Makalah Demokrasi Sosial

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Demokrasi Sosial ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Demokrasi Sosial ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Demokrasi Sosial ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Demokrasi Sosial ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, November 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ketika kolonialisme dan imperialisme menggerogoti belahan bumi mendahulukan kepentingan golongan dan pribadi, kemudian mencari cara pandang yang berasal dari akal pikiran dialektis semata untuk menjadikan dinamika kehidupan lebih baik dan impian menjadi kenyataan, para ahli filsafat berlomba mencetuskan beberapa ideologi yang berpengaruh besar dan diharapkan mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik, berangkat dari itu muncul beberapa ideologi seperti paham feodalisme yang lahir di zaman pertanian yang menggunakan banyak tenaga manusia untuk menghasil produksi pertanian.

Kemudian masyarakat berkembang menjadi masyarakat kapitalis di mana kaum borjuis pemilik modal memperkenalkan mesin-mesin untuk menghasilkan produk (seperti mesin penggiling gandum) untuk menggantikan mutu tenaga manusia. Pemilik modal juga menindas pekerja-pekerja dengan gaji yang murah dan banyak pekerja dinonaktifkan, diakibatkan penindasan ini lahirlah Ideologi Sosialisme dari beberapa cendekiawan untuk membela nasib pekerja, eksistensinya sebagai ideologi yang membela hak-hak kaum proletar sangat berpengaruh besar bahkan cita-cita sosialisme masih berkibar tinggi sampai saat ini.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:

  1. Apa definisi demokrasi sosial?
  2. Bagaimana sejarah demokrasi sosial?
  3. Bagaimana karakter negara-negara demokrasi sosial?
  4. Bagaimana hubungan antara demokrasi sosial dengan komunisme?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Demokrasi Sosial

Demokrasi sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme. Demokrasi sosial adalah ideologi politik yang secara resmi bertujuan untuk membentuk sosialisme demokratis melalui metode reformis dan gradualisme. Demokrasi sosial juga didefinisikan sebagai rezim pemerintahan yang memasukkan skema negara kesejahteraan universal dan perundingan bersama dalam kerangka kerja ekonomi kapitalis. Demokrasi sosial dalam istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada model sosial dan kebijakan ekonomi penting di negara barat dan Eropa Utara pada paruh akhir abad ke-20.

Setelah perpecahan antara sosialis reformis dan sosialis revolusioner dalam internasional kedua, demokrasi sosial menganjurkan pada transisi damai dan evolusioner dalam ekonomi menuju sosialisme melalui reformasi sosial terhadap kapitalisme secara progresif. Demokrasi sosial menyatakan bahwa satu-satunya bentuk konstitusional pemerintahan yang dapat diterima adalah demokrasi representatif di bawah aturan hukum. Demokrasi sosial mempromosikan perluasan pembuatan kebijakan demokratis di luar politik demokrasi untuk menyertakan demokrasi ekonomi agar menjamin pekerja dan pemangku kepentingan ekonomi lainnya akan hak-hak mereka dalam co-determination (penentuan bersama).

Demokrasi sosial mendukung sistem ekonomi campuran yang melawan ekses dari kapitalisme seperti kesenjangan, kemiskinan, dan tekanan dari berbagai kelompok, dan menolak sistem pasar bebas dan ekonomi terencana secara total. Kebijakan umum demokrasi sosial termasuk pembelaan pada hak-hak sosial universal untuk mencapai pengaksesan secara universal terhadap layanan publik seperti pendidikan, layanan kesehatan, kompensasi pekerja, dan layanan lainnya, termasuk pelayanan anak dan layanan untuk lanjut usia. Demokrasi sosial terkait dengan gerakan buruh serikat pekerja dan mendukung hak perundingan bersama untuk pekerja. Sebagian besar partai demokrasi sosial berafiliasi dengan sosialis internasional.

B. Sejarah Demokrasi Sosial

Demokrasi Sosial muncul pada abad ke-19 di Jerman dari pengaruh sosialisme reformis Ferdinand Lassalle dan sosialisme revolusioner internasionalis yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Kalangan Marxis dan Lassallianis bersaing dalam pengaruh politik dalam gerakan buruh sampai 1868-1869 ketika Marxis menjadi dasar resmi dari Partai Pekerja Demokrasi Sosial Jerman. Pada Kongres Hague tahun 1872, Marx memodifikasi pendiriannya pada revolusi dengan menyatakan bahwa terdapat negara-negara dengan institusi demokratis di mana langkah-langkah reformis dapat dikembangkan, mengatakan bahwa “pekerja mungkin mencapai tujuannya dengan jalan damai, tetapi tidak semua negara.” Marx menekankan dukungannya pada Paris Commune akan demokrasi representatifnya yang didasarkan pada hak pilih universal.

Fabianis dan Marxis dipengaruhi oleh Eduard Bernstein yang menganjurkan pendekatan evolusioner untuk kemajuan sosialisme. Bernstein menentang asumsi Marxisme yang klasik dan ortodoks akan kebutuhan revolusi sosialis dan konflik kelas, mengklaim bahwa sosialisme dapat dicapai dengan demokrasi representatif dan kerja sama antara orang-orang tanpa memperhatikan kelas. Demokrasi Sosial pada awal abad ke-20 mulai bertransisi dari asosiasi dengan Marxisme melalui sosialisme liberal, khususnya melalui pengaruh tokoh seperti Carlo Rosselli yang berusaha untuk memisahkan sosialisme dari peninggalan Marxisme.

Setelah periode Perang Dunia II, sebagian besar demokrasi sosial di Eropa meninggalkan hubungan ideologinya dengan Marxisme dan mengganti penekanannya ke reformasi kebijakan sosial dalam transisi dari kapitalisme ke sosialisme. Jalan Ketiga merupakan faksi utama dalam kelompok demokrasi sosial yang berkembang pada 1990-an, yang diidentifikasi oleh demokrasi sosial lain sebagai gerakan neo-liberal.

C. Karakter Negara-negara Demokrasi Sosial

Negara adalah lembaga yang wajib untuk melindungi masyarakatnya dari berbagai penindasan. Dalam negara yang menganut teori demokrasi sosial, masyarakat yang belum layak kehidupannya termasuk dalam kategori tertindas, yaitu tertindas dari persaingan dengan orang lain. Maka dari itu negara-negara demokrasi sosial merasa bertanggung jawab untuk melindungi masyarakatnya yang belum sejahtera.

Negara-negara penganut demokrasi sosial biasanya menyediakan sekolah-sekolah untuk pendidikan dengan harga yang terjangkau atau bahkan gratis mulai dari ketika masuk pada jenjang pendidikan terendah hingga lulus pada jenjang pendidikan tertinggi. Hal ini dimaksudkan untuk dapat diakses oleh seluruh masyarakatnya sehingga beban masyarakat relatif lebih kecil. Di samping itu akses masyarakat terhadap kesehatan juga lebih mudah. Karena yang namanya kesehatan adalah hal yang utama yang harus dimiliki oleh setiap orang agar dapat bekerja dengan baik.

Hal lain yang juga patut menjadi perhatian dari negara-negara demokrasi sosial adalah ketika seseorang dengan usia kerja namun belum mendapat pekerjaan karena sedikitnya lapangan pekerjaan, maka negara turut memberi subsidi untuk orang tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga masyarakatnya agar terhindar dari kemalangan. Bahkan terhadap keluarga miskin, negara demokrasi sosial memberikan subsidi untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya hingga keluarga tersebut selesai dengan urusan kemiskinannya.

Negara demokrasi sosial merealisasikan ini semua karena merasa bahwa ini adalah kesalahan struktural. Teori ini memandang bahwa kemiskinan bukanlah persoalan individual, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses-akses kelompok tertentu terhadap berbagai sumber-sumber kemasyarakatan. Maka dari itu kesejahteraan dalam negara demokrasi sosial mendapat intervensi yang cukup tinggi dari pemerintah. Negara-negara yang menganut teori ini di antaranya adalah negara di Skandinavia, yaitu Swedia, Norwegia, Finlandia, dan Denmark.

D. Demokrasi Sosial dengan Komunisme

Demokrasi sosial, dua kata gabungan antara demokrasi dan sosial ini adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19. Berasal dari gerakan sosialisme ternyata diilhami oleh Bernstein saat ia melihat pemerintahan sosialis memiliki keunggulan politik dan kerja sama antar kelas masyarakat yang cukup mengagumkan. Pengamatannya akan kapitalisme telah mengantarkan dia untuk percaya bahwa kapitalis ini tidak bertujuan untuk memusatkan konsentrasi mereka pada kekayaan semata melainkan menjadi semakin kompleks dan beradaptasi.

Bernstein ternyata berencana aktif membawa reformasi pada kapitalisme ini, tidak seperti saudaranya yang menunggu kehancuran kapitalis untuk memunculkan sosialis ke permukaan karena menurut pandangannya “prospek sosialisme tergantung tidak pada penurunan tetapi pada peningkatan kekayaan, dan pada kemampuan sosialis untuk datang dengan saran positif untuk reformasi yang mampu memacu perubahan mendasar pada sistem ini”.

Bernstein menyerang ide-ide Marx yang memiliki berbagai kontradiksi internal dan bertentangan dengan demokrasi. Kaum sosialis, menurut Bernstein, harus mentransformasi masyarakat menuju keadilan sosial dengan cara-cara demokratis, bukan revolusioner seperti digagas Marx. Berbeda dengan Marx yang meyakini bahwa institusi negara akan menghilang digantikan kekuasaan proletariat, Bernstein berargumen bahwa institusi negara harus dipandang sebagai mitra. Dengan demokrasi politik, negara akan bisa diyakinkan untuk mengakomodasi hak-hak ekonomi dan politik kelas masyarakat yang terpinggirkan oleh kapitalisme, ide klasik demokrasi sosial adalah orientasi mengatasi kesenjangan sosial ekonomi, perluasan kesempatan partisipasi kaum yang kurang beruntung, mewujudkan keadilan sosial dan demokratisasi.

Dua ciri khas utama dari pandangan demokrasi sosial klasik adalah pemanfaatan kekuasaan negara untuk mengonter laju bisnis swasta dan fokus pada upaya mengurangi kesenjangan material, antara lain melalui pajak progresif serta pengarahan negara dalam pemberian jaminan pendidikan, kesehatan, dana pensiun, dan jaminan kesejahteraan untuk warga negara. Sementara, ciri khas utama dari neoliberalisme menurut Giddens adalah pereduksian peran negara secara substansial dan reformasi sistem jaminan kesejahteraan untuk meningkatkan peran pasar di dalam bidang jaminan-jaminan kesejahteraan. Sebagai alternatif bagi keduanya, Giddens mengemukakan gagasannya yang menolak intervensi negara, menolak ”praktik persamaan” dan mempromosikan redistribusi kesempatan sebagai solusi mengatasi ketidaksamaan.

Banyak aliran-aliran yang juga berdasarkan ilmu sosialis secara tegas menentang kapitalisme dan imperialisme, tetapi aliran sosialis itu tidak memiliki pengaruh begitu besar di dalam perjuangan kaum buruh khususnya, maka hanya dua ideologi inilah yang lebih kita kenal: sosial demokrat dan komunis. Kedua paham ini di dalam hakikatnya tidak mengandung perbedaan satu sama lain, karena keduanya berdiri di atas paham sosialisme atau lebih tegas lagi berdiri di atas paham marxisme. Sosialisme dan komunisme mengaku menjadi pengikut Marx. Fase teori mengajarkan bahwa masyarakat di zaman purbakala adalah komunis, artinya pergaulan hidup manusia di zaman purbakala diatur menurut cara tidak ada raja-raja atau kelas-kelas.

Sesudah zaman komunisme ini berlalu, maka lahirlah zaman feodal. Sendi dasarnya pergaulan hidup jadi feodalistis, yakni masyarakat terbagi dalam kelas raja, dan “hamba”. Setelah fase feodal timbul fase kapitalisme. Mula-mula zaman voor-kapitalisme dan kemudian jadi kapitalisme modern, liberalisme, dan neo-liberal. Zaman kapitalisme ini menuju ke fase-sosialisme. Fase-teori ini dianut oleh kaum sosial-demokrat dan juga oleh kaum komunis. Kedua aliran yang besar ini mula-mula berjuang bersama-sama di bawah pimpinannya Karl Marx.

Hingga pada tahun 1889 sampai tahun 1914 dua aliran yakni sosialis dan komunis diikat oleh satu badan yang bernama Tweede Internationale atau di dalam bahasa Indonesia “Internasional Kedua”. Tetapi pada tahun 1914 persatuan partai kaum buruh ini terpecah menjadi dua aliran yang satu memisahkan diri menjadi sosial-demokrat dan yang lain menamakan dirinya kaum komunis. Perpecahan itu terjadi oleh karena kedua aliran ini tidak bisa akur pendiriannya satu sama lain tentang mufakat atau tidaknya kaum proletar terutama di negeri-negeri kapitalis turut menyokong peperangan dunia di tahun 1914. Kaum sosial-demokrat suka menyokong peperangan dunia, tetapi kaum komunis sama sekali anti peperangan. Kaum sosial-demokrat berpendapat bahwa kaum proletar harus turut menyokong pemerintahan dalam negeri jika ada musuh menyerang negerinya.

Perbedaan semakin terlihat saat tiap-tiap orang menurut kaum sosial-demokrat yang hidup di dalam suatu masyarakat adalah jadi anggota masyarakat dan oleh karena itu ia berhak mengeluarkan pikirannya, kemauannya dan cita-citanya tentang cara-cara masyarakat itu diatur. Dengan kata lain pergaulan hidup itu harus diatur secara demokratis. Tetapi kaum komunis mengajarkan bahwa demokrasi itu di dalam hakikatnya tidak memberi kemerdekaan kepada rakyat. Di dalam praktiknya, kata mereka, demokrasi itu tidak ada. Dan jika demokrasi ini ada, kerakyatan itu tidaklah dapat memberi hak-hak kepada rakyat untuk mengatur pergaulan hidup.

Demokrasi itu adalah perkataan omong kosong belakang oleh karena itu kaum komunis tidak mufakat dengan demokrasi tetapi mengajarkan bahwa hannyalah “diktator-proletariat” atau hanya kaum proletar saja yang mempunyai suara serta dapat memberi kekuasaan hidup manusia bagi keselamatan masyarakat. Komunis berkata diktator-proletariat itu adalah suatu alat untuk mendatangkan pergaulan hidup sosialis.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Sosialisme ialah paham yang bertujuan perubahan bentuk masyarakat dengan menjadikan perangkat produksi menjadi miliki bersama dan pembagian hasil secara merata di samping pembagian lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh. Dapat pula kita definisikan sosialisme adalah sistem hidup yang menjamin hak asasi manusia, hak sama rata (equality), demokrasi, kebebasan dan sekularisme. Jaminan ini akan mewujudkan keadilan secara keseluruhan. Pada abad 20, kata “sosialisme” mendapat makna lebih luas. Sosialisme terpecah menjadi sosialisme komunis dan sosialisme demokratis atau kini dikenal sosialisme demokrat (demokrasi sosial).

Kedua paham yang ingin memperjuangkan keadilan sosial lewat cita-cita demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Maka demokrasi sosial sejak Perang Dunia II menjadi soko guru demokrasi barat. Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan individualisme dalam perkembangannya hingga pertengahan abad ke-20, sosialisme memiliki beberapa cabang gagasan. Secara kasar pembagian tersebut terdiri dari pertama adalah sosialisme demokrasi, kedua adalah Marxisme-Leninisme, ketiga adalah anarkisme dan sindikalisme.

B. Saran

Dalam demokrasi sosial, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesetaraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.

DAFTAR PUSTAKA

http://danieltugasa.blogspot.co.id/2014/01/sosial-demokrasi.html

http://playmovienew.blogspot.co.id/2013/06/makalah-demokrasi-sosialis.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Sosial

Download Contoh Makalah Demokrasi Sosial.docx