Makalah Ideologi Pancasila

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Ideologi Pancasila ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Ideologi Pancasila ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Ideologi Pancasila ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Ideologi Pancasila ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Maret 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Ideologi terbagi dua yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional adalah seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.

Pancasila merupakan suatu dasar atau ideologi yang dianut oleh negara Republik Indonesia. Tak hanya harus dihafal, ideologi Pancasila sebagai dasar negara juga harus dimengerti, dan dipahami maknanya oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian makna positif yang terkandung dalam ideologi Pancasila bisa benar-benar kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian Pancasila?
  2. Apa saja butir-butir pengamalan Pancasila?
  3. Bagaimana kedudukan dan fungsi Pancasila?
  4. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
  5. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara?
  6. Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara artinya Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, hal ini dimaksudkan bahwa Pancasila merupakan gagasan, ide-ide maupun keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Ideologi suatu negara menjadi dasar sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatnya dan juga bangsa tersebut.

Pancasila sebagai ideologi negara sangat dibutuhkan karena ideologi tersebut merupakan suatu pandangan, nilai, cita-cita, dan juga keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan yang nyata. Ideologi tersebut mampu membangkitkan kesadaran seluruh rakyat dengan kemerdekaan. Pendek kata, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara adalah konsep yang meliputi penanaman semangat masyarakat untuk bergerak melawan penjajah dan mewujudkan kehidupan dalam penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara dimaksudkan bahwa Pancasila merupakan landasan kehidupan bernegara. Dasar negara bagi negara merupakan dasar yang digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Dengan demikian pengertian Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara adalah Pancasila sebagai dasar untuk mengatur negara baik penyelenggaraannya sekaligus Pancasila merupakan suatu pandangan untuk meraih cita-cita bangsa Indonesia. Dasar negara yaitu Pancasila meliputi tujuan negara, cita-cita negara dan juga norma-norma dalam bernegara. Begitu pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia sehingga semua masyarakat wajib untuk mengetahui Pancasila sebagai ideologi dan juga dasar negara.

B. Butir-butir Pengamalan Pancasila

1. Sila Pertama

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Sila Kedua

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3. Sila Ketiga

  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Sila Keempat

  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

5. Sila Kelima

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

C. Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Dari berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai titik sentral pembahasan adalah kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia, hal ini sesuai dengan kausa finalis Pancasila yang dirumuskan oleh pembentuk negara pada hakikatnya adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Oleh karena itu dari berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila sebenarnya dapat dikembalikan pada dua macam kedudukan dan fungsi Pancasila yang pokok yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

D. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Proses perumusan pandangan hidup masyarakat di tuangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa selanjutnya. Pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara. Pandangan hidup bangsa dapat di sebut sebagai ideologi bangsa (nasional), dan pandangan hidup negara dapat di sebut sebagai ideologi negara.

Antara pandangan hidup masyarakat dengan pandangan hidup bangsa memiliki hubungan yang bersifat timbal balik. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Dengan demikian dalam negara Pancasila pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban pemerintah dan lain-lain. Penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum di rumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat-istiadat, dalam budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut kemudian menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang telah terintis sejak jaman Sriwijaya, Majapahit kemudian sumpah pemuda 1928. Kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara dalam sidang-sidang BPUPKI, panitia “sembilan”, serta sidang PPKI kemudian ditentukan dan di sepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia, dan dalam pengertian inilah maka Pancasila sebagai pandangan hidup negara dan sekaligus sebagai ideologi negara.

Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.

E. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara

Selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.

Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibilitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:

1. Dimensi Realita

Dimensi realita adalah nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat di mana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.

2. Dimensi Idealisme

Dimensi idealisme adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.

3. Dimensi Fleksibilitas

Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan adalah kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.

F. Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila

Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Nilai-nilai Pancasila bersifat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau berlaku di manapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan. Pengetahuan tentang ide-ide science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi secara fungsional merupakan perangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.

Karakteristik ideologi Pancasila merupakan ciri khas yang membedakannya dengan ideologi yang lain. Karakteristik tersebut yang pertama adalah Tuhan yang maha esa akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya, kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam bermasyarakat dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi, kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. Saran

Setiap warga negara hendaknya senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cermin sikap positif warga negara terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

A, Hamid S. 1991. Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: BP 7 Pusat.

Kaelan. 1999. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Sutrisno, Slamet. 2006. Filsafat dan Ideologi Pancasila. Yogyakarta: Andi Offset.

Download Contoh Makalah Ideologi Pancasila.docx