Makalah Tanam Paksa (Cultuurstelsel)

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Tanam Paksa (Cultuurstelsel) ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Tanam Paksa (Cultuurstelsel) ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Tanam Paksa (Cultuurstelsel) ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Tanam Paksa (Cultuurstelsel) ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Yang menjadi latar belakang munculnya sistem tanam paksa adalah sistem pajak tanah yang dilakukan oleh Raffles yang kemudian diteruskan oleh Komisaris Jendral Van Der Capellen, dan Du Bus De Gisignies telah mengalami kegagalan. Kegagalan yang dimaksud dalam hal ini adalah kegagalan dalam merangsang para petani untuk meningkatkan produksi tanaman perdagangan untuk ekspor. Pemerintah Hindia Belanda mengangkat jendral baru untuk Indonesia dengan alasan untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor pada tahun 1830, peningkatan tanaman ekspor dirasa sangat perlu oleh pemerintah Belanda karena untuk menopang keadaan ekonomi Belanda dengan hutangnya yang sangat besar.

Karena Belanda merasa tidak mempunyai jalan lain kecuali mencari pemecahan masalah di wilayah-wilayah koloni, akhirnya menghasilkan gagasan sistem tanam paksa yang diintroduksi oleh Gubernur Van den Bosch. sistem tanam paksa yang dijalankan oleh Van den Bosch disebut juga Cultuurstelsel.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:

  1. Apa pengertian tanam paksa?
  2. Bagaimana terjadinya tanam paksa?
  3. Wilayah mana sajakah yang terpengaruhi tanam paksa?
  4. Bagaimana reaksi terhadap sistem tanam paksa?
  5. Apakah dampak dari sistem tanam paksa?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Tanam Paksa

Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian. Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.

Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

B. Terjadinya Sistem Tanam Paksa

Gubernur Jendral van den Bosch memberlakukan sistem ini dengan mengambil pelajaran dari sistem pajak tanah yang gagal pada era sebelumnya oleh Raffles. Sistem pajak tanah yang tidak mampu membuat para penduduk pribumi meningkatkan tanaman ekspor maka Gubernur Jendral van den Bosch mencoba untuk meningkatkan hasil tanaman ekspor dengan mengadakan kerja sama dengan para bupati dan pejabat daerah yang dekat dengan rakyat. Sistem feodal di pedesaan harus dimanfaatkan agar para petani mampu menghasilkan tanaman ekspor yang banyak, untuk itulah Gubernur Jendral van den Bosch mencoba untuk mengadakan kerja sama dengan para pegawai pemerintahan yang dekat dengan petani.

Hal ini dikarenakan para penduduk pribumi juga dikenakan pajak oleh Gubernur Jendral van den Bosch, yang mana pajak yang dikenakan bukan berupa uang melainkan berupa tanaman ekspor yang telah mereka tanam. Pajak berupa hasil pertanian mereka ini juga menjadi ciri dari sistem tanam paksa yang dilakukan oleh van den Bosch, hasil dari pajak-pajak tersebut kemudian dikirim ke negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli dari Amerika dan Eropa dengan harga yang dapat menguntungkan Belanda. Sistem pajak tanah yang berlangsung selama tahun 1810-1830, penanaman dan penyerahan wajib telah dihapuskan kecuali daerah Parahyangan dan Jawa Barat. Namun di daerah Parahyangan para penduduk pribumi diwajibkan menanam kopi dan pajak yang diserahkan kepada pihak Belanda harus berupa kopi yang telah ditanam oleh penduduk pribumi, sedangkan untuk tanaman yang lainnya tidak terdapat wajib pajak.

Pajak yang menjadi beban petani kepada bupati tidaklah termasuk dalam pembebasan pajak oleh pemerintah kolonial Belanda, hal ini dilakukan karena dalam masyarakat terdapat beberapa pajak yaitu pajak yang diberikan kepada pemerintah kolonial Belanda dan pajak yang diserahkan kepada Bupati ataupun pihak pemerintah yang terdapat di daerah-daerah. Sistem pajak tanah dengan memberikan hasil pertanian ini dianggap akan berhasil oleh van den Bosch, karena pajak tanah yang diterapkan pada era sebelumnya sangat menyiksa petani.

.

C. Wilayah Indonesia yang Terpengaruhi oleh Tanam Paksa

1. Pulau Jawa

Pulau Jawa merupakan salah satu target utama sistem tanam paksa karena di pulau Jawa terdapat sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar yang pastinya dapat menunjang potensi untuk mengisi kekosongan kas Negara Belanda yang sedang kosong melompong. Berikut ini beberapa daerah di Pulau Jawa yang menjadi tempat eksekusi sistem tanam paksa.

a. Jawa Tengah dan Jawa Timur

Salah satu potensi yang sangat besar untuk daerah ini yaitu pemanfaatan lahan untuk ditanami oleh tanaman gula, dan merupakan daerah pengekspor gula pada waktu itu. Selain itu, tanaman yang menjanjikan adalah teh dan tembakau untuk dijual di pasaran Eropa dan Belanda berhasil mengeruk dan menarik keuntungan yang sebanyak-banyaknya sehingga kas Belanda terisi bahkan berlebih sehingga dimanfaatkan untuk memperkaya diri tanpa harus memperhatikan nasib bangsa Indonesia yang semakin lama semakin terpuruk serta terlindas oleh roda tanam paksa yang ditetapkan oleh Belanda.

b. Jawa Barat dan Banten

Penghasilan terbesar dari daerah ini adalah kopinya yang sangat terkenal dan salah satu tambang emas bagi Belanda yang bertujuan menarik keuntungan sebesar-besarnya dari bangsa Indonesia. Selain itu, tanaman lain yang dapat menunjang kualitas dari daerah ini adalah teh dan tembakau.

2. Pulau Sumatera

Keterlibatan Belanda dalam kegiatan ekonomi di Sumatera Utara diawali oleh Jacobus Nienhuys. Daerah perkebunan yaitu seperti Deli Serdang yang pada tahun 1865 merupakan daerah penghasil tembakau sebesar 189 bal. Belanda pun memperoleh keuntungan besar. Selain itu, daerah lainnya yaitu seperti Asahan atau Kisaran yang merupakan penghasil karet, sehingga merupakan pengantar ekspor Indonesia dalam hal karet yang merupakan penghasil karet yang mumpuni atau bagus pada saat itu. Walaupun tidak terlalu terkenal namun ada daerah penghasil yang juga terlibat sistem tanam paksa yaitu seperti di Siak Sri Indrapura yang merupakan penghasil sawit dan karet walaupun tidak terlalu besar jumlahnya karena pada saat itu, Sultan Siak yaitu Sultan Syarif Khosim I dan Sultan Syarif Khosim II menolak sistem tanam paksa pada rakyatnya.

D. Reaksi Terhadap Tanam Paksa

Tanam paksa mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat. Reaksi ini datang dari Douwes Dekker dan Baron Van Howvel serta Frans Van De Putte.

1. Erdward Douwes Dekker (1820-1887)

Erward Douwes Dekker adalah residen di Lebak, Serang, Banten. Pada tahun 1860 beliau menulis buku Max Havelaar yang berisi tentang penderitaan bangsa Indonesia akibat pelaksanaan tanam paksa. Dalam menulis buku tersebut ia menggunakan nama samaran yaitu Multattuli.

2. Baron Van Howvel(1812-1879) dan Frans Van De Putte

Baron Van Howvel merupakan salah satu seseorang anggota parlemen negeri Belanda. Ia sempat beberapa tahun menetap di Indonesia yaitu di Batavia. Bersama dengan Frans Van De Putte ia menentang sistem tanam paksa lewat parlemen Belanda. Van De Putte menulis buku Suiker Contracten (Kontrak Gula).

E. Dampak Sistem Tanam Paksa

1. Tanah dan Tenaga Kerja

Pelaksanaan sistem tanam paksa telah mempengaruhi dua unsur pokok kehidupan agraris pedesaan Jawa, yaitu tanah dan tenaga kerja. Sistem tanam paksa pertama-tama mencampuri sistem pemilikan tanah penduduk pedesaan, karena para petani diharuskan menyerahkan tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor. Tuntutan akan kebutuhan tanah pertanian untuk penanaman tanaman ekspor yang dilakukan dengan ikatan desa telah mempengaruhi pergeseran sistem pemilikan dan penguasaan tanah. Ini terjadi karena berbagai hal, baik karena adanya pertukaran atau pembagian tanah-tanah pertanian untuk pemerataan pembagian kewajiban menyediakan tanah dan kerja kepada pemerintah, maupun karena kecenderungan perusahaan pemilikan tanah perseorangan menjadi tanah komunal desa.

Selain tanah, sistem tanam paksa membutuhkan pengerahan tenaga kerja rakyat secara besar-besaran untuk penggarapan lahan, penanaman, pemanenan, pengangkutan, dan pengolahan di pusat-pusat pengelolaan atau pabrik. Pengerahan tenaga kerja yang dibutuhkan itu dilakukan dengan menggunakan ikatan organisasi desa. Oleh karena itu, sistem tanam paksa menyentuh unsur tenaga kerja dari kehidupan masyarakat agraris pedesaan Jawa. Dalam praktiknya, semua kerja yang dibutuhkan dilakukan dengan sistem kerja paksa.

2. Politik Ekonomi Uang

Pelaksanaan sistem tanam paksa juga besar artinya dalam mengenalkan ekonomi uang ke dalam lingkungan kehidupan pedesaan agraris. Kehidupan perekonomian desa yang semula masih tradisional dan subsisten, secara berangsur-angsur berkenalan dengan ekonomi uang, yakni melalui proses komersialisasi produksi pertanian dan pasaran kerja. Pengenalan penanaman tanaman ekspor dan penyerapan tenaga kerja bebas yang berlangsung sejak sistem tanam paksa, pada dasarnya telah menjadi pintu masuknya peredaran uang ke daerah pedesaan secara luas, yang besar pengaruhnya dalam membawa pergeseran perekonomian desa ke arah kehidupan ekonomi pasar. Peredaran uang itu masuk antara lain melalui sistem pembayaran upah tanaman kepada petani penanam (plantloon), pembayaran ”uang penggalak tanaman” (cultuurprocenten) kepada para pejabat, pembayaran upah kerja bebas, dan dalam perkembangan terakhir pembayaran sewa tanah pada petani.

3. Kelaparan

Bahaya kelaparan melanda daerah Jawa Tengah pada tahun 1849 sampai 1850, terutama terjadi di residen Semarang. Pada tahun 1850, residen Semarang penduduknya berkurang 9% sebagai akibat dari kematian dan pengungsian penduduk menuju daerah lain. Sebab yang mendasari terjadinya kelaparan adalah (1) Kesewenang-wenangan pemerintah dan penyalahgunaan para kepala pribumi, (2) Beberapa tanaman pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh penduduk seperti kopi, tembakau, tebu, dan nila, (3) Perluasan tanaman nila secara besar-besaran.

Tanaman nila ini menuntut lebih banyak tenaga pengerjaan serta memberikan upah sedikit dan lebih merugikan jika dibanding dengan tanaman lain. Melihat kenyataan ini, maka pemerintah melakukan penggantian tanaman nila dengan tanaman tebu. Tanaman nila bagi penduduk menimbulkan keberatan besar dan berpengaruh pada harga padi yang sangat mahal. Selain disebabkan oleh pelaksanaan sistem tanam paksa, ada juga sebab lain seperti kegagalan panen, berjangkitnya wabah penyakit, dan sebagainya.

Kekurangan bahan makanan secara mengerikan sempat terjadi di Demak dan Grobogan sebagai akibat kegagalan panen karena panen yang ada diserang oleh hama belalang dan berbagai praktik pemerasan, di mana tentang hal ini pihak pemerintah Belanda sendiri tidak pernah memikirkan terhadap akibat-akibat yang mengkhawatirkannya. Di daerah Demak, kesengsaraan terjadi karena terlalu tingginya pemungutan pajak tanah dan pelaksanaan dinas-dinas wajib untuk pembuatan benteng yang terlalu memberatkan.

4. Penyakit

Penyakit tampaknya juga berhubungan dengan tempat tinggal dan makanan serta minuman atau kebiasaan-kebiasaan lain dalam kehidupan sosial budaya orang-orang desa. Di kabupaten Demak, Grobogan, dan Semarang kelaparan menyebabkan banyak kematian. Selama panen gagal dan kelaparan, banyak penduduk-penduduk daerah ini yang menikmati makan hanya sekali sehari ditambah dengan makanan tambahan kecil seperti jagung, singkong, ubi. Oleh karena itu kegagalan panen dan kelaparan di Semarang sering diikuti oleh penyakit. Pengabaian terhadap masalah kebersihan juga menyebabkan penduduk mudah terserang penyakit. Perubahan-perubahan yang terjadi pada tanah-tanah daratan juga mempengaruhi penyakit, khususnya perluasan pekerjaan-pekerjaan irigasi, pembukaan sawah-sawah baru, dan perbaikan komunikasi dan transportasi.

Menghadapi situasi yang demikian, tidak ada pemecahan atas permasalahan yang timbul ini, selain dengan cara-cara tradisional dan keyakinan. Penduduk di Jawa pada umumnya meyakini dua penyebab utama timbulnya penyakit yakni fisikal dan spiritual. Yang pertama menyangkut penyakit yang timbul dari sebab-sebab nyata seperti sakit perut, luka, dan sebagainya. Penyakit ini biasanya diobati dengan ramuan obat lokal yang dibuat dari tanaman yang tumbuh di halaman rumah orang desa. Sedang yang kedua, disebabkan oleh kekuatan supranatural seperti ilmu hitam. Dalam hal ini pasien dibawa ke dukun untuk mendapat pertolongan.

Kebijakan kesehatan pemerintah Belanda di Jawa abad ke-19 hanya berorientasi kepada orang Eropa dan kolonial. Penekanan dan pelayanan kesehatan lebih ditujukan untuk melindungi kesehatan orang-orang Eropa, baik sipil maupun militer daripada untuk penduduk pribumi. Fasilitas-fasilitas kesehatan lebih banyak dikonsentrasikan di kota-kota pusat administratif Belanda seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya. Penduduk di luar kota berada di luar kepentingan dan bahkan pelayanan pengobatan untuk pribumi pun sangat terbatas, karena halangan warna kulit dan biaya.

5. Teknologi Baru

Secara tidak langsung pelaksanaan sistem tanam paksa, pada dasarnya telah mengenalkan teknologi baru, terutama dalam pengenalan biji-biji tanaman perdagangan, seperti tebu, indigo dan tembakau, beserta cara penanamannya, meskipun pengenalan teknologi pertanian baru yang terjadi pada masa itu belum dapat merangsang perubahan dan pertumbuhan perekonomian rakyat pedesaan pada umumnya.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Tanam paksa adalah suatu aturan yang sengaja ditetapkan oleh Belanda untuk mengisi kekosongan kas Negara Belanda dari pembiayaan biaya perang melawan Belgia maupun di Indonesia, serta Karena hutang luar negeri Belanda. Namun, secara tidak langsung setelah diutusnya Van Den Bosch, maka ia menetapkan aturan-aturan tanam paksa yang ternyata adalah kebalikan dari aturan-aturan tanam paksa yang telah dibentuk sebelumnya di Belanda.

Jadi, intinya apabila bangsa Indonesia tidak melakukan perubahan pada aspek iptek, bangsa Indonesia akan tergilas bangsa lain dan dapat dibodoh-bodohi dan dimanfaatkan kelemahan Indonesia untuk keuntungan bangsa lain. Oleh karena itu, marilah kita sebagai Bangsa Indonesia bersama-sama mewujudkan Indonesia untuk tidak dapat lagi dibodoh-bodohi.

B. Saran

Demikianlah pembuatan makalah ini, penulis juga menyadari makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan maka dari pada itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan makalah yang akan datang akan lebih baik lagi. Kritik dan saran penulis ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Moedjanto, G. 1988. Indonesia Abad ke-20 (Jilid I): Dari Kebangkitan Nasional sampai Linggarjati. Yogyakarta: Kanisius.

Mubyarto, dkk. 1992. Tanah dan Tenaga Kerja. Jakarta: Bentang.

Mulyoto. 1999. Sejarah Indonesia Madya. Surakarta: UNS Press.

Noer Fauzi. 1999. Petani dan Penguasa. Bandung: Insist.

Sartono Kartodidrjo & Djoko Suryo. 1991. Sejarah Perkebunan di Indonesia: Kajian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media.

Download Contoh Makalah Tanam Paksa (Cultuurstelsel).docx