KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Prakarya dan Kewirausahaan yang berjudul Makalah Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan, yang sangat majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa dan budaya. Keberagaman ini sangat berkorelasi positif dengan keberagaman pangan tradisionalnya. Setiap daerah mempunyai pangan khas yang menjadi bagian dari ciri khas daerah tersebut dan dapat menjadi bagian dari daya tarik untuk pariwisata selain kekayaan alam dan kesenian. Pangan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai jual pariwisata suatu daerah, baik sebagai makanan khas yang dinikmati di tempat maupun sebagai oleh-oleh yang dibawa pulang. Makanan khas daerah masih dapat dikembangkan, baik kuantitas maupun kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga untuk dijual ke daerah lain dan wisatawan atau pendatang. Beberapa terobosan dapat dilakukan untuk mengangkat citra dan cita rasa pangan khas daerah. Upaya terobosan membuka peluang pangan khas daerah untuk didistribusikan ke daerah lain dan diekspor ke luar negeri. Hal tersebut akan menjadi promosi yang positif untuk meningkatkan nilai jual pangan khas daerah dan pariwisata daerah.
Otonomi daerah, peningkatan peran media cetak dan elektronik, serta perhatian instansi pemerintah dan swasta terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif, merupakan faktor dukungan yang turut mendorong wirausaha pangan khas daerah. Pemerintah dan instansi-instansi swasta berpihak pada upaya mengembangkan produk kreatif berbasis budaya. Salah satu upaya mempromosikan produk pangan khas Nusantara kepada dunia internasional adalah dengan menetapkan Ikon Kuliner Indonesia pada 14 Desember 2012. Ikon Kuliner Indonesia saat ini diwakili oleh 30 jenis makanan khas Indonesia. Makanan ini terdiri dari makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup yang dipilih dari seluruh Nusantara. Makanan ini menjadi hidangan yang wajib disajikan pada acara internasional. Pengenalan Ikon Kuliner Indonesia kepada dunia internasional, tidak hanya dari resep dan rasa masakannya melainkan cara penyajian, sejarah, filosofi, dan cerita-cerita yang berkaitan dengan makanan tersebut. Pangan khas daerah Indonesia akan menjadi daya tarik pariwisata daerah bagi wisatawan lokal maupun dari mancanegara untuk datang ke daerah-daerah di Nusantara.
Potensi daerah yang kaya dan dukungan serta peluang pasar membuat pangan khas daerah menjadi pilihan potensial untuk wirausaha. Pengembangan pangan khas daerah selain dapat membuka peluang usaha yang cukup besar, juga otomatis dapat memperluas lapangan pekerjaan, peningkatan penghasilan dan kesempatan berusaha masyarakat khususnya di daerah, sehingga akan mendorong dan menumbuhkan perekonomian masyarakat daerah. Pangan khas daerah atau pangan tradisional, sangat potensial dikembangkan, karena berbasis pada bahan baku yang tersedia di sekitarnya. Pangan tradisional ini dapat mencakup segala jenis makanan olahan termasuk makanan utama, kudapan, maupun minuman yang dikenal dan lazim dikonsumsi di daerah tersebut. Kekhasan bahan baku, cara memasak, dan filosofi dari pangan khas daerah selalu menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun internasional.
Kreativitas dibutuhkan dalam pengembangan wirausaha pangan khas daerah agar cita rasa lebih bervariasi, penampilan produk lebih menarik, produk lebih awet serta upaya promosi dan sosialisasi yang lebih ditingkatkan. Pengembangan pangan khas daerah dapat dilakukan dengan memodifikasi cara pengolahan dan pengemasan. Modifikasi dapat memanfaatkan metode produksi dan teknologi baru. Mempertahankan dan mengembangkannya adalah menjadi solusi untuk tetap menjaga keberadaannya, juga tentu menjadi peluang bisnis yang sangat baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah ini adalah sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud dengan produk modifikasi pangan khas daerah?
- Bagaimana perencanaan wirausaha pengolahan modifikasi pangan khas daerah?
- Apa saja bahan untuk pengembangan modifikasi pangan khas daerah?
- Apa yang dimaksud modifikasi pangan khas daerah?
- Bagaimana langkah-langkah pengolahan modifikasi pangan khas daerah?
- Bagaimana cara pengemasan produk modifikasi pangan khas daerah?
- Bagaimana cara pemasaran produk modifikasi pangan khas daerah?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui tentang produk modifikasi pangan khas daerah.
- Untuk mengetahui perencanaan wirausaha pengolahan modifikasi pangan khas daerah.
- Untuk mengetahui bahan untuk pengembangan modifikasi pangan khas daerah.
- Untuk mengetahui tentang modifikasi pangan khas daerah.
- Untuk mengetahui langkah-langkah pengolahan modifikasi pangan khas daerah.
- Untuk mengetahui cara pengemasan produk modifikasi pangan khas daerah.
- Untuk mengetahui cara pemasaran produk modifikasi pangan khas daerah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Produk Modifikasi Pangan Khas Daerah
Pangan khas daerah adalah makanan atau minuman yang diproduksi di suatu daerah, yang merupakan identitas daerah tersebut, dan menjadi pembeda dengan daerah lainnya. Berbagai pangan khas daerah di Indonesia menjadi ciri khas daerah tersebut. Wirausaha di bidang pangan khas daerah sendiri, dapat menjadi pilihan yang sangat tepat, karena kita lebih banyak mengenal produk pangan khas daerah kita daripada daerah lainnya.
Produk pangan khas daerah terdiri atas makanan dan minuman khas daerah. Makanan dapat dibagi menjadi makanan kering dan makanan basah. Produk makanan dapat juga dikelompokkan menjadi makanan jadi dan makanan setengah jadi. Makanan jadi adalah makanan yang dapat langsung disajikan dan dimakan. Makanan setengah jadi membutuhkan proses untuk mematangkannya sebelum siap untuk disajikan dan dimakan. Makanan kering khas daerah yang dapat langsung dimakan contohnya keripik balado dari daerah Sumatera Barat dan Kuku Macan dari Kalimantan Timur. Makanan kering khas daerah yang tidak dapat langsung dimakan misalnya kerupuk udang Sidoarjo dan dendeng sapi Aceh.
Makanan basah dapat berupa masakan dan kue. Setiap daerah pada umumnya memiliki masakan dan kue khas. Kue khas Banjarmasin yang saat ini paling dikenal adalah Kue Bingka. Sulawesi Selatan dikenal Sop Konro, yaitu sup iga yang kaya rempah dan Es Pisang Ijo, yaitu pisang kukus berbalut adonan tepung beras, tepung sagu, dan terigu, disajikan dengan es dan sirup. Maluku dikenal Papeda dengan Ikan Kuah Kuning sebagai masakan khasnya. Di Papua ada aunuve habre yaitu ikan cakalang dikukus dalam balutan daun talas. Pangan khas daerah juga dapat dibagi berdasarkan bahan utamanya. Bahan utama pangan adalah bahan nabati dan hewani. Di Indonesia dengan keragaman olahan pangan yang kaya, produk pangan berbahan nabati lebih banyak daripada yang berbahan hewani.
1. Produk Pangan Khas Daerah Hewani
Beberapa contoh produk pangan khas daerah hewani yang ada di Indonesia misalnya telur asin, dadih, ikan asin, dan rendang. Keempat produk ini sudah cukup dikenal di Indonesia, dan masih dapat terus dikembangkan, baik mutu produknya maupun kemasannya.
a. Telur Asin
Telur asin adalah makanan yang berbahan baku telur (mayoritas telur itik), yang dilakukan proses pengawetan dengan cara penggaraman atau diasinkan. Penambahan garam bertujuan untuk mengawetkan produk dan memberi cita rasa khas pada telurnya. Setelah dilakukan penggaraman, telur tersebut menjadi awet sampai 30 hari pada suhu ruang. Telur asin dikenal sebagai makanan khas daerah Brebes-Jawa Tengah, meskipun banyak daerah lain yang juga sudah membuatnya. Telur asin yang ada saat ini dapat ditingkatkan salah satunya dengan memastikan ketersediaan bahan baku telur bebek dengan ukuran yang seragam dan mutu yang baik. Bahan baku yang baik harus diolah dengan tepat agar memiliki tingkat keasinan yang konsisten dan disesuaikan dengan selera pasar. Pengemasan yang baik dan menarik akan meningkatkan daya saing produk telur asin tersebut.
b. Dadih
Dadih atau dadiah merupakan hasil fermentasi secara alamiah air susu kerbau dalam tabung bambu yang sudah lama dihasilkan di Sumatera Barat (Azima et. al., 1999) dan Jambi (Sunarlim, 2009). Dadih merupakan produk fermentasi yang sangat kaya akan nilai gizi. Tantangan dan peluang peningkatan mutu produk dadih, di antaranya dengan inovasi rasa agar lebih disukai oleh banyak kalangan, proses produksi agar lebih higienis dan efisien, serta pengawetan dan pengemasan yang lebih baik.
c. Ikan Asin
Ikan asin adalah ikan laut yang diawetkan dengan penambahan garam dan penjemuran untuk mengurangi kadar airnya. Ikan asin merupakan makanan khas terutama di daerah pantai, yang dekat dengan sumber bahan bakunya. Ikan asin dapat ditemukan hampir di setiap daerah di Indonesia. Saat sangat disayangkan masih banyak ikan asin yang diolah dengan menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tidak diizinkan dan jumlah yang berlebih. Peluang wirausaha ikan asin adalah memproduksi ikan asin yang lebih higienis dan sehat serta juga membuat ikan asin yang ready to eat (RTE) agar konsumen langsung dapat mengonsumsinya tanpa harus mengolahnya. Saat ini banyak konsumen lebih menyukai yang praktis dan terdapat pula konsumen yang tidak menyukai bau yang ditimbulkan saat memasak ikan asin di rumah.
d. Rendang
Rendang adalah makanan berbahan dasar daging sapi, mempunyai cita rasa pedas, yang dalam pembuatannya diperkaya dengan campuran dari berbagai bumbu dan rempah-rempah, terutama cabai merah dan kelapa. Rendang semula adalah makanan khas Padang-Sumatera Barat, tetapi saat ini sangat mudah ditemui di berbagai kota di Indonesia bahkan dunia, karena cita rasanya yang relatif disukai oleh berbagai kalangan konsumen. Peluang pengembangan rendang adalah penyediaan rendang dengan berbagai level tingkat kepedasan, peningkatan mutu yang lebih baik dan seragam, serta peningkatan keawetan dengan bantuan pengemasan yang lebih baik.
2. Produk Pangan Khas Daerah Nabati
Produk pangan nabati khas daerah jumlahnya sangat banyak di Indonesia, hampir di setiap daerah mempunyai lebih banyak produk pangan khas daerah yang berbahan baku nabati. Beberapa contoh produk pangan khas daerah nabati yang ada di Indonesia misalnya asinan, fruit leather (kulit buah), keripik buah, dan mochi. Keempat produk ini juga sudah cukup dikenal di Indonesia, tetapi inovasi terhadap produk ini masih dapat terus dilakukan, baik inovasi produknya maupun kemasannya.
a. Asinan
Asinan merupakan jenis makanan yang terbuat dari buah-buahan atau sayuran segar, yang diberi kuah dengan paduan berbagai jenis bumbu, terutama cabai, gula, dan pengasam (asam jawa atau cuka makan). Asinan dikenal sebagai oleh-oleh khas dari kota Bogor-Jawa Barat, walaupun sudah banyak ditemukan juga di daerah lainnya. Tantangan dan peluangnya adalah peningkatan mutu asinan, tingkat keawetan, dan pengemasan yang lebih baik agar konsumen lebih nyaman dalam membawanya dan mengonsumsinya.
b. Fruit Leather
Fruit leather adalah jenis makanan dari buah-buahan, yang sudah diproses dengan cara penghancuran buah, pencetakan, yang kemudian dikeringkan. Fruit leather mulai dikembangkan di beberapa daerah di Indonesia yang mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) buah-buahan yang melimpah, seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur. Tantangan dan peluang untuk wirausaha fruit leather ini masih sangat terbuka, karena pesaingnya masih sedikit, bahan baku melimpah, dan pasar cukup besar. Inovasi produk dan kemasan masih sangat terbuka lebar untuk dikembangkan.
c. Keripik Buah
Keripik buah adalah keripik yang terbuat dari berbagai jenis buah-buahan yang diproduksi dengan menggunakan teknologi vacuum frying. Teknologi ini digunakan karena buah mengandung kadar air yang tinggi. Keripik buah banyak dikembangkan di berbagai daerah, terutama di Malang-Jawa Timur. Tantangan dan peluangnya sangat menarik, karena produk ini relatif sangat disukai oleh banyak kalangan. Peningkatan mutu produk, inovasi produk dan kemasan perlu dilakukan untuk dapat memasuki bisnis ini.
d. Mochi
Mochi adalah makanan yang terbuat dari ketan yang ditumbuk sehingga lembut dan lengket, kemudian dibentuk sesuai selera. Makanan ini di Indonesia banyak ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, dengan bentuk dan kemasan yang saat ini sudah cukup membaik. Tantangan wirausaha mochi adalah stabilitas mutu terutama keawetan. Peluang wirausaha mochi adalah pengembangan variasi bentuk, rasa dan isi, serta kemasannya.
B. Perencanaan Wirausaha Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah
Perencanaan wirausaha adalah langkah awal untuk memulai usaha. Bila akan mengadakan kegiatan, biasanya dibuat satu proposal, sebagai pengajuan rencana kegiatan. Begitu pula dalam bisnis, harus dibuat suatu perencanaan dan dituangkan dalam bentuk sebuah proposal. Proposal usaha meliputi berbagai hal yang terkait dengan usaha atau bisnis tersebut, di antaranya jenis produk yang dipilih, kapasitas produksi, alat dan mesin, bahan bakunya, proses produksi dan pengemasan, hitungan harga pokok produksi dan harga jual, perkiraan keuntungan dan berapa lama modal akan kembali, serta perencanaan pemasaran.
Tahap awal berwirausaha diperlukan suatu Perencanaan Wirausaha atau Business Plan. Perencanaan Wirausaha berisi tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan suatu usaha. Dalam mempersiapkan pendirian usaha, seorang calon wirausaha akan lebih baik dengan pembuatan perencanaan terlebih dahulu. Mengapa calon wirausaha harus membuat perencanaan usaha? Oleh karena, perencanaan usaha merupakan alat yang paling ampuh untuk menentukan prioritas, mengukur kemampuan, mengukur keberhasilan, dan kegagalan usaha.
Perencanaan pendirian usaha akan memberikan uraian tentang langkah-langkah apa saja yang harus diambil, agar sesuai sasaran, baik berupa target, petunjuk pelaksanaan, jadwal waktu, strategi, taktik, program biaya, dan kebijaksanaan. Perencanaan pendirian usaha yang dibuat secara tertulis merupakan perangkat yang tepat untuk mengendalikan usaha agar fokus pelaksanaan usahanya tidak menyimpang.
Beberapa hal yang harus dipersiapkan saat akan mendirikan usaha, yaitu mencakup: nama perusahaan, lokasi perusahaan, jenis usaha, perijinan usaha, sumber daya manusia (SDM), aspek produksi, dan aspek pemasaran.
C. Bahan untuk Pengembangan Modifikasi Pangan Khas Daerah
Bahan yang digunakan dalam pengolahan pangan meliputi bahan baku atau bahan utama, bumbu, dan bahan tambahan pangan (BTP) yaitu bahan yang berfungsi untuk memperbaiki mutu produk yang diolah. Bahan baku dan bumbu sebaiknya dipilih yang mudah didapat dan tersedia dalam jumlah yang cukup di daerah sekitar.
1. Bahan Baku Utama
Bahan baku adalah bahan utama yang paling banyak penggunaannya pada sebuah produk pangan, misalnya untuk ikan asin bahan bakunya adalah ikan, untuk rendang bahan bakunya adalah daging sapi, untuk mochi bahan bakunya adalah tepung ketan putih, dan lainnya. Bahan baku dapat berupa bahan nabati dan hewani.
2. Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Bahan tambahan pangan adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan untuk memperbaiki sifat atau bentuk produk pangan. Bahan tambahan pangan ditambahkan sesuai kepentingan dan tujuannya. Tidak setiap produk pangan diharuskan menggunakannya, melainkan dapat ditambahkan dengan tujuan untuk memperbaiki mutu produk pangan di antaranya sebagai berikut:
- pemanis (sweetener);
- pembentuk gel (gelling agent);
- pengatur keasaman (acidity regulator);
- pengawet (preservative);
- pengembang (raising agent);
- pengemulsi (emulsifier);
- penguat rasa (flavour enhancer);
- perisa (flavouring);
- pewarna (colour).
Bahan tambahan pangan yang banyak digunakan antara lain pemanis, pengawet, pewarna dan penguat rasa (flavour). Setiap BTP mempunyai fungsi dan tujuan tertentu dalam penggunaannya. Tiga hal yang harus diingat dalam penggunaan BTP adalah:
- Gunakan BTP yang diizinkan;
- Gunakan dalam jumlah yang dibolehkan;
- Gunakan jenis BTPP yang sesuai dengan karakter produknya.
D. Modifikasi Pangan Khas Daerah
Pangan khas daerah berasal dari beragam bahan yang bervariasi dan dapat berbeda di setiap daerah. Keragaman bahan tersebut membuka peluang mengembangkan produk pangan khas daerah yang lebih bervariasi lagi. Pengembangan produk pangan dapat dilakukan dengan melakukan modifikasi. Modifikasi dilakukan untuk beberapa tujuan, di antaranya memberikan variasi rasa dan bentuk, memperpanjang usia produk agar lebih awet, dan meningkatkan tingkat higiene produk.
Modifikasi dapat dilakukan terhadap bahan baku, proses dan tampilan produk akhir. Modifikasi bahan dapat dilakukan untuk menghasilkan cita rasa dan aroma yang baru atau untuk pemanfaatan bahan baku yang ada di daerah sekitar. Modifikasi proses dapat dilakukan untuk menghasilkan tekstur pangan yang berbeda dan untuk meningkatkan keawetan serta higine dari produk. Modifikasi tampilan dapat dilakukan dengan pembentukan pangan, penambahan hiasan, dan pengemasan.
E. Langkah-langkah Pengolahan Modifikasi Pangan Khas Daerah
Cara pengolahan pangan khas daerah pada umumnya cukup sederhana dengan menggunakan metode dan alat yang sederhana pula. Modifikasi proses dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk. Salah satu contoh modifikasi proses produksi dimanfaatkan untuk membuat asinan menjadi lebih awet. Asinan yang merupakan makanan khas Bogor, pada umumnya hanya dapat bertahan satu hari pada suhu kamar. Alat dan mesin yang digunakan pun cukup sederhana, mudah didapat, dan harga yang dapat disesuaikan dengan kapasitas produksinya. Prinsip yang digunakan pada proses pengolahan asinan Bogor ini dapat digunakan untuk memodifikasi makanan khas daerah yang berbahan buah dan sayur.
Asinan di kota Bogor biasa dijual atau disajikan dalam kemasan kantong plastik sederhana, di mana pencampuran bahan utama, yaitu buah atau sayur, dengan kuahnya dilakukan sesaat sebelum dibeli oleh konsumen. Asinan segar ini walaupun memiliki pH yang cukup rendah, cepat mengalami kerusakan, karena tidak ada proses pemanasan setelah pengemasan. Penyebab utama kerusakan produk asinan adalah aktivitas bakteri yang dapat menyebabkan kebusukan. Proses pembusukan ini dapat dihambat dengan menerapkan teknologi proses panas pada pengolahan asinan. Teknologi ini akan membuat produk asinan menjadi lebih awet sehingga dapat didistribusikan lebih luas. Proses panas yang diterapkan untuk produk asinan adalah proses pasteurisasi karena pH-nya cukup rendah sehingga target utamanya adalah membunuh mikroba pembusuk.
Bahan yang digunakan dalam membuat asinan adalah buah-buahan (nenas, bengkuang, kedondong, pepaya, dsb), dan kuah asinan. Alat-alat yang digunakan adalah kemasan cup, pisau, talenan, baskom, panci stainless steel (pengganti tangki pencampuran dan tangki pasteurisasi), kompor, filling sealing machine (boleh menggunakan yang manual), literan, timbangan, pH meter, refraktometer, dan lain-lain. Pada dasarnya pembuatan asinan segar dengan asinan yang dipasteurisasi dalam kemasan hampir sama yaitu melalui proses persiapan buah (pencucian, pengupasan, pemotongan, perendaman larutan kapur, perendaman larutan cuka), dan persiapan kuah asinan.
Buah yang akan digunakan untuk pembuatan asinan adalah buah mengkal (setengah matang) yang memiliki tekstur masih keras sehingga teksturnya masih tegar setelah melalui proses pasteurisasi. Buah-buahan ini harus melalui proses pendahuluan sebelum dimasukkan ke dalam kemasan. Pencucian buah dilakukan untuk menghilangkan kotoran yang melekat pada buah. Pengupasan bertujuan untuk menghilangkan kulit dan bagian yang tidak dapat dimakan lainnya. Buah yang telah bersih dipotong-potong dengan bentuk dan ukuran tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk membuat tekstur potongan buah menjadi lebih tegar dilakukan perendaman dalam air kapur. Selanjutnya potongan buah tersebut direndam dalam larutan cuka 1% untuk mengondisikannya pada pH asam. Potongan buah ini siap dimasukkan ke dalam kemasan.
Potongan buah dan kuah asinan diisikan ke dalam kemasan dengan perbandingan tertentu. Pada proses pengisian ini harus memperhatikan keseragaman jumlah buah sebagai bahan padat. Keseragaman ini sangat penting untuk pencapaian proses panas yang optimal bagi keseluruhan produk. Jika pada pengisian ini tidak seragam maka panas yang diterima produk dalam tiap kemasan akan berbeda. Pada proses pengisian, kuah bumbu harus dalam keadaan panas untuk menciptakan kondisi hot filling.
Kemasan yang telah terisi harus segera ditutup untuk menghindari kontaminasi. Setelah itu dilakukan pasteurisasi pada suhu 65oC selama 55 menit. Untuk menghindari over cooking dan memberikan shock thermal pada bakteri termofilik, produk yang telah dipasteurisasi didinginkan dengan air mengalir sampai mencapai suhu 40oC.
F. Pengemasan Produk Modifikasi Pangan Khas Daerah
Pada produk pangan proses pengemasan berkaitan erat dengan proses pengolahan produk. Pengemasan berperan penting dalam menentukan keawetan produk pangan yang dikemasnya. Kemasan pangan mempunyai tujuan melindungi produk dari pengaruh lingkungan seperti uap air, dan mikroorganisme. Kemasan juga berfungsi melindungi produk pangan dari benturan yang dapat menyebabkan kerusakan pada bentuk dan isi kemasan. Kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk pangan disebut kemasan primer.
Kemasan juga berfungsi untuk penanganan (memudahkan penanganan produk), distribusi, memberikan informasi, dan menjadi daya tarik bagi pembeli. Pada kemasan harus dicantumkan keterangan dan informasi teknis tentang produk pangan yang ada di dalamnya, seperti berat bersih, kandungan bahan, dan keterangan kadaluwarsa. Keterangan ini biasanya dicantumkan di kemasan sekunder. Kemasan sekunder adalah kemasan yang tidak bersentuhan langsung dengan produk pangan, melainkan digunakan pada bagian luar kemasan primer. Kemasan yang digunakan untuk distribusi jarak jauh adalah kemasan tersier, yang dapat memuat beberapa kemasan sekunder.
Kemasan untuk produk pangan mempunyai beberapa persyaratan, di antaranya yaitu:
- Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan H2O yang masuk melalui pori-pori.
- Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas, sehingga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.
- Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.
- Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.
- Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat di daur ulang.
Salah satu bagian penting dari kemasan adalah label dan pelabelan, yang mempunyai tiga fungsi pengemasan yaitu fungsi identifikasi, fungsi membantu penjualan produk, dan fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan. Fungsi label sebagai fungsi identifikasi, mengandung pengertian bahwa kemasan harus berbicara kepada konsumen; memberikan informasi tentang bahan yang dikemas, cara menggunakan produk (how to use), cara menangani produk, tanggal kadaluwarsa, komposisi produk, volume/bobot, siapa produsennya, lokasi produksi, customer service, cara penanganan kemasan bekas, dan identifikasi persyaratan lingkungan.
Fungsi label sebagai fungsi membantu penjualan produk, maka kemasan harus menjadi promosi bagi dirinya dan meliputi warna, foto atau gambar. Label sebagai fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan, memiliki konsekuensi bahwa hal yang tercantum dalam label harus sesuai dengan kandungan bahan pangan tersebut, tidak boleh mengecoh konsumen, label halal dapat dipertanggungjawabkan, tanggal kadaluwarsa harus benar, serta ada nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Undang-Undang pangan No. 18 Tahun 2012 Pasal 96 bab VIII menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan ke dalam wilayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasannya”.
Label sebagaimana yang dimaksud pada UU tersebut adalah memuat sekurang-kurangnya mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa, nomor izin edar bagi Pangan Olahan, dan asal usul bahan Pangan tertentu.
G. Pemasaran Produk Modifikasi Pangan Khas Daerah
Pemasaran merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencapai tujuan usaha dalam rangka mendapatkan laba yang direncanakan. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam menjalankan kegiatan pemasaran suatu produk antara lain jenis produk, persaingan produk, kebutuhan pasar, tujuan pemasaran, dan hal lain yang berhubungan dengan produk itu sendiri seperti: harga jual, kualitas, dan kemasannya. Perlu dilakukan strategi yang tepat untuk menunjang keberhasilan pemasaran produk. Salah satu strategi pemasaran yang dapat digunakan adalah 4P, yaitu product (produk), price (harga), place (tempat), dan promotion (promosi).
1. Product (Produk)
Beberapa hal yang penting diperhatikan mengenai produk adalah:
- Kualitas yang mampu menjawab dan memuaskan keinginan konsumen;
- Kuantitas yang sanggup memenuhi kebutuhan pasar;
- Penciptaan produk baru yang inovatif sesuai keinginan konsumen;
- Penciptaan nilai tambah pada produk;
- Penciptaan produk yang mempunyai daur hidup (life cycle) panjang (jangan cuma booming sesaat).
Pengembangan produk asinan yang telah diperkenalkan, adalah untuk menjawab beberapa hal tersebut di atas. Perbaikan kualitas produk yang mempunyai daya simpan lebih lama, serta kemasannya yang lebih baik diharapkan dapat menjadikan produk yang lebih cocok untuk oleh-oleh.
2. Price (Harga)
Pada penetapan harga produk, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah:
- Mempertimbangkan harga pokok produksi;
- Menyesuaikan harga produk dengan pasar yang kita bidik;
- Melakukan perbandingan harga dengan produk sejenis yang sudah ada di pasar.
Pada produk asinan yang dicontohkan pada bab ini, penetapan harga dapat didasarkan pada harga pokok produksi dan harga produk pesaing.
3. Place (Tempat)
Beberapa pertimbangan dalam penetapan tempat menjual produk, bisa dilakukan sebagai berikut:
- Lokasi penjualan sebaiknya yang mudah dijangkau konsumen;
- Lokasi penjualan yang memiliki fasilitas yang memuaskan konsumen;
- Lokasi yang mempunyai nilai tambah: ada arena bermain anak dan keluarga, suasana belanja dan bertamasya, konsep “one stop shopping”.
Produk asinan yang dijadikan contoh pada bab ini dapat dijual di pusat oleh-oleh, di tempat wisata atau di restoran di tempat wisata.
4. Promotion (Promosi)
Beberapa saluran promosi yang dapat digunakan dalam membantu meningkatkan penjualan produk, dapat melalui media sosial, blog atau website. Juga dapat dilakukan dengan mengikuti bazar-bazar yang banyak dilakukan oleh berbagai instansi/organisasi di lingkungan sekitar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berbagai jenis wirausaha dapat menjadi alternatif dalam pemilihan ide bagi calon wirausahawan. Jenis wirausaha ini disesuaikan dengan banyak hal, baik keahlian, minat dan kesukaan, maupun berdasarkan ketersediaan bahan baku yang ada di sekitarnya, dan peluang yang ada. Persoalan mencari ide wirausaha seringkali menjadi masalah utama bagi calon wirausahawan. Banyak orang yang mengungkapkan keinginannya untuk mempunyai usaha sendiri namun tak kunjung juga menemukan ide wirausaha yang pas. Padahal ide wirausaha dapat diperoleh dari mana saja mulai dari apa yang kita lihat di lingkungan sekitar, apa yang kita dengar sehari-hari, melihat potensi diri sendiri, mengamati lingkungan, sampai dengan meniru wirausaha orang lain yang sudah sukses. Intinya, ide wirausaha dapat dipilih dari upaya pemenuhan apa yang dibutuhkan manusia, mulai dari kebutuhan primer, sekunder, dan kebutuhan akan barang mewah. Perlu diingat bahwa berwirausaha sesuai dengan karakter dan hobi kita akan lebih menyenangkan, dibandingkan dengan berwirausaha yang tidak kita sukai.
Kewirausahaan bidang pangan olahan dapat menjadi ide alternatif yang sangat menjanjikan. Ada pesan moral dan motivasi yang sangat kuat dan melekat dari seorang dosen kewirausahaan senior di Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Ir. Soesarsono Wijandi, MSc (Alm) yaitu: “selama manusia masih makan, maka bisnis makanan dan minuman tidak akan pernah mati.” Pilihan wirausaha pada produk pangan khas daerah, adalah pilihan yang tepat, karena banyak faktor kemudahan dan peluang yang didapat dari wirausaha bidang ini. Banyak negara yang pariwisatanya sangat berkembang karena daya tarik pangan khas daerahnya, kulinernya, dan daya tarik oleh-oleh produk pangan olahannya. Sebagai seorang wirausahawan pemula sangat dianjurkan untuk lebih kreatif dan inovatif dengan wirausaha yang dijalankannya, artinya selalu melakukan diversifikasi produk atau pengembangan produk agar memiliki varian lebih dan mempunyai kelebihan dibanding pesaingnya. Inovasi juga dilakukan agar konsumen tidak jenuh dengan produk yang sudah ada. Walaupun produk khas daerah, inovasi tetap bisa dilakukan, baik inovasi dari sisi rasa, bentuk, maupun kemasannya.
Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, beragam daerah dengan beragam budaya, juga beragam pangan khas daerahnya. Hampir di setiap daerah mempunyai pangan khas, misalnya Medan dengan Bika Ambon dan Sirup Markisa, Padang dengan dadih dan rendang, Sukabumi terkenal dengan Mochi, Yogyakarta dengan bakpia, dan lainnya. Hal ini menjadi khazanah kekayaan tersendiri, yang menjadikan peluang untuk dijadikan ide dalam pemilihan bidang wirausaha yang akan diambil. Persaingan bisnis pangan khas daerah juga tidak akan terlalu berat, karena tidak setiap orang dan semua daerah dapat melakukan hal yang sama, dikarenakan produknya yang spesifik.
B. Saran
Keberhasilan wirausaha sangat ditentukan oleh pemasaran produk yang dihasilkan. Pemasaran merupakan bagian ujung dari suatu wirausaha, tapi sangat menentukan keberlanjutan wirausaha.
DAFTAR PUSTAKA
Tambunan, T. 2012. Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Wijaya, C.H. dan Mulyono. N. 2013. Bahan Tambahan Pangan Pengawet. Bogor: IPB Press.
Yuswohady. 2012. Consumer 3000 Revolusi Konsumen Kelas Menengah Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Yuyun dan Gunarsa. D. 2011. Cerdas Mengemas Produk Makanan dan Minuman. Bogor: Agro Media Pustaka.
Zimmerer, Thomas W. 2009. Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil. Edisi 5. Jakarta: Salemba.