KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Concern ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Ekonomi yang berjudul Makalah Concern ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Concern ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Concern ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perusahaan kelompok atau lebih dikenal dengan sebutan konglomerasi merupakan topik yang selalu menarik perhatian, karena pertumbuhan dan perkembangan perusahaan grup yang tidak terkendali dapat menimbulkan monopoli terhadap suatu jaringan usaha. Disisi lain perusahaan grup itu dianggap diperlukan untuk mempercepat proses pembangunan perekonomian dalam suatu negara. Hubungan-hubungan yang ada di antara perusahaan anggota grup dapat diartikan sebagai hubungan antara badan-badan hukum yang ada di dalam suatu grup tersebut; yaitu badan hukum dengan bentuk Perseroan Terbatas.
Hubungan itu dapat terjadi antara lain karena adanya keterkaitan kepemilikan yang banyak atau sedikit. Mempunyai keterikatan yang erat baik satu sama lain; dalam kebijakan menjalankan usaha maupun dalam hal pengaturan keuangan dan hubungan organisasi. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa perusahaan yang berada di bawah satu pimpinan sentral atau pengurusan bersama dikelola dengan gaya dan pola yang sama. Memang harus diakui perusahaan kelompok kini sudah banyak beredar di sekitar kita karena hampir semua negara di dunia melakukan kegiatan bisnis ini baik di negara maju ataupun negara berkembang.
Contohnya saja, Indonesia memiliki perusahaan kelompok seperti Perusahaan Semen Indonesia sebagai induk perusahaan yang memiliki banyak anak perusahaan seperti PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, dan Thang Long Cement Vietnam dan Concern BUMN perkebunan Pemerintah melalui Kantor Menneg BUMN telah membuat perencanaan akan adanya penggabungan usaha PT Perkebunan Nusantara I (PTPNI) sampai PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) menjadi dua perusahaan induk yakni holding PTPN Barat dan PTPN Timur, namun program yang direncanakan diharapkan dapat terealisasi secepatnya.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian concern?
- Bagaimana ciri-ciri concern?
- Bagaimana skema organisasi concern?
- Bagaimana proses pembentukan concern?
- Apa saja golongan-golongan concern?
- Apa kelebihan dan kekurangan concern?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Concern
Concern atau disebut juga perusahaan induk, adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan dapat mengendalikan semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai sahamnya. Dengan melakukan pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, diharapkan tercapainya tujuan peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation) berdasarkan lini bisnis perusahaan. Perusahaan induk sering juga disebut dengan concern, parent company, atau controlling company. Biasanya (walaupun tidak selamanya), suatu perusahaan induk memiliki banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang-bidang bisnis yang sangat berbeda-beda. Sedangkan perusahaan-perusahaan yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut dengan sebagai perusahaan anak (subsidiary company). Hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak disebut hubungan afiliasi. Perusahaan anak merupakan unit perusahaan yang terpisah dan mandiri secara yuridis dari perusahaan induk.
Dalam dunia bisnis, kehadiran concern merupakan sesuatu hal yang lumrah, mengingat banyak perusahaan yang telah melakukan kegiatan bisnis yang sudah sedemikian besar dengan berbagai garapan kegiatan, sehingga perusahaan itu perlu dipecah-pecah menurut penggolongan bisnisnya. Namun dalam pelaksanaan kegiatan bisnis yang dipecah-pecah tersebut, yang masing-masing akan menjadi perseroan terbatas yang mandiri masih dalam kepemilikan yang sama dengan pengontrolan yang masih tersentralisasi dalam batas-batas tertentu; artinya walaupun perusahaan tersebut telah dipecah-pecah dan menjadi perseroan terbatas tersendiri; tidak otomatis terpisah mutlak dari perusahaan holding.
Concern berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya. Penggabungan badan usaha dalam bentuk concern pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekspansi investasi. Karena dengan penggabungan perusahaan ini akan diperoleh kepastian mengenai: daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien.
B. Ciri-ciri Concern
Terdiri daripada dua orang atau lebih.
- Ada kerja sama.
- Ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain.
- Ada tujuan yang ingin dicapai.
- Memiliki induk perusahaan yaitu concern itu sendiri.
- Memiliki anak perusahaan, yaitu badan- badan usaha yang dikuasainya.
- Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimiliki kepada manajemen yang terpisah dari manajemen holding.
- Menguasai mayoritas saham dari masing-masing saham di anak perusahaan holding serta mengendalikan semua proses bisnis dari masing-masing anak perusahaan tersebut yang telah dikuasai sahamnya.
- Setiap anak perusahaan holding memiliki line bisnis yang berbeda-beda. Yang di mana hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan di sebut hubungan afiliasi.
- Membeli dan menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain.
- Sumber pendapatan utama bagi concern (perusahaan induk) adalah pendapatan deviden yang diperoleh dari saham-saham yang dimilikinya.
- Kekayaan concern diperoleh dari saham-saham dari masing-masing badan usaha yang dikuasainya.
C. Struktur dan Skema Organisasi Concern
Perusahaan berbentuk concern dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portofolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat dari sisi non finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk concern memungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multi bisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi di antara perusahaan yang tergabung dalam concern serta memberikan support demi terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke dalam sistem. Proses pembangunan dan pengelolaan concern dilakukan melalui serangkaian tahapan.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah concern. Langkah berikutnya perencanaan membangun concern. Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian concern harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah hal-hal di atas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan concern.
Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun sistem pengendalian manajemen (management control system), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses implementasi, delegasi wewenang, serta audit.
D. Proses Pembentukan Concern
Secara umum proses pembentukan concern dapat dilakukan dengan tiga prosedur, yaitu:
1. Prosedur residu
Dalam hal ini perusahaan asal dipecah pecah sesuai masing-masing sektor usaha. Perusahaan yang dipecah pecah tersebut telah menjadi perusahaan yang mandiri, sementara sisanya (residu) dari perusahaan asal dikonversi menjadi perusahaan holding, yang juga memegang saham pada perusahaan pecahan tersebut dan perusahaan-perusahaan lainnya jika ada.
2. Prosedur penuh
Prosedur penuh ini biasanya dilakukan jika sebelumnya tidak terlalu banyak terjadi pemecahan atau pemandirian perusahaan, tetapi masing-masing perusahaan dengan kepemilikan yang sama atau bersama hubungan saling terpencar-pencar, tanpa terkonsentrasi dalam suatu perusahaan induk. Dalam hal ini, yang menjadi perusahaan induk bukan sisa dari perusahaan asal seperti pada prosedur residu, tetapi perusahaan penuh dan mandiri. Perusahaan mandiri calon perusahaan induk ini dapat berupa:
- Dibentuk perusahaan baru.
- Diambil salah satu perusahaan dari perusahaan yang sudah ada tetapi masih dalam kepemilikan yang sama atau berhubungan.
- Diakuisisi perusahaan yang lain yang sudah terlebih dahulu ada, tetapi dengan kepemilikan yang berlainan dan mempunyai keterkaitan satu sama lain.
3. Prosedur terprogram
Dalam prosedur ini pembentukan perusahaan holding telah direncanakan sejak awal memulai bisnis. Karenanya, perusahaan yang pertama sekali didirikan dalam grupnya adalah perusahaan holding. Kemudian untuk setiap bisnis yang dilakukan, akan dibentuk atau diakuisisi perusahaan lain. Di mana perusahaan holding sebagai pemegang saham biasanya bersama-sama dengan pihak lain sebagai partner bisnis.
E. Golongan-golongan Concern
Apabila dilihat dari segi usaha variasi usahanya, suatu grup usaha konglomerat dapat digolong-golongkan ke dalam kategori sebagai berikut:
1. Grup usaha vertikal
Dalam grup ini, jenis-jenis usaha dari masing-masing perusahaan satu sama lain masih tergolong serupa. Hanya mata rantainya saja yang berbeda. Misalnya ada anak perusahaan yang menyediakan bahan baku, ada yang memproduksi bahan setengah jadi, bahan jadi, bahkan ada pula yang bergerak di bidang ekspor-impor. Jadi, suatu kelompok usaha menguasai suatu jenis produksi dari hulu ke hilir.
2. Grup usaha horizontal
Dalam grup usaha horizontal, bisnis dari masing-masing anak perusahaan tidak ada kaitannya antara yang satu dengan yang lainnya.
3. Grup usaha kombinasi
Ada juga grup usaha, di mana jika dilihat dari segi bisnis anak perusahaannya, ternyata ada yang terkait dalam suatu mata rantai produksi (dari hulu ke hilir), di samping ada juga anak perusahaan yang bidang bisnisnya terlepas dari satu sama lain. Sehingga dalam grup tersebut terdapat kombinasi antara grup vertikal dengan grup horizontal.
F. Kelebihan dan Kekurangan Concern
1. Kelebihan concern
Eksistensi suatu grup usaha konglomerat cenderung untuk mempunyai perusahaan induk (holding), tetapi keberadaan dari perusahaan induk itu sendiri punya keuntungan dan kerugian. Di antara keuntungan mempunyai suatu perusahaan induk dalam suatu kelompok usaha adalah sebagai berikut:
a. Kemandirian risiko
Karena masing-masing anak perusahaan merupakan badan hukum berdiri sendiri yang secara legal terpisah satu sama lain, maka pada prinsipnya setiap kewajiban, risiko dan klaim dari pihak ketiga terhadap suatu anak perusahaan tidak dapat dibebankan kepada anak perusahaan yang lain, walaupun masing-masing anak perusahaan tersebut masih dalam suatu grup usaha, atau dimiliki oleh pihak yang sama. Namun demikian, prinsip kemandirian anak perusahaan ini dalam hal dapat diterobos. Kadang kala perusahaan induk dapat melakukan kontrol yang lebih besar terhadap anak perusahaan, sungguh pun misalnya memiliki saham di anak perusahaan kurang dari 50%.
b. Hak pengawasan yang lebih besar
Jika perusahaan induk diberikan hak veto. Hal seperti ini dapat terjadi antara lain dalam hal-hal sebagai berikut:
Eksistensi perusahaan induk dalam anak perusahaan sangat diharapkan oleh anak perusahaan. Bisa jadi disebabkan karena perusahaan holding atau pemiliknya sudah sangat terkenal.
Jika pemegang saham lain selain perusahaan induk tersebut banyak dan terpisah-terpisah.
c. Pengontrolan yang lebih mudah dan efektif
Perusahaan induk dapat mengontrol seluruh anak perusahaan dalam suatu grup usaha, sehingga kaitannya lebih mudah diawasi.
d. Operasional yang lebih efisien
Dapat terjadi bahwa atas prakarsa dari perusahaan induk, masing-masing anak perusahaan dapat saling bekerja sama, saling membantu sama lain. Misalnya promosi bersama, pelatihan bersama, saling meminjam sumber daya manusia, dan sebagainya. Di samping itu, kegiatan masing-masing anak perusahaan tidak overlapping. Karena masing-masing anak perusahaan lebih besar dan lebih bonafid dalam suatu kesatuan dibandingkan jika masing-masing lepas satu sama lain, maka kemungkinan mendapatkan dana oleh anak perusahaan dari pihak ketiga relatif lebih besar.
e. Keakuratan keputusan yang diambil
Karena keputusan diambil secara sentral oleh induk perusahaan lain, maka tingkat akurasi keputusan yang diambil dapat lebih terjamin dan lebih prospektif. Hal ini disebabkan, di samping karena staf manajemen perusahaan induk mempunyai kesempatan untuk mengetahui persoalan anak, tetapi juga staf manajemen perusahaan induk mempunyai kesempatan untuk mengetahui persoalan bisnis lebih banyak, karena dapat memperbandingkan dengan anak perusahaan lain dalam grup yang sama, bahkan mungkin belajar dari pengalaman anak perusahaan lain tersebut.
2. Kelebihan concern
Di samping keuntungan dari eksistensi perusahaan induk dalam suatu grup usaha konglomerat, terdapat pula kerugian-kerugian. Kerugian-kerugian tersebut antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:
a. Pajak ganda
Dengan adanya perusahaan induk, maka terjadilah pembayaran pajak berganda. Hal ini disebabkan karena adanya kemungkinan pemungutan pajak ketika deviden diberikan kepada perusahaan induk sebagai pemegang saham. Kecuali perusahaan induk merupakan perusahaan modal ventura, yang memegang saham sebagai penanaman modal pada investee company. Dalam hal ini undang-undang pajak yang berlaku sekarang tidak memberlakukan pajak ganda.
b. Lebih birokratis
Karena harus diputuskan oleh manajemen perusahaan induk, maka mata rantai pengambilan keputusan akan menjadi lebih panjang dan lamban. Kecuali pada perusahaan induk investasi, yang memang tidak ikut terlibat dalam manajemen perusahaan induk.
c. Management one man show
Keberadaan perusahaan induk dapat lebih memberikan kemungkinan akan adanya management one man show oleh perusahaan induk. Ini akan berbahaya, terlebih lagi terhadap kelompok usaha yang horizontal, atau model kombinasi, di mana kegiatan bisnisnya sangat beraneka ragam. Sehingga, masing-masing bidang bisnis tersebut membutuhkan skill dan pengambilan keputusan sendiri-sendiri yang berbeda-beda satu sama lain.
d. Conglomerat game
Terdapat kecenderungan terjadinya conglomerate game, yang dalam hal ini berkonotasi negatif, seperti manipulasi pelaporan income perusahaan, transfer pricing, atau membesar-besarkan informasi tertentu.
e. Penutupan usaha
Terdapat kecenderungan yang lebih besar untuk menutup usaha dari satu atau lebih anak perusahaan jika usaha tersebut mengalami kerugian usaha.
f. Risiko usaha
Membesarkan risiko kerugian seiring dengan membesarnya keuntungan perusahaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara sederhana, pengertian concern adalah perusahaan induk yang mempunyai saham perusahaan anak dan berperan sebagai pemegang saham. Tujuan dari penggabungan saham induk dengan saham anak (subsidiary company) bisa berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan, dan bahkan bisa menciptakan nilai pasar perusahaan. Yang selama ini kita kenal dengan istilah “market value creation”. Hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak adalah afiliasi.
Pada dasarnya manajemen operasi merupakan salah satu fungsi di dalam perusahaan, di mana perusahaan besar pada umumnya memisahkan setiap fungsi ke dalam departemen yang terpisah, setiap fungsi memiliki tanggung jawab tertentu sesuai dengan tugasnya. Masing-masing fungsi dalam perusahaan saling berhubungan. Oleh karena itu kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang efektif sangat penting dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan. Dalam pelaksanaan operasional concern tentu perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari berbagai aspek keterkaitan struktural antara concern dan anak perusahaan harus diatur dalam mekanisme parenting system yang tertata baik. Oleh karena itu, concern merupakan suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain, atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke concern.
B. Saran
Sebaiknya dibuat suatu peraturan khusus mengenai perusahaan kelompok baik bagi pihak swasta maupun BUMN, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban dari perusahaan induk dan perusahaan anak.
DAFTAR PUSTAKA
http://kunhantio.blogspot.com/2012/10/macam-macam-organisasi-seperti.html
https://en.wikipedia.org/wiki/Concern_(business)
http://andyiqbal21.blogspot.com/2012/10/concern.html
http://intermezzocafe.blogspot.co.id/2012/10/concern.html
http://bayuadiprast01.blogspot.com/2013/11/organisasi-berdasarkan-komersial-sosial.html
http://kamalinda95.blogspot.co.id/2015/08/makalah-cocern-induk-perusahaan.html