Makalah Kritik Musik

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Kritik Musik ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Kritik Musik ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Kritik Musik ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Kritik Musik ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Karya musik dapat kita dengarkan melalui pertunjukan langsung atau melalui hasil rekaman. Karya tersebut oleh penyajinya, baik pemain musik maupun penyanyi selalu berusaha tampil sebaik-baiknya untuk memenuhi harapan (keindahan) bagi pendengarnya. Sebelum pertunjukan berlangsung, mereka berlatih intensif. Fokusnya adalah menyajikan yang terbaik dan terindah kepada pendengar. Dengan konsentrasi penuh disertai perasaan yang sesuai dengan musik yang dibawakan, penyaji berusaha membawa keindahan untuk dinikmati bersama pendengarnya. Namun demikian, suatu pertunjukan musik kadang kala kurang mendapat respons positif dari pendengarnya. Keindahan yang diharapkan tidak didapatkan. Penyaji pun kecewa akibat dari kurangnya respons dari pendengar. Pada keadaan ini, tampak ada jarak antara harapan penyaji dengan pendengar.

Pada acara lomba menyanyi yang sering ditampilkan akhir-akhir ini di media televisi (seperti AFI atau Indonesia Idol) penampilan seorang penyanyi selalu dikomentari oleh para juri. Komentar yang disampaikan juri ada yang berifat pujian dan ada juga yang bersifat celaan. Ada pula komentar yang bersifat teknis, penghayatan (interpretasi) atau pembawaan (ekspresi). Bagi penyaji atau peserta suatu lomba/festival musik, komentar dari pendengar atau juri dapat mendorong musisi untuk berkarya lebih baik. Sebaliknya dapat juga terjadi. Namun demikian, dapat dibayangkan hasilnya apabila tidak ada komentar dari para juri, maka setiap peserta tentu merasa sudah baik. Rasa puas diri kadang dapat menurunkan upaya untuk meningkatkan kemampuan diri. Melalui komentar yang dilontarkan, penonton atau pendengar menjadi paham akan apa yang terbaik atau pun kekurangan seorang penyanyi.

Pernyataan-pernyataan yang disampaikan juri pada suatu lomba tentu berdasarkan penilaian atas karya dan penampilan peserta secara lisan. Penilaian tersebut didasarkan atas pengetahuan, pengalaman dan penguasaan keterampilan, serta perasaan musikal yang dimiliki para juri. Komentar yang disampaikan bukan berdasarkan perasaan senang atau tidak senang terhadap pribadi peserta. Pernyataan-pernyataan tersebut merupakan bagian dari kritik. Kritik musik tentu bukan hanya komentar sesaat seusai pertunjukan tetapi suatu ulasan mendalam dan luas guna memberi pemahaman atas karya. Kritik musik berusaha menghubungkan karya musik dan pelakunya dengan masyarakat musik (pendengar) sehingga terbangun suatu pemahaman atas nilai-nilai keindahan (estetika). Di sini terlihat peran penting kritik dari seorang kritikus musik.

Suka Hardjana pernah menulis, bahwa “berbeda dengan dunia sastra, teater dan seni rupa, kritik seni mempunyai tabiat dan perilakunya sendiri dalam dunia musik. Yaitu, kritik tak didengar oleh-dan nyaris tak ada gunanya-bagi seniman musik” (2004: vii). Hal ini dapat dipahami karena ada sebagian seniman yang berpandangan bahwa musik itu cukup dirasakan lewat bunyi sebagai esensi musik bukan dipahami lewat pengertian-pengertian verbal. Pandangan ini tentu benar tetapi bagi yang berpandangan seperti ini mungkin kurang menyadari bahwa pendengar musik tidak memiliki referensi yang sama baiknya dengan pencipta atau penyaji musik. Selain itu, penganut pandangan ini barangkali kurang menyadari pula bahwa apa yang ditampilkan dalam suatu pertunjukan merupakan obyek yang tidak hanya dapat dirasakan lewat bunyi tetapi merupakan hal yang terbuka untuk diamati dari berbagai sisi atau pengertian-pengertian, baik yang bersifat musikal maupun non musikal.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang kritik musik ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa pengertian kritik musik
  2. Apa saja fungsi kritik musik
  3. Apa tujuan kritik musik
  4. Apa saja jenis kritik musik
  5. Bagaimana pendekatan dalam kritik musik
  6. Bagaimana langkah-langkah dan penulisan kritik musik
  7. Bagaimana cara penyajian kritik musik?

C. Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang kritik musik ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengidentifikasi aspek-aspek dalam pertunjukan musik sebagai objek kritik musik.
  2. Untuk mengidentifikasi beberapa kritik musik dalam kompetisi musik.
  3. Untuk menguraikan dasar-dasar pengetahuan untuk melakukan kritik musik.
  4. Untuk membedakan jenis-jenis kritik musik.
  5. Untuk membedakan langkah-langkah dalam kritik musik.
  6. Untuk menguraikan hasil pengamatan sebagai bagian dari tahap deskripsi dalam kritik musik.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kritik Musik

Secara etimologis, kritik berasal dari kata Yunani “Krinein” yang artinya memisahkan, merinci. Dalam kenyataan yang dihadapinya, orang membuat pemisahan, perincian, antara nilai dan bukan nilai, arti dan yang bukan arti, baik dan jelek (Kwant, 1975:12). Dengan pengertian ini, dapat dilihat bahwa dalam melakukan kritik musik ada obyek yang dikritik dan ada orang yang mengkritik, yang disebut kritikus.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), kritik diartikan sebagai kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik atau buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Kritik akan membawa ke arah kemajuan, jika diterima dengan akal pikiran yang sehat dan maju. Kritik bagi sebuah karya seni, baik koreografi, komposisi, sastra, rupa dan artefak lainnya adalah suatu hal yang utama untuk kemajuan positif. Berdasarkan pengertian dari sumber itu, maka kritik musik dalam pertunjukan seni.

Berdasarkan pengertian dari sumber itu maka kritik musik dalam pertunjukan seni dapat diartikan sebagai pertimbangan baik atau buruk terhadap kemampuan seseorang atau kelompok dalam memproduksi musik/lagu atau karya musik dalam pertunjukan seni. Dengan kata lain, kritik musik dalam pertunjukan seni memperlihatkan objek dari kritik, yaitu musik, yang berhubungan dengan nada, ritme, harmoni, intensitas, warna suara, interpretasi, dan ekspresi.

 Obyek yang dikritik dalam musik tentu saja terutama karya musik yang sedang dicermati. Karya musik itu umumnya memiliki gagasan (keindahan) bunyi atau pesan yang ingin disampaikan oleh penciptanya. Gagasan berupa nilai keindahan itulah yang akan dikritisi. Oleh karena karya tersebut ada orang yang menciptanya, maka gagasan dari penciptanya yang paling utama dianalisis. Oleh karena itu pula gagasan atau ide musik itu biasanya berupa hasil olahan perasaan dan pikiran penciptanya terhadap sesuatu, maka hal-hal yang mendorong timbulnya gagasan tersebut yang dikaji lebih mendalam. Suatu karya musik yang telah tercipta, umumnya memerlukan mediator atau penyaji agar dapat dinikmati oleh pendengarnya. Fungsi sebagai mediator ini pula yang mendapat perhatian dalam kritik musik.

Pemahaman yang dimaksud di atas adalah pemahaman akan nilai-nilai keindahan yang terkandung dalam karya musik. Kwant (1975: 19) mengatakan, bahwa “karena berkisar pada nilai-nilai, maka kepekaan terhadap nilai harus memegang peranan pokok dalam kritik. Kalau kepekaan terhadap nilai itu tidak ada, kritik menjadi tanpa respek”. Dengan kata lain, kritik berfungsi sebagai penilaian atas nilai. Nilai-nilai yang diungkap melalui kritik itu pula yang berguna bagi masyarakat

B. Fungsi Kritik Musik

Sem C. Bangun mengatakan, bagi masyarakat kritik seni berfungsi sebagai memperluas wawasan. Bagi seniman kritik tampil sebagai ‘cambuk’ kreativitas (Bangun 2011: 3). Melalui pernyataan tersebut jelaslah bagi kita, bahwa kritik memiliki dampak yang baik bagi perkembangan musik itu sendiri dan bagi masyarakatnya. Jadi ada hubungan yang erat suatu kritik musik dengan orang-orang yang terlibat dalam dunia keindahan musik itu. Fungsi kritik musik di antaranya adalah:

  1. Pengenalan karya musik dan memperluas wawasan masyarakat.
  2. Jembatan antara pencipta, penyaji, dan pendengar.
  3. Evaluasi diri bagi pencipta dan penyaji musik.
  4. Pengembangan mutu karya musik.

 Suatu gagasan pencipta dalam karya musik dapat dinikmati oleh pendengar melalui penyajinya. Gagasan itu dituangkan melalui elemen-elemen musikal dengan warna bunyi tertentu dan mengambil bentuk tertentu pula. Dalam penuangan gagasan itulah yang menjadi persoalan untuk dikaji. Namun hal itu baru dapat sampai kepada pendengar ketika penyaji memainkan dan atau menyanyikannya. Persoalan penyajian ini juga yang nantinya akan dikaji oleh kritikus.

Akhirnya karya tersebut diterima atau ditolak oleh pendengar. Penerimaan atau penolakan inilah yang merupakan persoalan lain bagi kritikus. Walaupun sifatnya subyektif, namun penerimaan atau penolakan suatu karya oleh pendengar perlu dikoreksi apakah berhubungan dengan gagasan yang disampaikan oleh pencipta melalui penyaji atau ia berasal dari hal-hal non-musikal.

C. Tujuan Kritik Musik

Melalui gambaran di atas, kita juga mengerti tujuan suatu kritik musik. Sem C. Bangun mengatakan, bahwa “tujuan kritik seni adalah evaluasi seni, apresiasi seni, dan pengembangan seni ke taraf yang lebih kreatif dan inovatif ” (2011:3). Artinya, dengan adanya koreksi yang bersifat evaluasi atas karya dan penyajiannya oleh kritikus, masyarakat dan pelaku seni memiliki apresiasi terhadap karya musik. Dengan demikian diharapkan akan ada inovasi dan peningkatan mutu karya musik di masa yang akan datang. Tujuan dari kritik musik di antaranya adalah:

  1. Pengenalan karya musik dan memperluas wawasan masyarakat.
  2. Jembatan antara pencipta, penyaji, dan pendengar.
  3. Evaluasi diri bagi pencipta dan penyaji musik.
  4. Pengembangan mutu karya musik.

D. Jenis Kritik Musik

Berdasarkan prosedur atau landasan kerja, jenis atau tipe kritik seni terdiri dari:

1. Kritik Jurnalistik

Kritik ini isinya mengandung aspek pemberitaan. Tujuannya memberikan informasi tentang berbagai peristiwa musik, baik pertunjukan maupun rekaman. Biasanya ditulis dengan ringkas karena untuk keperluan surat kabar atau majalah. Sem C. Bangun menyatakan, bahwa “kewajiban seorang kritikus jurnalistik adalah memuaskan rasa ingin tahu para pembaca yang beragam dan untuk menyenangkan perasaan mereka (2011: 8).

2. Kritik Pedagogik

Kritik ini diterapkan oleh pengajar kesenian dalam lembaga pendidikan. Tujuan kritik ini adalah untuk mengembangkan bakat dan potensi peserta didik. Ini dilakukan dalam proses belajar mengajar dengan obyek kajian adalah karya peserta didiknya sendiri.

3. Kritik Ilmiah

Kritik ini berkembang di kalangan akademisi dengan metodologi penelitian ilmiah, dilakukan dengan pengkajian secara luas, mendalam dan sistematis, baik dalam menganalisis maupun membandingkan dapat dipertanggung-jawabkan secara akademis dan estetis (Bangun, 2011: 11).

4. Kritik Populer

Kritik yang dilakukan secara terus menerus secara langsung atau tidak langsung dikerjakan oleh penulis yang tidak menuntut keahlian kritis (Bangun, 2011: 12). Ini berarti kritik yang disampaikan bukan pada tepat tidaknya analisis dan evaluasi yang disajikan tetapi pada kesetiaan atas suatu gaya atau jenis musik yang mereka tekuni.

E. Pendekatan dalam Kritik Musik

Pendekatan yang umum digunakan dalam kritik seni terdiri dari pendekatan formalistik, instrumentalistik, dan ekspresivistik. Pendekatan berikut ini disarikan dari buku yang ditulis oleh Sem. C. Bangun (2011). Pendekatan dapat diartikan dasar pijakan kritikus dalam menyusun kerangka berpikirnya atau caranya menyajikan kritik.

1. Formalistik

Pendekatan kritik ini berasumsi bahwa kehidupan seni memiliki kehidupannya sendiri, lepas dari kehidupan nyata sehari-hari. Kritik jenis ini cenderung menuntut kesempurnaan karya seni yang dibahas. Kriteria yang digunakan adalah tatanan yang terpadu (integratif) antar unsur formal atau unsur dasar pembangun karya seni (bunyi) dengan menghindari unsur estetis yang tidak relevan, seperti deskripsi sosial, kesejarahan dan lain-lain. (Bangun, 2011: 56-57).

2. Instrumentalistik

Pendekatan kritik yang menganggap seni sebagai sarana atau instrumen untuk mengembangkan tujuan tertentu seperti moral, politik, atau psikologi. Pada pendekatan ini, karya seni dianggap sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Karya seni bukan terletak pada bagaimana penyajiannya tetapi apa dampak dari karya tersebut bagi kehidupan masyarakat. Di sini, nilai seni ini terletak pada kegunaannya.

3. Ekspresivistik

Pendekatan kritik ini menganggap karya seni sebagai rekaman perasaan yang diekspresikan penggubahnya. Jadi, karya seni ditempatkan sebagai sarana komunikasi. Kritikus yang menggunakan pendekatan ini melakukan aktivitas kritik berdasarkan pengalaman pencipta suatu karya seni dengan tetap memperhatikan aspek teknis dalam penyajian gagasan sebagai pendukung emosi penciptanya.

F. Langkah-langkah dan Penulisan Kritik Musik

Pada hakikatnya, aktivitas kritik seni berhubungan dengan aktivitas musik yang dilakukan secara konkret. Berdasarkan teori kritik yang dikemukakan oleh Feldman (1967), sebagaimana dikutip oleh Bangun (2001), dalam teori kritik seni dikenal empat tahap kegiatan, yaitu: deskripsi, analisis formal, interpretasi, dan evaluasi atau penilaian.

1. Tahap Deskripsi

Tahap deskripsi, mengacu pada suatu proses pengumpulan data yang secara langsung diperoleh oleh kritikus. Dalam tahap ini, kritikus hanya mengemukakan hasil pengamatannya terhadap suatu objek, yaitu musik atau pertunjukan musik. Penilaian ‘bagus’ atau ‘tidak bagus’; ‘benar’ atau ‘salah’ tidak masuk dalam tahap ini. Misalnya, mengemukakan pengamatan kritikus terhadap permainan musik siswa lain dan mengemukakan bagaimana cara siswa itu mengekspresikan musik yang ia mainkan. Dalam tahap ini siswa yang memberi kritik tidak mengatakan bahwa permainan musik tidak ekspresif atau kurang bagus.

2. Tahap Analisis Formal

Tahap analisis formal, mengacu pada suatu proses analisis yang dilakukan oleh siswa yang memberi kritik atau kritikus terhadap musik yang dimainkan. Dalam tahap ini, kritikus mengemukakan hasil analisisnya tentang bunyi yang dihasilkan, baik nada, ritme, harmonisasi akor, dinamika, atau warna suara dari musik atau lagu yang dimainkan. Dengan kata lain, tahap analisis formal ini lebih menekankan pada elemen-elemen musik yang dimainkan.

3. Tahap Interpretasi

Tahap interpretasi, mengacu pada suatu proses ketika kritikus memaknai musik berdasarkan pemahaman dan analisis yang telah dilakukannya dengan teliti. Menurut Bangun (2011), tahap ini juga tidak bertujuan untuk menilai musik yang diamati.

4. Tahap Evaluasi

Tahap evaluasi, mengacu pada suatu proses ketika kritikus menyatakan pandangan atau kritiknya terhadap musik yang dimainkan. Pada tahap inilah kritikus memberi penilaian. Namun, penilaian yang diberikan oleh seorang kritikus bukan penilaian subjektif yang tidak berdasar, tetapi penilaian yang dilatarbelakangi oleh pemahaman mendalam terhadap musik, kemampuan menganalisis musik, dan kemampuan memaknai musik yang dimainkan.

Inti dalam tahap ini adalah ‘baik’ atau ‘buruk’, ‘benar’ atau ‘salah’, atau ‘berhasil’ atau ‘gagal’. Penilaian terhadap ‘baik’, ‘benar’, atau ‘berhasil’ berhubungan dengan penilaian-penilaian positif yang ditemukan kritikus, sedangkan penilaian terhadap ‘buruk’, ‘salah’, atau ‘gagal’ berhubungan dengan penilaian-penilaian negatif. Apa pun bentuk penilaian itu, positif atau negatif, memiliki tujuan yang baik dalam pembelajaran musik di sekolah, yaitu memotivasi serta mendukung potensi dan pengetahuan siswa dalam bidang musik.

G. Penyajian Kritik Musik

Penyajian kritik musik dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Pada awal tulisan perlu kiranya ditambahkan bagian pendahuluan. Dengan demikian penyajian kritik dalam bentuk tulisan meliputi:

1. Pendahuluan

Pada bagian ini kemukakan latar belakang kritik yang berhubungan dengan pengalaman yang diperoleh setelah menyaksikan suatu konser musik. Dalam konser musik itu, kita berperan sebagai pendengar, bukan pemain. Genre musik dalam konser itu sebaiknya merupakan genre musik yang dipahami dengan baik.

2. Deskripsi

Pada bagian ini tuliskan seluruh informasi tentang penyelenggaraan pertunjukan atau konser musik itu. Misalnya, tuliskan tanggal, waktu, dan lokasi pertunjukan. Siapa pemain musiknya, apa yang disaksikan dalam pertunjukan itu, jenis atau genre musik apa yang dimainkan, kondisi akustik ruang pertunjukan, tata panggung, dan sebagainya yang dapat diamati secara konkret.

3. Analisis

Pada bagian ini fokuskan pada musik yang dimainkan. Kita amati bagaimana cara pemain musik memainkan karya-karya musik atau lagu mereka, seperti kemampuan musikal masing-masing pemain dalam memainkan musik, mengekspresikan musik, menginterpretasikan musik, keharmonisan dan keseimbangan permainan musik, pengalimatan (phrasing) lagu, intonasi, dan lain-lain.

4. Interpretasi

Pada bagian ini harus dapat memaknai musik atau lagu yang dimainkan dalam pertunjukan musik tersebut. Pemaknaan musik yang dimainkan dalam pertunjukan yang disaksikan tidak dapat terjadi apabila tidak memiliki pemahaman yang cukup dalam tentang musik, pencipta, nilai-nilai estetik, dan pemahaman budaya yang terjadi ketika karya musik dihasilkan. Dalam bagian ini, dituntut untuk memiliki beragam referensi yang diperoleh dari beragam sumber untuk melengkapi pengetahuan yang dimiliki sebagai upaya untuk mengungkapkan makna dari musik yang dimainkan.

5. Evaluasi

Pada bagian ini baru dapat memberi penilaian terhadap pertunjukan atau konser musik yang disaksikan. Namun, seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, penilaian yang dituliskan pada bagian ini bukan berupa penilaian-penilaian pribadi atau subjektif, tetapi dilandaskan pada analisis dan interpretasi yang telah dilakukan dalam tahap sebelumnya.

BAB III
PENUTUP

 A. Kesimpulan

Seperti halnya pertunjukan musik, kritik musik dipandang penting untuk dilibatkan dalam pembelajaran musik di sekolah karena siswa dapat memperoleh pengalaman empiris dalam mengaplikasikan pengetahuan dan wawasan musikal mereka melalui kritik terhadap suatu pertunjukan musik. Kritik musik, khususnya jenis kritik pedagogik, tidak hanya bermanfaat bagi siswa yang memberi kritik, tetapi juga pada siswa yang diberi kritik, yaitu memotivasi dan meningkatkan potensi musik siswa di sekolah.

Dalam prosesnya, kritik seni, termasuk kritik musik, dapat dibagi menjadi empat tahap, yaitu deskripsi, analisis formal, interpretasi, dan evaluasi. Dalam tahap deskripsi, siswa hanya menggambarkan fakta-fakta yang mereka temui dalam permainan atau pertunjukan atau konser musik. Tahap analisis formal memperlihatkan kemampuan siswa untuk memfokuskan perhatian pada aspek musikal dari suatu pertunjukan. Tahap interpretasi memperlihatkan kemampuan siswa untuk menafsirkan atau memaknai simbol-simbol dan nilai-nilai estetik yang ada dalam suatu pertunjukan. Dalam tahap interpretasi, siswa dituntut untuk melandasi penafsirannya berdasarkan pemahaman mereka atas musik yang dimainkan dalam suatu pertunjukan.

Pemahaman mendalam itu harus didukung pula oleh banyaknya referensi dari beragam sumber sebagai upaya mereka untuk mengungkapkan makna dari simbol dan nilai-nilai estetik tersebut. Dalam tahap evaluasi, siswa baru dapat memberi penilaian atas pertunjukan yang mereka saksikan. Penilaian dalam tahap ini bukan lah sebagai penilaian pribadi atau subjektif saja, tetapi penilaian yang didasarkan pada analisis mendalam atas karya musik dan interpretasi simbol dan nilai-nilai estetik yang telah mereka lakukan sebelumnya. Kritik musik dapat dikomunikasikan melalui tulisan maupun lisan. Dalam tulisan, kritik musik dilakukan dengan menuliskan kelima langkah penulisan kritik musik, yaitu pendahuluan deskripsi, analisis, interpretasi, dan evaluasi sebagai kesimpulan tulisan kritik musik.

B. Saran

Pemahaman untuk melakukan kritik musik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai memperlihatkan kemampuan siswa untuk menghargai pengetahuan dan wawasan musik pihak yang dikritik, toleransi antar-siswa, peduli, santun, responsif, kerja sama, sikap santun, jujur, cinta damai, dan merefleksikan pula sikap anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas.

DAFTAR PUSTAKA

Bangun, Sem C. 2011. Kritik Seni Rupa. Cetakan Ketiga. Bandung: Institut Teknologi Bandung.

Hardjana, Suka. 2004. Esai dan Kritik Musik. Yogyakarta: Galang Press.

Kwant, E.C. 1975. Manusia dan Kritik. Terj. A. Soedarminto. Yogyakarta: Kanisius.

Sumardjo, J., dan Saini. 1986. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT. Gramedia.

Download Contoh Makalah Kritik Musik.docx