Makalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Secara umum periode Khulafaur Rasyidin (pemimpin yang tercerahkan) dikenal sebagai periode yang sangat penting bagi kelangsungan hidup umat Islam. Penting karena pada periode ini terjadi peristiwa-peristiwa teologis dan politik yang sangat berpengaruh bagi eksistensi Islam. Dalam sisi teologis berkembang satu persepsi tentang berakhirnya masa kenabian Muhammad dan juga ajarannya, dengan demikian fungsi kenabian Muhammad tidak dapat digantikan oleh siapa pun, sedangkan ajarannya dapat dikembangkan terus menerus sepanjang jaman, termasuk di dalamnya adalah fungsi kepemimpinan politiknya.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana penyebaran pengetahuan pada zaman Abu Bakar?
  2. Bagaimana penyebaran pengetahuan pada zaman Umar bin Khatab?
  3. Bagaimana penyebaran pengetahuan pada zaman Utsman bin Affan?
  4. Bagaimana penyebaran pengetahuan pada zaman Ali bin Abi Thalib?
  5. Bagaimana pertumbuhan ilmu pengetahuan pada Masa Khulafaur Rasyidin?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Masa Abu Bakar (11-13 H/632-634 M)

Abu Bakar ash-Shiddiq (573-634 M, menjadi khalifah 632-634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, “Abu bakar” adalah gelar yang diberikan masyarakat muslim kepadanya. Nama aslinya adalah !Abdullah bin Abi Kuhafah”. Ia mendapat gelar “as-Shiddiq! setelah masuk Islam. Nama sebelum muslim adalah “Abdul Ka’bah”. Ibunya bernama “Salma Ummul Khair”, yaitu anak paman “Abu Quhafah”. Abu Bakar adalah khalifah pertama Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra’ Mi’raj.

Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang paling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri. Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.

Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.

Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria. Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.

B. Masa Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M)

Umar bin Khattab (586-590-644 M, menjadi khalifah 634-644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan Umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat Islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi’ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.

Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah.

Salah satu hal yang monumental pada era sayidina Umar ra adalah mengenai salat tarawih. Berikut salah satu riwayatnya, yang menjadi pegangan umat Islam di seluruh dunia sampai saat ini. Diriwayatkan oleh Yazid Ibn Khusayfah dari Sâib Ibn Yazîd bahwa semua orang mengerjakan salat tarawih 20 rakaat dalam bulan ramadlan pada masa khalifah Umar Ibn Khatab r.a.. (Baihaqi dalam As Sunaul Kubra, vol.2 hal 496). Peganglah kuat-kuat sunnahku dan sunah khulafaurrasyidin.(Abu Dawud vol 2 hal 635, Tirmidzi vol 2 hal 108, Sunan Darimi vol 1 hal 43 dan Ibn Majah hal 5).

Umar r.a. memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

C. Masa Utsman bin Affan (23-35 H/644-655 M)

Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Dia lebih muda 6 tahun dari Rasulullah SAW. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad pada generasi ke-5. Sebelum masuk Islam ia dx panggil degan sebutan Abu Amr. Ia bergelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri nabi (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia,

Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini. Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H 1655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kirabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.

Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah. Penulisan Al Quran dilakukan kembali pada masa sayidina Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H. Dan al Quran yang kita pegang saat ini adalah mushaf Utsman.

D. Masa Ali bin Abi Thalib (35-40 H/655-660 M)

Ali bin Abi Thalib (lahir sekitar 13 Rajab 23 Pra Hijriah/599 Masehi – wafat 21 Ramadan 40 Hijriah/661 Masehi, adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Ali adalah sepupu dan sekaligus mantu Muhammad, setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra. Ia pernah menjabat sebagai salah seorang khalifah pada tahun 656 sampai 661. Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah.

Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.

Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.

Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin.

Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.

E. Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Pada Masa Khulafaur Rasyidin

Pertumbuhan ilmu pengetahuan masa Khulafaur Rasyidin masih berkisar pada ilmu yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadist, hal ini karena pertumbuhan ilmu pengetahuan masih dekat dengan sumbernya, yaitu para sahabat Nabi yang sanadnya langsung pada Rasulullah SAW dan berkembangnya ilmu-ilmu tersebut seiring dengan penyebaran Islam ke berbagai daerah pada masa itu. Adapun ilmu-ilmu yang lahir pada periode Khulafaur Rasyidin sebagai berikut:

  1. Ilmu qiraat, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan membaca dan memahami Al-Quran, ilmu ini muncul pada masa Khalifah Utsman bin Affan, sebab munculnya adalah karena adanya beberapa dialek bahasa dalam membaca dan memahaminya dan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membaca dan memahaminya, oleh karena itu diperlukan standarisasi bacaan dengan kaidah-kaidah tersendiri.
  2. Tafsir Al-Quran, yaitu ilmu untuk memahami ayat-ayat Al-Quran sebagaimana telah diterangkan oleh Rasulullah SAW, baik dengan ayat-ayat Al-Quran atau dengan sunahnya. Tokohnya yaitu Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibnu Abbas, Abdullah ibnu Mas’ud, dan Abdullah ibnu Ka’ab.
  3. Ilmu Hadist, dalam memutuskan masalah tidak bisa dilepaskan dari Al-Quran dan Al-Hadist sebagai sumber utama. Tokohnya antara lain, Abdullah ibnu Mas’ud, Ma’gal ibnu Yasar, Ibadah ibnu as-Samit dan Abu Darda.
  4. Khat Al-Quran, yaitu ilmu yang berkaitan dengan penulisan Al-Quran. Pada masa Rasulullah SAW telah dikenal ilmu Khat Al-Quran, yaitu dilakukan setelah Rasulullah mendapatkan wahyu. Kemudian pada masa Abu Bakar diadakan pembukuan Al-Quran dan ditulis dengan menggunakan khat Kufi dari Irak, dan untuk surat menyurat serta semacamnya menggunakan khat Naskhi dari Syam dan sekitarnya.
  5. Ilmu fikih, tokohnya: Umar bin Khattab, Zaid bin Sabit (Madinah), Abdullah bin Abbas (Mekkah), Abdullah bin Mas’ud (Kufah), Anas bin Malik (Basrah), Muaz bin Jabal (Syiria), dan Abdullah bin Amr bin Ash (Mesir).
  6. Ilmu Nahwu, ilmu ini berkembang di Basrah dan di Kufah. Tokoh pelopor pertama dalam bidang ini adalah Ali bin Abi Thalib.
  7. Ilmu Sastra, pertumbuhan sastra pada masa Khulafaur Rasyidin sangat dipengaruhi dengan Al-Quran sebagai sumber inspirasi untuk kegiatan sastra, karena dalam berdakwah diperlukan bahasa yang indah.
  8. Ilmu Arsitektur, dimulai dari Masjid Quba oleh Rasulullah. Beberapa bangunan kota yang didirikan pada masa Khulafaur Rasyidin adalah kota Basrah tahun 14 -15 H dengan arsitek Utbah Ibnu Gazwah, kota Kufah dibangun pada tahun 17 H dengan arsitek Salman al-Farisi, serta kota Fustat yang dibangun pada tahun 21 H atas usulan Khalifah Umar bin Khattab.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Setelah Rasulullah wafat, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Khulafaur Rasyidin berasal dari bahasa Arab, terdiri atas 2 kata yaitu khulafa dan arrasyidin. Khulafa atau khalifah artinya pengganti yaitu orang-orang yang berada di belakang seseorang, sedangkan Arrasyidin artinya yang diberi hidayah, benar, pandai, dan bijaksana. Jadi pengertian khulafaur rasyidin secara istilah adalah pemimpin yang benar, bijaksana, dan mendapat petunjuk.

Pertumbuhan ilmu pengetahuan masa Khulafaur Rasyidin masih berkisar pada ilmu yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadist, hal ini karena pertumbuhan ilmu pengetahuan masih dekat dengan sumbernya, yaitu para sahabat Nabi yang sanadnya langsung pada Rasulullah SAW dan berkembangnya ilmu-ilmu tersebut seiring dengan penyebaran Islam ke berbagai daerah pada masa itu.

B. Saran

Pada masa Khulafa’ur Rasyidin para sahabat Rasulullah SAW dan para tabi’in berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan membantu orang yang membutuhkan dan menolong orang yang teraniaya. Abu Bakar Ash-Shidiq radhiallahu’anhu dan Umar bin Khatab radhiallahu’anhu termasuk orang yang gigih berlomba-lomba dalam amal kebaikan yang mulia ini, yang pelakunya mendapatkan kebaikan besar di dunia dan banyak pahala di akhirat.

DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Khulafaur_Rasyidin

http://kokohnaxnetig.blogspot.co.id/2015/02/ilmu-pengetahuan-islam-pada-masa.html

http://sultanleehong.blogspot.co.id/2011/05/perkembangan-ilmu-pengetahuan-pada-masa.html

Download Contoh Makalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin.docx