Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, Mei 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ancaman integrasi nasional di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan ancaman integrasi nasional di bidang politik?
  2. Bagaimana bentuk-bentuk ancaman integrasi nasional di bidang politik?
  3. Bagaimana strategi mengatasi ancaman integrasi nasional di bidang politik?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik

Ancaman integrasi nasional di bidang politik adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik. Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

B. Bentuk-bentuk Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik

1. Politik Uang (Money Politics)

Kasus korupsi yang marak terjadi pada Pemilu 2014, banyak partai politik yang melakukan politik uang ini dengan cara konvensional yaitu dengan memberikan sejumlah uang maupun barang.

2. Politik SARA

Politik sara adalah politik yang mengeksplorasikan perbedaan agama dan etnis bahkan ideologi. Contoh kasusnya adalah puluhan orang yang mengaku warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan berdemo menolak Lurah Susan. Dengan alasan agama Lurah Susan yang dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung baru-baru ini merupakan produk kebijakan lelang lurah dari Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Penolakan atas Lurah Susan atas alasan agama sangatlah tidak tepat.

3. Politik Oligarki

Oligarki adalah bentuk pemerintahan berikut sistem politik yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh satu kelompok ataupun golongan masyarakat. Baik dibedakan menurut keluarga ataupun kekayaan. Ini merupakan pelanggaran dalam hal demokrasi. Demokrasi ini memiliki dua dimensi.

Sebagai kasus contohnya, berkaitan dengan kasus suap yang ditujukan kepada Ratu Atut dan adiknya Tubagus (Wawan), yang ternyata memiliki Dinasti Politiknya sendiri, di antaranya Kakak Tri Atut sebagai Walikota Tangerang Selatan, Kakak Tri Atut menjadi Walikota Serang, dan anak tirinya Hervani yang menjadi wakil bupati Pandeglang. Hal ini menimbulkan kontroversi karena sistem politik di Banten tidak lagi murni atas nama demokrasi.

4. Penyerangan Batas Wilayah Negara

Contoh kasus penyerangan batas wilayah adalah Ambalat. Ambalat adalah blok laut yang terletak di Laut Sulawesi dan Selat Makasar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah Malaysia dan Kalimantan Timur. Persoalan klaim dimulai saat adanya perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia yang ditanda tangani oleh Indonesia dan Malaysia. Namun Indonesia akhirnya melihat hal tersebut sebagai ekspansi terhadap wilayah Indonesia dan mengurangi kedaulatan NKRI.

C. Strategi Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik

Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms. Bakry (2009: 366), strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.

Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut.

1. Pendekatan ke Dalam

Yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut.

a. Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan

Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b. Penguatan Lembaga Legislatif

Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.

c. Penguatan Kekuatan Politik Nasional

Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).

2. Pendekatan ke Luar

Pendekatan keluar diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain. Sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global. Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut.

a. Pada Lingkup Internal

Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.

b. Pada Lingkup Regional

Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.

c. Pada Lingkup Supraregional

Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.

d. Pada Lingkup Global

Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapisan pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI. Mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Ancaman integrasi nasional di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.

B. Saran

Korupsi merupakan salah satu ancaman integrasi nasional di bidang politik. Seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa menjauhi dan mencegah tindak pidana korupsi agar bisa mengurangi kerugian bagi negara bila korupsi itu berhubungan dengan keuangan negara. Dan agar kita tidak terjerat hukuman sampai harus dihukum mati. Jika kita tidak melakukan korupsi maka hidup kita akan selalu tenang dan tenteram tanpa terbebani oleh dosa karena korupsi.

DAFTAR PUSTAKA

Ahimsa, Putra H.S. (2003). Korupsi di Indonesia: Budaya atau Politik Makna? Jurnal Wacana. Yogyakarta: Insist Press.

Angha, Nader. (2002). Teori I Kepemimpinan Berdasarkan Kecerdasan Spiritual. Jakarta: Serambi.

Badan Pusat Statistik. (2011). Berita Resmi Statistik; Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2011, No. 45/07/Th. XIV, 1 Juli 2011.

Baswir, Revrisond. (1993). Ekonomi, Manusia dan Etika, Kumpulan Esai-esai Terpilih. Yogyakarta: BPFE.

Download Contoh Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Politik.docx