Makalah Ketahanan Nasional

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Ketahanan Nasional ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Ketahanan Nasional ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Ketahanan Nasional ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Ketahanan Nasional ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh pejuang perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.

Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan gangguan baik yang datang dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Ketahanan sebuah bangsa (persekutuan hidup manusia) sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan. Ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya serta memperkuat daya dukung kehidupannya. Dengan kata lain kemampuan menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya, sehingga memiliki kemampuan melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa untuk konteks Indonesia dikenal dengan nama Ketahanan Nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada tahun 1970-an.

Secara konsepsional, ketahanan nasional diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Isinya berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Adapun inti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Ketahanan Nasional ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa pengertian ketahanan nasional?
  2. Bagaimana sejarah ketahanan nasional?
  3. Apa konsep ketahanan nasional?
  4. Apa tujuan ketahanan nasional?
  5. Apa fungsi ketahanan nasional?
  6. Apa ciri-ciri ketahanan nasional?
  7. Apa asas ketahanan nasional?
  8. Bagaimana perwujudan ketahanan nasional?

C. Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Ketahanan Nasional ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui pengertian ketahanan nasional.
  2. Untuk mengetahui sejarah ketahanan nasional.
  3. Untuk mengetahui konsep ketahanan nasional.
  4. Untuk mengetahui tujuan ketahanan nasional.
  5. Untuk mengetahui fungsi ketahanan nasional.
  6. Untuk mengetahui ciri-ciri ketahanan nasional.
  7. Untuk mengetahui asas ketahanan nasional.
  8. Untuk mengetahui perwujudan ketahanan nasional.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ketahanan Nasional

Istilah Ketahanan Nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005: 23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah Ketahanan Nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE, 2005: 25).

Menurut Kaelan (2007), Ketahanan Nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam Ketahanan Nasional, bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa Ketahanan Nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Artinya, bahwa Ketahanan Nasional merupakan konsep yang terus menerus direkonstruksi atau dekonstruksi tergantung dari jalannya sejarah.

Hal itu terbukti di dalam sejarah kelahiran paham kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia yang berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokial seperti Boedi Oetomo (1908) yang berbasis subkultur Jawa, Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu entrepreneur Islam yang bersifat ekstrover dan politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan yang inklusif yaitu pergerakan nasional yang berjati diri “Indonesianess” dengan mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme.

Ketahanan Nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan tanah air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat Ketahanan Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.

Istilah Ketahanan Nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “Ketahanan Nasional” sebagaimana dijelaskan maka Ketahanan Nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

B. Sejarah Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut sebagai national resillience. Dalam terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional). Teori national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Hans J. Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation ia menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai “The Elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda. Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra. Dari sini terlihat jelas bahwa konsep ketahanan nasional (national resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi kekuatan nasional (national power).

Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya. Sebagai konsepsi yang khas Indonesia, gagasan tentang ketahanan nasional muncul di awal tahun 1960-an sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Soviet dan Cina. Pengaruh mereka terus menjalar sampai ke kawasan Indo-Cina, sehingga satu persatu negara di kawasan Indo-Cina, seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut bahkan mulai masuk ke Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Gejala tersebut mempengaruhi para pemikir militer di lingkungan SSKAD (Sekolah Staf Komando Angkatan Darat) atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997: 12). Mereka mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an gerakan komunis semakin masuk ke wilayah Filipina, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Di tahun 1965 komunis Indonesia bahkan berhasil mengadakan pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat diatasi. Menyadari akan hal tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang seharusnya dimiliki agar kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di masa-masa mendatang terus menguat.

Pada tahun 1968 pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer. Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”. Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakikat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi ketahanan nasional diperbaharui dan diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.

Dari sini kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969, dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96). Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut:

  1. Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
  2. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
  3. Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.

C. Konsep Ketahanan Nasional

Konsep ketahanan nasional terkandung dalam empat model yaitu model Asra Gatra, model Morgenthau, model Alfred Thayer Mahan, dan model Cline.

1. Model Asta Gatra

Merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuan:

a. Aspek Kehidupan Tri Gatra Kehidupan Alam
  • Gatra letak dan kehidupan geografis.
  • Gatra keadaan dan kekayaan alam.
  • Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
b. Aspek Kehidupan Panca Gatra Kehidupan Sosial
  • Gatra ideologi.
  • Gatra politik.
  • Gatra ekonomi.
  • Gatra sosial budaya.
  • Gatra pertahanan keamanan.

Antara Tri Gatra dan Panca Gatra serta gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan dan ketergantungan. Oleh karena itu Tri Gatra dan Panca Gatra tergambar dengan jelas secara utuh menyeluruh di dalam Asta Gatra.

2. Model Morgenthau

Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lembaga Pertahanan Nasional berevolusi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Observasi atas tata kehidupan nasional secara makro dilihat dari luar, sehingga ketahanan masyarakat bangsa akan tampak dari gatra yang cukup banyak. Dalam analisis Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya Ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position, sehingga muncul strategi ke arah balance of power.

3. Model Alfred Thayer Mahan

Ia mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Letak geografis.
  2. Bentuk atau wujud bumi.
  3. Luas wilayah.
  4. Jumlah penduduk.
  5. Watak nasional atau bangsa.
  6. Sifat pemerintahan.

Kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung luas wilayah daratan, akan tetapi tergantung pula pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah dari wilayah negara. Akses laut akan memudahkan akses perdagangan yang pada gilirannya membawa kesejahteraan dan penguasaan perekonomian, sedang bentuk pantai yang menguntungkan akan menarik masyarakat lebih berorientasi ke laut. Negara yang mempunyai akses ke laut secara luas memudahkan pengembangan pelabuhan-pelabuhan besar, sehingga akan terbentuk suatu masyarakat maritim yang kosmopolitan. Oleh karena itu, bentuk dan panjang tepian pantai suatu negara akan menjadi salah satu indikator kekuatan laut negara yang bersangkutan. Ada empat faktor alamiah yang mempengaruhi pembentukan kekuatan laut suatu negara, yaitu:

  1. Situasi geografi khususnya mengenai morfologi topografinya yang dikaitkan dengan akses ke laut serta penyebaran penduduk.
  2. Kekayaan alam dan zona iklim faktor ini akan terkait dengan kemampuan industri serta kemandirian dalam penyediaan pangan.
  3. Konfigurasi wilayah negara yang akan mempengaruhi karakter rakyat dan orientasinya.
  4. Jumlah penduduk.

Dari keempat konfigurasi wilayah negara sebagaimana dijelaskan tersebut mempunyai pengaruh terhadap karakter rakyat.

4. Model Cline

Menurut Cline, bahwa melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antar negara pada hakikatnya termasuk di dalam persepsi atas sistem penangkalan dari negara lain sebagai berikut:

  1. Kekuatan nasional yang dipersepsikan oleh negara lain.
  2. Sinergi antara potensi demografi.
  3. Kemampuan militer.
  4. Kemampuan ekonomi.
  5. Strategi nasional.
  6. Kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional.

Suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar, dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan wilayah yang besar akan tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

D. Tujuan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti di bawah ini.

1. Ketangguhan

Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

2. Keuletan

Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas untuk mencapai tujuan.

3. Identitas

Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

4. Integritas

Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensial maupun fungsional.

5. Ancaman

Yaitu dimaksud di sini adalah hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal, dan politis.

6. Hambatan dan Gangguan

Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

E. Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional. Ketahanan Nasional mempunyai 3 fungsi, yaitu:

  1. Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan Negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
  2. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
  3. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja yang dibuat pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

F. Ciri-ciri Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai ciri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia.

  1. Ketahanan Nasional merupakan persyaratan utama bagi bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan, dan gangguan yang timbul.
  2. Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicita-citakan.
  3. Ketahanan Nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, serta kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

G. Asas Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asas, di antarnya.

1. Mandiri

Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (indenpendency) ini merupakan persyaratan untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2. Dinamis

Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkat kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan, dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerja Sama

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultasi, kerja sama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

H. Perwujudan Ketahanan Nasional

Perwujudan ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi:

1. Ketahanan Ideologi

Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan dan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

2. Ketahanan Politik

Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada perkembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

3. Ketahanan Ekonomi

Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi rasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.

4. Ketahanan Sosial Budaya

Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya nasional.

5. Ketahanan Pertahanan dan Keamanan

Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari gangguan bangsa atau negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visioner, jadi dengan demikian ketahanan nasional kita sangat solid.

Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu geografi, penduduk dan kekayaan alam. Di lingkungan lembaga ketahanan nasional seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan astra gatra, terdiri dari panca gatra (sosial) dan tri gatra (alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan kesejahteraan dan keamanan.

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gagasan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. Keadaan atau kondisi nasional selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu ketahanan nasional harus dikembangkan dan dibina agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Ketahanan nasional mempunyai makna yang amat luas. Bagi bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku, bangsa, dan adat istiadat, ketahanan nasional perlu dipahami secara komprehensif dan terpadu, baik secara personal maupun sosial, untuk kemudian diwujudkan secara nyata dibumi nusantara. Dalam konteks inilah, maka ketahanan nasional merupakan sebuah amanat yang harus diperjuangkan bersama-sama oleh setiap komponen bangsa, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

B. Saran

Indonesia merupakan negara yang kompleks, kaya akan sumber daya alam di mana sangat banyak sekali kelompok yang berusaha merebutnya. Sebab kita sebagai pemuda haruslah ikut aktif dalam menjaga keutuhan Indonesia, dengan mengetahui dan memahami teori dari ketahanan nasional yang selanjutnya akan dipakai untuk memperjuangkan dan mempertahankan kesatuan Indonesia. Jangan mudah menerima ideologi dari negara asing yang malah membawa kita menjauh dari ideologi sendiri dan berdampak pada melemahnya ketahanan nasional, dengan semangat pejuang yang kita warisi penulis berharap para pemuda dapat membantu dan memelopori terbentuknya ketahanan nasional yang baik.

DAFTAR PUSTAKA

Lubis, Maulana Arafat. 2019. Pembelajaran PPKN SD/MI Kelas Rendah. Bandung: Manggu Makmur Tanjung Lestari.

Pranowo, M. Bambang. 2010. Multidimensi Ketahanan Nasional. Jakarta Timur: Pustaka Alvaber.

Ridwan, dkk. 2018. Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Puitika.

Soerjowinoto, Petrus. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan Buku Panduan Mahasiswa. Semarang: PPMKU Universitas Katolik Soegijapranata.

Sukaya, Endang Z. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: PT Pradigma.

Wibowo, M. Adi. 2018. Media Informasi Kementerian Pertahanan: Ketahanan Nasional dan Bela Negara. Jakarta: Puskom Publik Kemhan.

Download Contoh Makalah Ketahanan Nasional.docx