KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Tata Tertib Sekolah ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah PPKn yang berjudul Makalah Tata Tertib Sekolah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Tata Tertib Sekolah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Tata Tertib Sekolah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu. Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia.
Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah makhluk sosial. Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and politcal being” artinya manusia itu adalah makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan makhluk yang terbawa oleh kodrat sebagai makhluk sosial itu selalu berorganisasi. Kehidupan dalam kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial. Yang dimaksud hubungan sosial adalah hubungan antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masing-masing. Dalam hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat. Ketertiban dapat membuat seseorang disiplin, Ketertiban dan Kedisiplinan sebagai Landasan Kemajuan. Tertib dan disiplin adalah matra yang amat menentukan keberhasilan sebuah proses pencapaian tujuan. Dengan ketertiban, seseorang berusaha mengetahui dan mencermati aturan agar perjalanan menjadi lebih lancar. Disiplin adalah sikap yang diperlukan untuk menjalani proses tersebut.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
- Apa pengertian tata tertib?
- Apa tujuan tata tertib sekolah?
- Bagaimana peran dan fungsi tata tertib sekolah?
- Bagaimana sikap kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah?
- Apa pengertian disiplin?
- Bagaimana disiplin siswa di sekolah?
- Bagaimana disiplin dalam kelas?
- Bagaimana penyimpangan terhadap tata tertib sekolah?
- Bagaimana upaya menegakkan disiplin siswa di sekolah?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
- Untuk mengetahui pengertian tata tertib?
- Untuk mengetahui tujuan tata tertib sekolah?
- Untuk mengetahui peran dan fungsi tata tertib sekolah?
- Untuk mengetahui sikap kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah?
- Untuk mengetahui pengertian disiplin?
- Untuk mengetahui disiplin siswa di sekolah?
- Untuk mengetahui disiplin dalam kelas?
- Untuk mengetahui penyimpangan terhadap tata tertib sekolah?
- Untuk mengetahui upaya menegakkan disiplin siswa di sekolah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tata Tertib
Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap individu pasti mempunyai kepentingan yang berbeda. Hal ini mengakibatkan banyak kepentingan individu yang satu sama lainnya saling bertentangan, yang apabila tidak diatur maka akan menimbulkan suatu kekacauan. Untuk itulah maka perlu diciptakan suatu aturan atau norma. Peraturan atau norma ini berlaku pada suatu masyarakat dan suatu waktu.
Norma sendiri ada yang disebut dengan norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Norma yang secara tegas melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidupnya adalah norma hukum. Norma hukum seringkali ditaati oleh masyarakat karena di dalamnya terkandung sifat memaksa dan siapa saja yang melanggarnya pasti akan dikenai sanksi. Oleh karena itu dalam setiap lingkungan masyarakat, lembaga, organisasi baik swasta maupun pemerintah pasti memiliki hukum yang harus ditaati.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tujuan membentuk manusia yang berkualitas, tentunya sangat diperlukan suatu aturan guna mewujudkan tujuan tersebut. Lingkungan sekolah khususnya tingkat SMA yang beranggotakan remaja-remaja yang sedang dalam masa transisi, sangat rentan sekali terhadap perilaku yang menyimpang. Oleh karena itu diperlukan suatu hukum atau aturan yang harus diterapkan di sekolah yang bertujuan untuk membatasi setiap perilaku siswa. Di lingkungan sekolah yang menjadi hukumnya adalah tata tertib sekolah.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998: 37), menggemukkan bahwa “peraturan tata tertib sekolah adalah peraturan yang mengatur segenap tingkah laku para siswa selama mereka bersekolah untuk menciptakan suasana yang mendukung pendidikan”. Selanjutnya Indrakusumah (1973: 140), mengartikan tata tertib sebagai “sederetan peraturan yang harus ditaati dalam suatu situasi atau dalam tata kehidupan tertentu”.
Hal ini mengandung arti bahwa dalam kehidupan manusia di mana pun berada pasti memerlukan tata tertib. Tata tertib adalah patokan seseorang untuk bertingkah laku sesuai yang diharapkan oleh keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dalam lingkungan sekolah tata tertib diperlukan untuk menciptakan kehidupan sekolah yang kondusif dan penuh dengan kedisiplinan.
Melihat uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tata tertib sekolah itu dibuat secara resmi oleh pihak yang berwenang dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah tersebut, yang memuat hal-hal yang diharuskan dan dilarang bagi siswa selama ia berada di lingkungan sekolah dan apabila mereka melakukan pelanggaran maka pihak sekolah berwenang untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
B. Tujuan Tata Tertib Sekolah
Sebelum membahas tentang tujuan tata tertib yang lebih luas, akan penulis uraikan terlebih dahulu tujuan dari peraturan. Menurut Hurlock (1990: 85), yaitu: “peraturan bertujuan untuk membekali anak dengan pedoman berperilaku yang disetujui dalam situasi tertentu”. Misalnya dalam peraturan sekolah, peraturan ini memuat apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh siswa, sewaktu berada di lingkungan sekolah. Tujuan tata tertib adalah untuk menciptakan suatu kondisi yang menunjang terhadap kelancaran, ketertiban dan suasana yang damai dalam pembelajaran. Dalam informasi tentang Wawasan Wiyatamandala (1993: 21) disebutkan bahwa: “ketertiban adalah suatu kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian dan keseimbangan tata kehidupan bersama sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”.
Dalam kondisi sehari-hari, kondisi di atas mencerminkan keteraturan dalam pergaulan, penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dan dalam mengatur hubungan dengan masyarakat serta lingkungan. Menurut Kusmiati (2004: 22), bahwa tujuan diadakannya tata tertib salah satunya sesuai dengan yang tercantum dalam setiap butir tujuan tata tertib, yaitu:
- Tujuan peraturan keamanan adalah untuk mewujudkan rasa aman dan tenteram serta bebas dari rasa takut baik lahir maupun batin yang dirasakan oleh seluruh warga, sebab jika antar individu tidak saling mengganggu maka akan melahirkan perasaan tenang dalam diri setiap individu dan siap untuk mengikuti kegiatan sehari-hari.
- Tujuan peraturan kebersihan adalah terciptanya suasana bersih dan sehat yang terasa dan nampak pada seluruh warga.
- Tujuan peraturan ketertiban adalah menciptakan kondisi yang teratur yang mencerminkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan pada tata ruang, tata kerja, tata pergaulan bahkan cara berpakaian.
- Tujuan peraturan keindahan adalah untuk menciptakan lingkungan yang baik sehingga menimbulkan rasa keindahan bagi yang melihat dan menggunakannya.
- Tujuan peraturan kekeluargaan adalah untuk membina tata hubungan yang baik antar individu yang mencerminkan sikap dan rasa gotong royong, keterbukaan, saling membantu, tenggang rasa dan saling menghormati. Berdasarkan uraian di atas, maka setiap warga negara bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, bersih, indah dan penuh kekeluargaan, agar proses interaksi antar warga dalam rangka penanaman dan pengembangan nilai, pengetahuan, keterampilan dan wawasan dapat dilaksanakan.
C. Peran dan Fungsi Tata Tertib Sekolah
Keberadaan tata tertib sekolah memegang peranan penting, yaitu sebagai alat untuk mengatur perilaku atau sikap siswa di sekolah. Soelaeman (1985: 82), berpendapat bahwa: “peraturan tata tertib itu merupakan alat guna mencapai ketertiban”. Dengan adanya tata tertib itu adalah untuk menjamin kehidupan yang tertib, tenang, sehingga kelangsungan hidup sosial dapat dicapai. Tata tertib yang direalisasikan dengan tepat dan jelas serta konsekuen dan diawasi dengan sungguh-sungguh maka akan memberikan dampak terciptanya suasana masyarakat belajar yang tertib, damai, tenang dan tenteram di sekolah. Peraturan dan tata tertib yang berlaku di manapun akan tampak dengan baik apabila keberadaannya diawasi dan dilaksanakan dengan baik, hal ini sesuai yang dikemukakan oleh Durkheim (1990: 107-108) bahwa: “hanya dengan menghormati aturan-aturan sekolahlah si anak belajar menghormati aturan-aturan umum lainnya, belajar mengembangkan kebiasaan, mengekang dan mengendalikan diri semata-mata karena ia harus mengekang dan mengendalikan diri”.
Dengan adanya pendapat tersebut, dapat dijelaskan bahwa sekolah merupakan ajang pendidikan yang akan membawa siswa ke kehidupan yang lebih luas yaitu lingkungan masyarakat, di mana sebelum anak (siswa) terjun ke masyarakat maka perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengekang dan mengendalikan diri. Sehingga mereka diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, tenang, aman, dan damai.
Tata tertib sekolah berperan sebagai pedoman perilaku siswa, sebagaimana yang dikemukakan oleh Hurlock (1990: 76), bahwa: “peraturan berfungsi sebagai pedoman perilaku anak dan sebagai sumber motivasi untuk bertindak sebagai harapan sosial ….”. Di samping itu, peraturan juga merupakan salah satu unsur disiplin untuk berperilaku. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Hurlock (1990: 84) yaitu: Bila disiplin diharapkan mampu mendidik anak-anak untuk berperilaku sesuai dengan standar yang ditetapkan kelompok sosial mereka, ia harus mempunyai empat unsur pokok, apapun cara mendisiplinkan yang digunakan, yaitu: peraturan sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam peraturan tersebut dan dalam cara yang digunakan untuk mengajak dan memaksakannya, hukuman untuk pelanggaran peraturan dan penghargaan untuk perilaku yang sejalan dengan perilaku yang berlaku. Berdasarkan pendapat di atas, dapat diketahui bahwa dalam menerapkan disiplin perlu adanya peraturan dan konsistensi dalam pelaksanaannya.
Tata tertib sekolah mempunyai dua fungsi yang sangat penting dalam membantu membiasakan anak mengendalikan dan mengekang perilaku yang diinginkan, seperti yang dikemukakan oleh Hurlock (1990: 85), yaitu:
- Peraturan mempunyai nilai pendidikan, sebab peraturan memperkenalkan pada anak perilaku yang disetujui oleh anggota kelompok tersebut. Misalnya anak belajar dari peraturan tentang memberi dan mendapat bantuan dalam tugas sekolahnya, bahwa menyerahkan tugasnya sendiri merupakan satu-satunya cara yang dapat diterima di sekolah untuk menilai prestasinya.
- Peraturan membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan. Agar tata tertib dapat memenuhi kedua fungsi di atas, maka peraturan atau tata tertib itu harus dimengerti, diingat, dan diterima oleh individu atau siswa. Bila tata tertib diberikan dalam kata-kata yang tidak dapat dimengerti, maka tata tertib tidak berharga sebagai suatu pedoman perilaku.
Jadi kesimpulan yang dapat penulis kemukakan bahwa tata tertib berfungsi mendidik dan membina perilaku siswa di sekolah, karena tata tertib berisikan keharusan yang harus dilaksanakan oleh siswa. Selain itu tata tertib juga berfungsi sebagai ’pengendali’ bagi perilaku siswa, karena tata tertib sekolah berisi larangan terhadap siswa tentang suatu perbuatan dan juga mengandung sanksi bagi siswa yang melanggarnya.
D. Sikap Kepatuhan Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah
Kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah yang seharusnya adalah yang bersumber dari dalam dirinya dan bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak lain. Kepatuhan yang baik adalah yang didasari oleh adanya kesadaran tentang nilai dan pentingnya peraturan-peraturan atau larangan-larangan yang terdapat dalam tata tertib tersebut. Menurut Djahiri (1985: 25), tingkat kesadaran atau kepatuhan seseorang terhadap tata tertib, meliputi:
- Patuh karena takut pada orang atau kekuasaan atau paksaan
- Patuh karena ingin dipuji
- Patuh karena kiprah umum atau masyarakat
- Taat atas dasar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban
- Taat karena dasar keuntungan atau kepentingan
- Taat karena hal tersebut memang memuaskan baginya
- Patuh karena dasar prinsip etis yang layak universal
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kesadaran seseorang khususnya siswa untuk mematuhi aturan atau hukum memang sangat penting. Selain bertujuan untuk ketertiban juga berguna untuk mengatur tata perilaku siswa agar sesuai dengan norma yang berlaku.
E. Pengertian Disiplin
Menurut Johar Permana, Nursisto (1986:14), “disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban”.
Dalam arti luas kedisiplinan adalah cermin kehidupan masyarakat bangsa. Maknanya, dari gambaran tingkat kedisiplinan suatu bangsa akan dapat dibayangkan seberapa tingkatan tinggi rendahnya budaya bangsa yang dimilikinya. Sementara itu cerminan kedisiplinan mudah terlihat pada tempat-tempat umum, lebih khusus lagi pada sekolah-sekolah di mana banyaknya pelanggaran tata tertib sekolah yang dilakukan oleh siswa-siswa yang kurang disiplin.
F. Disiplin Siswa di Sekolah
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat menaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).
Seorang siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
Menurut Wikipedia (1993:115) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadang kala diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadang kala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawatirkan, seperti: kehidupan seks bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti: kasus bolos, perkelahian, menyontek, perampasan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya. Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangannya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.
Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah.
Brown dan Brown (1973: 115)mengelompokkan beberapa penyebab perilaku siswa yang indisiplin, sebagai berikut:
- Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru
- Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh sekolah; kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur, dan lain-lain dapat menyebabkan perilaku yang kurang atau tidak disiplin.
- Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh siswa, siswa yang berasal dari keluarga yang broken home.
- Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.
Sehubungan dengan permasalahan di atas, seorang guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri siswa, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Membantu siswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya; setiap siswa berasal dari latar belakang yang berbeda, mempunyai karakteristik yang berbeda dan kemampuan yang berbeda pula, dalam kaitan ini guru harus mampu melayani berbagai perbedaan tersebut agar setiap siswa dapat menemukan jati dirinya dan mengembangkan dirinya secara optimal.
- Membantu siswa meningkatkan standar perilakunya karena siswa berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, jelas mereka akan memiliki standar perilaku tinggi, bahkan ada yang mempunyai standar perilaku yang sangat rendah. Hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh setiap guru dan berusaha meningkatkannya, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pergaulan pada umumnya.
- Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat; di setiap sekolah terdapat aturan-aturan umum. Baik aturan-aturan khusus maupun aturan umum. Peraturan-peraturan tersebut harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mendorong perilaku negatif atau tidak disiplin.
G. Disiplin di Dalam Kelas
Sasaran objek kajian tentang disiplin dalam proses belajar mengajar adalah penerapan “tata tertib”. Maka secara etimologis kedua ungkapan itu berarti “tata tertib kepatuhan”. Poerwadarminta (1985:231) menyatakan “Disiplin ialah latihan hati dan watak dengan maksud supaya segala perbuatannya selalu menaati tata tertib”. Sedangkan tata berarti aturan, karena disiplin timbul dari kebutuhan untuk mengadakan keseimbangan antara apa yang dilakukan oleh individu dan apa yang diinginkan dari orang lain sampai batas-batas tertentu dan memenuhi tuntutan orang lain dari dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimiliknya dan tuntutan dari perkembangan yang luas.
Disiplin adalah suatu bentuk tingkah laku di mana seseorang menaati suatu peraturan dan kebiasaan-kebiasaan sesuai dengan waktu dan tempatnya. Dan ini hanya dapat dicapai dengan latihan dan percobaan-percobaan yang berulang-ulang disertai dengan kesungguhan pribadi siswa itu sendiri.
Jadi disiplin belajar adalah suatu perbuatan dan kegiatan belajar yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan sebelumnya. Kedisiplinan belajar sebagai suatu keharusan yang harus ditaati oleh setiap person dalam suatu organisasi, dengan sendirinya memiliki aktivitas yang bernilai tambah. Unsur pokok dalam disiplin belajar siswa adalah tertib ke arah siasat. Pembiasaan dengan disiplin di sekolah akan mempunyai hubungan yang positif bagi kehidupan siswa dimasa yang akan datang. Pada mulanya disiplin dirasakan sebagai suatu aturan yang menekan kebebasan siswa, tetapi bila aturan ini dirasakan sebagai sesuatu yang seharusnya dipatuhi secara sadar untuk kebaikan diri sendiri dan kebaikan bersama, maka lama kelamaan menjadi kebiasaan yang baik menuju ke arah disiplin diri sendiri.
H. Penyimpangan Terhadap Tata Tertib Sekolah
Sikap disiplin yang dilakukan oleh peserta didik pada awalnya adalah suatu tindakan untuk memenuhi atau mematuhi nilai-nilai tertentu. Oleh karena itu yang perlu ditanamkan oleh para guru adalah menanamkan prinsip-prinsip disiplin sekolah yang mengacu pada nilai-nilai yang berlaku. Nilai-nilai tersebut biasanya tersurat dalam peraturan tata tertib sekolah maupun sekolah yang harus dipedomani oleh warga sekolah atau sekolah. Disiplin dapat juga dikatakan sebagai alat pendidikan bagi anak, sebab dengan disiplin anak dapat membentuk sikap teratur dan menaati norma aturan yang ada. Untuk itu disiplin sudah bisa dibiasakan dalam kehidupan anak sejak usia dini.
Dalam hal ini guru dan orang tua dapat menjadi model, pembimbing dan pengarah anak dalam berperilaku yang baik yang diterima lingkungannya. Pada awalnya disiplin memang dirasakan sebagai suatu aturan yang mengekang kebebasan anak. Akan tetapi bila aturan tersebut dirasakan sebagai suatu yang memang seharusnya dipatuhi secara sadar untuk kebahagiaan diri anak dan kebaikan bersama, maka lama kelamaan akan menjadi suatu kebiasaan yang baik menuju ke arah disiplin diri sendiri (self discipline). Artinya disiplin tidak lagi merupakan suatu yang datang dari luar dirinya yang memberikan keterbatasan tertentu. Dalam hal ini disiplin telah merupakan suatu aturan yang datang dari dalam diri sebagai suatu aturan tentang suatu hal yang wajar dilakukan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Sekolah yang sehat bila sekolah tersebut mempunyai aturan dan tata tertib, yang harus selalu dicontohkan oleh gurunya setiap saat agar murid dapat melaksanakannya secara terus menerus. Peraturan dan tata tertib merupakan alat untuk mengatur perilaku yang diharapkan dari murid
Peraturan merujuk pada standar yang sifatnya umum yang harus dipatuhi oleh murid, misalnya murid harus mendengarkan dengan baik apa yang diperintahkan oleh gurunya, menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah memerintahkannya, memberi jawaban jika guru menunjuknya. Tata tertib menunjuk pada standar untuk aktivitas khusus misal, murid harus berpakaian seragam ke sekolah, mengikuti upacara bendera, peminjaman buku perpustakaan.
Suatu asumsi menyatakan bahwa semua tingkah laku individu adalah merupakan upaya untuk mencapai tujuan yaitu pemenuhan kebutuhan, pengenalan kebutuhan murid dengan baik merupakan andil yang besar untuk mengendalikan disiplin sebagaimana Maslow menggambarkan teori “hierarki kebutuhan manusia” yang digambarkan dalam bentuk piramida kebutuhan manusia sebagai berikut : secara berurutan manusia menghendaki tercapainya semua kebutuhan tersebut yang diperoleh dengan cara wajar, umum sesuai dipenuhi melalui cara-cara yang sudah biasa dalam masyarakat maka akan terjadi ketidakseimbangan pada diri individu, dan yang bersangkutan akan berusaha untuk mencapainya dengan cara-cara lain yang sering kurang diterima oleh masyarakat. Dengan logika seperti itu mungkin pelanggaran disiplin sekolah bersumber pada lingkungan sekolah yang tidak memberi pemenuhan terhadap semua kebutuhan peserta didik khususnya, hal tersebut diakibatkan karena:
- Tipe kepemimpinan guru yang otoriter yang memaksakan kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan peserta didik, perlakuan seperti itu mengakibatkan murid pura-pura patuh, apatis atau sebaliknya, hal tersebut menjadikan murid agresif, murid memberontak terhadap perlakuan yang tidak manusiawi
- Pengebirian akan hak-hak kelompok atau individu peserta didik, perlakuan tersebut akan menjadikan frustrasi bagi peserta didik, pada hal disisi lain murid berhak untuk turut menentukan rencana masa depannya di bawah bimbingan guru.
- Guru kurang memperhatikan kelompok minoritas baik yang ada di bawah maupun yang ada di atas rerata dalam berbagai aspek yang ada hubungannya dengan kehidupan sekolah.
- Guru kurang melibatkan dan mengikut sertakan peserta didik bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah/sekolah sesuai dengan kemampuannya.
- Guru kurang memperhatikan latar belakang kehidupan peserta didik dalam keluarga ke dalam sub-sistem kehidupan sekolah.
- Guru kurang mengadakan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan saling melepas tanggung jawab.
Banyak guru baru kurang menyadari bahwa peserta didik memiliki hak- hak tertentu di dalam lingkungan sekolah. Hak-hak tersebut semuanya diatur dan diperkuat oleh peraturan dan kelaziman atau tradisi yang dipelihara oleh lingkungan sekolah dan masyarakat. Orang tua, wali murid, kelompok kemasyarakatan sering membawa sejumlah kasus pelanggaran siswa ke sekolah, ke Persatuan Orang Tua Siswa, atau ke Pengadilan. Beberapa hak siswa yang penting dan yang perlu dijamin adalah (1),hak menyelesaikan pendidikan sebaik-baiknya, (2) hak persamaan kedudukan atau kebebasan dari diskriminasi dalam kelompok, (3) hak berekspresi secara pribadi, (4) hak keleluasaan pribadi, dan (5) hak menyelesaikan (studi) secara cepat (Me Neil dan Wiler, 1990).
Hak tersebut adalah merupakan hak yang bersifat umum yang dimiliki oleh murid, sehubungan dengan hal tersebut guru harus mampu menerapkan praktik disiplin yang bersumber dari aturan sekolah atau yang bersumber dari aturan-aturan yang bersumber dari hukum yang telah dijadikan landasan disiplin pada sekolah tersebut, sehubungan dengan hal tersebut perlu ada garis sinkronisasi antara disiplin yang seharusnya ditegakkan dengan mempertimbangkan peraturan yang dibuat.
Kebutuhan murid adalah merupakan faktor yang relevan dalam menentukan berbagai macam disiplin sekolah misalnya, anak yang membutuhkan perhatian khusus dari guru karena lamban berpikir dalam belajar, anak yang kurang dalam pembelajaran tertentu dan sebagainya, masalah hak dan kebutuhan tersebut akan terlihat bagaimana guru memenuhinya agar tidak terjadi pelanggaran disiplin misalnya anak yang sukar belajar matematika jika tidak diperhatikan oleh gurunya maka ia akan membuat gaduh sekolah mengganggu teman sebangkunya.
Mengingat banyaknya kebutuhan murid yang bervariasi antara murid yang satu dengan yang lainnya guru perlu mempertimbangkan untuk menentukan tingkat pertumbuhan dan perkembangan murid yang diajar dan latar belakang sosial ekonomi. Guru harus lebih cerdas mempertimbangkan antara hubungan disiplin dengan motivasi individu setiap murid dengan program disiplin yang dibuat. Untuk menegakkan seperangkat ketentuan disiplin sekolah guru harus mengkomunikasikan bagaimana agar murid dapat bertingkah laku baik berdasar norma yang telah ditetapkan di sekolah. Jika ada murid yang melanggar disiplin misalnya murid yang selalu melawan, murid yang sering berkelahi, murid yang sering mengganggu temannya, dan lain sebagainya, jika terjadi hal seperti itu maka guru akan segera mengambil tindakan preventif.
I. Upaya Menegakkan Disiplin Siswa di Sekolah
Upaya menegakkan disiplin di dalam sekolah dapat dilakukan dengan meminta dukungan berbagai pihak terkait, misalnya dari pihak guru, siswa dan orang tua. Pihak-pihak tersebut selayaknya diajak bekerja sama dengan baik dan harmonis serta ikut bertanggung jawab untuk menciptakan disiplin siswa. Upaya yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
1. Pihak Guru
Disiplin banyak bergantung pada pribadi guru. Ada guru yang mempunyai kewibawaan sehingga disegani oleh siswanya. Ia tidak akan mengalami kesulitan dalam menciptakan suasana disiplin dalam sekolahnya walaupun tanpa menggunakan tindakan atau hukuman yang ketat. Adapula guru yang tampaknya tidak mempunyai kepribadian, ia tidak berwibawa sehingga tidak disegani siswanya sekalipun ia menggunakan hukuman dan tindakan yang keras. Akhirnya hukuman dan tindakan tidak efektif. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain:
- Guru hendaknya jangan ingin berkuasa dan otoriter, memaksa siswa untuk patuh terhadap segala sesuatu yang diperintahkan, karena sikap guru yang otoriter membuat suasana sekolah menjadi tegang dan sering diliputi rasa takut.
- Guru harus percaya diri bahwa ia mampu menegakkan disiplin bagi dirinya dan siswanya. Jangan tunjukan kelemahan dan kekurangannya pada siswa sebab pada dasarnya siswa perlu perlindungan dan rasa aman dari gurunya.
- Guru jangan memberikan janji-janji yang tidak mungkin dapat ditepati. Juga tidak memaksa siswa berjanji untuk memperbaiki perilakunya seketika sebab mengubah perilaku tidak mudah, memerlukan waktu dan bimbingan.
- Guru hendaknya pandai bergaul dengan siswanya, akan tetapi jangan terlampau bersahabat erat sehingga hilang rasa hormat siswa terhadapnya. Akibatnya siswa menanggap guru sebagai teman dekat, sehingga cenderung akan hilang kewibawaannya.
2. Pihak Siswa
Peranan siswa dalam menciptakan suasana disiplin dalam sekolah tak kalah pentingnya, karena faktor utama adalah siswa sendiri dan siswa merupakan subyek dalam pembelajaran. Oleh karena itu siswa harus mempunyai rasa tanggung jawab untuk turut serta mewujudkan disiplin di sekolahnya. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh siswa dalam mewujudkan disiplin dalam sekolah, antara lain:
- Siswa hendaknya memiliki rasa tanggung jawab sosial untuk turut serta menciptakan suasana disiplin di dalam sekolah.
- Siswa hendaknya memiliki kesadaran untuk menaati aturan dan tata tertib sekolah bukan karena rasa takut atau karena merasa terpaksa.
- Siswa hendaknya bertindak sebagai pengontrol atau pengawas dirinya sendiri tanpa harus diawasi oleh orang lain.
- Apabila suatu saat melakukan pelanggaran, maka siswa harus berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak mengulanginya.
3. Pihak Orang Tua
Peranan orang tua dalam mewujudkan disiplin putra-putrinya di rumah, akan sangat membantu penegakan disiplin sekolah. Karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam rangka turut menegakkan disiplin, antara lain:
- Orang tua hendaknya mengetahui tentang tata tertib sekolah yang harus dilaksanakan putra putrinya ketika disekolah.
- Orang tua hendaknya ikut bertanggung jawab terhadap putra putrinya dengan cara turut serta mengawasinya.
- Orang tua hendaknya turut berbicara dan turut membina putra putrinya apabila ia melanggar tata tertib atau aturan sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penegakan disiplin di sekolah tidak hanya berkaitan dengan masalah seputar kehadiran atau tidak, terlambat atau tidak. Hal itu lebih mengacu pada pembentukan sebuah lingkungan yang di dalamnya ada aturan bersama yang dihormati, dan siapa pun yang melanggar mesti berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setiap pelanggaran atas kepentingan umum di dalam sekolah mesti diganjar dengan hukuman yang mendidik sehingga siswa mampu memahami bahwa nilai disiplin itu bukanlah bernilai demi disiplinnya itu sendiri, melainkan demi tujuan lain yang lebih luas, yaitu demi stabilitas dan kedamaian hidup bersama.
Disiplin sekolah, menurut F.W. Foerster, merupakan keseluruhan ukuran bagi tindakan-tindakan yang menjamin kondisi-kondisi moral yang diperlukan, sehingga proses pendidikan berjalan lancar dan tidak terganggu. Adanya kedisiplinan dapat menjadi semacam tindakan preventif dan menyingkirkan hal-hal yang membahayakan hidup kalangan pelajar.
Sementara itu, Komensky menggambarkan pentingnya kedisiplinan di sekolah dengan mengungkapkan, “Sekolah tanpa kedisiplinan adalah seperti kincir tanpa air.”
Masa remaja sebagai masa penuh keguncangan, taraf mencari identitas diri dan merupakan periode yang paling berat. Masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat-sifat masa transisi atau peralihan karena remaja belum memiliki status dewasa tetapi tidak lagi memiliki status anak-anak, karena secara fisik mereka sudah seperti orang dewasa. Perkembangan fisik dan psikis menimbulkan kebingungan di kalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang barat sebagai periode sturm und drung dan akan membawah akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan, serta kepribadian remaja.
Berlangsungnya proses belajar mengajar di dalam kelas dengan suasana yang harmonis di mana guru dapat menyampaikan bahan pelajaran dengan baik dan murid dapat belajar atau mendengarkan materi yang disampaikan oleh guru dengan baik pula tergantung sekali kepada disiplin kelas. Kelas yang tidak berdisiplin sudah tentu kegiatan belajar mengajarnya pun akan menjadi kacau dan tidak menentu pula.
B. Saran
Siswa hendaknya berusaha untuk memahami tata tertib sekolah dan melaksanakan semua aturan tata tertib tersebut serta menjaga kedisiplinan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Bimo Walgito. (1990). Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta Andi Ofset.
Kartini Kartono. (1990). Psikologi Umum. Bandung: Mandar Maju.
Ngalim Purwanto. (1990). Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Pasaribu, Simanjuntak. (1983). Proses Belajar Mengajar. Bandung: Tarsito.
Sumarno, D. (1995). Gerakan Disiplin Nasional. Jakarta: C.V. Jaya Abadi.
Sumarno, D. (1998). Pedoman Pelaksanaan Disiplin Nasional dan Tata Tertib Sekolah. Jakarta: C.V. Jaya Abadi.
Witherington. (1984). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
W.J.S. Poerwodarminto. (1984). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.