Makalah Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, November 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Perubahan di berbagai belahan dunia banyak sekali dipelopori oleh para pemuda. Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat lahir dan berdiri tegak karena di pertegas oleh sikap dan komitmen pemuda untuk berbangsa satu dan bertanah air satu. Komitmen untuk bangsa dan tanah air Indonesia diikrarkan para pemuda dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda menjadi sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia, karena telah menjadi penegas arah perjuangan bangsa Indonesia.

Besarnya sumbangsih para pemuda dalam perjuangan, membuktikan bahwa pemuda dapat menjadi harapan dan tulang punggung sebuah negara. Banyak perubahan di berbagai belahan dunia dilakukan oleh para pemuda. Ir. Soekarno menyatakan “Berikan 10 orang pemuda dan aku akan mampu memindahkan sebuah gunung dan berikan aku 100 orang pemuda maka aku akan dapat menggerakkan dunia”.

Begitu besarnya peran pemuda Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sepatutnya dipahami oleh generasi penerus bangsa. Dalam Bab ini kalian akan mempelajari dan membangun komitmen terhadap Sumpah Pemuda. Pada gilirannya kalian dapat menjadi generasi penerus yang dapat mempertahankan semangat Sumpah Pemuda.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa nilai dari kesejarahan Sumpah Pemuda?
  2. Bagaimana semangat dan komitmen Sumpah Pemuda?
  3. Bagaimana semangat kekeluargaan dan gotong royong sebagai bentuk kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika?
  4. Bagaimana membiasakan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat sebagai perwujudan semangat dan komitmen Sumpah Pemuda?

C. Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui nilai kesejarahan Sumpah Pemuda.
  2. Untuk mengetahui semangat dan komitmen Sumpah Pemuda.
  3. Untuk mengetahui semangat kekeluargaan dan gotong royong sebagai bentuk kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Untuk membiasakan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat sebagai perwujudan semangat dan komitmen Sumpah Pemuda.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Nilai Kesejarahan Sumpah Pemuda

Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) Waterlooplein dulu lapangan banteng sekarang lapangan banteng ini tidak ada. Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis. Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari:

Ketua              :  Soegondo Djojopoespito (PPPI)

Wakil Ketua    :  R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)

Sekretaris        :  Moehammad Yamin (Jong Sumateranen Bond)

Bendahara       :  Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I      :  Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)

Pembantu II    :  R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)

Pembantu III   :  Senduk (Jong Celebes)

Pembantu IV   :  Johanes Leimena (Jong Ambon)

Pembantu V    :  Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)

Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Isi dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:

PERTAMA     :  KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.

(Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDOEA       :  KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,BANGSA INDONESIA.

(Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA         :  KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.

(Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.

B. Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda

Belajar dari Sumpah Pemuda, ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya. Butir-butir dalam Sumpah Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk menggerakkan para pemuda untuk meraih kemerdekaan, namun juga mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai sebuah negara. Sumpah Pemuda telah menjadi jiwa dan semangat yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda. Suatu semangat yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.

Semangat Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diraih. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia tidak lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini:

1. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia

Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah daratan dan lautan sebesar 5.193.250 km². Wilayah yang luas ini menempatkan negara Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Brasil dan Australia. Menurut letak astronomi, Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang Utara) –11° LS (Lintang Selatan) dan antara 95° BT (Bujur Timur) –141° BT (Bujur Timur). Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti kepulauan yang terpisahkan oleh lautan. Jumlah kepulauan yang dimiliki Indonesia sebanyak 17.508 pulau.

Tanah Indonesia sangat indah dan kaya, bangsa lain menyebut Indonesia sebagai zamrud khatulistiwa. Sebagai warga negara kita sepatutnya bangga terhadap tanah air Indonesia. Kita hidup di negeri yang sangat indah, bangsa lain yang hidup di tanah yang kering dan gersangpun rindu akan tanah airnya. Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang lain. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar kita.

2. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia

Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya. Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bangsa kita tetap harus optimis, karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.

3. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan. Kalian semua tentunya sudah terampil berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempertegas jati diri kita sebagai bangsa.

C. Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong sebagai Bentuk Kerjasama dalam Masyarakat yang Beragam dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1. Kekeluargaan sebagai Pola Hidup dan Kehidupan Masyarakat Indonesia

Kekeluargaan berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang di sekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan kita. Keluarga adalah satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan oleh ikatan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah atau mungkin tidak serumah. Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga.

Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Dalam masyarakat kita dikenal sikap saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling melindungi di antara warga masyarakat. Istilah torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh bagaimana nilai kekeluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat.

2. Dinamika Gotong Royong dalam Masyarakat Indonesia

Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.

Sifat gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun atau memperbaiki rumah. Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional.

Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan bernegara nampak dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari gotong royong dalam kehidupan bernegara.

a. Gotong Royong dengan Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan

Gotong royong dalam kehidupan sosial politik dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak dulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong. Dalam kehidupan politik sila keempat Pancasila menempatkan begitu pentingnya nilai gotong royong dijadikan landasan kehidupan politik. Pancasila sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu semua merupakan bagian dari gotong royong.

Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya “kesederajatan atau persamaan dalam perbedaan”.

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan. Hikmat kebijaksanaan merefleksikan tujuan sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan.

Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalisme dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan dan golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). Keempat, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal dikte-dikte minoritas elite penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas.

Sila Keempat ini juga merupakan suatu asas, bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Atas dasar tersebut, disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat.

b. Gotong Royong untuk Kesejahteraan

Dalam kehidupan ekonomi, Pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Selanjutnya Pasal 33 ayat (2) dan (3) menyatakan:

  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pasal 33 ayat (2) dan (3) di atas menegaskan bahwa perekonomian di Indonesia sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Badan usaha atau lembaga ekonomi yang dibentuk untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945 yaitu koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan usaha swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT. Bila kita kaitkan dengan pasal 33 ayat (1) UUD 1945, maka bentuk perusahaan yang paling sesuai ialah Koperasi, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang melaksanakan usahanya didasarkan atas asas kekeluargaan. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah:

  • Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama.
  • Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa dan jenis kelamin.
  • Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung.
  • Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh. dan
  • Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.

Berdasarkan keunggulan ini koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguh- sungguh, jujur, dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur. Dan perlu Kita ketahui bahwa Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 merupakan fondasi atau menurut Moh. Hatta sebagai Soko Guru sistem perekonomian di Indonesia. Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia berdasarkan Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945, namun dalam kenyataan keberadaan koperasi belum mampu bersaing dengan lembaga perekonomian yang lain baik perusahaan swasta maupun BUMN. Semua itu terjadi tidak lepas dari kurangnya masyarakat memahami dan ikut serta secara aktif membentuk dan mengelola koperasi.

Sikap gotong royong memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta selalu diikuti oleh perubahan tatanan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Untuk dapat meningkatkan pengamalan asas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong royong yaitu:

  • Bahwa manusia membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.
  • Manusia baru berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.
  • Manusia sebagai makhluk berbudi luhur memiliki rasa saling mencintai, mengasihi dan tenggang rasa terhadap sesamanya.
  • Dasar keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerja sama, bergotong royong dalam mencapai kesejahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
  • Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah, dan lancar.

D. Membiasakan Kerjasama dalam Kehidupan Bermasyarakat sebagai Perwujudan Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda

1. Membiasakan Kerjasama dalam Lingkungan Sekolah

Manusia dalam kehidupannya selalu akan bekerja sama dengan orang lain. Disadari atau tidak hidup manusia hanya akan berjalan apabila ada kerjasama satu sama lain. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk dan berjalan karena adanya kerjasama semua pihak. Kerjasama yang dilaksanakan disekolah tentunya bukan kerjasama seperti dilakukan di sebuah perusahaan. Kerjasama di sebuah perusahaan didasarkan profesionalisme dan penghargaan (uang). Di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja peserta didik saling membantu dan saling menyayangi.

Ki Hajar Dewantara menyebutkan bentuk kerjasama di sekolah dalam bentuk ing ngarso sung tulodo, ing madya mangunkarso, dan tutwuri handayani (di depan menjadi teladan, di tengah memberikan semangat, dan di belakang memberikan dorongan). Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, dapat dilaksanakan yaitu:

  1. Tentukan dan raih tujuan bersama. Semua sekolah memiliki visi dan misi. Visi dan misi merupakan tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun dan ingin diraih oleh warga sekolah. Visi dan misi sekolah hendaknya diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
  2. Berpartisipasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
  3. Laksanakan aturan sekolah. Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk sekolah tersebut menjadi sekolah yang tertib.
  4. Selalu bekerjasama. Jangan memandang rendah siswa lain sehingga dia tidak pernah diajak kerja sama. Mungkin saja siswa yang pendiam memiliki banyak ide dan gagasan.
  5. Tidak membuat masalah, di kelas terkadang ada saja sumber konflik misalnya siswa yang malas mengerjakan tugas piket. Sumber konflik perlu dicegah agar tidak meruncing dan merusak suasana kelas.
  6. Saling percaya. Jika kepercayaan antar siswa hilang, sulit terbentuknya kerjasama. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar siswa dapat memicu konflik.
  7. Saling menghargai dan memberikan penghargaan. Kehidupan di sekolah akan semakin baik apabila seluruh siswa dapat saling menghargai. Memberikan penghargaan seperti dengan mengucapkan terima kasih ataupun memuji teman akan meningkatkan rasa pertemanan di sekolah.

2. Membiasakan Kerjasama dalam Lingkungan Pergaulan

Dalam lingkungan pergaulan, kerjasama dapat berupa kegiatan-kegiatan positif yang dapat membangun suasana kekeluargaan dan menunjang pada peningkatan prestasi. Hal ini sangatlah penting dikarenakan manusia tidak lepas dari lingkungan pergaulan sebagai pembentuk karakter dan kepribadiannya. Sebagai siswa SMP, kalian tentunya memiliki lingkungan pergaulan yang lebih luas dibandingkan ketika di SD. Lingkungan pergaulan adalah lingkungan dimana kita melakukan hubungan kerjasama dengan orang lain dan tidak dibatasi oleh tempat.

Lingkungan pergaulan sebaiknya harus berdampak positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Jejaring sosial didunia maya maupun lingkungan permainan disekolah dan di rumah akan bermakna apabila semuanya dapat merasakan manfaat dari pergaulan tersebut. Dalam pergaulan dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling mengisi kekurangan masing-masing. Selain dirasakan manfaatnya, lingkungan pergaulan juga perlu membina hubungan kerjasama yang efektif yaitu hubungan antar anggota kelompok yang saling mendukung terhadap pekerjaan yang dilakukannya untuk mencapai tujuan. Manfaat dan efektivitas pergaulan dapat ditingkatkan melalui:

  1. Memilih dan menentukan pergaulan yang bersifat positif.
  2. Membina keselarasan pergaulan tanpa pertentangan-pertentangan.
  3. Membina sikap saling menghargai dan bekerjasama.

3. Membiasakan Kerjasama dalam Lingkungan Masyarakat

Di masyarakat banyak kita jumpai berbagai kelompok yang bekerja dan saling membantu seperti di lingkungan keluarga, di mana ada ayah, ibu, dan anak-anaknya mengambil peran masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Keharmonisan keluarga dapat ditakar dari bagaimana peran masing-masing anggota keluarga dapat berjalan dengan semestinya. Bentuk-bentuk hubungan kerja sama dalam lingkungan masyarakat yaitu di antaranya siswa ikut serta dalam kegiatan masyarakat, misalnya dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan sebagainya.

Sekolah secara khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program baksos (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah/ bencana, kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya siswa, termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RI. Hal ini akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Bagi sekolah sendiri, kegiatan tersebut dapat melatih para siswanya untuk lebih mudah dalam bersosialisasi dengan masyarakat.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dan sebagainya, serta pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Kekeluargaan berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang di sekitar kita.

Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama­ sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.

B. Saran

Semangat Sumpah Pemuda harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Supaya bangsa Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Komalasari, Kokom dan Yusnawan Lubis. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas X SMA/SMK. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Surya Saputra, Lukman. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme untuk Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Download Contoh Makalah Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia.docx