Makalah Pencemaran Udara

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Pencemaran Udara ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Pencemaran Udara ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Pencemaran Udara ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Pencemaran Udara ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Mei 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Udara di mana di dalamnya terkandung sejumlah oksigen, merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78% nitrogen, 20% oksigen; 0,93% argon; 0,03% karbon dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari neon (Ne), helium (He), metana (CH4), dan hidrogen (H2). Udara dikatakan “normal” dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut di atas. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah tercemar.

Akibat aktivitas perubahan manusia udara sering kali menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan sifat-sifat fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara, yang lazim dikenal sebagai pencemaran udara. Kualitas udara yang dipergunakan untuk kehidupan tergantung dari lingkungannya. Kemungkinan di suatu tempat dijumpai debu yang bertebaran dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan. Demikian juga suatu kota yang tercemar oleh asap kendaraan bermotor atau angkutan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas, maka secara umum rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa itu pencemaran udara?
  2. Apa yang menjadi penyebab pencemaran udara?
  3. Apa dampak pencemaran udara?
  4. Bagaimana cara mencegah pencemaran udara?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfer yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution).

Selain itu gejala ini secara akumulatif juga terjadi di luar ruangan (outdoor pollution). Mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan hingga ke tingkat regional, bahkan saat ini sudah menjadi gejala global. Beberapa unsur pencemaran (polutan) kembali kebumi melalui diposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bangunan, tanaman, hutan di samping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah.

B. Penyebab Pencemaran Udara

Penyebab pencemaran udara ini pun dapat ditimbulkan melalui kegiatan atau aktivitas sehari-hari. Adapun beberapa hal yang menyebabkan pencemaran udara antara lain adalah:

1. Asap Kendaraan

Asap kendaraan merupakan penyebab dari pencemaran yang paling mudah untuk kita temui. Hal ini karena kendaraan merupakan alat transportasi yang siapa saja mempunyainya, baik kendaraan roda empat atau mobil atau pun kendaraan bermotor. Asap kendaraan merupakan salah satu faktor penyumbang pencemaran udara yang sangat besar.

Asap kendaraan yang setiap hari diproduksi oleh milyaran kendaraan setiap detiknya akan sangat menyebabkan pencemaran udara. Oleh karena itulah kita sering mendapati bahwa daerah pedesaan udaranya lebih bersih dan sehat daripada di perkotaan. Hal ini salah satunya karena di pedesaan jarang kita temui kendaraan bermotor atau mobil, sementara di kota sangat jarang yang mempunyai kendaraan bermotor maupun mobil.

2. Asap Pabrik

Asap pabrik juga termasuk ke dalam pemicu dari adanya pencemaran udara. Asap pabrik ini bahkan menyumbang besar sekali gas karbon di udara. Asap pabrik juga bisa menimbulkan atau menjadi pemicu dari terjadinya hujan asam. Asap pabrik yang dihasilkan dan biasanya dibuang melalui cerobong asap, apabila naik ke permukaan maka akan sangat membahayakan dan juga merupakan penyumbang dari gas-gas yang berbahaya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya asap yang dibuang tersebut merupakan wujud dari limbah pabrik yang tidak mempunyai fungsi sama sekali. Oleh karena itulah keberadaan limbah pabrik yang berupa gas dan di buang di udara ini merupakan faktor pemicu pencemaran udara.

3. Asap Rokok

Penyebab pencemaran udara yang selanjutnya merupakan asap rokok. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya rokok merupakan sesuatu hal yang sangat disukai oleh masyarakat laki-laki di Indonesia. Banyak sekali orang atau kaum pria di Indonesia ini yang merokok tanpa memikirkan risiko yang akan terjadi masa yang akan datang. Meskipun pemerintah dan bahkan produsen rokok sendiri menghimbau masyarakat untuk tidak merokok, namun tetap saja orang-orang di Indonesia selalu mencintai budaya merokok.

Asap rokok yang disebabkan oleh karena rokok yang dihisap ini mengandung banyak sekali gas beracun. Bayangkan saja jika jutaan orang setiap harinya memproduksi asap rokok, maka hal ini tentu akan sangat mudah menjadi penyebab terjadinya pencemaran udara.

4. Pembangkit Listrik

Masih ada beberapa pembangkit listrik konvensional yang menggunakan bahan batu bara, gas, maupun minyak untuk dapat menghasilkan energi listrik. Seperti yang terjadi pada kendaraan bermesin yang mana praktiknya proses pembakaran listrik tersebut terjadi tidak sempurna yang justru akan menghasilkan gas berbahaya yang menyebabkan pencemaran udara. Gas-gas yang berbahaya yang telah disebutkan adalah sulfur dioksida, nitrogen oksida, karbon dioksida, serta partikular. Selain menyebabkan pencemaran udara, gas-gas berbahaya tersebut juga merupakan penyebab dari pemanasan global.

5. Letusan Gunung Berapi

Selain disebabkan oleh aktivitas manusia, ternyata pencemaran udara juga bisa disebabkan oleh alam. Faktor alam yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara adalah meletusnya gunung berapi. Indonesia merupakan negara yang letaknya ada di sepanjang lempeng. Karena pengaruh letak geografis Indonesia memiliki banyak sekali gunung berapi. Gunung berapi yang ada di Indonesia ini banyak sekali yang masih aktif dan beberapa di antaranya memiliki siklus meletus yang rutin beberapa tahun sekali. Oleh karena itulah tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat akan terjadi letusan gunung berapi.

Gunung berapi yang meletus ini merupakan suatu bencana alam. Tidak hanya akan menyebabkan banyak sekali kerusakan dan juga pencemaran, namun gunung berapi yang meletus ini juga mempunyai dampak yang positif. Beberapa dampak positif dari gunung berapi adalah Indonesia mempunyai tanah yang subur, karena kandungan abu vulkanik dan juga lahar dingin akan menyebabkan tanah menjadi subur. Letusan gunung berapi pasti akan memancarkan yang namanya awan panas, abu vulkanik, dan juga lahar atau lava.

Beberapa hal-hal tersebut akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Abu vulkanik yang jatuh ke pemukiman penduduk akan menempel di mana saja sehingga akan menyebabkan udara menjadi kotor karena abu ini bisa terbang kapan saja. Abu vulkanik ini sifatnya sangat berbahaya karena mengandung beberapa hal seperti logam timah, tembaga, seng, krom, besi dan juga silika. Kandungan abu vulkanik inilah yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara.

6. Pertanian

Pertanian memang suatu hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi manusia. Namun siapa sangka ternyata pertanian ini dapat juga menyumbang terjadinya pencemaran udara. Pertanian dalam era modern ini semakin maju dalam penggunaan bahan-bahan kimia demi memperoleh tanaman yang subur dan juga tumbu besar. Salah satu caranya adalah penggunaan pestisida dan insektisida. Pada insektisida, pestisida dan juga pupuk-pupuk kimia di dalamnya terdapat amonia dan juga NH3 yang sangat berbahaya bagi atmosfer bumi.

Bahan-bahan tersebut ternyata tidak hanya dapat menyebabkan pencemaran udara saja, namun juga pencemaran air dan juga pencemaran tanah. Amonia memiliki pengaruh yang dapat mengganggu kesehatan dan juga menimbulkan penyakit. Adapun penyakit yang disebabkan karena amonia adalah bronkitis, yakni gangguan pada paru-paru.

7. Pertambangan

Pertambangan merupakan salah satu bidang yang menjadi sumber penghasilan bagi negara Indonesia. Pertambangan ini merupakan aktivitas mengambil mineral yang ada di dalam bumi dalam jumlah yang besar dan juga dengan menggunakan peralatan besar. Kegiatan pertambangan ini terkadang menimbulkan dampak yang sangat buruk, yakni dapat mengeluarkan banyak bahan kimia dan juga debu yang sangat berpotensi menyebabkan pencemaran udara. Pencemaran udara yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan ini akan sangat mengganggu orang-orang yang bekerja di ladang tambang tersebut maupun masyarakat yang ada di sekitar pertambangan tersebut.

8. Aktivitas Rumah Tangga

Beberapa aktivitas rumah tangga yang berperan dalam penciptaan pencemaran udara adalah pembakaran sampah, memasak secara tradisional dengan menggunakan kayu bakar, pengecatan rumah dan penggunaan beberapa peralatan rumah tangga lainnya. Sampah merupakan bahan yang mengandung banyak kimia berbahaya, apabila sampah ini dibakar maka asapnya akan ke mana-mana dan mencemari udara. Demikian halnya apabila kita memasak dengan menggunakan kayu bakar.

Setelah itu proses pengecatan rumah. Cat yang sering digunakan memiliki bau khas yang sangat menyengat dan memiliki bahan kimia tinggi. Hal inilah yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Selain itu penggunaan alat-alat rumah tangga tertentu dapat menimbulkan zat-zat yang berbahaya bagi atmosfer bumi, seperti penggunaan kulkas dan juga AC.

9. Kebakaran Hutan

Hutan yang terbakar akan menghasilkan asap yang bertebaran ke mana-kama. Asap-asap inilah yang menjadi sumber pencemaran udara. Oleh karena itulah banyak masalah timbul, terutama penyakit paru-paru apabila terjadi kebakaran hutan. Beberapa masalah yang timbul ketika terjadi kebakaran hutan adalah munculnya penyakit paru-paru dan juga penyakit kulit.

10. Timbunan Sampah

Tak jarang tanah yang luas sekali hanya dijadikan tempat penimbunan sampah. Timbunan sampah dalam jumlah yang banyak ini tentu saja akan menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Tidak hanya bau yang tidak sedap, namun juga berbagai macam penyakit akan menyerang. Di antara penyakit-penyakit yang dapat menyerang atau timbul adalah gangguan paru-paru dan juga gangguan kulit.

11. Penebangan Hutan Secara Liar

Sebenarnya hal ini bukanlah penyebab dari pencemaran udara secara langsung. Hanya saja kita tahu bahwa salah satu fungsi utama dari hutan adalah untuk menetralisr udara dan menyerap berbagai macam polutan yang ada di udara. Ketika hutan bayak kehilangan pohonnya, hanya bisa dibayangkan betapa sulitnya untuk menyerap polutan yang ada di udara sehingga kita akan mendapati udara yang kotor dan tidak sejuk lagi.

Itulah beberapa hal yang menyebabkan atau memicu terjadinya pencemaran udara. Hal-hal tersebut apabila dilakukan terus-menerus dan tidak ada tindakan secara tegas atau secara pasti akan menyebabkan dampak yang lebih mengerikan lagi. Tidak hanya pencemaran udara dalam tingkatan kecil ataupun sedang saja, namun hingga tahap mengancam keselamatan bumi beserta makhluk hidup yang ada di dalamnya.

C. Dampak dari Pencemaran Udara

Pencemaran udara yang merupakan proses pencemaran pada udara ini tentu saja mempunyai berbagai dampak yang dapat kita rasakan. Dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara ini tentu saja merupakan dampak yang bersifat negatif. Adapun dampak utama dari adanya pencemaran udara adalah gangguan kesehatan. Ada banyak sekali rupa gangguan kesehatan yang akan ditimbulkan dari adanya pencemaran udara ini, secara lebih lengkap dan jelas, berikut ini merupakan dampak dari adanya pencemaran udara:

  1. Terjadinya gangguan pernafasan seperti misal gangguan paru-paru.
  2. Mengganggu kesehatan kulit, sehingga kulit akan tampak kusam, elastisitas merosot, penuaan dini, keriput dini, flek hitam, hingga penyakit kanker kulit.
  3. Menyebabkan kambuhnya penyakit asma.
  4. Menimbulkan penyakit batuk.
  5. Mengganggu pandangan (misalnya asap kebakaran hutan yang ada di Sumatera).
  6. Menimbulkan stres dan juga cepat naik emosi.
  7. Memicu terjadinya hujan asam.
  8. Menimbulkan terjadinya pemanasan global.
  9. Mengganggu pertumbuhan tanaman.

D. Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara

Pencemaran udara memanglah hal atau peristiwa yang harus diwaspadai, dijauhi atau bahkan dihilangkan. Hal ini karena kita telah mengetahui bersama bahwasanya pencemaran udara atau pencemaran udara ini sangat bersifat tidak baik atau negatif. Oleh karena itulah kita sebagai manusia sebagai makhluk yang mempunyai akan sudah sepantasnya menjaga kesehatan bumi pertiwi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk dijadikan solusi menghadapi pencemaran udara ini. Beberapa solusi tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai pentingnya udara yang bersih dan juga bebas dari pencemaran.
  2. Penegakan kembali peraturan atau perundang-undangan tentang lingkungan.Melalukan penyaringan terhadap asap atau limbah asap yang akan dibuang ke udara bebas agar tidak terlalu membahayakan kesehatan bumi. Hal ini terutama harus dilakukan oleh pabrik-pabrik atau lokasi-lokasi yang membuang asap sebagai salah satu limbahnya.
  3. Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sebagai pembangkit listrik atau energi yang lainnya. Hal ini karena bahan bakar fosil dapat menghasilkan polutan sehingga sangat berkontribusi menciptakan pencemaran udara.
  4. Mengalirkan gas buangan ke dalam air laut atau ke dalam larutan pengikat terlebih dahulu saat sebelum asap dikeluarkan ke udara bebas dengan tujuan mengurangi potensi terjadinya pencemaran yang dapat merusak dan membahayakan lingkungan.
  5. Menggunakan peralatan atau bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan membiasakan diri menggunakan transportasi umum atau mulai hidup sehat dengan menggunakan sepeda.
  7. Mengganti bahan bakar kendaraan menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti biogas.
  8. Menjaga kelestarian hutan. Dengan kata lain juga ikut melakukan tanam seribu pohon atau penghijauan dan menghindarkan diri dari orang-orang yang berniat jahat terhadap hutan.
  9. Tidak melakukan penggundulan hutan.
  10. Mulai melakukan penanaman tanaman-tanaman hijau, dimulai dari lingkungan yang ada di sekitar rumah dan juga dipinggir-pinggir jalan.
  11. Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan.
  12. Ikut serta menjaga kebersihan lingkungan yang ada di sekitar kita dan tidak membiarkan sampah berserakan.
  13. Membedakan sampah yang organik dan juga non organik.
  14. Mengolah sampah non organik yang masih layak pakai menjadi barang-barang yang berguna dan menimbun sampah-sampah organik agar menjadi pupuk organik.
  15. Mengurangi penggunaan insektisida secara berlebihan karena dapat mencemari tanah.
  16. Menumbuhkan kesadaran para petani atau pengusaha agrobisnis untuk tidak menggunakan hutan sebagai lahan pertanian atau perkebunan. Hal ini karena hutan sendiri keberadaannya sangatlah dibutuhkan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfer yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Pencemaran udara yang merupakan proses pencemaran pada udara ini tentu saja mempunyai berbagai dampak yang dapat kita rasakan. Dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara ini tentu saja merupakan dampak yang bersifat negatif. Adapun dampak utama dari adanya pencemaran udara adalah gangguan kesehatan.

Pencemaran udara memanglah hal atau peristiwa yang harus diwaspadai, dijauhi atau bahkan dihilangkan. Hal ini karena kita telah mengetahui bersama bahwasanya pencemaran udara atau pencemaran udara ini sangat bersifat tidak baik atau negatif. Oleh karena itulah kita sebagai manusia sebagai makhluk yang mempunyai akan sudah sepantasnya menjaga kesehatan bumi pertiwi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

B. Saran

Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan bermotor yang mengeluarkan banyak asap, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.

DAFTAR PUSTAKA

Wardhana, Wisnu, 2004, Dampak Pencemaran Lingkungan (Edisi Revisi), Andi Offset, Yogyakarta.

Erwin, Muhamad, 2008, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Refika Aditama, Bandung.

Rahmadi, Takdir. 2012. Hukum Lingkungan di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sastrawijaya, Tresna, 1991, Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta, Jakarta.

Darsono, Valentinus, 1995, Pengantar Ilmu Lingkungan, Penerbitan Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.

Soedomo, Moestikahadi. 2001, Kumpulan Karya Ilmiah Mengenai Pencemaran Udara, Penerbit ITB, Bandung.

St, Munadjat Danusaputro, 1985, Hukum Lingkungan Buku II : Nasional, Binacipta, Bandung.

St, Munadjat Danusaputro, 1980, Hukum Lingkungan Buku I : Umum, Binacipta, Bandung.

Dirdjosisworo, Soerdjono, 1983, Pengamanan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Akibat Industri, Alumni, Bandung.

Harahap, Yahya, 1997, Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan Dan Penyelesaian Sengketa, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Husein, Harun, 1992, Berbagai Aspek Hukum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Bumi Aksara, Jakarta.

Download Contoh Makalah Pencemaran Udara.docx