Makalah Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, November 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kebhinnekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebhinnekaan Bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Dengan adanya Kebhinnekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang dapat mengakibatkan emosinya lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat sempit yang sewaktu-waktu dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.

Kebhinnekaan Bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Akan tetapi, meskipun demikian, sebagaimana diuraikan sebelumnya, persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah tentang Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara ini adalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana strategi dalam mengatasi ancaman di bidang militer?
  2. Bagaimana strategi dalam mengatasi ancaman nir-militer?
  3. Bagaimana strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ideologi?
  4. Bagaimana strategi dalam mengatasi ancaman di bidang politik?
  5. Bagaimana strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ekonomi?
  6. Bagaimana strategi dalam mengatasi ancaman di bidang sosial budaya?

C. Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah tentang Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui strategi dalam mengatasi ancaman di bidang militer.
  2. Untuk mengetahui strategi dalam mengatasi ancaman nir-militer.
  3. Untuk mengetahui strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ideologi.
  4. Untuk mengetahui strategi dalam mengatasi ancaman di bidang politik.
  5. Untuk mengetahui strategi dalam mengatasi ancaman di bidang ekonomi.
  6. Untuk mengetahui strategi dalam mengatasi ancaman di bidang sosial budaya.

BAB II 
PEMBAHASAN

 

A. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Militer

Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan Sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing.

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan aspek-aspek berikut.

  1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
  2. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
  3. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

 Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi Sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nir-militer. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antara kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Adapun, keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nir-militer diwujudkan dalam keterpaduan antara komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman militer maupun ancaman nir-militer.

Komponen utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer dalam Perang (OMP). Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/demobilisasi. Kendati kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.

B. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Nir-Militer

Ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya Bangsa Indonesia adalah merupakan ancaman nir-militer. Ancaman nir-militer merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman nir-militer dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat.

C. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi

Strategi di bidang ideologi ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara. Strategi di bidang ideologi menurut Noor Ms. Bakry (2009: 363) dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara.

Salah satu ancaman nir-militer yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman ini adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut.

  1. Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan nirmiliter, yakni kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian yang membidangi ideologi.
  2. Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrumen pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
  3. Unsur pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
  5. Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan keamanan negara.
  6. Peran lapis pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melalui program pelaksanaan bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 81-83).

D. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik

Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms. Bakry (2009:366), strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif.

Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut.

1. Pendekatan ke Dalam

Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut.

  • Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
  • Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).

2. Pendekatan ke Luar

Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global. Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut.

  • Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
  • Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.
  • Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
  • Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).

E. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi (Noor Ms. Bakry, 2009: 368). Kondisi tersebut dapat tercipta apabila negara kita mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai macam ancaman di bidang ekonomi.

Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara memiliki peran vital. Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi akan memungkinkan terselenggaranya pembangunan pertahanan yang efektif tantangan perekonomian Indonesia ke depan dihadapkan dengan era komunitas bebas ASEAN 2015, dengan produk-produk asing akan masuk secara bebas dan bersaing dengan produk dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Adapun, strategi untuk menghadapi ancaman di bidang ekonomi di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
  2. Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri.
  3. Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan nir-militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum. Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan nir-militer lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 88)

F. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antarmasyarakat atau konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai akibat masih melekatnya watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan, termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia.

Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan hedonisme.

 Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam.

BAB III 
PENUTUP

A. Kesimpulan

Ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan nir-militer. Strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

Strategi pertahanan nirmiliter merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tersirat sudah menentukan bentuk partisipasi warga negara dalam mengatasi berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan melalui usaha bela negara. Bentuk usaha pembelaan negara yang meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia, dan pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi.

B. Saran

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Semboyan tersebut tentunya sudah kita ketahui. Semboyan tersebut merupakan pelecut semangat bagi kita untuk senantiasa memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat tersebut harus selalu tertanam dalam diri setiap warga negara Indonesia, termasuk kita. Bersyukurlah kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila dalam diri kita, semangat persatuan dan kesatuan masih terus membara, karena itu semua merupakan anugerah Tuhan yang amat besar.

DAFTAR PUSTAKA

Bakry, Noor Ms. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Busroh, Abu Daud. 2009. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Kaelan. 2012. Problem Epistemologi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Yogyakarta: Paradigma.

Riyanto, Astim. 2006. Negara Kesatuan: Konsep, Asas, dan Aktualisasinya. Bandung: Yapemdo.

Download Contoh Makalah Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara.docx