Arus Uang dalam Perekonomian

Bagaimana jika kehidupan modern yang kompleks saat ini berjalan tanpa uang? Bagaimana pertukaran barang dan jasa berlangsung? Tanpa uang, bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya?

Kita tahu, sebelum ada uang, untuk mendapatkan barang atau jasa, manusia melakukan apa yang disebut barter. Bagaimana dengan masa sekarang? Barter mungkin saja masih dilakukan orang. Namun, yang jelas, uang telah diciptakan dan difungsikan sebagai alat tukar yang sudah sangat umum digunakan dalam hampir semua kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup.

A. Pengertian Uang

Pada mulanya selalu berusaha memenuhi segala kebutuhannya dengan cara menghasilkan sendiri barang dan jasa yang mereka perlukan. Saat belum ada tukar menukar, apa yang mereka hasilkan mereka konsumsi sendiri. Jadi, antara produksi dan konsumsi belum ada pemisahan.

Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan, orang tidak lagi mampu menghasilkan sendiri seluruh kebutuhan yang mereka perlukan. Hal inilah yang mendorong mereka untuk mencari jalan agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi tanpa harus memproduksi sendiri barang-barang yang mereka perlukan, yaitu dengan cara mengadakan pertukaran atau yang sering dikenal dengan sistem barter.

Barter mampu mengatasi masalah ketidakmampuan memproduksi sendiri barang-barang yang diperlukan oleh manusia, namun kesulitan lain muncul, di antaranya sebagai berikut.

  1. Kesulitan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan.
  2. Kesulitan menentukan acuan tukar atau nilai tukar.

Kesulitan-kesulitan di atas akhirnya mendorong manusia untuk mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sampai akhirnya ditemukan alat tukar yang disebut uang.

B. Definisi dan Kriteria Uang

Kata uang sangat akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima secara umum sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar-menukar atau perdagangan.

Agar dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam perekonomian, uang harus memenuhi syarat-syarat (kriteria) sebagai berikut.

1. Syarat Psikologis

Uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya.

2. Syarat Teknis

Syarat teknis meliputi hal-hal sebagai berikut.

  1. Tahan lama, artinya tidak mudah rusak.
  2. Nilainya stabil, artinya nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang.
  3. Mudah dibawa, artinya apabila melakukan transaksi dalam jumlah yang besar, pemilik uang tidak mengalami kesulitan dalam membawa dan membayar.
  4. Terdiri atas berbagai nilai nominal, artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam melakukan transaksi sekecil apa pun karena uang mempunyai nilai pecahan
  5. Jumlahnya mencukupi dan tidak berlebihan, artinya jumlah uang yang beredar haruslah mencukupi kebutuhan perekonomian (dunia usaha) dan tidak berlebihan agar nilainya tidak turun.

C. Fungsi Uang

Kegunaan uang tercermin dalam fungsi-fungsi uang. Fungsi uang dibagi menjadi fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Fungsi Asli

Fungsi asli disebut juga fungsi primer uang. Berdasarkan fungsi asli ini uang berperan sebagai alat tukar dan alat satuan hitung.

a. Alat Tukar (Medium of Exchange)

Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, diperlukan kepercayaan masyarakat yang bersedia untuk menerimanya. Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan dengan mudah.

b. Sebagai Alat Satuan Hitung (Unit of Count)

Satuan hitung diperlukan untuk menentukan harga suatu barang. Dengan demikian, orang dapat melihat besarnya uang yang harus dibayarkan guna memperoleh suatu barang atau jasa.

Dengan adanya satuan hitung ini kita pun dapat melakukan perbandingan harga suatu barang terhadap barang yang lain.

2. Fungsi Turunan

Berdasarkan fungsi turunan, uang memiliki fungsi sebagai berikut.

a. Alat Pembayaran yang Sah

Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.

b. Alat Penimbun Kekayaan

Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.

c. Alat Pemindah Kekayaan

Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.

d. Standar Pencicilan Utang

Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.

e. Alat pendorong Kegiatan Ekonomi

Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

D. Nilai Uang

Pada dasarnya nilai uang dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya dan dilihat dari penggunaannya.

1. Nilai Uang Dilihat dari Bahan Pembuatannya

a. Nilai Intrinsik

Nilai intrinsik uang adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang logam Rp100,00 diperlukan logam perak seberat 1 gram. Dengan demikian, uang sebesar Rp100,00 sama dengan harga yang senilai dengan 1 gram perak. Inilah yang disebut nilai intrinsik uang.

b. Nilai Nominal

Pada uang Rp100.000,00 tertera angka seratus ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah seratus ribu rupiah. Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan.

Dari dua nilai uang di atas menimbulkan dua istilah fiducier money dan full bodied money.

  1. Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang kertas.
  2. Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai Contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam disebut juga full bodied money.

2. Dilihat dari Penggunaannya

a. Nilai Internal

Nilai internal adalah kemampuan suatu mata uang apabila ditukarkan dengan Dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.

b. Nilai Eksternal

Nilai eksternal adalah kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing (valuta asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai eksternal uang adalah daya beli uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau lebih dikenal dengan istilah kurs. Contohnya, uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dolar Amerika Serikat (US$ 10 = Rp145.000,00). Ini berarti uang Rp145.000,00 mempunyai nilai eksternal sama dengan 10 Dolar Amerika Serikat.

E. Jenis-Jenis Uang

Pada dasarnya uang yang beredar di masyarakat itu ada dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

1. Uang Kartal

Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh semua masyarakat. Uang kartal ini terdiri atas uang logam dan uang kertas. Uang kartal sering disebut uang primer. Dilihat dari bahan pembuatannya, uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu:

a. Uang Logam

Uang logam emas dan perak adalah salah satu jenis uang yang sudah sejak berabad-abad digunakan oleh masyarakat di berbagai negara di dunia. Kedua jenis uang logam tersebut digunakan sebagai uang karena disukai dan dinilai tinggi oleh masyarakat pada umumnya. Uang logam yang beredar di Indonesia adalah uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang bertindak sebagai bank sirkulasi, di antaranya uang logam yang beredar saat ini adalah uang yang nominalnya Rp25,00, Rp50,00, Rp100,00, Rp500,00, dan Rp1.000,00.

b. Uang Kertas

Uang kertas adalah jenis uang yang terbuat dari kertas. Uang kertas ini berlaku dalam pertukaran di masyarakat karena dijamin oleh undang-undang bahwa uang kertas tersebut berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk pembayaran dalam jumlah yang besar, penggunaan uang kertas lebih mudah dan disukai daripada uang logam. Uang kertas yang berlaku di Indonesia, seperti halnya logam juga dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) sebagai bank sirkulasi yang mempunyai hak tunggal (hak aktroi) untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal. Adapun uang kertas yang beredar di Indonesia saat ini adalah uang kertas yang bernominal uang pecahan Rp100,00, Rp500,00, Rp1.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00.

2. Uang Giral

Uang giral adalah saldo tagihan di bank. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah dan orang boleh menolak pembayaran dengan uang giral. Dengan kesepakatan kedua belah pihak yaitu pihak yang berhutang dan yang punya piutang, uang giral sewaktu-waktu dapat dijadikan alat pembayaran yang sah. Pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan mengeluarkan cek dan atau giro. Cek adalah surat perintah tertulis dari orang yang memiliki tabungan atau simpanan di bank atau orang yang namanya tertera dalam cek. Sedangkan yang dimaksud dengan giro adalah simpanan pada suatu bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau dengan menggunakan cara pemindahbukuan.

Uang giral dapat terjadi apabila orang menitipkan uang kartal kepada bank dan pihak bank membukukan setoran uang tersebut ke dalam rekening atas nama penyimpan yang bersangkutan. Uang giral seperti ini sering disebut demand deposito. Uang giral juga dapat terjadi apabila orang melakukan pinjaman kepada bank tetapi pinjaman tersebut tidak langsung diambil melainkan dititipkan lagi di bank dalam rekening atas nama peminjam. Uang giral yang demikian disebut loan deposito.

F. Motif Memegang Uang

Tiap rumah tangga dalam sektor perekonomian mempunyai alasan (motif) memegang atau menyimpan uang tunai, yaitu karena alasan transaksi, alasan berjaga-jaga, dan alasan berspekulasi. Pendapat ini dikemukakan oleh J.M Keynes yang disebut theory liquidity preference (teori hasrat menahan uang tunai). Adapun motif memegang uang dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.

1. Alasan Transaksi

Alasan menahan uang didasarkan pada keinginan untuk membiayai transaksi kebutuhan hidup sehari-hari (transacsion motive). Dengan tersedianya uang, segala kebutuhan atau keperluan usaha setiap hari dapat dipenuhi dengan cepat. Keperluan untuk transaksi tergantung pada pendapatan. Makin tinggi pendapatan, makin tinggi pula keperluan untuk transaksi.

2. Alasan Berjaga-jaga

Alasan berjaga-jaga (precautionary motive) adalah alasan transaksi untuk menghadapi keadaan darurat dan yang terjadi tanpa diduga-duga. Misalnya, salah satu anggota keluarga mendadak sakit. Keperluan uang untuk alasan berjaga-jaga (darurat) tergantung pada besarnya pendapatan.

3. Alasan Spekulasi

Alasan spekulasi (speculative motive) timbul karena adanya keinginan memperoleh keuntungan berdasarkan ramalan dan perhitungan pada masa yang akan datang. Misalnya, seseorang membeli saham sekarang dan menjualnya pada masa akan datang.

G. Faktor-faktor yang Memengaruhi Kebutuhan Uang dan Jumlah Uang yang Beredar dalam Masyarakat

Faktor-faktor yang memengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat meliputi pendapatan, tingkat suku bunga uang, selera masyarakat, harga-harga barang, fasilitas kredit (sistem atau cara pembayaran), dan kekayaan yang dimiliki masyarakat.

1. Pendapatan

Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin besar pula jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dan sebaliknya.

2. Tingkat Suku Bunga

Tingkat suku bunga akan memengaruhi uang yang beredar. Apabila tingkat suku bunga rendah, masyarakat akan enggan menyimpan uangnya di bank sehingga jumlah uang yang beredar akan meningkat. Sebaliknya, jika tingkat suku bunga tinggi, jumlah uang beredar akan turun.

3. Selera Masyarakat

Selera masyarakat akan memengaruhi jumlah uang yang beredar. Misalnya, peningkatan terhadap mode pakaian baru akan memengaruhi uang yang beredar.

4. Harga Barang

Harga barang akan memengaruhi jumlah uang yang beredar. Misalnya apabila harga barang naik, maka jumlah dan peredaran uang akan semakin cepat.

5. Fasilitas Kredit

Fasilitas kredit (cara pembayaran) dengan menggunakan kartu kredit atau cara angsuran akan memengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Misalnya, jika seseorang mengadakan pembelian dengan menggunakan kartu kredit, maka permintaan uang tunai akan semakin menurun.

6. Kekayaan yang Dimiliki Masyarakat

Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar apabila ragam (variasi) bentuk kekayaan sedikit. Sebaliknya, apabila ragam bentuk kekayaan semakin banyak atau luas (misalnya tabungan, surat berharga dan lain-lain), maka jumlah uang yang beredar dalam masyarakat akan menurun.

G. Mata Uang Asing dan Kurs Valuta Asing

1. Mata Uang Asing

Mata uang asing sering juga disebut valuta asing atau devisa. Setiap negara memiliki satuan mata uang yang berbeda. Namun, ada beberapa negara tertentu memakai mata uang yang sama meskipun nilai tukarnya berbeda, misalnya mata uang dolar digunakan oleh negara Amerika Serikat, Australia, Singapura, Kanada, Hongkong, dan Brunei Darussalam. Mata uang negara Indonesia adalah rupiah. Untuk mengenal nama-nama mata uang negara yang penting di seluruh dunia, perhatikan tabel berikut ini!

Tabel Mata Uang Negara-negara di Dunia

No.

Negara

Mata Uang

No.

Negara

Mata Uang

1

Afganistan

Afghani

30

Israel

Shekel

2

Afrika Selatan

Rand

31

Italia

Lira

3

Albania

Lek

32

Jepang

Yen

4

Aljazair

Dinar

33

Jerman

Deutsche Mark

5

AS

Dolar

34

Kamboja

Riel

6

Arab Saudi

Riyal

35

Korea Selatan

Won

7

Argentina

Peso

36

Korea Utara

Won

8

Australia

Dolar

37

Kuwait

Dinar

9

Austria

Schilling

38

Lebanon

Pound

10

Bangladesh

Taka

39

Libya

Dinar

11

Belanda

Golden

40

Malaysia

Ringgit

12

Belgia

Franc Belgia

41

Mesir

Pound

13

Belorusia

Rubel

42

Filipina

Peso

14

Brasil

Cruzeiro

43

Polandia

Zloty

15

Brunei

Dolar Brunei

44

Portugal

Escudo

16

Bulgaria

Lev

45

Prancis

Franc

17

Cili

Peso

46

Rusia

Rubel

18

Cina

Yuan

47

Sigapura

Dolar Singapura

19

Denmark

Krona

48

Sri Lanka

Rupee

20

Emirat Arab

Dirham

49

Swedia

Krona

21

Finlandia

Markka

50

Swiss

Franc Swiss

22

Guatemala

Quetzal

51

Taiwan

Dolar

23

Hongaria

Forint

52

Thailand

Baht

24

India

Ruppe

53

Turki

Lira

25

Indonesia

Rupiah

54

Uganda

Shilling

26

Inggris

Poundsterling

55

Vietnam

Dong

27

Iran

Rial

56

Yaman

Riyal

28

Irak

Dinar Irak

57

Yordania

Dinar

29

Irlandia

Pound

58

Yunani

Drachma

2. Kurs (Nilai Tukar) Valuta Asing

Valuta asing atau mata uang asing adalah alat pembayaran luar negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita harus menukarkan rupiah dengan uang asing yang kita butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut kurs. Adapun macam-macam kurs yang sering kamu temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut.

  1. Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah.
  2. Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan
  3. Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).

Nilai kurs yang sering digunakan dalam pertukaran valuta asing adalah kurs jual dan kurs beli.