Pasar Modal

A. Pengertian Pasar dan Bursa

Pasar merupakan tempat pertemuan para penjual dan pembeli untuk mengadakan transaksi jual beli, baik secara langsung atau tidak langsung. Di dalam dunia bisnis selain pasar juga dikenal bursa. Bursa adalah tempat pertemuan para pengusaha untuk mengadakan negosiasi yang berhubungan dengan dunia bisnis yang diakhiri dengan transaksi jual beli. Di pasar biasa produsen menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Dalam dunia usaha terdapat jenis pasar yang terus berkembang seperti pasar uang, pasar modal, pasar tenaga kerja/pasar komoditas, dan bursa valuta asing.  Barang yang ditawarkan dapat diketahui melalui promosi, baik media cetak maupun elektronika.

B. Pasar Uang

Pasar uang adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun/jangka pendek. Peserta pasar uang antara lain bank, yayasan dana pensiun, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Dana-dana atau surat-surat yang diperjualbelikan misalnya, pinjaman sewaktu-waktu (call money), kertas-kertas perbendaharaan negara (surat pinjaman pemerintah jangka pendek) dan sertifikat bank. Fungsi pasar uang adalah memudahkan mengalirnya arus dana jangka pendek dari pihak yang berlebihan dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan adanya pasar uang, maka dana yang belum digunakan oleh pemiliknya dapat diproduktifkan oleh orang lain, sehingga tidak ada dana yang tidak produktif.

Adapun macam-macam instrumen atau produk pasar uang, antara lain: pasar uang antarbank (kliring), sertifikat bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang (SBPU), sertifikat deposito, dan valuta asing.

1. Pasar Uang Antarbank

Pasar uang antarbank ialah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu bank ke bank lain, di mana bank yang menerima dana sedang mengalami kalah kliring. Pengertian kalah kliring adalah sebuah bank kekurangan dana untuk membayar nasabah. Bank harus berusaha agar tidak mengalami kalah kliring sehingga tidak kehilangan kepercayaan nasabahnya. Tujuan pasar antarbank adalah membentuk suatu pasar uang yang terorganisasi serta untuk mendapatkan rentabilitas yang optimal, terutama bagi bank yang kelebihan likuiditas. Hal ini merupakan kesempatan baik bagi bank yang mengalami kekurangan likuiditas untuk memperoleh dana dengan cepat.

2. Sertifikat Bank Indonesia

Sertilikat Bank Indonesia (SBI) adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral, dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominal yang besar. Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan sertifikat ini untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat. Untuk itu, bank umum yang sedang kelebihan dana diharuskan membeli SBI sesuai dengan jumlah dana yang dirasakan sebagai kelebihan tersebut, supaya dana itu tidak beredar ke masyarakat. Tindakan Bank Indonesia mengeluarkan SBI adalah untuk menekan gejolak inflasi.

3. Surat Berharga Pasar Uang

Surat berharga pasar uang (SBPU) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan dibeli hanya oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Sebetulnya SBPU adalah kebalikan dari SBI. Tujuannya SBPU untuk meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. Transaksi SBPU hanya terjadi antarbank saja dan tidak dapat dilakukan oleh perseorangan secara umum.

4. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito diperoleh langsung dari bank atau melalui seseorang yang sudah lebih dahulu mendapatkan dari bank. Kalau kita ingin mendapat sertifikat deposito dari bank, maka kita membeli langsung ke bank yang sudah menyediakannya dalam nilai nominal paling rendah Rp500.000,00. Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk. Bagi pemegang sertifikat deposito akan diberikan bunga sesuai dengan bunga deposito yang dapat diambil sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo.

Sertifikat deposito dapat dicairkan atau diuangkan kembali ke bank oleh yang membawanya atau yang menunjukkannya di bank. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan di dalam masyarakat secara bebas. Keuntungan pembeli sertifikat deposito adalah mendapatkan bunga, apalagi jika dicairkan pada saat jatuh tempo, tentu akan menerima bunga secara penuh.

5. Pasar Valuta Asing

Pasar valuta asing adalah tempat seseorang dapat membeli atau menjual jenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar valuta asing disebut juga bursa valuta asing. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs valuta asing. Perdagangan valuta asing tidak saja dilakukan di bursa valuta asing, akan tetapi dapat pula dilakukan oleh lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing yang disebut money changer. Adapun manfaat pasar uang ini, antara lain, sebagai berikut.

  1. Masyarakat atau pengusaha mendapat kesempatan untuk mendapatkan pinjaman modal.
  2. Perolehan kredit pengusaha dapat mengembangkan usahanya.
  3. Transaksi pembayaran antarbank jadi mudah dilakukan.
  4. Bank Indonesia dapat mengatur volume uang yang beredar.

C. Pasar Modal

1. Pengertian Pasar Modal

Pasar modal (bursa efek) adalah tempat pertemuan pihak yang menawarkan dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Pada pasar modal diperdagangkan surat-surat bukti jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham), sertifikat saham dan surat-surat berharga lainnya. Pembeli di pasar modal, yaitu perusahaan asuransi, yayasan dana pensiun, Bank Tabungan dan perusahaan-perusahaan besar yang mencari tempat aman untuk menanam/memperbungakan modalnya untuk jangka panjang. Adapun penjual di pasar modal yaitu pemerintah (obligasi negara/bank dan lembaga keuangan non-bank) dan perusahaan-perusahaan yang menawarkan sahamnya untuk dijual.

Penjual modal atau investor adalah mereka yang baik secara perseorangan, maupun sebagai lembaga atau badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih produktif. Sedangkan pembeli modal adalah perusahaan yang memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahanya. Di dalam kegiatan sehari-hari pasar modal lebih dikenal dengan bursa efek. Modal atau efek yang diperjualbelikan di pasar modal umumnya berbentuk saham atau obligasi. Agar aman para pembeli saham di pasar modal perlu memerhatikan dua hal berikut.

  1. Saham yang dibeli harus terdaftar pada daftar resmi yang dikeluarkan oleh bursa efek Indonesia.
  2. Makelar atau komisioner yang ditunjuk harus menjadi anggota bursa efek Indonesia.

2. Lembaga Pengelola dan Pelaksana Pasar Modal di Indonesia

Di Indonesia, pasar modal mempunyai lembaga pengelola dan pelaksana pasar modal. Lembaga-lembaga tersebut adalah Badan Pembina Pasar Modal, Bapepam, dan Reksadana.

a. Badan Pembina Pasar Modal

Organisasi badan pembina pasar modal terdiri atas pihak-pihak berikut.

Ketua : Menteri Keuangan

Wakil Ketua : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas

Sekretaris : Ketua Bapepam

Anggota : Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Negara Sekretaris Negara, Menteri Muda Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Tugas badan pembina pasar modal adalah memberikan pertimbangan kebijakan kepada menteri keuangan dalam melaksanakan wewenangnya di bidang pasar modal.

b. Bapepam

Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang juga menjadi sekretaris badan pembina pasar modal, yang bertugas sebagai berikut.

  • Mengadakan penelitian terhadap perusahaan yang akan menjual efek-efeknya melalui pasar modal, apakah telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
  • Terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan-perusahaan yang menjual efeknya melalui pasar modal.
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pasar modal yang diselenggarakan oleh swasta nasional.

c. Reksadana

Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang diberi nama PT Danareksa untuk kelangsungan hidup pasar modal dan mewakili masyarakat dalam membeli saham. Dalam fungsi mendukung kelangsungan hidup pasar modal, PT Danareksa mengeluarkan surat obligasi dan sertifikat PT Danareksa yang diperjualbelikan dalam pasar modal (bursa efek).

Para investor baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri yang telah menanamkan modalnya melalui membeli saham di pasar modal/bursa efek bertujuan untuk mencari keuntungan dari modalnya tersebut. Di Indonesia setiap warga negara dan badan usaha seperti perseroan terbatas (PT), perusahaan asuransi, yayasan, koperasi, dan dana pensiun yang modalnya dimiliki oleh warga negara Indonesia diperkirakan membeli saham di bursa efek. Berikut bagan kegiatan di bursa efek.

Kegiatan Bursa Efek

Keterangan:

  • Pemodal dalam negeri dan pemodal luar negeri yang go public menawarkan saham/obligasinya melalui pialang A.
  • Pialang A (mempertemukan pembeli dan penjual) membeli saham tersebut dan menawarkan kepada masyarakat di bursa efek.
  • Bursa efek, adalah tempat terjadinya penawaran dan permintaan sertifikat saham/obligasi.
  • Pemodal dalam negeri dan pemodal luar negeri yang berminat untuk ikut investasikan dananya dengan jalan membeli saham atau obligasi melalui pialang B.
  • Pialang atau broker adalah perusahaan yang mengkhususkan kegiatannya sebagai perantara jual beli efek. Pialang harus mempunyai modal untuk menyediakan efek.

3. Manfaat Pasar Modal

Seperti halnya bentuk-bentuk pasar yang lain, pasar modal juga memiliki manfaat tertentu. Manfaat tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak, baik pemodal perseorangan atau badan usaha. Bagi pemodal yang terjun dalam bidang pasar modal mendapatkan manfaat, antara lain, sebagai berikut.

  1. Dana modal akan berkembang secara mantap mengikuti perkembangan situasi ekonomi.
  2. Pemodal yang bersangkutan dapat menarik manfaat sebesar-besarnya dari cara pengelolaan dana oleh para profesional demi keuntungan dirinya.
  3. Kewiraswastaannya akan makin berkembang secara mantap sejalan dengan perkembangan dana modalnya yang diputarkan di dalam usahanya.

Para pemodal kelembagaan atau badan usaha, para pengelola lembaga atau badan usaha yang bersangkutan dapat memutarkan dananya secara lebih efisien, terarah, dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Uang yang ditanam melalui pasar modal berdasarkan pemikiran atau pertimbangan jangka panjang. Artinya membeli saham, obligasi, atau sertifikat berarti menanam uang dalam waktu lebih panjang. Jika timbul kebijakan pemerintah seperti devaluasi, maka uang yang disimpan dalam deposito, jelas akan terkena. Tetapi, apabila uang tersebut ditanam melalui pasar modal tidak akan langsung terkena pengaruh devaluasi.

Bagi dunia usaha, faktor modal mempunyai peranan penting untuk mengembangkan usaha. Badan usaha yang memerlukan modal dapat dipenuhi dengan kredit dari bank atau badan lain. Pentingnya pasar uang dan pasar modal, tidak saja sebagai sumber dana perusahaan, tetapi juga sebagai pengumpul dana dalam masyarakat serta menyalurkan kepada sektor yang memerlukan. Dalam pasar modal orang dapat membeli/menjual surat-surat berharga seperti promes, wesel, sertifikat, dan obligasi.

D. Pasar Valuta Asing

1. Pengertian Valuta Asing

Setiap negara memiliki satuan mata uang yang berbeda. Misalnya, mata uang Amerika Serikat adalah dolar AS, Inggris adalah poundsterling, Jerman adalah deutsche mark (DM), Prancis adalah franc, Jepang adalah yen, dan Indonesia adalah rupiah.

Dalam perdagangan antarnegara/perdagangan internasional diperlukan alat pembayaran yang diakui sah, disebut valuta atau alat pembayaran luar negeri. Valuta asing diperlukan untuk melaksanakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Penerimaan pembayaran dari penduduk negara lain menciptakan penawaran valuta asing. Umumnya para eksportir menghendaki pembayaran atas barang yang dijualnya kepada penduduk negara lain yang mempunyai mata uang yang menjadi alat tukar di negara tersebut.

Mata uang negara yang satu berbeda dengan negara lain dalam hal konvertibilitasnya. Oleh karena konvertibilitas mata uang setiap negara berbeda-beda, maka mata uang dapat dibedakan menjadi sebagai berikut.

  1. Mata uang kuat (hard currencies), yaitu mata uang yang dengan acceptability Mata uang semacam ini dengan sendirinya juga mempunyai konvertibilitas tinggi, misalnya dolar Amerika Serikat.
  2. Mata uang lemah (solt currencies), yaitu mata uang dengan acceptability Contohnya adalah mata uang rupiah Indonesia pada saat terjadi krisis moneter tahun 1997-1999.

2. Syarat-Syarat Pembayaran Internasional

Valuta asing, sebagai alat pembayaran internasional, harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  1. Mata uang harus kuat.
  2. Nilai mata uang relatif stabil.
  3. Jumlah mata uang banyak.

Permintaan akan valuta asing sebagian besar datang dari para importir yang harus membayar impor barang atau jasa dari luar negeri. Di samping importir, permintaan akan valuta asing juga berasal dari orang-orang yang mau berangkat ke luar negeri atau orang yang akan menjadi investor di luar negeri. Penawaran valuta asing datang dari pihak eksportir yang hasil ekspornya dibayar dalam mata uang asing.

3. Mekanisme Pasar Valuta Asing

Jual beli valuta asing terjadi pada pasar khusus, yaitu bursa valuta asing. Penentuan kurs valuta asing dalam keadaan pasar bebas dibentuk oleh interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap valuta asing tersebut. Di Indonesia kurs resmi ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan nama kurs konversi atau nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah. Adapun lembaga yang diizinkan menjual/membeli valuta asing adalah bank devisa, money changer (pedagang valuta asing), dan makelar valuta asing.

Pihak-pihak yang membutuhkan valuta asing, antara lain, sebagai berikut:

  1. Importir barang dan jasa.
  2. Investor dalam negeri yang membutuhkan valuta asing untuk menyelesaikan kewajibannya yang timbul akibat transaksi-transaksi.
  3. Debitur dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk memenuhi kewajibannya atau untuk membayar bunga pinjaman luar negeri.
  4. Wisatawan.
  5. Pemerintah.

Nilai mata uang sering berubah-ubah seiring dengan perkembangan keadaan. Hal-hal yang dapat memengaruhi nilai mata uang, antara lain, perkembangan ekonomi serta situasi sosial dan politik. Berikut ini diberikan contoh nilai kurs valuta asing.

Kurs Valuta Asing pada Bank Indonesia (BI) 20 September 2006 (dalam Rupiah)

Nama Valuta

Beli (Rp)

Jual (Rp)

US $

9.134,00

9.226,00

Pound

17.194,76

17.373,48

Aust $

6.880,64

6.954,56

Sin $

5.748,27

5.809,82

Yen

77,84

78,66

Euro

11.580,09

11.698,57

Pasar valuta asing mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Fungsi-fungsi itu, antara lain, sebagai berikut:

  1. Mempermudah penukaran valuta asing.
  2. Mempermudah pemindahan dana dari satu negara ke negara lain.
  3. Mempermudah pelaksanaan perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
  4. Sebagai tempat untuk memperoleh informasi tentang keadaan valuta asing sebagai tempat dan alat untuk mengetahui kurs-kurs valuta asing.