Makalah Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Budidaya berpangkal pada cultivation, yaitu suatu kerja yang berusaha untuk menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda ataupun makhluk agar lebih besar (tumbuh), dan berkembang (banyak). Kinerja ini membutuhkan perasaan seolah dirinya (pembudidaya) hidup, tumbuh dan berkembang. Prinsip pembinaan rasa dalam kinerja budidaya ini akan memberikan hidup pada tumbuhan atau hewan, tetapi dalam bekerja, dibutuhkan sistem yang berjalan rutinitas, seperti kebiasaan hidup orang: makan, minum dan bergerak. Maka, seorang pembudidaya harus memahami karakter tumbuhan atau hewan yang dibudidayakan.

Konsep cultivation tampak pada penyatuan diri dengan alam dan pemahaman tumbuhan atau binatang. Pemikiran ekosistem menjadi langkah yang selalu dipikirkan keseimbangan hidupnya. Manfaat edukatif budidaya ini adalah pembinaan perasaan, pembinaan kemampuan memahami pertumbuhan dan menyatukan dengan alam (ekosistem) menjadi anak dan tenaga kerja yang berpikir sistematis, tetapi manusiawi dan kesabaran. Hasil budidaya tidak akan dapat dipetik dalam waktu singkat melainkan membutuhkan waktu dan harus diawasi dengan penuh kesabaran. Bahan dan perlengkapan teknologi budidaya sebenarnya dapat diangkat dari kehidupan sehari-hari yang variatif, karena setiap daerah mempunyai potensi kearifan yang berbeda.

Budidaya telah dilakukan oleh pendahulu bangsa ini dengan teknologi tradisi, telah menunjukkan konsep budidaya yang memperhitungkan musim, tetapi belum mempunyai standar ketepatan dengan suasana/iklim cuaca maupun ekonomi yang sedang berkembang. Maka, pembelajaran prakarya-budidaya diharapkan mampu menemukan ide pengembangan berbasis bahan tradisi dengan memperhitungkan keberlanjutan materi atau bahan tersebut. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Seharusnya, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Kenyataannya, Indonesia harus mengimpor pangan.

Pertanian merupakan salah satu basis ekonomi kerakyatan di Indonesia. Pertanian pula yang menjadi penentu ketahanan, bahkan kedaulatan pangan. Namun, sektor pertanian sebagai salah satu faktor yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan dan peradaban suatu bangsa, kini makin tidak diminati generasi muda. Banyak yang mengidentikkan dunia pertanian dengan kelas rendahan. Kita harus menyadari bahwa pangan yang kita konsumsi berasal usaha budidaya sehingga usaha budidaya tanaman adalah usaha yang mulia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang dibangun dari kemandirian masyarakatnya, yaitu masyarakat yang mampu menopang dirinya sendiri tanpa bergantung pada pihak luar. Hal ini bisa dicapai jika warganya mempunyai jiwa kewirausahaan dan punya karakter kuat sebagai enterpreneur.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan ini adalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana perencanaan usaha budidaya tanaman pangan?
  2. Apa saja standar mutu produksi budidaya tanaman pangan?
  3. Bagaimana proses produksi budidaya tanaman pangan?
  4. Bagaimana cara perhitungan biaya budidaya tanaman pangan?
  5. Bagaimana cara pemasaran langsung budidaya tanaman pangan?
  6. Apa hasil dari kegiatan usaha budidaya tanaman pangan?

C. Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui perencanaan usaha budidaya tanaman pangan.
  2. Untuk mengetahui standar mutu produksi budidaya tanaman pangan.
  3. Untuk mengetahui proses produksi budidaya tanaman pangan.
  4. Untuk mengetahui cara perhitungan biaya budidaya tanaman pangan.
  5. Untuk mengetahui cara pemasaran langsung budidaya tanaman pangan.
  6. Untuk mengetahui hasil dari kegiatan usaha budidaya tanaman pangan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Perencanaan Usaha Budidaya Tanaman Pangan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian di berbagai bidang pertanian, seperti budidaya tanaman pangan. Kelompok tanaman yang termasuk komoditas pangan adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura non-tanaman hias dan kelompok tanaman lain penghasil bahan baku produk pangan. Dalam pembelajaran kali ini, kita akan mempelajari tentang tanaman pangan utama, yaitu tanaman yang menjadi sumber utama bagi karbohidrat dan protein untuk memenuhi kebutuhan tubuh manusia.

Hasil budidaya tanaman pangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Hasil budidaya tanaman pangan juga diperdagangkan sehingga dapat menjadi mata pencaharian. Hal ini menjadikan tanaman pangan sebagai komoditas pertanian yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Indonesia memiliki berbagai jenis tanaman pangan. Keberagaman jenis tanaman pangan yang kita miliki merupakan anugerah dari Yang Mahakuasa sehingga kita harus bersyukur kepada-Nya. Bentuk syukur kepada Yang Mahakuasa dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk pangan yang dihasilkan oleh petani dengan sebaik-baiknya.

Pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang melimpah ini, bisa dengan menjadikannya sebagai pilihan dalam berwirausaha, yaitu wirausaha di bidang tanaman pangan. Tanaman pangan adalah sumber kehidupan bagi manusia. Jadi, keberadaannya akan selalu dibutuhkan selagi manusia masih hidup. Maka, wirausaha di bidang budidaya tanaman pangan akan terus menjadi peluang yang baik, selama manusia masih membutuhkan pangan untuk kehidupannya.

Tanaman pangan dikelompokkan berdasarkan umur, yaitu tanaman semusim dan tanaman tahunan. Tanaman semusim adalah tanaman yang dipanen dalam satu musim tanam, yaitu antara 3-4 bulan, misal jagung dan kedelai atau antara 6-8 bulan, seperti singkong. Tanaman tahunan adalah tanaman yang terus tumbuh setelah bereproduksi atau menyelesaikan siklus hidupnya dalam jangka waktu lebih dari dua tahun, misalnya sukun dan sagu. Tanaman pangan juga dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu serealia, kacang-kacangan dan umbi-umbian. Kelompok serealia dan kacang-kacangan menghasilkan biji sebagai produk hasil budidaya, sedangkan umbi-umbian menghasilkan umbi batang atau umbi akar sebagai produk hasil budidaya.

B. Standar Mutu Produksi Budidaya Tanaman Pangan

Budidaya tanaman pangan membutuhkan lahan atau media tanam, bibit, nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisme lain sebagai sarana budidaya. Seluruh sarana budidaya harus sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin standar mutu produk.

1. Lahan

Pemilihan lahan sangat menentukan tingkat keberhasilan dari usaha budidaya tanaman pangan yang dilakukan. Akibatnya, harus dilakukan pemilihan lahan dengan baik, sejak awal sebelum usaha tersebut dimulai. Pemilihan lahan meliputi hal-hal berikut:

a. Pemilihan Lokasi

Pemilihan lokasi untuk budidaya tanaman pangan harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

  • Penanaman pada lahan kering tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD).
  • Lokasi sesuai dengan peta perwilayahan komoditas yang akan diusahakan.
  • Apabila peta perwilayahan komoditas belum tersedia, lokasi harus sesuai dengan Agro Ecology Zone (ARZ) untuk menjamin produktivitas dan mutu yang tinggi.
  • Lahan sangat dianjurkan jelas status kepemilikan dan hak penggunaannya.
  • Lahan harus jelas pengairannya.
b. Riwayat Lokasi Diketahui

Riwayat lokasi dapat diketahui dengan mencatat riwayat penggunaan lahan.

c. Pemetaan Lahan

Sebelum melaksanakan usaha produksi tanaman pangan, dilakukan pemetaan penggunaan lahan sebagai dasar perencanaan rotasi dan pergiliran pembibitan dan penanaman.

d. Kesuburan Lahan
  • Lahan untuk budidaya tanaman pangan harus memiliki kesuburan tanah yang cukup baik.
  • Kesuburan tanah yang rendah dapat diatasi melalui pemupukan, menggunakan pupuk organik atau pupuk anorganik.
  • Untuk mempertahankan kesuburan lahan, dilakukan rotasi atau pergiliran tanaman.
e. Saluran Drainase atau Saluran Air

Saluran drainase agar dibuat dan ukurannya disesuaikan dengan kondisi lahan dan komoditas yang akan diusahakan.

f. Konservasi Lahan
  • Lahan untuk budidaya tanaman pangan, yaitu lahan datar sampai dengan lahan kemiringan kurang dari 30% yang diikuti dengan upaya tindakan konservasi.
  • Untuk kemiringan lahan lebih dari 30%, wajib dilakukan tindakan konservasi.
  • Pengelolaan lahan dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya erosi tanah, pemadatan tanah, perusakan struktur dan drainase tanah, serta hilangnya sumber hara tanah.

2. Benih

Jenis benih juga sangat menentukan kualitas dan produktivitas dari usaha budidaya tanaman pangan yang dilakukan. Dengan demikian, harus diperhatikan beberapa hal penting, seperti berikut.

  1. Varietas yang dipilih untuk ditanam, yaitu varietas unggul atau varietas yang telah dilepas oleh menteri pertanian.
  2. Benih atau bahan tanaman disesuaikan dengan agroekosistem budidayanya serta memiliki sertifikat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta berasal dari perusahaan atau penangkar yang terdaftar.
  3. Benih atau bahan tanaman harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak membawa dan atau menularkan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha produksi.
  4. Apabila diperlukan, sebelum ditanam diberikan perlakuan (seed treatment).

Tanaman pangan dari kelompok serealia dan kacang-kacangan diperbanyak dengan menggunakan benih, sedangkan tanaman umbi-umbian diperbanyak dengan menggunakan stek. Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman yang digunakan sebagai bahan untuk pertanaman, sedangkan stek adalah bagian vegetatif tanaman yang dijadikan bahan perbanyakan tanaman. Benih yang digunakan harus bermutu baik yang meliputi mutu fisik, fisiologis, maupun mutu genetik. Sebaiknya benih yang ditanam diketahui nama varietasnya.

3. Pupuk

Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanaman atau lahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Pupuk terdiri atas dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti kompos atau pupuk kandang. Saat ini, sudah tersedia berbagai pupuk organik yang siap pakai. Pupuk anorganik berasal dari bahan-bahan mineral, seperti KCL, urea, dan TSP. Pupuk dapat digolongkan juga ke dalam 3 jenis pupuk, yaitu:

  1. Pupuk anorganik yang digunakan, yaitu jenis pupuk yang terdaftar, disahkan atau direkomendasikan oleh pemerintah.
  2. Pupuk organik yaitu pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk menyuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
  3. Pembenah tanah yaitu bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik kimia dan biologi tanah.

Pemupukan diusahakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak yang sekecil-kecilnya, serta memenuhi lima tepat:

  1. Tepat jenis, yaitu jenis pupuk mengandung unsur hara makro atau mikro sesuai dengan kebutuhan tanaman, dengan memperhatikan kondisi kesuburan lahan.
  2. Tepat mutu, yaitu harus menggunakan pupuk yang bermutu baik, sesuai standar yang ditetapkan.
  3. Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
  4. Tepat dosis, yaitu jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran atau rekomendasi spesifik lokasi.
  5. Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.

4. Pelindung Tanaman

Perlindungan tanaman harus dilaksanakan sesuai dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan manusia, serta tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan lingkungan hidup. Perlindungan tanaman dilaksanakan pada masa pratanam, masa pertumbuhan tanaman dan/atau masa pascapanen, disesuaikan dengan kebutuhan. Standar pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sebagai berikut.

  1. Tindakan pengendalian OPT dilaksanakan sesuai anjuran. Penggunaan pestisida merupakan alternatif terakhir apabila cara-cara yang lain dinilai tidak memadai.
  2. Tindakan pengendalian OPT dilakukan atas dasar hasil pengamatan terhadap OPT dan faktor yang memengaruhi perkembangan serta terjadinya serangan OPT.
  3. Penggunaan sarana pengendalian OPT (pestisida, agens hayati, serta alat dan mesin), dilaksanakan sesuai dengan anjuran baku dan dalam penerapannya telah mendapat bimbingan/latihan dari penyuluh atau para ahli di bidangnya.
  4. Dalam menggunakan pestisida, petani harus sudah mendapat pelatihan.

Pestisida adalah pengendali OPT yang menyebabkan penurunan hasil dan kualitas tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, tetapi efektif terhadap OPT yang menyerang. Pestisida terdiri dari pestisida hayati maupun pestisida buatan. Petisida yang digunakan harus pestisida yang telah terdaftar dan diizinkan Menteri Pertanian untuk tanaman yang bersangkutan. Penyimpanan pestisida pun harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Pestisida harus disimpan di tempat yang baik dan aman, berventilasi baik, dan tidak bercampur dengan material lainnya.
  2. Harus terdapat fasilitas yang cukup untuk menakar dan mencampur pestisida.
  3. Tempat penyimpanan sebaiknya mampu menahan tumpahan (antara lain untuk mencegah kontaminasi air).
  4. Terdapat fasilitas untuk menghadapi keadaan darurat, seperti tempat untuk mencuci mata dan anggota tubuh lainnya, persediaan air yang cukup, pasir untuk digunakan apabila terjadi kontaminasi atau terjadi kebocoran.
  5. Akses ke tempat penyimpanan pestisida terbatas hanya kepada pemegang kunci yang telah mendapat pelatihan.
  6. Terdapat pedoman atau tata cara penanggulangan kecelakaan akibat keracunan pestisida yang terletak pada lokasi yang mudah dijangkau.
  7. Tersedia catatan tentang pestisida yang disimpan.
  8. Semua pestisida harus disimpan dalam kemasan aslinya.
  9. Tanda-tanda peringatan potensi bahaya pestisida diletakkan pada pintu-pintu masuk.

5. Pengairan

Setiap budidaya tanaman pangan hendaknya didukung dengan penyediaan air sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Air hendaknya dapat disediakan sepanjang tahun, baik bersumber dari air hujan, air tanah, air embun, tandon, bendungan ataupun sistem irigasi atau pengairan. Air yang digunakan untuk irigasi memenuhi baku mutu air irigasi, dan tidak menggunakan air limbah berbahaya.

Air yang digunakan untuk proses pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan memenuhi baku mutu air yang sehat. Pemberian air untuk tanaman pangan dilakukan secara efektif, efisien, hemat air dan manfaat optimal. Apabila air irigasi tidak mencukupi kebutuhan tanaman guna pertumbuhan optimal, harus diberikan tambahan air dengan berbagai teknik irigasi. Penggunaan air pengairan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat di sekitarnya dan mengacu pada peraturan yang ada.

Pengairan tidak boleh mengakibatkan terjadinya erosi lahan maupun tercucinya unsur hara, pencemaran lahan oleh bahan berbahaya, dan keracunan bagi tanaman serta lingkungan hidup. Kegiatan pengairan sebaiknya dicatat sebagai bahan dokumentasi. Penggunaan alat dan mesin pertanian untuk irigasi/penyediaan air dari sumber, harus memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat diterima oleh masyarakat.

C. Proses Produksi Budidaya Tanaman Pangan

Budidaya tanaman pangan dilakukan pada hamparan lahan. Teknik budidaya yang digunakan sangat menentukan keberhasilan usaha budidaya. Di bawah ini adalah serangkaian proses dan teknik budidaya tanaman pangan.

1. Pengolahan Lahan

Pengolahan lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami. Pengolahan dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga gembur. Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun mekanisasi. Standar penyiapan lahan adalah sebagai berikut.

  1. Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
  2. Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi gembur dan beraerasi baik sehingga perakaran dapat berkembang secara optimal.
  3. Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah, kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan.
  4. Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
  5. Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah.
  6. Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.

2. Persiapan Benih dan Penanaman

Benih yang akan ditanam sudah disiapkan sebelumnya. Umumnya, benih tanaman pangan ditanam langsung tanpa didahului dengan penyemaian, kecuali untuk budidaya padi di lahan sawah. Pilihlah benih yang memiliki vigor (sifat-sifat benih) baik serta tanam sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap jenis tanaman pangan. Benih ditanam dengan cara ditugal (pelubangan pada tanah) sesuai jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap tanaman. Standar penanaman adalah sebagai berikut.

  1. Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesifik bagi setiap jenis tanaman, varietas, dan tujuan penanaman.
  2. Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan jadwal tanam dalam manajemen produksi tanaman yang bersangkutan.
  3. Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak menderita cekaman kekeringan, kebanjiran, tergenang, atau cekaman faktor abiotik lainnya.
  4. Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam.
  5. Dilakukan pencatatan tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan, penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, maka label harus disimpan.

3. Pemupukan

Pemupukan bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk dapat diberikan sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam dan sebagian lagi pada beberapa minggu setelah tanam. Oleh karena itu, pemupukan harus dilakukan dengan tepat baik cara, jenis, dosis dan waktu aplikasi. Standar pemupukan seperti berikut.

  1. Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
  2. Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran atau rekomendasi spesifik lokasi.
  3. Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.

Pemberian pupuk mengacu pada hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) setempat.

  1. Penyemprotan pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar sprays) tidak boleh meninggalkan residu zat-zat kimia berbahaya pada saat tanaman dipanen.
  2. Mengutamakan penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi fisik tanah.
  3. Penggunaan pupuk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air baku (waduk, telaga, embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
  4. Tidak boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan perlakuan.

4. Pemeliharaan

Kegiatan pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan. Penyiraman dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. Penyulaman adalah kegiatan menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tumbuh atau tumbuh tidak normal. Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal batang dengan tanah. Standar pemeliharaan tanaman seperti berikut.

  1. Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesifik tanaman agar dapat tumbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan produk pangan bermutu tinggi.
  2. Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang liar atau hewan lainnya.

5. Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman)

Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. Pengendalian OPT dapat dilakukan secara manual maupun dengan pestisida. Jika menggunakan pestisida, harus dilakukan dengan tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi atau dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan alat aplikasi. Penggunaan pestisida harus diusahakan untuk memperoleh manfaat yang sebesarnya dengan dampak sekecil-kecilnya. Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.

  1. Penggunaan pestisida memenuhi 6 (enam) kriteria tepat serta memenuhi ketentuan baku lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu: tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi atau dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan alat aplikasi.
  2. Penggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil panen, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida Pada Hasil Pertanian.
  3. Mengutamakan penggunaan pestisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang berbahaya terhadap manusia dan ramah lingkungan.
  4. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja (misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida.
  5. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama terhadap biota tanah dan biota air.
  6. Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
  7. Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen dan saat panen.

Berdasarkan standar pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida harus dilakukan seperti di bawah ini.

  1. Pestisida yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosis, konsentrasi, dan cara aplikasinya.
  2. Setiap penggunaan pestisida harus selalu dicatat yang mencangkup nama pestisida, lokasi, tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot (operator).
  3. Catatan penggunaan pestisida minimal digunakan 3 tahun.

6. Panen dan Pasca Panen

Panen adalah tahap terakhir dari budidaya tanaman pangan. Setelah panen, hasil panen akan memasuki tahapan pascapanen. Standar panen seperti.

  1. Pemanenan harus dilakukan pada umur atau waktu yang tepat sehingga mutu hasil produk tanaman pangan dapat optimal pada saat dikonsumsi.
  2. Penentuan saat panen yang tepat untuk setiap komoditi tanaman pangan mengikuti standar yang berlaku.
  3. Cara pemanenan tanaman pangan harus sesuai dengan teknik dan anjuran baku untuk setiap jenis tanaman sehingga diperoleh mutu hasil panen yang tinggi, tidak rusak, tetap segar dalam waktu lama, dan meminimalkan tingkat kehilangan hasil.
  4. Panen bisa dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
  5. Kemasan (wadah) yang akan digunakan harus disimpan (diletakkan) di tempat yang aman untuk menghindari terjadinya kontaminasi.

D. Perhitungan Biaya Budidaya Tanaman Pangan

Suatu perencanaan dalam usaha, selalu dibutuhkan perencanaan bisnis yang baik agar usaha yang dijalankan bisa berhasil dengan baik. Dimulai dengan pencarian ide, penentuan jenis usaha, lokasi usaha, kapan memulai usaha, target pasar, sampai strategi pemasarannya. Satu hal yang juga tidak kalah penting adalah masalah pengelolaan keuangan, termasuk di dalamnya perhitungan dari besaran biaya investasi dan operasional, sampai ketemu harga pokok produksinya, kemudian penentuan besaran margin sehingga bisa ditentukan berapa harga jualnya.

Perhitungan biaya produksi budidaya tanaman pangan pada dasarnya sama dengan perhitungan biaya suatu usaha pada umumnya. Biaya yang harus dimasukkan ke dalam perhitungan penentuan harga pokok produksi, yaitu biaya investasi, biaya tetap (listrik, air, penyusutan alat, dll), serta biaya tidak tetap (bahan baku, tenaga kerja dan overhead). Biaya bahan baku adalah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku, baik bahan baku utama, bahan tambahan maupun bahan kemasan.

Semua biaya tersebut adalah komponen yang akan menentukan harga pokok produksi suatu produk. Kuantitas produksi sangat memengaruhi harga pokok produksi, semakin besar kuantitasnya maka efisiensi akan semakin bisa ditekan, dan biaya yang dikeluarkan akan makin kecil. Harga jual produk adalah sejumlah harga yang dibebankan kepada konsumen yang dihitung dari biaya produksi dan biaya lain di luar produksi seperti biaya distribusi dan promosi. Biaya produksi adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk terjadinya produksi usaha, budidaya tanaman pangan.

Unsur biaya produksi adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead. Secara umum, biaya overhead dibedakan atas biaya overhead tetap yaitu biaya overhead yang jumlahnya tidak berubah walaupun jumlah produksinya berubah dan biaya overhead variabel, yaitu biaya overhead yang jumlahnya berubah secara proporsional sesuai dengan perubahan jumlah produksi. Biaya yang termasuk ke dalam overhead adalah biaya listrik, bahan bakar minyak, dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan untuk mendukung proses produksi. Jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan tersebut menjadi Harga Pokok Produksi (HPP).

Harga Pokok Produksi dihitung dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi sejumlah produk. Penetapan Harja Jual Produk diawali dengan penetapan HPP/satuan dari setiap produksi yang dilakukan. HPP/unit adalah HPP dibagi dengan hasil produksi. Misalnya, pada satu kali produksi, seluruh biaya yang dikeluarkan adalah Rp5.000.000, dihasilkan 5.000 kg jagung. Maka, HPP/kg jagung adalah Rp1.000,00. Harga jual ditentukan dengan beberapa pertimbangan, yaitu bahwa harga jual harus sesuai dengan pasar sasaran yang dituju, mempertimbangkan harga jual dari pesaing dan target pencapaian break even point (BEP) serta jumlah keuntungan yang didapatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan wirausaha.

Metode penetapan harga produk secara teori dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, berikut.

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (Supply Demand Approach)

Dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.

2. Pendekatan Biaya (Cost Oriented Approach)

Menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan baik dengan markup pricing dan break even analysis.

3. Pendekatan Pasar (Market Approach)

Merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang memengaruhi pasar dan harga seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, sosial budaya, dan lain-lain.

E. Pemasaran Langsung Budidaya Tanaman Pangan

Dalam pengembangan usaha budidaya tanaman pangan, selain aspek perencanaan usaha, produksi dan aspek perhitungan biaya, aspek pemasaran juga perlu mendapatkan perhatian agar tingkat keberhasilan usaha budidaya tanaman pangan lebih tinggi sehingga keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. Strategi pemasaran yang tepat akan memperpendek sistem atau mata rantai perdagangan, sehingga lost of benefit atau keuntungan yang hilang akibat panjangnya tata niaga perdagangan bisa dihindari.

Proses akhir dari suatu rangkaian perencanaan usaha adalah pemasaran. Seringkali pemasaran dianggap sebagai ujung tombak suatu bisnis, walaupun semestinya semua tahap pada perencanaan bisnis tetap penting. Proses pemasaran tentu berhubungan dengan proses sebelumnya. Banyak strategi pemasaran yang bisa digunakan untuk memasarkan produk Budidaya Tanaman Pangan. Pada tahap awal, pemilihan pemasaran secara langsung disarankan karena masih terbatasnya jangkauan pasar yang ada. Ke depannya, bisa dikembangkan sistem pemasaran lainnya.

Sistem pemasaran langsung, ialah sistem pemasaran tanpa menggunakan perantara. Penjualan langsung juga terbagi menjadi beberapa jenis, misalnya penjualan dengan mempunyai toko sendiri, atau sistem penjajaan langsung pada konsumen. Pemilihan sistem pemasaran yang tepat menjadi salah satu penentu keberhasilan dari penerimaan produk tersebut di tangan konsumen. Banyak sisi positif dari sistem pemasaran langsung, di antaranya penghematan waktu dan bisa memperkenalkan langsung produk kita kepada konsumen, tidak ketergantungan pada pihak lain, serta waktu yang fleksibel.

Berbicara mengenai pasar, sebaiknya dengan mempertimbangkan jarak antara sentral produksi dengan pasar atau konsumen tujuan. Pertimbangan ini didasarkan pada sifat dari produk budidaya tanaman pangan yang secara umum bukan merupakan komoditas yang tahan lama. Karena sifat inilah, pasar relatif tidak boleh terlalu jauh dengan sentral produksi. Kalaupun terpaksa memperoleh pasar yang jauh, harus diimbangi dengan kelancaran lancar transportasi dan sistem pengemasan yang aman. Dengan demikian, pemilihan sistem pemasaran langsung lebih tepat untuk produk budidaya tanaman pangan.

Salah satu ujung tombak pemasaran adalah promosi. Berbagai media promosi bisa digunakan untuk membantu meningkatkan pemasaran dari produk Budidaya Tanaman Pangan. Media yang bisa digunakan untuk memasarkan produk, tentu disesuaikan dengan kapasitas produksi yang sudah dibuat.

  1. Tahap pertama dimulai dengan yang kecil, kenalkan lidah buaya kepada teman-teman dekat, teman sekolah, tetangga di sekitar kompleks, atau teman bermain. Berilah sedikit tes produk agar mereka bisa mencicipi produk buah buatan Anda supaya mereka tertarik membeli.
  2. Bila produk mulai bisa di terima dan banyak penggemar, mulailah merambah pasar baru dengan menitipkannya di warung, di toko, atau di kantin sekolah.
  3. Manfaatkanlah teknologi internet dan social network seperti Facebook dan Twiter sebagai sarana penjualan yang lain. Perbanyaklah teman dan follower, untuk memperluas pemasaran. Bisa juga dengan membuat blog gratis atau website yang berbayar dengan relatif terjangkau harganya.
  4. Gunakan penjualan yang kreatif yang hanya sedikit orang menjalaninya. Sebagai contoh bisa memanfaatkan munculnya fenomena “pasar kaget” di hampir setiap kota di Indonesia, juga saat ada momen “car free day”, atau pada kesempatan lainnya.

F. Hasil Kegiatan Usaha Budidaya Tanaman Pangan

Berbagai jenis budidaya tanaman pangan sudah dijelaskan, baik oleh guru maupun oleh teman-temannya, melalui presentasi tugas yang disampaikan di depan kelas. Diharapkan sudah mendapatkan gambaran yang baik tentang wirausaha produk ini. Setiap kelompok juga sudah mempunyai produk unggulannya, untuk dipilih sebagai produk yang akan dijadikan pilihan usaha budidaya tanaman pangan, yang sudah disepakati bersama. Setelah dipilih produk yang akan dijadikan pilihan wirausahanya, kemudian dibuat perencanaan bisnisnya, sistem pengolahan yang dipilih, serta perhitungan biaya yang dibutuhkan, termasuk penentuan harga pokok produksi (HPP) dan harga jual (HJ).

Seorang wirausahawan itu seorang yang bisa menangkap peluang dengan cepat, bahkan seonggok rongsokan bisa dirubah menjadi sebongkah emas oleh seorang yang mempunyai jiwa wirausaha. Seorang karyawan, membangun kariernya dari nol sampai puncak karier, tetapi dia tetap tidak bisa mewariskan posisinya tersebut pada keluarganya. Namun, seorang wirausahawan, walaupun hanya mempunyai warung saja, dia adalah orang hebat karena sudah mampu memberikan warisan yang berharga untuk keluarganya. Pilihan berwirausaha adalah pilihan cerdas. Saat bekerja di suatu perusahaan atau instansi, dan sedang turut membantu membangun suatu istana. Sayangnya, istana itu bukan milik kita. Namun, saat kita memutuskan berwirausaha, kita sedang membangun istana milik kita sendiri.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Kewirausahaan, seperti tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian mengambil resiko, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif.

Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan nilai tambah (Overton, 2002). Kreatif berarti menghasilkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. Inovatif berarti memperbaiki, memodifikasi, dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Nilai tambah berarti memiliki nilai lebih dari sebelumnya. Indonesia adalah negara berpenduduk besar sehingga kebutuhan pangannya sangat besar. Hal ini telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu konsumen pangan terbesar produk pangan hasil pertanian. Usaha untuk memproduksi pangan sendiri sangat penting dilakukan agar terpenuhinya kebutuhan pangan bangsa Indonesia.

Berbagai jenis wirausaha bisa dipilih, misalnya pilihan wirausaha pada bidang budidaya pangan. Selama manusia masih ada, kebutuhan makan akan tetap ada. Artinya, peluang untuk wirausaha dibidang pangan selalu terbuka. Wirausaha juga tidak mengenal usia. Jika ada yang bertanya kapan seseorang sebaiknya memulai wirausaha, jawabnya adalah sekarang.

Good agriculture practices (GAP)/good farming practices (GFP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan cara budidaya tumbuhan/ternak yang baik agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi. Good handling practices (GHP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan cara penanganan pascapanen hasil pertanian yang baik agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi. Good manufacturing practices (GMP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan cara pengolahan hasil pertanian yang baik agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi. Banyak usaha di sektor budidaya tanaman yang perlu dikembangkan melalui wirausaha sehingga dapat meningkatkan produksi pangan maupun meningkatkan nilai tambah produk pangan hasil pertanian.

B. Saran

Persiapan wirausaha adalah hal penting untuk dilakukan agar semua terencana dengan baik. Setelah semua sudah disiapkan, jangan pernah ditunda untuk segera dimulai. Hal besar itu dimulai dari hal yang kecil, dan dimulai saat ini.

DAFTAR PUSTAKA

Balithi. 2004. Panduan Karakterisasi Anggrek dan Anturium. Departemen Pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Komisi Nasional Plasma Nutfah.

Bank Indonesia. 2008. Pola Pembiayaan Usaha Kecil Industri Tanaman Hias. Jakarta: Bank Indonesia.

Deptan. 2008. Buku Pedoman Budidaya Tanaman Hias yang Baik dan Benar (Good Agricultural Practices). Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Hias, Direktorat Jenderal Hortikultura.

Mattjik, N.A. 2010. Budidaya Bunga Potong dan Tanaman Hias. Bogor: IPB Press.

Download Contoh Makalah Wirausaha Budidaya Tanaman Pangan.docx