Makalah Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Mempertimbangkan kekayaan bahan tambang di Indonesia seperti emas, perak, nikel, tembaga dan bahan tambang lainnya, dan dengan upah tenaga kerja murah serta letak geografi yang dekat dengan pasar, membuat pertambangan mineral di Indonesia sangat prospektif. Investasi asing diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin.

Maraknya investasi pertambangan khususnya di daerah Sulawesi Tenggara kurun dua tahun terakhir mendapat apresiasi positif baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat. Meski demikian, harus dimaklumi bahwa aktivitas pertambangan tersebut membawa dampak positif dan negatif. Melihat dampak negatif pertambangan yang sangat mengancam ekologis suatu daerah sehingga sangat diperlukan kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan.

Kalangan usaha pertambangan sebenarnya dapat berbuat banyak untuk mendukung mewujudkan masa depan kehutanan Indonesia yang lestari. Dukungan perusahaan pertambangan dapat dimulai sejak awal beroperasinya perusahaan tersebut yang telah menyatakan komitmennya sebagai perusahaan pertambangan yang ramah lingkungan. Perusahaan pertambangan sebagai perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam seharusnya sejak awal mempertimbangkan aspek lingkungan dan aspek sosial masyarakat dalam kegiatan usahanya.

Perusahaan pertambangan seharusnya tidak hanya mengupayakan aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan aspek sosial. Ketiga aspek yang menjadi pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan tersebut harus menjadi perhatian yang seimbang oleh pelaku usaha pertambangan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:

  1. Bagaimana kegiatan dalam pertambangan?
  2. Apa pengertian eksplorasi barang tambang?
  3. Apa pengertian eksploitasi barang tambang?
  4. Bagaimana kegiatanĀ eksplorasi dan eksploitasi ramah lingkungan?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Kegiatan Pertambangan

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Hasil kegiatan ini antara lain, minyak dan gas bumi, batu bara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih emas, perak dan bijih mangan.

Penggalian adalah suatu kegiatan yang meliputi pengambilan segala jenis barang galian. Barang galian adalah unsur kimia, mineral dan segala macam batuan yang merupakan endapan alam (tidak termasuk logam, batu bara, minyak dan gas bumi dan bahan radioaktif). Bahan galian ini biasanya digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong sektor industri maupun konstruksi. Hasil kegiatan penggalian antara lain, batu gunung, batu kali, batu kapur, koral, kerikil, batu marmer, pasir, pasir silika, pasir kuarsa, kaolin, tanah liat dan lain-lain.

Kegiatan pemecahan, peleburan, pemurnian, dan segala proses pengolahan hasil pertambangan tidak termasuk kegiatan pertambangan, akan tetapi digolongkan ke dalam kegiatan industri. Kegiatan persiapan tempat penambangan penggalian seperti pembuatan jalan, jembatan dari dan ke arah lokasi penambangan, pengerukan, pemasangan pipa penyaluran dan sebagainya termasuk ke dalam kegiatan konstruksi. Sedangkan kegiatan eksplorasi dan penelitian mengenai prospek barang tambang dan mineral termasuk ke dalam jasa pertambangan. Kegiatan pengambilan, pembersihan dan pemurnian air untuk dijadikan air bersih termasuk dalam sektor air minum. Tahapan kegiatan pertambangan Pada umumnya kegiatan pertambangan diawali dengan observasi, eksplorasi, dan eksploitasi.

B. Eksplorasi Barang Tambang

1. Pengertian Eksplorasi

Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kelayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan. Setelah diperoleh kepastian bahwa suatu lokasi mengandung barang tambang, langkah selanjutnya adalah melakukan penyelidikan atau eksplorasi. Kegiatan eksplorasi dilakukan untuk mendapatkan informasi berupa sarana dan prasarana transportasi yang dibutuhkan, biaya yang diperlukan, kedalaman cebakan dari perut bumi, dan jumlah material yang dapat ditambang.

Eksplorasi mineral itu tidak hanya berupa kegiatan sesudah penyelidikan umum itu secara positif menemukan tanda-tanda adanya letakan bahan galian, tetapi pengertian eksplorasi itu merujuk kepada seluruh urutan golongan besar pekerjaan yang terdiri dari:

  • Peninjauan (reconnaissance) atau prospeksi atau penyelidikan umum) dengan tujuan mencari prospek,
  • Penilaian ekonomi prospek yang telah diketemukan, dan
  • Tugas-tugas menetapkan bijih tambahan di suatu tambang.

Di Indonesia sendiri nama-mana dinas atau divisi suatu organisasi perusahaan, lembaga pemerintahan serta penelitian memakai istilah eksplorasi untuk kegiatannya yang mencakup mulai dari mencari prospek sampai menentukan besarnya cadangan mineral. Sebaliknya ada beberapa negara, misalnya Perancis dan Uni Soviet (sebelum negara ini bubar) yang menggunakan istilah eksplorasi untuk kegiatan mencari mineralisasi dan prospeksi untuk kegiatan penilaian ekonomi suatu prospek.

Selanjutnya istilah eksplorasi mineral yang dipakai dalam buku ini berarti keseluruhan urutan kegiatan mulai mencari letak mineralisasi sampai menentukan cadangan institusi hasil temuan mineralisasi. Selanjutnya istilah eksplorasi mineral yang dipakai dalam buku ini berarti keseluruhan urutan kegiatan mulai dari mencari letak mineralisasi sampai menentukan cadangan institusinya.

2. Tujuan Eksplorasi

Tujuan dilakukannya eksplorasi adalah untuk mengetahui sumber daya cebakan mineral secara rinci, yaitu untuk mengetahui, menemukan, mengidentifikasi, dan menentukan gambaran geologi dan pemineralaran berdasarkan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan mineral untuk kemudian dapat dilakukan pengembangan secara ekonomis.

3. Tahap Eksplorasi

Tahap eksplorasi dilaksanakan melalui 4 (empat) kegiatan utama, yakni:

a. Survei tinjau

Survei tinjau yaitu kegiatan eksplorasi awal terdiri dari pemetaan geologi regional, pemotretan udara, pengambilan citra satelit dan metode survei tidak langsung lainnya untuk mengidentifikasi daerah-daerah anomial atau mineralisasi yang prospektif untuk diselidiki lebih lanjut. Sasaran utama dari peninjauan ini adalah mengidentifikasi daerah-daerah mineralisasi/ cebakan skala regional terutama hasil studi geologi regional dan analisis pengindraan jarak jauh (remote sensing) untuk dilakukannya pekerjaan pengeboran. Pekerjaan yang dilakukan pada tahap kegiatan ini adalah pemetaan geologi dengan skala 1 : 25.000 sampai skala 1 : 10.000. Penyelidikan geologi yang berkaitan dengan aspek-aspek geologi di antaranya: pemetaan geologi, parit uji, dan sumur uji.

Pada penyelidikan geologi dilakukan pemetaan geologi yaitu dengan melakukan pengamatan dan pengambilan contoh yang berkaitan dengan aspek geologi di lapangan. Adapun pengamatan yang dilakukan meliputi: Jenis litologi, mineralisasi, ubahan dan struktur pada singkapan, sedangkan pengambilan contoh berupa batuan terpilih. Di samping itu juga dilakukan pembuatan sumur uji, survei geofisika dengan Induced Polarization (IP) yang lebih dikenal dengan survei geolistrik atau aeromagnetic survey, yaitu survei dari udara menggunakan pesawat terbang (helicopter atau fixed wing) yang dilengkapi dengan perekam magnetik. Hasil dari Survei Tinjau ini berupa sumber daya emas hipotetis sampai tereka.

b. Prospeksi umum

Prospeksi umum dilakukan untuk mempersempit daerah yang mengandung cebakan mineral yang potensial. Kegiatan penyelidikan dilakukan dengan cara pemetaan geologi dan pengambilan contoh awal, misalnya puritan dan pengeboran yang terbatas, studi geokimia dan geofisika, yang tujuannya untuk mengidentifikasi besaran sumber daya mineral yang perkiraan dan kualitasnya dihitung berdasarkan hasil analisis kegiatan di atas.Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap survei tinjau. Cakupan daerah yang diselidiki lebih kecil dengan skala peta antara 1 : 50.000 sampai dengan 1 : 25.000. Data yang didapat meliputi morfologi (topografi) dan kondisi geologi (jenis batuan/stratigrafi dan struktur geologi yang berkembang). Pengambilan contoh pada daerah prospek berdasarkan aliterasi dan mineralisasi dilakukan secara sistematis dan terperinci untuk analisa di laboratorium, sehingga dapat diketahui kadar/kualitas cebakan mineral suatu daerah yang akan dieksplorasi.

c. Eksplorasi awal

Eksplorasi awal yaitu delineasi awal dari suatu endapan yang teridentifikasi.

d. Eksplorasi rinci

Eksplorasi rinci yaitu tahap eksplorasi untuk mendelineasi secara rinci dalam tiga dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari percontohan singkapan, paritan, dan lubang bor.

C. Eksploitasi Barang Tambang

Eksploitasi adalah tahap pelaksanaan penambangan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Berdasarkan kedalaman cebakan dan jenis barang tambang, kegiatan eksploitasi ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.

1. Penambangan terbuka

Penambangan yang dilakukan dengan cara membuka lapisan tanah di atas deposit barang tambang yang akan diambil. Sebagai contoh, apabila lapisan batu bara terletak dekat dengan permukaan bumi, penambangan dilakukan dengan mengeruk lapisan tanah yang ada di atasnya. Setelah itu, batu bara langsung dapat diambil atau ditambang. Ada pula lokasi tambang yang sudah terbuka tanpa dilakukan pengupasan terlebih dahulu. Hal ini disebabkan daerah tersebut telah mengalami pengikisan. Penambangan semacam ini disebut penambangan terbuka. Penambangan terbuka membutuhkan biayanya lebih sedikit dibandingkan dengan penambangan bawah tanah. Contoh penambangan batu bara terbuka terdapat di Bukit Asam.

2. Penambangan tertutup atau penambangan bawah tanah

Untuk mencapai barang tambang, dilakukan penggalian terowongan secara tegak lurus dari permukaan tanah. Jika ujung lapisan batu bara mencapai permukaan bumi, para pekerja tambang dapat langsung menambang batu bara tersebut. Mulut tambang terbuka tampak seperti terowongan kereta api. Selain jenis tambang mendatar, ada juga tambang yang lapisannya tidak dapat langsung dicapai dari permukaan bumi. Oleh karena itu, digalilah suatu terowongan masuk yang letaknya agak miring. Panjang terowongan ini bisa mencapai hingga satu kilometer.

3. Pengeboran

Pengeboran adalah aktivitas penambangan dengan cara mengebor batuan sampai mencapai cebakan. Pada umumnya, minyak bumi dan gas alam terletak jauh di bawah permukaan bumi. Oleh karena itu, untuk memperoleh barang tambang tersebut dilakukan pengeboran. Lapisan minyak bumi pada kulit bumi terletak pada punggung antiklinal karena berat jenisnya lebih kecil dari pada air. Kalau pada lapisan antiklinal yang mengandung minyak bumi itu dibor, gas dan lumpur minyak buminya menyembur ke laut.

Minyak bumi tersimpan di antara dua lapisan tanah yang kedap air, sehingga minyaknya tidak menguap dan meresap ke tanah serta hilang. Gas yang lebih kecil berat jenisnya berada di atas lapisan batu air yang mengandung minyak, sedangkan di bawahnya terdapat lapisan air asin (berat jenisnya lebih besar).

Para ahli geologi kadang mudah menemukan minyak bumi dan gas alam karena memang ada sejumlah minyak bumi dan gas alam yang merembes sampai ke permukaan bumi, tetapi sebagian besar minyak bumi dan gas alam terdapat pada lapisan kulit bumi yang dalam. Dalam pencarian minyak bumi, para ahli geologi mula-mula meneliti dengan foto udara dan jenis batuan yang mengandung minyak. Untuk meneliti kandungan magnet, digunakan pesawat terbang dengan menarik magnetometer terbang di atas daerah yang diperkirakan mengandung minyak bumi. Untuk penelitian gaya berat di laut, digunakan alat gravimeter yang diturunkan dari sebuah kapal.

Cara lain yang digunakan untuk menemukan batuan yang mengandung minyak adalah dengan penyelidikan gempa, yaitu dengan menggunakan gelombang getaran untuk meneliti batuan di bawah permukaan bumi. Bahan peledak diletakkan di permukaan tanah. Gelombang getaran dari ledakan akan merambat melalui kerak bumi dan ditangkap oleh seismograf untuk mengukur waktu pemantulan gelombang oleh lapisan batuan. Seismograf mengukur tepat sampai tiap seperseribu detik dan mencatat hasilnya dengan garis-garis bergelombang pada kertas. Waktu yang digunakan gelombang untuk menjangkau alat rekaman, memberitahukan tentang jenis batuan. Banyaknya waktu menunjukkan kedalaman dan ketebalan lapisan batuan.

Setelah diketahui daerah tersebut mengandung minyak bumi, baru dilakukan pengeboran. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan alat pengebor khusus yang dibuat dari baja dan diberi intan. Pengeboran sumur minyak yang pertama disebut sumur eksplorasi. Pengeboran dapat dilakukan di darat dan di lepas pantai. Pengeboran dapat mencapai kedalaman 5 sampai 6 kilometer.

D. Eksplorasi dan Eksploitasi Ramah Lingkungan

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, bahwa wilayah pertambangan dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi barang tambang mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, serta berwawasan lingkungan. Hal tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk menerapkan eksplorasi dan eksploitasi barang tambang yang ramah lingkungan seperti uraian berikut ini:

  1. Mendayagunakan sumber barang tambang untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan dan keseimbangan hidup.
  2. Mengelola sumber barang tambang dengan baik dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  3. Memanfaatkan sumber barang tambang dengan memperhatikan kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, penataan ruang, serta pembangunan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan potensi sumber barang tambang pengaruhnya terhadap lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan penggunaan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
  5. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber barang tambang untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat pulih.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kelayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.

Eksploitasi adalah tahap pelaksanaan penambangan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Berdasarkan kedalaman cebakan dan jenis barang tambang, kegiatan eksploitasi ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu penambangan terbuka, Penambangan tertutup atau penambangan bawah tanah, dan pengeboran.

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, bahwa wilayah pertambangan dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi barang tambang mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, serta berwawasan lingkungan.

B. Saran

Menjaga pelestarian sumber daya mineral/bahan tambang agar dapat digunakan untuk kehidupan dan kebutuhan manusia. Penggalian sumber daya mineral/bahan tambang harus memperhatikan lingkungan agar tidak rusak Menggunakan bahan tambang dengan seefisien mungkin.

DAFTAR PUSTAKA

http://bosstambang.com/Eksplorasi/tahapan-kegiatan-eksplorasi.html

http://www.slideshare.net/willyahendra/perencanaan-eksplorasi-tambanghttp://dunia-atas.blogspot.com/2011/03/tahap-eksplorasi-dalam-penambangan.html

http://indonesia-tambang.blogspot.com/2012/02/tahapan-kegiatan-eksplorasi-teknik.html

http://www.sorikmas.co.id/2012/04/22/tahapan-kegiatan-usaha-pertambangan-eksplorasi/

http://simpunk4-community.blogspot.co.id/2013/06/pertambangan-ramah-lingkungan.html

https://ringkasanbukugeografi.blogspot.co.id/2015/12/eksplorasi-dan-eksploitasi-barang.html

Download Contoh Makalah Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan.docx