Makalah Bela Negara

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Bela Negara ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Bela Negara ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Bela Negara ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Bela Negara ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sekarang ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang masih kurang peduli dengan rasa bela negara. Dalam dasar negara Indonesia pun sudah diterangkan tentang rasa bela negara yaitu terkandung dalam sila Pancasila yang menjadi dasar pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk melindungi serta membela negaranya dari ancaman-ancaman yang terjadi.

Meskipun demikian tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam sila Pancasila tersebut memang memerlukan proses yang tidak mudah untuk mewujudkannya. Ketidak mudahan tersebut tentunya berdasar pada kesadaran masing-masing masyarakat akan pentingnya melindungi dan membela negara ini. Namun, tidak sedikit rakyat Indonesia yang masih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentingan bangsanya.

Mereka mengira kepentingan tersebut bukan untuk mereka melainkan untuk para petinggi-petinggi daerah dan negara. Oleh sebab itu mari kita pelajari lebih lanjut lagi mengenai materi membangun ketersediaan warga negara untuk melaksanakan upaya bela negara. Agar kita lebih bisa memahami pentingnya membela negara.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian bela negara?
  2. Bagaimana bentuk usaha pembelaan negara?
  3. Nilai-nilai bela negara apa saja yang dikembangkan?
  4. Bagaimana cara membangun kesadaran bela negara masyarakat Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bela Negara

Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik. Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh. Secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme. Yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya. Baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Di beberapa negara meminta sejumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara. Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.

B. Bentuk Usaha Pembelaan Negara

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara.

1. Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.

2. Pelatihan Dasar Kemiliteran

Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa). Setelah memasuki resimen tersebut mahasiswa harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.

3. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat tertentu.

4. Pengabdian Sesuai dengan Keahlian atau Profesi

Upaya bela negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya, sebagai atlet nasional dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam pertandingan olahraga. Selain itu, siswa yang ikut olimpiade fisika, matematika, atau kimia di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan upaya bela negara.

Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya. Upaya bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Bela negara bukan lagi hanya kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.

C. Nilai-nilai Bela Negara yang Dikembangkan

1. Cinta Tanah Air

Cinta tanah air yaitu mengenal memahami dan mencintai Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun dan siapapun.

2. Sadar Akan Bangsa dan Negara

Sadar akan bangsa dan negara yaitu dengan membina kerukunan menjaga kesatuan dan persatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai, dan menghormati bendera merah putih, lambang negara dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menjalankan hak dan kewajiban warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.

3. Yakin kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara

Yaitu memahami hakikat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara, serta yakin pada kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara.

4. Berkorban untuk Bangsa dan Negara

Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan dan yakin, dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negara tidak sia-sia.

5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara secara Psikis dan Fisik

Secara psikis yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, ketrampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.

D. Membangun Kesadaran Bela Negara Masyarakat Indonesia

Pemuda adalah seseorang yang berjiwa besar dalam menghadapi segala hal. Sedangkan bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pemuda dan kesadaran bela negara adalah sesuatu yang memiliki keselarasan dalam jiwa masing-masing orang terutama dari dalam diri pemuda.

Membangun kesadaran bela negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat didisparitaskan dari sejarah bangsa ini. Kendati pun demikian, kesadaran bela negara ini jangan pula ditafsirkan hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan musuh dari negara luar belaka, melainkan harus lebih luas memandangnya. Sehingga dalam pengejawantahannya, pemuda lebih kreatif mengimplementasikan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakikat bela negara itu sendiri.

Dalam hal ini pemuda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena itu pemuda harus mengetahui asas kepemimpinan. Asas kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan. Sikap dan ciri pemimpin yang baik adalah:

  1. Berilmu, berakhlak, berintegritas, profesional, dan pandai.
  2. Dapat membuat keputusan dan bertanggung jawab atas keputusannya.
  3. Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan mampu menjadi contoh.
  4. Bersedia mendengar masukan dan kritik.
  5. Bisa memberi semangat dan motivasi.

Serta pemuda perlu memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Di antara kepandaian yang harus dikuasai adalah:

  1. Pandai mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu, keperluan diri sendiri, dan kerja.
  2. Pandai mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan.
  3. Pandai menganalisis dalam membuat keputusan.
  4. Pandai berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
  5. Pandai menulis dan mendokumentasi dan mengerti iptek.

Ada pun seorang pemuda dituntut untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang menimpa bangsa dan negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial ekonomi dan politik yang di mana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi tua yang haus akan kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan pemegang tali kekuasaan, harus melawan segala kebobrokan yang ada, baik di area sosial atau pun politik.

Salah satu solusi jangka panjang menjaga keutuhan, keamanan, dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara, Indonesia membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh. Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu, solusinya adalah pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan bela negara.

Pendidikan bela negara ini menjadi penting, karena pertama kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya merujuk pasal 30 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal dan dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat.

Kedua, sebagaimana merujuk pada penjelasan di atas, pendidikan bela negara menjadi sesuatu yang wajib, sejalan dengan kenyataan empiris yang berkembang saat ini, yaitu jika dikaitkan dengan kondisi empiris Indonesia yang berada pada persimpangan kepentingan dunia. Realitas empiris inilah yang menjadi satu kebutuhan Indonesia untuk melakukan reorientasi sistem ketahanan nasional.

Dan salah satu upaya lain dalam bela negara yang dapat dilakukan generasi muda adalah dengan mengikuti resimen mahasiswa. Resimen mahasiswa (disingkat menwa) adalah salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Markas komando menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan dasar militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.

Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini. Mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru di segala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya. Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Arti bela negara itu sendiri adalah warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Adapun kriteria warga negara yang memilik kesadaran bela negara adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara. Sebagai warna negara, kita juga harus membela negara kita, dengan cara apapun. Mulai dari hal terkecil yang dapat kita lakukan sedini mungkin.

B. Saran

Agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi, maka kita sebagai warga negara Indonesia harus dapat membela negara. Dengan adanya makalah bela negara ini diharapkan para pelajar maupun pembaca, dapat lebih mengerti apa itu arti bela negara itu. Sehingga dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Bela_negara

http://defidevianart.blogspot.co.id/2015/08/makalah-ppkn-membangun-kesediaan-warga.html

http://dokumen.tips/documents/artikel-membangun-kesadaran-bela-negara-masyarakat-Indonesia.html

https://cakrawala-net.blogspot.co.id/2015/10/contoh-makalah-pkn-bela-negara.html

http://wadifaha.blogspot.co.id/2016/10/membangun-kesadaran-bela-negara.html

Download Contoh Makalah Bela Negara.docx