Makalah Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Maret 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan memiliki peran yang penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, ketersediaan pangan menjadi hal yang cukup penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia tersebut. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.

Bahan industri adalah bahan mentah, bahan baku, atau barang setengah jadi yang diolah untuk menjadi bahan yang memiliki nilai jual yang tinggi. Dalam UU No.5 Tahun 1984, industri didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan mesin, baik untuk industri atau kegiatan lain masih digerakkan oleh tenaga fosil. Minyak bumi dan batu bara masih menjadi energi utama dalam menggerakkan mesin. Tetapi disadari atau tidak, minyak bumi dan batu bara adalah 2 sumber energi yang nantinya akan habis. selain itu kedua komponen tersebut hanya bisa terbentuk dalam jangka waktu yang lama, puluhan, atau ratusan juta tahun.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa itu ketahanan pangan?
  2. Apa itu industri?
  3. Apa itu energi?

C. Tujuan Penulisan

  1. Untuk mengetahui ketahanan pangan.
  2. Untuk mengetahui industri.
  3. Untuk mengetahui energi.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Ketahanan Pangan

1. Pengertian Ketahanan Pangan

Pengertian pangan menurut UU nomor 18 tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan perikanan, peternakan baik yang di oleh maupun tidak di oleh yang di peruntukan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia.

Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.

Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.

2. Pilar Ketahanan Pangan

a. Ketersediaan

Ketersediaan pangan berhubungan dengan suplai pangan melalui produksi, distribusi, dan pertukaran. Produksi pangan ditentukan oleh berbagai jenis faktor, termasuk kepemilikan lahan dan penggunaannya; jenis dan manajemen tanah; pemilihan, pemuliaan, dan manajemen tanaman pertanian; pemuliaan dan manajemen hewan ternak; dan pemanenan. Produksi tanaman pertanian dapat dipengaruhi oleh perubahan temperatur dan curah hujan. Pemanfaatan lahan, air, dan energi untuk menumbuhkan bahan pangan seringkali berkompetisi dengan kebutuhan lain. Pemanfaatan lahan untuk pertanian dapat berubah menjadi pemukiman atau hilang akibat disertifikasi, salinisasi, dan erosi tanah karena praktik pertanian yang tidak lestari.

Produksi tanaman pertanian bukanlah suatu kebutuhan yang mutlak bagi suatu negara untuk mencapai ketahanan pangan. Jepang dan Singapura menjadi contoh bagaimana sebuah negara yang tidak memiliki sumber daya alam untuk memproduksi bahan pangan namun mampu mencapai ketahanan pangan.

Distribusi pangan melibatkan penyimpanan, pemrosesan, transportasi, pengemasan, dan pemasaran bahan pangan. Infrastruktur rantai pasokan dan teknologi penyimpanan pangan juga dapat mempengaruhi jumlah bahan pangan yang hilang selama distribusi. Infrastruktur transportasi yang tidak memadai dapat menyebabkan peningkatan harga hingga ke pasar global. Produksi pangan per kapita dunia sudah melebihi konsumsi per kapita, namun di berbagai tempat masih ditemukan kerawanan pangan karena distribusi bahan pangan telah menjadi penghalang utama dalam mencapai ketahanan pangan.

b. Akses

Akses terhadap bahan pangan mengacu kepada kemampuan membeli dan besarnya alokasi bahan pangan, juga faktor selera pada suatu individu dan rumah tangga. PBB menyatakan bahwa penyebab kelaparan dan malagizi sering kali bukan disebabkan oleh kelangkaan bahan pangan namun ketidakmampuan mengakses bahan pangan karena kemiskinan. Kemiskinan membatasi akses terhadap bahan pangan dan juga meningkatkan kerentanan suatu individu atau rumah tangga terhadap peningkatan harga bahan pangan. Kemampuan akses bergantung pada besarnya pendapatan suatu rumah tangga untuk membeli bahan pangan, atau kepemilikan lahan untuk menumbuhkan makanan untuk dirinya sendiri. Rumah tangga dengan sumber daya yang cukup dapat mengatasi ketidakstabilan panen dan kelangkaan pangan setempat serta mampu mempertahankan akses kepada bahan pangan.

Terdapat dua perbedaan mengenai akses kepada bahan pangan. (1) Akses langsung, yaitu rumah tangga memproduksi bahan pangan sendiri, (2) akses ekonomi, yaitu rumah tangga membeli bahan pangan yang diproduksi di tempat lain. Lokasi dapat mempengaruhi akses kepada bahan pangan dan jenis akses yang digunakan pada rumah tangga tersebut. Meski demikian, kemampuan akses kepada suatu bahan pangan tidak selalu menyebabkan seseorang membeli bahan pangan tersebut karena ada faktor selera dan budaya. Demografi dan tingkat edukasi suatu anggota rumah tangga juga gender menentukan keinginan memilih bahan pangan yang diinginkannya sehingga juga mempengaruhi jenis pangan yang akan dibeli. USDA menambahkan bahwa akses kepada bahan pangan harus tersedia dengan cara yang dibenarkan oleh masyarakat sehingga makanan tidak didapatkan dengan cara memungut, mencuri, atau bahkan mengambil dari cadangan makanan darurat ketika tidak sedang dalam kondisi darurat.

c. Pemanfaatan

Ketika bahan pangan sudah didapatkan, maka berbagai faktor mempengaruhi jumlah dan kualitas pangan yang dijangkau oleh anggota keluarga. Bahan pangan yang dimakan harus aman dan memenuhi kebutuhan fisiologis suatu individu. Keamanan pangan mempengaruhi pemanfaatan pangan dan dapat dipengaruhi oleh cara penyiapan, pemrosesan, dan kemampuan memasak di suatu komunitas atau rumah tangga. Akses kepada fasilitas kesehatan juga mempengaruhi pemanfaatan pangan karena kesehatan suatu individu mempengaruhi bagaimana suatu makanan dicerna. Misal keberadaan parasit di dalam usus dapat mengurangi kemampuan tubuh mendapatkan nutrisi tertentu sehingga mengurangi kualitas pemanfaatan pangan oleh individu. Kualitas sanitasi juga mempengaruhi keberadaan dan persebaran penyakit yang dapat mempengaruhi pemanfaatan pangan sehingga edukasi mengenai nutrisi dan penyiapan bahan pangan dapat mempengaruhi kualitas pemanfaatan pangan.

d. Stabilitas

Stabilitas pangan mengacu pada kemampuan suatu individu dalam mendapatkan bahan pangan sepanjang waktu tertentu. Kerawanan pangan dapat berlangsung secara transisi, musiman, ataupun kronis (permanen). Pada ketahanan pangan transisi, pangan kemungkinan tidak tersedia pada suatu periode waktu tertentu. Bencana alam dan kekeringan mampu menyebabkan kegagalan panen dan mempengaruhi ketersediaan pangan pada tingkat produksi. Konflik sipil juga dapat mempengaruhi akses kepada bahan pangan. Ketidakstabilan di pasar menyebabkan peningkatan harga pangan sehingga juga menyebabkan kerawanan pangan. Faktor lain misalnya hilangnya tenaga kerja atau produktivitas yang disebabkan oleh wabah penyakit. Musim tanam mempengaruhi stabilitas secara musiman karena bahan pangan hanya ada pada musim tertentu saja. Kerawanan pangan permanen atau kronis bersifat jangka panjang dan persisten.

3. Tantangan untuk Mencapai Ketahanan Pangan

a. Degradasi Lahan

Pertanian intensif mendorong terjadinya penurunan kesuburan tanah dan penurunan hasil. Diperkirakan 40% dari lahan pertanian di dunia terdegradasi secara serius. Di Afrika, jika kecenderungan degradasi tanah terus terjadi, maka benua itu hanya mampu memberi makan seperempat penduduknya saja pada tahun 2025.

b. Hama Dan Penyakit

hama dan penyakit mampu mempengaruhi produksi budi daya tanaman dan peternakan sehingga memiliki dampak bagi ketersediaan bahan pangan. Contoh penyakit tanaman Ug99, salah satu tipe penyakit karat batang pada gandum dapat menyebabkan kehilangan hasil pertanian hingga 100%. Penyakit ini telah ada di berbagai negara di Afrika dan Timur Tengah. Terganggunya produksi pangan di wilayah ini diperkirakan mampu mempengaruhi ketahanan pangan global.

Keanekaragaman genetika dari kerabat liar gandum dapat digunakan untuk memperbarui varietas modern sehingga lebih tahan terhadap karat batang. Gandum liar ini dapat diseleksi di habitat aslinya untuk mencari varietas yang tahan karat, lalu informasi genetikanya dipelajari. Terakhir varietas modern dan varietas liar disilangkan dengan pemuliaan tanaman modern untuk memindahkan gen dari varietas liar ke varietas modern.

c. Krisis Air Global

Kanal irigasi telah menjadikan kawasan padang pasir yang kering di Mesir menjadi lahan pertanian

Berbagai negara di dunia telah melakukan importasi gandum yang disebabkan oleh terjadinya defisit air, dan kemungkinan akan terjadi pada negara besar seperti China dan India. Tinggi muka air tanah terus menurun di beberapa negara dikarenakan pemompaan yang berlebihan. China dan India telah mengalaminya, dan negara tetangga mereka (Pakistan, Afghanistan, dan Iran) telah terpengaruh hal tersebut. Hal ini akan memicu kelangkaan airdan menurunkan produksi tanaman pangan. Ketika produksi tanaman pangan menurun, harga akan meningkat karena populasi terus bertambah. Pakistan saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan pangan di dalam negerinya, namun dengan peningkatan populasi 4 juta jiwa per tahun, Pakistan kemungkinan akan melirik pasar dunia dalam memenuhi kebutuhan pangannya, sama seperti negara lainnya yang telah mengalami defisit air seperti Afghanistan, Ajlazair, Mesir, Iran, Meksiko, dan Pakistan.

Secara regional, kelangkaan air di Afrika adalah yang terbesar dibandingkan negara lainnya di dunia. Dari 800 juta jiwa, 300 juta penduduk Afrika telah hidup di lingkungan dengan stres air. Karena sebagian besar penduduk Afrika masih bergantung dengan gaya hidup berbasis pertanian dan 80-90% penduduk desa memproduksi pangan mereka sendiri, kelangkaan air adalah sama dengan hilangnya ketahanan pangan.

Investasi jutaan dolar yang dimulai pada tahun 1990an oleh Bank Dunia telah mereklamasi padang pasir dan mengubah lembah Ica yang kering di Peru menjadi pensuplai asparagus dunia. Namun tinggi muka air tanah terus menurun karena digunakan sebagai irigasi secara terus menerus. Sebuah laporan pada tahun 2010 menyimpulkan bahwa industri ini tidak bersifat lestari. Mengubah arah aliran air sungai Ica ke lahan asparagus juga telah menyebabkan kelangkaan air bagi masyarakat pribumi yang hidup sebagai penggembala hewan ternak.

d. Perebutan Lahan

Kepemilikan lahan lintas batas negara semakin meningkat. Perusahaan Korea Utara Daewoo Logistics telah mengamankan satu bidang lahan yang luas di Madagascar untuk membudidayakan jagung dan tanaman pertanian lainnya untuk produksi biofuel. Libya telah mengamankan 250 ribu hektare lahan di Ukraina dan sebagai gantinya Ukraina mendapatkan akses ke sumber gas alam di Libya. China telah memulai eksplorasi lahan di sejumlah tempat di Asia Tenggara. Negara di semenanjung Arab telah mencari lahan di Sudan, Ethiopia, Ukraina, Kazakhstan, Pakistan, Kamboja, dan Thailand. Qatar berencana menyewa lahan di sepanjang pantai di Kenya untuk menumbuhkan sayuran dan buah, dan sebagai gantinya akan membangun pelabuhan besar dekat Lamu, pulau di samudra Hindia yang menjadi tujuan wisata.

e. Perubahan Iklim

Fenomena cuaca yang ekstrem seperti kekeringan dan banjir diperkirakan akan meningkat karena perubahan iklim terjadi. Kejadian ini akan memiliki dampak di sektor pertanian. Diperkirakan pada tahun 2040, hampir seluruh kawasan sungai Nil akan menjadi padang pasir di mana aktivitas budi daya tidak dimungkinkan karena keterbatasan air. Dampak dari cuaca ekstrem mencakup perubahan produktivitas, gaya hidup, pendapatan ekonomi, infrastruktur, dan pasar. Ketahanan pangan pada masa depan akan terkait dengan kemampuan adaptasi budi daya bercocok tanam masyarakat terhadap perubahan iklim. Di Honduras, perempuan Garifuna membentuk meningkatkan ketahanan pangan lokal dengan menanam tanaman umbi tradisional sambil membangun metode konservasi tanah, melakukan pelatihan pertanian organik dan menciptakan pasar petani Garifuna. Enam belas kota telah bekerja sama membangun bank benih dan peralatan pertanian. Upaya untuk membudidayakan spesies pohon buah liar di sepanjang pantai membantu mencegah erosi tanah.

Diperkirakan 2.4 miliar penduduk hidup di daerah tangkapan air hujan di sekitar Himalaya. Negara di sekitar Himalaya (India, Pakistan, China, Afghanistan, Bangladesh, Myanmar, dan Nepal) dapat mengalami banjir dan kekeringan pada dekade mendatang. Bahkan di India, sungai Ganga menjadi sumber air minum dan irigasi bagi 500 juta jiwa. Sungai yang bersumber dari gletser juga akan terpengaruh. Kenaikan permukaan laut diperkirakan akan meningkat seiring meningkatnya temperatur bumi, sehingga akan mengurangi sejumlah lahan yang dapat digunakan untuk pertanian.

Semua dampak dari perubahan iklim ini berpotensi mengurangi hasil pertanian dan peningkatan harga pangan akan terjadi. Diperkirakan setiap peningkatan 2.5% harga pangan, jumlah manusia yang kelaparan akan meningkat 1%. Berubahnya periode dan musim tanam akan terjadi secara drastis dikarenakan perubahan temperatur dan kelembaban tanah.

4. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan untuk Ketahanan Pangan Nasional

a. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Pertanian

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Agroindustri adalah sebuah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. secara eksplisit pengertian agroindustri dikemukakan oleh Austin (1981) yaitu: perusahaan yang memproses bahan nabati (tanaman) atau hewani (hewan). Proses yang digunakan mencakup perubahan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi atau sebagai produk bahan baku industri lainnya.

b. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perkebunan

Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuandan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat. Komoditas perkebunan antara lain. Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman flora. Iklimnya sangat cocok untuk tumbuh sebagai jenis tanaman. Tanaman perkebunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian di Indonesia. Pengusahaan berbagai komoditas tanaman ini telah mampu mendatangkan devisa bagi negara, membuka lapangan kerja dan menjadi sumber pendapatan penduduk, serta berkontribusi dalam upaya melestarikan lingkungan. Budidaya perkebunan sudah merupakan kegiatan usaha yang hasilnya untuk diekspor atau digunakan sebagai bahan baku industri.

c. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perikanan

Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hayati perairan. menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari reproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis. Sumber daya laut merupakan sumber daya yang dapat diperbaharui, namun ada juga yang tidak dapat diperbaharui. Pemanfaatan sumber daya laut secara terus-menerus dikembangkan, untuk memenuhi kebutuhan pangan (protein hewani), energi, bahan baku, perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara. Penduduk Indonesia yang bergerak dibidang perikanan laut meliputi penduduk yang menghuni daerah pantai, 90% dari hasil hasil laut berasal dari perikanan rakyat.

B. Industri

1. Pengertian Industri

Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

2. Sejarah Industri

Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu, dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah, dan mengolah tanah dengan bertani, dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang, dan juru timbul sebagai sumber alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang, dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).

Pertambangan besi, dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batu bara, minyak bumi, dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan, dan perdagangan barang secara besar-besaran, dan massal pada akhir abad 18, dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille, dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik aluminium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia, dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.

Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.

3. Potensi dan Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Bahan Industri

a. Potensi Geografis untuk Penyedia Bahan Baku

 Posisi Indonesia di sekitar daerah tropis dengan tingkat curah hujan yang tinggi, dilalui system jalur pegunungan muda yang aktif, memungkinkan tanahnya subur dan kaya akan barang barang tambang. Selain barang tambang potensi alam Indonesia yang dimanfaatkan sebagai bahan baku industri berasal dari:

b. Hasil pertanian

Dengan keadaan tanah yang subur dan beriklim tropis, tanah di Indonesia dapat ditanami berbagai macam tanaman. Oleh karena itu, tak heran jika tanah di Indonesia dijadikan penanaman untuk bahan baku industry seperti: kedelai, kacang tanah dsb.

c. Perkebunan

Di Indonesia yang kaya akan alam dan SDA ini, juga terdapat perkebunan-perkebunan yang dijadikan bahan baku industry, antara lain: tebu, karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, teh, cengkih, kapas, cokelat, lada, dan tembakau.

d. Hasil hutan

Indonesia memiliki 4 macam hutan, yaitu : hutan hujan tropis, hutan musim, hutan bakau dan savanna. Tak heran, jika Indonesia juga memanfaatkan hasil hutan sebagai bahan baku industry, seperti: kayu, rotan, damar dsb.

e. Barang tambang

Tak hanya pertanian, perkebunan dan hasil pertanian saja, Indonesia juga memanfaatkan barang tambang untuk bahan baku industri, seperti: minyak bumi, batu bara, timah putih, bijih bauksit, nikel, alumunium, tembaga, bijih mangan, bijih besi, emas, fosfat, belerang, batu gamping, kaolin, pasir kuarsa, feldspar dan mika, intan, serpentin, yodium, asbes, tanah liat, tanah tras dsb.

C. Energi

1. Pengertian Energi

Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi paling umum adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka bahan bakar nuklir dan fosil tidak termasuk di dalamnya.

 Dari definisinya, semua energi terbarukan sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan, karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya. Para pengusung energi non-nuklir tidak memasukkan tenaga nuklir sebagai bagian energi berkelanjutan karena persediaan uranium-235 di alam ada batasnya, katakanlah ratusan tahun. Tetapi, para penggiat nuklir berargumentasi bahwa nuklir termasuk energi berkelanjutan jika digunakan sebagai bahan bakar di reaktor pembiak cepat (FBR: Fast Breeder Reactor) karena cadangan bahan bakar nuklir bisa “beranak” ratusan hingga ribuan kali lipat.

Di sisi lain para penentang nuklir cenderung menggunakan istilah “energi berkelanjutan” sebagai sinonim dari “energi terbarukan” untuk mengeluarkan energi nuklir dari pembahasan kelompok energi tersebut. Energi terbarukan berasal dari “proses alam yang berkelanjutan”, seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi, dan panas bumi.

2. Ketahanan Energi

Dasar pemikiran ketahanan energi/energy security sudah dicantumkan di dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. Di dalam UU No. 30 Tahun 2007, pada pasal 2 menyatakan bahwa “energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi, berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional”.

Kemudian dalam UU No. 30 Tahun 2007, pada pasal 3 ayat 2 menyatakan bahwa “dalam rangka mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan nasional, tujuan pengelolaan energi antara lain untuk kemandirian, penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan energi, efisiensi, akses masyarakat, industri energi dan lingkungan hidup”. Dari kedua pasal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa ketahanan energi bukan hanya meliputi upaya pemenuhan kebutuhan energi saja tetapi juga merupakan kemampuan masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan energi serta mempertimbangkan aspek pengelolaan energi termasuk aspek lingkungan hidup. Berikut ini definisi ketahanan energi yang diambil dari berbagai sumber.

3. Potensi dan Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Energi Baru dan Terbarukan

Energi terbarukan (renewable energy) merupakan sumber energi alam yang dapat langsung dimanfaatkan dengan bebas. Selain itu, ketersediaan energi terbarukan ini tak terbatas dan bisa dimanfaatkan secara terus menerus.

a. Angin

Angin sendiri seringkali dimanfaatkan dalam teknologi kincir angin, khususnya di negara dengan intensitas angin sangat banyak. Angin ini nantinya akan mendorong turbun dari kincir angin yang bisa menghasilkan energi listrik. Pemanfaat energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.

b. Matahari

Energi matahari atau surya adalah energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Sumber energi panas dari matahari juga banyak digunakan untuk berbagai macam aktivitas, seperti fotosintesis buatan, listrik tenaga surya, menjemur pakaian dan lain sebagainya. Pembankit Listrik Tenaga Surya yang terdapat di Indonesia antara lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT)

c. Air Laut Pasang

Energi gelombang laut atau ombak adalah energi terbarukan yang bersumber dari dari tekanan naik turunnya gelombang air laut. Indonesia sebagai negara maritim yang terletak diantara dua samudera berpotensi tinggi memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Sayangnya sumber energi alternatif ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia. Pemanfaatan air laut pasang atau gelombang dari air laut ini kian dijadikan sebagai sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik.

d. Panas Bumi

Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).

e. Tumbuhan

Produk yang dihasilkan dari tanaman atau tumbuhan ini sebenarnya bisa diolah untuk kebutuhan produk yang lain, misalnya kertas, kayu bakar hingga produk lainnya yang bisa dimanfaatkan. Akan tetapi, kekurangan dari energi terbarukan ini adalah bisa mengakibatkan beragam bencana alam apabila digunakan secara terus menerus tetapi tidak diimbangi dengan pelestarian tumbuhan tersebut.

f. Biofuel

Biofuel atau bahan bakar hayati adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit).

g. Air

Selain air laut pasang, energi air juga energi alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Sumber energi yang satu ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki oleh air Di Indonesia sendiri sudah terdapat puluhan PLTA untuk menghemat sumber daya tak terbarukan.

h. Biomassa

Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi.

Bahan baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Bahan baku menjadi bahan utama yang digunakan dalam pembuatan produk. Energi terbarukan adalah semua bentuk energi yang berpotensi untuk menggantikan energi konvensional serta menghindari kerusakan lingkungan.

Pentingnya ketersediaan pangan dapat dirasakan saat ketersediaan pangan lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

B. Saran

Kami menyadari banyak kekurangan dalam penulisan karya tulis kami, maka dari itu, kami sangat mengharapkan masukan agar karya tulis ini bisa disempurnakan.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.ketahananenergi.com/2016/05/definisi-ketahanan-energi/

https://id.wikipedia.org/wiki/Industri

https://id.wikipedia.org/wiki/Ketahanan_pangan

http://nickname-online.blogspot.com/2017/05/materi-ketahanan-pangan-industri-energi.html

Download Contoh Makalah Ketahanan Pangan, Industri, dan Energi.docx