Makalah NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara)

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Lord Ismay, Sekjen NATO yang pertama, merumuskan tujuan NATO demikian: menahan AS agar tetap berada di Eropa, menahan Rusia di luar Eropa dan menekan Jerman. Washington, 4 April 1949. Dalam suasana resmi menteri luar negeri 12 negara Amerika dan Eropa menandatangani dokumen pendirian Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Ketika itu, walaupun Perang Dunia II masih membekas jelas dalam ingatan semua pihak, musuh bebuyutan NATO bukan Jerman yang sudah tidak punya militer lagi, melainkan Uni Soviet. Bagi Eropa barat tidak ada alternatif lain lagi, selain persekutuan dengan AS.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah berdirinya NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara)?
  2. Permasalahan apa yang terjadi pada organisasi NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara)?
  3. Bagaimana perluasan keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan Strategi Rusia dalam menghadapinya?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Berdirinya NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara)

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization) atau NATO adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. NATO merupakan organisasi internasional yang menekankan dalam bidang pertahanan (militer) di Negara-negara Atlantik utara.

Organisasi ini (NATO) dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk membendung gerakan komunis yang merajalela di Negara-negara Eropa Barat setelah selesainya perang dunia ke 2. Untuk menghambat gerakan dan penyebaran ajaran komunis tersebut maka Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, belanda, Belgia, Kanada, Perancis, Italia, Luksemburg, Norwegia, Denmark, Portugal, dan Islandia bergabung dalam organisasi ini.

Organisasi ini terbentuk setelah ditandatanganinya naskah perjanjian Atlantik Utara (North Atlantic Treaty) pada tanggal 4 April 1949. Markas besar NATO terletak di Brussel (Belgia). Yunani dan Turki menjadi anggota NATO pada tahun 1951. Sedangkan Jerman Barat bergabung menjadi anggota NATO pada tahun 1955.

Adapun selain tujuan utama di atas terbentuknya NATO, ada juga tujuan lain yang diharapkan dari lahirnya NATO, yakni :

  1. Menyelesaikan sengketa secara damai.
  2. Menghapuskan sengketa politik ekonomi internasional.
  3. Menghindarkan penggunaan kekerasan dan ancaman militer dalam hubungan internasional.
  4. Saling membantu dan membela Negara yang tergabung dalam anggota NATO yang memperoleh serangan dari Negara lain, karena menyerang 1 negara anggota NATO adalah seolah-olah menyerang seluruh anggota NATO dan NATO itu sendiri.

Dalam menjalin hubungan internasional, negara merupakan aktor yang memiliki peran penting. Negara dianggap memiliki kapabilitas dalam menjaga kedaulatan wilayah, serta memelihara stabilitas keamanannya. Upaya dilakukan oleh negara dalam menjaga keutuhan wilayah dilakukan melalui kebijakan dalam  dan luar negeri. Kebijakan dalam negeri melingkupi kebijakan pertahanan dan. Kebijakan luar negeri di realisasikan dalam strategi pertahanan dan keamanan dalam mencegah ancaman dari luar.

B. Dinamika Internal NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara)

Permasalahan yang terjadi dalam tubuh NATO yakni dengan negara anggotanya sendiri, dalam hal ini dengan Jerman yang bergabung dengan NATO sejak 1955 (sebelum Jerman barat dan timur bersatu dan) dan kemudian pada tahun 1990 setelah Jerman barat dan timur bersatu. Permasalahan yang terjadi, yakni mengenai misi di Afganistan. Sekjen NATO Jaap de Hoop Schfeffer yang diundang menghadiri rapat pimpinan tentara Jerman Bundeswehr menyampaikan pandangannya mengenai misi NATO di Afghanistan di depan ratusan perwira tinggi Jerman dengan mengatakan:

“Di sebuah aliansi, semuanya harus menjalin kerja sama satu sama lain. Dengan demikian tidak terdapat pembagian tugas, di mana yang satunya terlibat pertempuran dan yang lainnya mengkhususkan diri menangani pasca konflik. Semuanya harus dapat melakukannya. Semua negara anggota pada waktu bersamaan memerlukan tentara dan diplomat.”

Padahal tentara Jerman yang bertugas di Afghanistan hanya akan bertempur untuk mempertahankan diri atau bila berada dalam keadaan darurat. Selain itu Bundeswehr hanya bertugas untuk apa yang disebut menciptakan stabilitas di bagian utara Afghanistan. Tugas ini dibela dengan bersemangat oleh Kanselir Angela Merkel dengan menandaskan, bahwa tentara Jerman hanya bertugas di bagian utara Afghanistan. Sementara Sekjen NATO Jaap de Hoop Scheffer tidak menyetujui dibatasinya bidang kewenangan.

Terjadi perbedaan pandangan antara pemerintah Jerman dan NATO yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbenturan. Pada satu sisi pemerintah Jerman tidak ingin jika militernya dikerahkan pada setiap bagian di wilayah pengamanan NATO dan tidak harus siaga kecuali dalam keadaan mendesak. Hal ini dikarenakan proses komunikasi yang terjadi tidak didahulukan dengan diplomasi internal yang baik antara negara dengan organisasi internasional, sehingga, permasalahan tersebut tersebar luas dalam dunia internasional dan menimbulkan kesan tidak kompakan yang terjadi antara keduanya.

NATO, sebagai aktor yang sebetulnya memiliki ketergantungan akan peranan dari negara anggotanya. Dalam hal ini telah melanggar aturan dalam organisasi internasional sebagai fasilitator penyampai kepentingan negara-negara anggotanya.

C. Perluasan Keanggotaan NATO dan Strategi Rusia Dalam Menghadapinya

Perluasan Keanggotaan NATO, khususnya ke wilayah Eropa Timur, pada dasarnya merupakan bentuk eksistensi diri dalam keamanan dan perpolitikan di Eropa. Perluasan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.

1. Faktor Internal

Faktor internal, yakni melalui program Partnership for Peace (PfP) yang diperkenalkan oleh Menteri Pertahanan AS, Les Aspin. Lalu, Konferensi Tingkat Tinggi Brussel, Januari 1994 yang membahas mengenai adaptasi NATO terhadap keadaan yang telah berubah dan mendukung dibukanya hubungan yang lebih dekat dengan negara-negara Eropa Timur dan Tengah, serta negara-negara bekas Uni Soviet. Kemudian, adanya Study on Enlargement, pada September 1995, yang menghasilkan alasan NATO melakukan perluasan, yakni untuk memperluas hubungan Trans-Atlantik, dengan prinsip-prinsip perluasan bahwa anggota baru mendapat kesempatan untuk berpartisipasi di bawah komando NATO. Selain itu juga adanya KTT Madrid, Juli 1997 yang memutuskan bahwa pada tahun 1999, perluasan keanggotaan NATO akan terealisasikan.

2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal, yakni, terjadinya perubahan keamanan di Eropa pasca perang dingin dalam situasi damai yang tidak stabil. Ditambah dengan tak ada lagi kekuatan hegemoni regional Uni Soviet, sehingga salah satu syarat keanggotaan NATO adalah bahwa negara-negara tersebut harus dapat menyelesaikan sengketa etnik-teritorialnya. Rusia merasa bahwa dengan adanya perluasan keanggotaan NATO, maka stabilitas dan keamanannya akan terancam, terlebih jika dilakukan hingga ke wilayah timur yang merupakan wilayah yang menopang Rusia pada masa Perang Dingin.

Sehingga Rusia merasa bahwa tindakan yang dilakukan NATO tersebut bersifat provokatif karena dapat menimbulkan perpecahan antara negara yang akan dan tak akan diterima sebagai anggota NATO. NATO dianggap telah mengingkari janji yang disampaikannya pada tahun 1991 dalam Reunifikasi Jerman yang menyatakan NATO tidak akan melakukan perluasan ke wilayah timur.

NATO perlu membuktikan pada Rusia bahwa tindakan perluasan keanggotaannya tidak akan mengancam posisi Rusia. Perlu adanya pembicaraan yang intensif antara NATO-Rusia, karena adanya perbedaan pandangan , prinsip dan karakter pengesahan kesepakatan keduanya. Walaupun NATO memiliki maksud untuk menempatkan Rusia sebagai konsultan dalam berbagai misi perdamaian dan peredaan konflik, namun hak untuk mengambil keputusan dan hak veto tetap pada tangan NATO.

Strategi Rusia dalam menghadapi perluasan wilayah tersebut, yakni dengan strategi politik dengan tetap melakukan hubungan baik dengan NATO dan organisasi regional lain seperti Uni Eropa, melalui interaksi yang terbuka dan membangun citra baik agar tetap dipandang sebagai negara yang berpengaruh. Karena Rusia menganggap bahwa NATO lebih kepada organisasi pertahanan bersama daripada organisasi keamanan bersama. Selain itu Rusia juga melakukan strategi militer, dengan menjadikan nuklir sebagai jaminan keamanan dan kebijakan Rusia.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Organisasi besar seperti NATO yang memiliki banyak negara anggota, tentunya tak luput dari berbagai permasalahan, baik internal maupun eksternal, karena perubahan pasti terjadi di dunia ini. Dinamika internal tentunya memiliki pengaruh bagi peranan NATO dalam dunia internasional. Apalagi jika dinamika internal tersebut telah mencuat ke permukaan dunia internasional karena adanya bentuk komunikasi internal yang tidak baik di dalam NATO, sehingga berpengaruh pada pandangan dunia terhadap NATO.

DAFTAR PUSTAKA

http://ddayipdokumen.blogspot.co.id/2013/02/nato-north-atlantic-treaty-organization.html

http://farhancoyzclh30.blogspot.co.id/2015/03/makalah-nato.html

http://www.dw.com/id/nato-dari-pendirian-sampai-berakhirnya-perang-dingin/a-4133836

https://id.wikipedia.org/wiki/ Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara

Download Contoh Makalah NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara).docx