Makalah Pencemaran Lingkungan

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Pencemaran Lingkungan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Pencemaran Lingkungan ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Pencemaran Lingkungan ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Pencemaran Lingkungan ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Oktober 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari muka bumi. Baik dalam lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Dewasa ini pencemaran lingkungan terjadi dimana-mana termasuk di Indonesia. Kerusakan lingkungan tersebut meliputi gangguan pada berbagai ekosistem yang menyebabkan kerusakan keanekaragaman varietas (variety diversity) dan keanekaragaman jenis (species diversity).

Pada akhirnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, manusia yang sangat tergantung pada kelestarian ekosistem akan berlaku kurang bijaksana terhadap lingkungan untuk memenuhi segala kebutuhannya. Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem pertanian, pesisir dan lautan. Salah satu akibat dari kerusakan lingkungan adalah ancaman kepunahan satwa liar. Selain itu berbagai kerusakan lingkungan di ekosistem pertanian telah banyak terjadi baik pada ekosistem pertanian sawah maupun ekosistem pertanian lahan kering non padi.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud pencemaran lingkungan?
  2. Apa saja faktor-faktor pencemaran lingkungan?
  3. Apa saja jenis-jenis pencemaran lingkungan?
  4. Apa saja dampak pencemaran lingkungan?
  5. Apa saja usaha-usaha untuk pelestarian lingkungan?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pencemaran Lingkungan

Proporsi pencemaran lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia sebetulnya jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan yang disebabkan oleh alam. Bentuk pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh manusia di antaranya pencemaran sungai oleh limbah industri, penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya. Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan pencemaran lingkungan yang luar biasa. Pencemaran lingkungan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan. Pencemaran lingkungan dapat terjadi terhadap air, tanah, dan udara.

Pada umumnya, pencemaran air dan tanah terjadi karena pembuangan limbah-limbah industri dan biasanya terjadi di perkotaan. Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran bahan bakar. Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula. Masyarakat yang mempunyai mata pencarian menangkap ikan seperti nelayan terimbas pula dampak negatifnya, yaitu berkurangnya jumlah tangkapan ikan yang mereka peroleh.

B. Faktor-faktor Pencemaran Lingkungan

1. Pertanian

Penggundulan hutan merupakan salah satu contoh kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah. Tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang. Akibatnya saat musim hujan akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif.

2. Perikanan

Cara penangkapan ikan yang salah, sepeti menggunakan pukat harimau juga menyebabkan kian berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu didaerah perairan. Terlebih lagi jika menggunakan bahan peledak, tidak hanya ikan yang mati tetapi larva dan ikan kecil lainnya ikut mati.

3. Teknologi dan industri

Penggunaan traktor memang mempermudah dan mempercepat pembajakan sawah, namun ada hal lain yang terbawa seperti sisa bahan bakar, buangan oli, dsb. Hal tersebut biasa merusak lingkungan.

C. Jenis-jenis Pencemaran Lingkungan

1. Sungai

Pencemaran sungai dapat disebabkan oleh hal-hal berikut:

  • Pembuangan limbah industri ke perairan.
  • Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke sungai, seperti air cucian, air bekas MCK.
  • Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
  • Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel tanah ke perairan.
  • Penggunaan racun dan bahan peledak
  • Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai
  • Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.

2. Terumbu karang

Pada saat sekarang ini sudah banyak laporan atas dasar rusaknya terumbu karang, terumbu karang yang memanjang di lautan adalah keajaiban bawah air dengan warna yang berpendar berbentuk fantastis telah dicampur tangani oleh tangan-tangan kotor manusia.

3. Kerusakan hutan

Hutan yang masih alami mempunyai pohon-pohon yang lebat dan perakaran yang baik dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, secara perlahan melepasnya melalui aliran sungai.

4. Pencemaran

Pencemaran didefinisikan sebagai suatu gejala masuknya zat-zat atau komponen lain ke dalam lingkungan atau ekosistem alami sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu. Macam-macam pencemaran lingkungan antara lain:

  • Pencemaran air.
  • Pencemaran udara.
  • Pencemaran tanah.
  • Pencemaran suara.

D. Dampak Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan akan mengganggu berbagai aspek kehidupan manusia, di antaranya adalah terganggunya keanekaragaman hayati yang meliputi flora dan fauna. Dewasa ini tercatat berbagai jenis satwa liar di Indonesia yang kondisinya sangat mengkhawatirkan karena kerusakan habitat satwa dan adanya perburuan liar. Salah satu fauna yang hampir punah adalah Banteng Jawa (bos javanicus), kendati satwa ini telah dilindungi undang-undang di Indonesia, berdasarkan peraturan perlindungan binatang liar 1931, namun nasib kelangsungan satwa ini belum dapat dijamin.

Kerusakan habitat asli Banteng Jawa terjadi di Hutan Pangandaran, Jawa Barat, dan terus berlangsung di beberapa tempat lain sehingga fauna ini hampir tidak memiliki habitatnya lagi. Jenis mamalia langka lainnya, yaitu Badak Sumatera (dicerorhinus sumatrensis) mengalami nasib yang serupa. Hal ini diakibatkan oleh maraknya aksi pembabatan hutan, pemasangan perangkap berat, dan pemburuan diam-diam yang terjadi di wilayah hutan Sumatera Barat. Sehingga hal ini sangat mengancam terhadap keselamatan satwa langka yang telah dilindungi undang-undang itu.

Jenis-jenis burung di alam tak luput juga dari gangguan manusia. Sebut saja misalnya Jalak Putih Bali, jenis-jenis burung Cendrawasih dan Gelatik Jawa. Jalak putih Bali (leucopsar rothschildi) yang merupakan burung endemis di Bali Barat dan telah dilindungi undang-undang di Indonesia, nasibnya terus terancam akibat gangguan yang cukup serius dan tak henti dari ulah manusia, yaitu adanya perburuan liar dan perusakan habitat sebagai tempat tinggalnya di daerah-daerah hutan.

Perburuan liar banyak dilakukan oleh penduduk, karena jenis burung itu laku dijual mahal di pasar-pasar burung di kota sehingga para pemburu liar ini mendapat penghasilan yang cukup besar dari memperdagangkan burung itu. Gangguan populasi burung tersebut juga diperberat lagi oleh perusakan habitat melalui penebangan kayu secara liar yang dilakukan penduduk untuk kebutuhan kayu bakar rumah tangganya atau untuk dijual.

E. Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan

Usaha-usaha pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian bumi tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini:

  1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
  4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.

Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini:

  1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
  2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
  3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
  4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
  5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Bumi sebagai bagian yang mutlak dari kehidupan manusia memiliki tiga unsur penting yaitu unsur hayati (biotik), unsur sosial budaya, dan unsur fisik (abiotik). Urgensi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia dapat sebagai tempat tinggal, tempat mencari makan, tempat beraktivitas dan sebagai tempat hiburan. Tetapi semuanya itu tidak dapat di lakukan jika lingkungan itu rusak, baik faktor dari alam maupun faktor dari manusia sendiri. Untuk itu kita harus melakukan berbagai upaya agar lingkungan kita bersih dan layak ditempati.

B. Saran

Diharapkan peran serta berbagai pihak untuk melestarikan lingkungan sekitar, agar kita dapat memiliki lingkungan yang bersih dan layak untuk ditempati.

DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran

https://www.tempo.co/tag/pencemaran-lingkungan

http://bayu-jaellani.blogspot.co.id/2013/04/kerusakan-lingkungan-dan-dampaknya.html

http://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/4072

https://amiroelspesga.wordpress.com/2011/11/10/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup.html

http://baginikmat.blogspot.co.id/2015/11/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup.html

http://tri-chem-edu.blogspot.co.id/2012/01/akibat-kerusakan-lingkungan.html

Download Contoh Makalah Pencemaran Lingkungan.docx