Makalah Norma Agama

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Norma Agama ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Norma Agama ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Norma Agama ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Norma Agama ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma dapat juga diartikan sebagai petunjuk atau patokan perilaku yang dibenarkan dan pantas dilakukan saat menjalani interaksi sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan mendasar mengenai nilai dengan norma sosial adalah jika norma sosial terdapat sanksi sosial(penghargaan maupun hukuman) untuk orang yang mematuhi atau melanggar norma.

Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak lama. Norma merupakan hasil ciptaan manusia sebagai makhluk sosial. Sejarah terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam masyarakat berisi dan terkandung tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar, seperti norma agama dan norma kesopanan.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian norma agama?
  2. Apa fungsi norma agama?
  3. Bagaimana penerapan norma agama?
  4. Apa saja contoh-contoh norma agama?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Norma Agama

Norma Agama adalah peraturan atau petunjuk hidup yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Norma agama bersumber dari Tuhan yang dimuat dalam kitab suci agama tertentu. Dalam norma agama diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai dengan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya untuk mencapai kebahagiaan baik yang ada didunia maupun di akhirat nanti.

Apabila melanggar norma agama, maka akan diberi sanksi dan hukuman yang bersifat langsung atau di akhirat nanti. Sanksi dan hukuman yang diterima di dunia adalah depresi, guncangan jiwa, maupun perang batin hati nurani. Sedangkan sanksi dan hukuman di akhirat adalah berupa siksaan yang tiada tandingannya. Jika terdapat banyak dosa kita dari pelanggaran-pelanggaran yang kita perbuat melampaui dari amalan perbuatan kita di dunia.

Norma agama menuntut ketaatan mutlak penganut suatu agama. Norma ini mengharuskan penganut suatu agama untuk menaati semua yang diperintahkan dan dilarang agama. Sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah. Norma agama bagi sebagian manusia yang meyakininya dianggap sebagai norma yang paling tinggi nilainya. Selain mengatur hubungan antara manusia, norma agama juga mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, serta hubungan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.

Oleh sebab itu, norma ini dapat dijadikan sebagai dasar berpikir, berbuat, dan berperilaku untuk menciptakan kehidupan yang selaras dan serasi. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendapatkan sanksi berupa dosa. Pelanggaran terhadap norma agama berarti menentang perintah dan larangan Tuhan. Akibatnya, si pelanggar akan mendapat hukuman dari Tuhan di akhiran nanti.

B. Fungsi Norma Agama

1. Fungsi Edukatif (Pendidikan)

Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi. Agar pribadi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.

2. Fungsi Penyelamat

Di manapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.

3. Fungsi Perdamaian

Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah. Tentu dia/mereka harus bertobat dan mengubah cara hidup.

4. Fungsi Kontrol Sosial

Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.

5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas

Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.

6. Fungsi Pembaharuan

Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

7. Fungsi Kreatif

Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

8. Fungsi Sublimatif (Bersifat Perubahan Emosi)

Ajaran agama menyucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.

C. Sanksi Melanggar Norma Agama

Norma agama merupakan suatu norma yang dapat dijadikan sebagai petunjuk hidup seseorang selama hidup di bumi ini. Norma agama dilandaskan pada hukum keagamaan yang sumbernya langsung dari Tuhan dan disampaikan melalui utusan-Nya. Dan dirangkum dalam sebuah kitab yang dapat dijadikan dan dipelajari oleh anak cucu kita. Sehingga norma agama telah ada sejak jaman dahulu kala, sejak pertama kali manusia diciptakan.

Norma agama isinya adalah perintah (mana yang boleh dikerjakan) dan larangan (dan mana yang tidak boleh dikerjakan). Sanksi norma agama adalah dosa. Saat seseorang melanggar apa yang telah menjadi larangan Tuhan namun tetap ia kerjakan, ia akan mendapatkan dosa. Dosa ini akan dicatat oleh malaikat dalam buku catatan amal, yang nantinya setelah ia mati. Buku itu akan dibuka dan dibacakan kembali tentang pelanggaran apa saja yang telah ia lakukan. Dan saat pelanggaran itu telah dibacakan akan ada yang namanya hari pembalasan. Di mana, di hari itu orang yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan apa yang telang dilanggarnya.

D. Contoh Norma Agama

1. Beribadah dengan Sebaik-baiknya

Setiap penganut agama wajib untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Misalnya, umat Muslim di masjid, Nasrani di gereja, Hindu beribadah di Pura, dan Buddha di Wihara.

2. Rajin Memberikan Bantuan Kepada Orang yang Tidak Mampu

Saling membantu merupakan salah satu contoh norma agama. Semua agama mengajarkan bahwa tolong-tolong menolong sesama manusia itu wajib hukumnya. Orang yang rajin memberikan bantuan akan diganjar pahala yang sangat besar disisi Tuhan YME.

3. Tidak Boleh Mencuri, Merampok, Membunuh Sesama Manusia

Semua agama mengajarkan larangan mencuri, merampok, dan membunuh sesama manusia. Perbuatan-perbuatan ini dapat berbuah dosa dan mendatangkan siksa di akhirat nanti bagi pelakunya.

4. Menjauhi Miras, Narkoba, dan Barang Memabukkan Lainnya

Segala hal yang menghilangkan kesadaran dilarang dalam agama. Miras dan narkoba adalah barang yang dapat menghilangkan kesadaran manusia. Jika kesadaran hilang, maka dengan mudah dapat tercipta kekacauan. Tentunya, ini bertentangan dengan cita-cita tenteram dan damai yang selalu didambakan manusia. Karena itulah, agama sangat keras melarangnya.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Norma Agama adalah peraturan atau petunjuk hidup yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Norma agama bersumber dari Tuhan yang dimuat dalam kitab suci agama tertentu. Dalam norma agama diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya untuk mencapai kebahagiaan baik yang ada didunia maupun di akhirat nanti.

Norma agama merupakan suatu norma yang dapat dijadikan sebagai petunjuk hidup seseorang selama hidup di bumi ini, norma agama dilandaskan pada hukum keagamaan yang sumbernya langsung dari Tuhan dan disampaikan melalui utusan-Nya, dan dirangkum dalam sebuah kitab yang dapat dijadikan dan dipelajari oleh anak cucu kita. Sehingga norma agama telah ada sejak jaman dahulu kala, sejak pertama kali manusia diciptakan.

B. Saran

Semua agama mengajarkan bahwa tolong-tolong menolong sesama manusia itu wajib hukumnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.areabaca.com/2015/11/sanksi-norma-agama-dan-kesusilaan.html

http://www.perpussekolah.com/2017/05/pengertian-dan-contoh-norma-agama.html

http://umum-pengertian.blogspot.co.id/2016/05/pengertian-umum-norma-agama-ciri.html

http://www.abimuda.com/2015/11/pengertian-norma-agama-fungsi-dan-contoh.html

http://www.ilmusiana.com/2015/04/norma-agama-pengertian-dan-contoh.html

Download Contoh Makalah Norma Agama.docx