KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Norma Kesopanan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah PPKn yang berjudul Makalah Norma Kesopanan ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Norma Kesopanan ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Norma Kesopanan ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di setiap tempat terdapat aturan. Aturan yang berlaku dalam suatu kelompok belum tentu sama dengan aturan yang berlaku di tempat lain. Ingatkah dengan peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Artinya, setiap tempat mempunyai adat-istiadat dan norma yang berbeda, seperti seperti norma agama dan norma kesopanan.
Norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat. Norma dapat juga diartikan sebagai petunjuk atau patokan perilaku yang dibenarkan dan pantas dilakukan saat menjalani interaksi sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan mendasar mengenai nilai dengan norma sosial adalah jika norma sosial terdapat sanksi sosial (penghargaan maupun hukuman) untuk orang yang mematuhi atau melanggar norma.
Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak lama. Norma merupakan hasil ciptaan manusia sebagai makhluk sosial. Sejarah terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam masyarakat berisi dan terkandung tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian norma kesopanan?
- Bagaimana ciri-ciri norma kesopanan?
- Apa fungsi norma kesopanan?
- Bagaimana penerapan norma kesopanan?
- Apa saja contoh-contoh norma kesopanan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Norma Kesopanan
1. Pengertian Norma
Norma kesopanan adalah salah satu norma yang ada dalam sebuah masyarakat. Norma kesopanan merupakan suatu peraturan dalam hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok yang ada dalam masyarakat. Norma kesopanan ini mempunyai sifat yang relatif, artinya apa yang dianggap atau dianut dalam suatu masyarakat akan berbeda-beda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Sumber norma kesopanan adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan. Norma kesopanan sangatlah penting untuk diterapkan dalam sebuah masyarakat. Misalnya norma kesopanan di lingkungan sekolah, di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan masyarakat itu sendiri. Karena dalam kehidupan mempunyai batasan-batasan yang harus ditaati sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Norma ini sangat erat kaitannya dalam mengatur adaptasi tingkah laku seseorang dalam kehidupan bersosial.
Secara umum, yang dimaksud dengan norma adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku atau perilaku manusia di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan tersebut bersifat mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut. Dengan adanya ketentuan ini akan dapat membatasi tingkah laku seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Apakah tindakan tersebut melanggar norma kesopanan atau tidak melanggar norma kesopanan yang telah ada di dalam masyarakat tersebut. Setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut harus menaatinya agar kehidupan di lingkungan tersebut dapat berjalan dengan nyaman dan aman. Di balik ketentuan tersebut ada suatu nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia dalam bermasyarakat. Norma sebagai unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Ada norma yang mempunyai sifat universal, artinya berlaku di semua wilayah dan semua umat manusia. Seperti misalnya larangan untuk mencuri, membunuh, menganiaya, pemerkosaan, dan lain-lain.
2. Pengertian Kesopanan
Pengertian kesopanan merupakan sebuah peraturan sosial yang mengarah ke dalam hal-hal berkenaan dengan cara seseorang dalam bertingkah laku secara wajar atau sesuai dengan keadaan dan kondisi dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun norma kesopanan ini timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri dalam mengatur pergaulan sehingga setiap anggota masyarakat saling menghormati. Hakikat dari norma kesopanan adalah sebuah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Norma kesopanan disebut dengan sopan santun, tata krama atau adat istiadat yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Norma kesopanan hanya berlaku khusus dan di tempat tertentu yang berlaku bagi golongan masyarakat tertentu. Jika seseorang melanggar norma kesopanan, orang tersebut akan mendapatkan beberapa perlakuan dari anggota masyarakat lainnya seperti mendapatkan cemoohan atau dikucilkan di dalam masyarakat tersebut. Adanya celaan, kritikan dan pengucilan tersebut merupakan salah satu hal yang wajar. Karena dengan adanya hal tersebut diharapkan orang yang melakukan pelanggaran norma kesopanan mendapatkan efek jera dari perbuatan yang telah dilakukan.
Jika dibandingkan dengan norma hukum, sanksi bagi pelanggar norma kesopanan memang bersifat tidak tegas. Adanya norma kesopanan ini sebagai salah satu bentuk peraturan yang bersifat preventif agar anggota masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak dianggap wajar di lingkungannya. Hal tersebut merupakan tuntutan dalam kehidupan bersama untuk menciptakan suasana yang nyaman. Adanya norma kesopanan ini harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
Dapat disimpulkan bahwa norma kesopanan merupakan pedoman untuk mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya atau di lingkungan masyarakat. Dalam masyarakat tertentu, kesopanan ditetapkan sebagai peraturan yang mengatur apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan oleh seseorang anggota masyarakat. Jadi anggota masyarakat tidak melakukan tindakan atau perbuatan seenaknya sendiri sehingga akan mengganggu anggota masyarakat lainnya.
B. Ciri-ciri Norma Kesopanan
1. Bersumber dari Pergaulan
Manusia merupakan makhluk sosial sehingga membutuhkan manusia lain. Adanya saling membutuhkannya sehingga muncullah suatu komunikasi antar manusia di dalam lingkungan masyarakat melalui pergaulan. Dari pergaulan tersebut maka muncullah norma-norma yang harus disepakati secara bersama.
2. Bersifat Lokal atau Kedaerahan
Norma kesopanan antara daerah satu dengan daerah lain pasti akan berbeda. Hal ini dikarenakan sifat dan karakter masyarakat yang berbeda pula sehingga memunculkan norma yang berbeda pula.
3. Sanksi Berupa Cemoohan, Kritikan, atau Hinaan
Karena norma kesopanan ini bersifat kurang tegas, maka sanksi yang diberikan kepada anggota masyarakat yang melanggar norma kesopanan biasanya berupa hinaan, cemoohan, dan lainnya. Jadi berbeda dengan norma hukum yang bersifat tegas. Apabila ada orang yang melanggar norma hukum maka sanksinya ada sesuai dengan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan.
C. Fungsi Norma Kesopanan
Norma kesopanan itu menyangkut adat ketimuran yang mendasari kehidupan kita. Tapi sayangnya karena hanya norma, maka pelanggarannya tidak berdampak hukum hanya saksi sosial. Norma itu mudah bergeser tergantung dari perilaku masyarakat itu sendiri. Fungsi norma kesopanan antara lain adalah:
- Membatasi seseorang berperilaku di luar batas kesopanan pada umumnya
- Belajar menghargai diri sendiri.
D. Penerapan Norma Kesopanan
Norma kesopanan ialah aturan hidup yang timbul dari pergaulan hidup masyarakat tertentu. Landasan norma kesopanan ialah kepatutan, kepantasan, dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, norma kesopanan seringkali disamakan dengan sopan santun, tata krama, ataupun adat. Norma kesopanan ditujukan kepada sikap lahir setiap pelakunya demi ketertiban masyarakat dan untuk mencapai suasana keakraban dalam pergaulan.
Oleh karena itu, tujuan dari norma kesopanan bukan untuk manusia sebagai pribadi melainkan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama di tengah masyarakat. Cara untuk menerapkan norma kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai berikut:
- Menampilkan diri sesuai budaya dan kebiasaan luhur bangsa.
- Menghormati hak dan kewajiban diri maupun orang lain.
- Berbuat sesuatu dengan wajar dan sepatutnya.
- Mematuhi keputusan bersama dan menghargai perjanjian yang telah dibuat.
- Bergaul dan memperlakukan orang lain secara baik.
- Tidak egois dan tidak munafik dalam berbagai kehidupan sosial.
- Menaati aturan yang berlaku.
- Bertutur kata yang sopan dan jujur dalam kehidupan sehari-hari.
- Memperlakukan orang lain sesuai dengan harkat, martabat, dan derajatnya.
- Menghindari sikap sombong, benci, dan sewenang-wenang terhadap orang lain.
- Mencintai tanah air, bangsa, serta negara.
- Bangga menjadi anggota warga dan masyarakat serta bangga menjadi bangsa Indonesia.
- Mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan sekolah dan dalam pergaulan dengan teman.
- Menghindari perilaku menyimpang dari norma atau aturan yang berlaku.
- Menghindari perilaku suka meremehkan peraturan dan pekerjaan dalam segala aktivitas.
E. Contoh Norma Kesopanan
Norma kesopanan terdiri dari beberapa contoh-contoh dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut:
- Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima makanan dengan tangan kanan.
- Tidak berbicara saat makan.
- Menghormati orang yang lebih tua.
- Memakai kata-kata yang sopan dan bertingkah laku yang baik.
- Memakai pakaian yang sopan dan sesuai dengan tempatnya.
- Membuang sampah pada tempatnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara umum, pengertian kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah ke hal-hal berkenaan dengan cara seseorang bertingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Atau norma kesopanan juga dapat berarti norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri dalam mengatur pergaulan sehingga setiap anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat pelanggaran norma kesopanan adalah mendapatkan celaan, kritikan, dan pengucilan.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan disebut dengan sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan hanya berlaku khusus dan di tempat tertentu yang berlaku bagi golongan masyarakat tertentu.
B. Saran
Norma kesopanan timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat harus saling hormat menghormati.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.abimuda.com/2015/11/pengertian-norma-kesopanan-fungsi-dan-contoh.html
http://nana-rudiana.blogspot.co.id/2011/03/norma-kesopanan.html
http://rumpunips.com/norma-kesopanan-beserta-ciri-dan-contohnya