KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Pengendalian Sosial ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah Sosiologi yang berjudul Makalah Pengendalian Sosial ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Pengendalian Sosial ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Pengendalian Sosial ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Indonesia, November 2024
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengendalian sosial adalah suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.
Telah dijelaskan bahwa pengendalian sosial terjadi karena adanya perilaku yang menyimpang. Jadi, pengendalian sosial sangat berperan penting bagi kehidupan kita masing-masing. Oleh karena itu, pengendalian sosial pun memiliki fungsi dan tujuan. Sebagai pelajar ataupun masyarakat publik juga dapat memahami ciri-ciri pengendalian sosial, macam-macam, bentuk-bentuk, serta lembaga pengendalian sosial.
Jika tak ada penerapan pengendalian sosial bagi pelajar maupun masyarakat publik tentunya negara kita cenderung drastis meningkatkan perilaku yang menyimpang yang bersifat negatif. Dari sisi negatif tersebut itulah yang akan membuat generasi penerus bangsa rusak atau tidak stabil karena perilaku yang menyimpang tersebut. Jadi kita harus memahami pengendalian sosial.
B. Rumusan Masalah
- Apa itu pengendalian sosial?
- Apa saja ciri-ciri pengendalian sosial?
- Apa saja tujuan dan fungsi pengendalian sosial?
- Apa saja macam-macam pengendalian sosial?
- Apa saja bentuk-bentuk pengendalian sosial?
- Apa saja lembaga-lembaga pengendalian sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang. Menurut para ahli pengendalian sosial adalah:
1. Rober M.Z. Lawang
Pengendalian sosial adalah semua cara yang dipergunakan suatu masyarakat untuk mengembalikan si penyimpang pada garis yang normal atau yang sebenarnya.
2. Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
3. Karel J. Veeger
Pengendalian sosial adalah kelanjutan dari proses sosialisasi dan berhubungan dengan cara-cara dan metode-metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat.
4. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat itu sendiri.
5. Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
6. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.
B. Ciri-ciri Pengendalian Sosial
- Suatu cara atau metode atau teknik tertentu untuk menertibkan masyarakat atau individu.
- Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
- Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu dan antara individu dengan individu lainnya.
- Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
C. Tujuan dan Fungsi Pengendalian Sosial
1. Untuk Menjaga Ketertiban Sosial
Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan keluarga. Melalui lembaga tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial.
2. Untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai dan Norma-norma Sosial di Masyarakat
Dengan adanya pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berpikir (akibatnya) jika akan berperilaku menyimpang.
3. Untuk Mengembangkan Budaya Malu
Pada dasarnya setiap individu memiliki “rasa malu“, karena rasa malu berhubungan dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika seseorang melakukan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri seseorang.
4. Untuk Menciptakan dan Menegakkan Sistem Hukum
Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan. Singkatnya, pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
D. Macam-macam Pengendalian Sosial
1. Berdasarkan Waktu
a. Pengendalian Preventif
Pengendalian sosial preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan perilaku, misalnya dapat berbentuk nasihat, anjuran dan lain-lain.
b. Pengendalian Represif
Pengendalian sosial represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan perilaku. Misalnya, dapat berbentuk teguran, peringatan lisan dan tertulis, sanksi administrasi, denda, dan bahkan hukuman mati.
c. Pengendalian Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan. Bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera.
2. Berdasarkan Cara
Dilihat dari dimensi cara pelaksanaannya, pengendalian sosial bisa dibedakan atas pengendalian sosial yang dilaksanakan secara persuasif dan pengendalian sosial yang dilakukan secara koersif.
a. Cara Persuasif
Cara persuasif merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara persuasif cenderung menekankan pada upaya penyadaran masyarakat. Contoh, sejumlah artis membagikan bunga sebagai ajakan untuk mewujudkan perdamaian; seorang guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) menegur dan menasihati seorang siswa yang tertangkap basah merokok di sekolah.
b. Cara Koersif
Cara koersif merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya memaksa warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara koersif cenderung menekankan pada berbagai upaya pemaksaan masyarakat. Upaya ini semestinya digunakan seminimal mungkin, yaitu bila upaya persuasif tidak memberikan hasil. Contoh, petugas ketertiban kota memerintahkan dengan pengeras suara agar semua PKL tidak berdagang di tempat yang dilarang (tekanan), namun kemudian petugas ketertiban kota mengangkut lapak yang digunakan para pedagang kaki lima yang berdagang di tempat-tempat terlarang. Hal itu dilakukan karena peringatan yang telah diberikan beberapa kali tidak diindahkan.
3. Berdasarkan Sifat
a. Pengendalian Sosial Kuratif
Pengendalian sosial kuratif adalah pengendalian sosial dalam bentuk pembinaan atau penyembuhan terhadap berbagai macam bentuk perilaku yang menyimpang, misalnya penyembuhan kepada eks pemakai narkoba.
b. Pengendalian Sosial Partisipatif
Pengendalian sosial partisipatif adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan mengikutsertakan pelaku untuk melakukan penyembuhan atau perbaikan perilaku. Misalnya kepada mantan pencuri yang ditugaskan menjadi aparat keamanan.
E. Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
1. Gosip
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. Gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.
2. Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketenteraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.
3. Sanksi atau Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah:
- Untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi.
- Sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktikkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
5. Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.
F. Lembaga Pengendalian Sosial
Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial ada 6 macam yang sangat mendasar yaitu sebagai berikut:
1. Lembaga Kepolisian
Polisi merupakan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada dalam hal ini bertugas pelindung terhadap ketertiban masyarakat.
2. Lembaga Kejaksaan
Lembaga kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut umum yaitu pihak yang melakukan penuntutan terhadap mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku.
3. Lembaga Pengadilan
Lembaga pengadilan pada hakikatnya juga merupakan lembaga pengadilan sosial formal yang bertugas untuk memeriksa kembali hasil penyidikan dan BAP dari kepolisian serta menindaklanjuti tuntutan dari kejaksaan terhadap kasus pelanggaran itu sendiri.
4. Lembaga KPK
KPK merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas para korupsi di tanah air.
5. Lembaga Adat
Penyimpangan perilaku diselesaikan berdasarkan aturan hukum adat yang berlaku di bawah penyelenggaraan tokoh-tokoh adat setempat.
6. Tokoh-tokoh Masyarakat
Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh warga masyarakat yang lain. Usaha warga masyarakat untuk memberikan opini dan penekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung disebut kontrol sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan. Singkatnya, pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan keluarga. Melalui lembaga tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial.
B. Kesimpulan
Pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan. Singkatnya, pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
DAFTAR PUSTAKA
Kamanto, Sunarto 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Narwoko J. Dwi, Bagong Suyanto. 2011. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Pranada Media Group.
http://belajarpsikologi.com/pengendalian-sosial/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_sosial/