kreditur, dan pihak manajemen perusahaan itu sendiri.

Pihak perusahaan dituntut untuk menyajikan informasi laporan keuangan tersebut dengan jelas dan lengkap agar dapat digunakan secara optimal oleh para pemakainya. Laporan keuangan menyajikan laporan keuangan perusahaan dan kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba. Posisi keuangan perusahaan ditunjukkan dalam laporan neraca. Dalam laporan neraca tersebut kita dapat mengetahui kekayaan atau asset perusahaan yang dimiliki (sisi aktiva). Dan di sisi pasiva dapat kita ketahui dari mana dana-dana untuk membiayai aktiva (dari modal sendiri atau hutang) tersebut kita peroleh. Sedangkan kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba dapat kita lihat dalam laporan laba rugi yang diterbitkan oleh perusahaan.

Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan memang memberikan informasi posisi dan kondisi keuangan perusahaan. Akan tetapi laporan tersebut perlu kita analisa lebih lanjut dengan alat analisa keuangan yang ada untuk mendapatkan informasi yang lebih berguna dan lebih spesifik dalam menjelaskan posisi dan kondisi keuangan perusahaan. Kegunaan dari laporan keuangan itu sendiri yaitu data akuntansi yang diambil dari laporan laba rugi dan neraca dalam beberapa periode pencatatan. Kedua elemen tersebut berasal dari elemen laporan keuangan.

Dengan adanya data tersebut dapat dianalisis melalui analisa rasio likuiditas dan rasio solvabilitas. Masing-masing analisa tersebut akan memberikan informasi. Karena melihat pentingnya manfaat dari analisa likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas suatu perusahaan bagi pihak intern maupun pihak ekstern perusahaan serta di tunjang data-data dan teori yang selama ini.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian rasio solvabilitas?
  2. Apa manfaat dari rasio solvabilitas?
  3. Apa saja jenis-jenis rasio solvabilitas?
  4. Bagaimana implikasi rasio solvabilitas?
  5. Apa saja tujuan dari rasio solvabilitas?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Rasio Solvabilitas

Berdasarkan buku “Analisis Kinerja Keuangan” milik Irham Fahmi menyebutkan definisi analisis ‘rasio solvabilitas merupakan gambaran kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi dan menjaga kemampuannya untuk selalu mampu memenuhi kewajibannya dalam membayar utang secara tepat waktu’. Sedangkan menurut kasmir dalam bukunya yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan”, bahwa rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rasio solvabilitas itu adalah bagaimana cara perusahaan agar mampu menjaga dan memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjangnya.

Rasio solvabilitas (leverage) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dari hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).

Semakin tinggi rasio solvabilitas maka semakin tinggi pula risiko kerugian yang dihadapi, tetapi juga ada kesempatan mendapatkan laba yang besar. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas yang rendah tentu mempunyai risiko kerugian yang lebih kecil. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian (return) pada saat perekonomian tinggi. Tingkat solvabilitas diukur dengan beberapa rasio, yaitu:

  1. Total assets to total debt ratio, adalah rasio yang dihasilkan dengan membandingkan jumlah aktiva (total aset) di satu pihak dengan jumlah utang (total debt di lain pihak).
  2. Net worth to total debt ratio, rasio ini membandingkan modal sendiri (net worth) di satu pihak dengan total hutang (total debt) di lain pihak.

B. Manfaat Rasio Solvabilitas

Intinya dengan analisis rasio solvabilitas, perusahaan akan mengetahui beberapa hal berkaitan dengan penggunaan modal sendiri dan modal pinjaman serta mengetahui rasio kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Berikut ini adalah manfaat rasio solvabilitas:

  1. Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.
  2. Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap.
  3. Untuk menganalisis keseimbangan antara lain aktiva khususnya aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.
  4. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  5. Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
  6. Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari setiap uang modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  7. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri.

C. Jenis-jenis Rasio Solvabilitas

Biasanya penggunaan rasio solvabilitas atau leverage disesuaikan dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan dapat menggunakan leverage ratio secara keseluruhan atau sebagian dari masing-masing jenis rasio solvabilitas yang ada. Penggunaan rasio secara keseluruhan, artinya seluruh jenis rasio yang dimiliki perusahaan. Sedangkan sebagian, artinya perusahaan hanya menggunakan beberapa jenis rasio yang dianggap perlu untuk diketahui. Adapun jenis-jenis rasio yang ada dalam rasio solvabilitas antara lain:

1. Debt to Asset Ratio (Debt Ratio)

Debt ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.

2. Debt to Equity Ratio

Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas.

3. Long Term Debt to Equity Ratio

Long term debt to equity ratio merupakan rasio antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang. Yaitu dengan cara membandingkan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang disediakan oleh perusahaan.

4. Times Interest Earned Ratio

Rasio ini menunjukkan besarnya jaminan keuntungan untuk membayar bunga hutang jangka panjang.

5. Long Term Debt to Non Current Asset

Rasio ini menunjukkan perbandingan antara hutang jangka panjang aktiva selain aktiva lancar. Rasio ini biasa digunakan untuk menilai solvabilitas perusahaan dengan standar rata-rata dipergunakan sebesar 50% atau 1:2.

6. Tangible Assets Debt Covarage (TADC)

Rasio ini digunakan untuk mengetahui rasio antara aktiva tetap berwujud dengan hutang jangka panjang. Artinya rasio ini menunjukkan setiap rupiah aktiva berwujud yang digunakan untuk menjamin hutang jangka panjangnya. Rasio ini juga menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mencari pinjaman baru dengan jaminan aktiva tetap yang ada. Semakin tinggi rasio ini semakin besar jaminan yang ada dan kreditor jangka panjang semakin aman atau terjamin. Dan semakin besar kemampuan perusahaan untuk mencari pinjaman. Rasio ini biasanya minimal 100% atau 1:1 yang mana bahwa Rp 1 hutang jangka panjang dijamin oleh Rp 1 aktiva tetap yang ada.

7. Current Liabilities to Net Worth

Rasio ini menunjukkan bahwa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri. Jadi rasio ini merupakan rasio antara hutang lancar dengan modal sendiri. Tujuan dari rasio ini adalah untuk mengetahui seberapa besar bagian dari modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang lancar. Semakin kecil rasio ini semakin baik, sebab modal sendiri yang ada di perusahaan semakin besar untuk menjamin hutang lancar yang ada pada perusahaan. Batas yang paling rendah dari rasio ini adalah 100% atau 1:1.

D. Implikasi Rasio Solvabilitas

Menurut Fred Weston dalam buku Kasmir yang berjudul (Analisis Laporan Keuangan) rasio solvabilitas memiliki beberapa implikasi sebagai berikut:

  1. Kreditor mengharapkan ekuitas (dana yang disediakan pemilik) sebagai margin keamanan. Artinya jika pemilik memiliki dana yang kecil sebagai modal, resiko bisnis terbesar akan ditanggung oleh kreditor.
  2. Dengan pengadaan dana melalui utang, pemilik memperoleh manfaat berupa tetap dipertahankannya penguasaan atau pengendalian perusahaan.
  3. Bila perusahaan mendapat penghasilan lebih dari dana yang dipinjamkannya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarnya, pengembalian kepada pemilik diperbesar.

Dalam praktiknya, apabila hasil perhitungan, perusahaan ternyata memiliki rasio solvabilitas yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba lebih besar. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai risiko kerugian lebih kecil pula, terutama pada saat perekonomian menurun. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian (return) pada saat perekonomian tinggi. Dalam pengukuran rasio solvabilitas atau leverage ratio, dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu:

  1. Mengukur rasio-rasio neraca dan sejauh mana pinjaman digunakan untuk permodalan.
  2. Melalui pendekatan rasio-rasio laba rugi.

E. Tujuan Rasio Solvabilitas

Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan bagi perusahaan guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun semua kebijakan ini tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan. Beberapa tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio solvabilitas yakni:

  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor).
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga).
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.
  6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  7. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Rasio solvabilitas (leverage ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dari hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).

Biasanya penggunaan rasio solvabilitas atau leverage ratio disesuaikan dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan dapat menggunakan leverage ratio secara keseluruhan atau sebagian dari masing-masing jenis rasio solvabilitas yang ada. Penggunaan rasio secara keseluruhan, artinya seluruh jenis rasio yang dimiliki perusahaan, sedangkan sebagian artinya perusahaan hanya menggunakan beberapa jenis rasio yang dianggap perlu untuk diketahui.

Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan bagi perusahaan guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun semua kebijakan ini tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA

Buchari, Alma. 1988. Pengantar Bisnis. Bandung: Alphabeta.

Kasmir, S.E., M.M. 2004. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Pudjo, Muljono Teguh. 1987. Aplikasi Akuntansi Manajemen dalam Praktek Perbankan. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta

Riyanto, Bambang. 2008. Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.

Sawir, Agnes. 2009. Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan keuangan Perusahaan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Syafri Harahap, Sofyan. 2008. Analisa Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Wahyono, Hadi, 2002. Komparasi Kinerja Perusahaan Bank dan Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen, Vol. 2 No. 2, Mei 2002.

Download Contoh Makalah Rasio Solvabilitas.docx