Makalah Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, April 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Negara Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas 5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam wilayah laut tersebut terdapat sekitar 17.500 lebih dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia.

Selain peran geopolitik, wilayah laut kita juga memiliki peran geoekonomi yang sangat penting dan strategis bagi kejayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia, Indonesia diberkahi Tuhan YME dengan kekayaan laut yang sangat besar dan beraneka-ragam, baik berupa sumber daya alam terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi); sumber daya alam yang tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, emas, perak, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya); energi kelautan seperti pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan transportasi laut.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana potensi sumber daya kelautan Indonesia?
  2. Bagaimana pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia?
  3. Bagaimana upaya pengelolaan yang optimal sumber daya kelautan Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Potensi Sumber Daya Kelautan Indonesia

1. Perikanan

Laut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,8 juta km persegi dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumber daya ikan diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia), yang terbagi dalam sembilan wilayah perairan utama Indonesia. Di samping itu terdapat potensi pengembangan untuk (a) budidaya laut terdiri dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya moluska (kerang-kerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut, dan (e) bioteknologi kelautan untuk pengembangan industri bioteknologi kelautan seperti industri bahan baku untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang, industri bahan pangan.

2. Pertambangan dan Energi

Potensi sumber daya mineral kelautan tersebar di seluruh perairan Indonesia. Sumber daya mineral tersebut di antaranya adalah minyak dan gas bumi, timah, emas dan perak, pasir kuarsa, monazite dan zirkon, pasir besi, agregat bahan konstruksi, posporit, nodul dan kerak mangan, kromit, gas biogenik kelautan, dan mineral hidrotermal.

3. Perhubungan Laut

Transportasi laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik. Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut, namun, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas. Selain diperlukan suatu kebijakan yang kondusif untuk industri pelayaran, maka peningkatan kualitas SDM yang menangani transportasi sangatlah diperlukan.

Karena negara Indonesia adalah negara kepulauan maka keperluan sarana transportasi laut dan transportasi udara diperlukan. Mengingat jumlah pulau kita yang 17 ribu buah lebih maka sangatlah diperlukan industri maritim dan dirgantara yang bisa membantu memproduksi sarana yang membantu kelancaran transportasi antar pulau tersebut. Potensi pengembangan industri maritim Indonesia sangat besar, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Untuk menjangkau dan meningkatkan aksesibilitas pulau dapat dihubungkan melalui peran dari sarana transportasi udara (pesawat kecil) dan sarana transportasi laut (kapal, perahu, dan sebagainya).

4. Pariwisata Bahari

Indonesia memiliki potensi pariwisata bahari yang memiliki daya tarik bagi wisatawan. Selain itu juga potensi tersebut didukung oleh kekayaan alam yang indah dan keanekaragaman flora dan fauna. Misalnya, kawasan terumbu karang di seluruh Indonesia yang luasnya mencapai 7.500 km2 dan umumnya terdapat di wilayah taman laut. Selain itu juga didukung oleh 263 jenis ikan hias di sekitar terumbu karang, biota langka dan dilindungi (ikan banggai cardinal fish, penyu, dugong, dll), serta migratory species. Potensi kekayaan maritim yang dapat dikembangkan menjadi komoditi pariwisata di laut Indonesia antara lain: wisata bisnis (business tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata budaya (culture tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism), dan wisata olah raga (sport tourism).

B. Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia

Bila ditelaah, penurunan kualitas sumber daya alam dan lingkungan disebabkan oleh dua faktor yaitu disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan ekonomi (economic requirement) dan gagalnya kebijakan yang diterapkan (policy failure). Peningkatan kebutuhan yang tak terbatas sering membuat tekanan yang besar terhadap lingkungan dan sumber daya yang ada, kebutuhan akan ketersediaan kayu memaksa kita untuk menebang hutan secara berlebihan dan terjadinya illegal logging, kebutuhan transportasi untuk mobilitas dan mendukung laju perekonomian juga sering menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan seperti pencemaran udara, dan kejadian di laut di mana akibat kebutuhan ekonomi memaksa nelayan melakukan kegiatan tangkap berlebih (over fishing). Oleh karena itu percepatan pembangunan ekonomi sudah selayaknya di barengi dengan ketersediaan sumber daya dan lingkungan yang lestari.

Di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP), masyarakat telah mengembangkan berbagai jenis teknologi penangkapan baik yang berskala tradisional maupun modern. Karena permintaan pasar akan komoditi perikanan dan kelautan yang bernilai ekonomis penting, perkembangan teknologi dan pola penangkapan masyarakat kadang kala kurang memperhatikan aspek keberlanjutan SDKP. Penggunaan bom, potasium sianida dan illegal fishing merupakan potret hitam aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan untuk memenuhi kebutuhan pasar baik lokal, regional dan internasional. Implikasi dari kegiatan tersebut, terjadinya kerusakan lingkungan dan menurunnya SDKP, misalnya kerusakan terumbu karang dan terjadinya over fishing untuk berbagai jenis SDKP di dalam wilayah perairan Indonesia.

Selain kegiatan penangkapan, kegiatan budidaya pesisir dan laut pun berkembang sangat pesat dalam tiga dekade terakhir di seluruh wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan Indonesia. Kegiatan budidaya tersebut telah memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun di sisi lain, kegiatan budidaya dapat pula menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil bila tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Misalnya, perluasan areal budidaya tambak di dalam kawasan mangrove merupakan salah satu penyebab utama rusaknya ekosistem dan sumber daya mangrove di sebagian besar wilayah pesisir Indonesia.

Padahal seharusnya pengelolaan perikanan memperhatikan mutu, keanekaragaman, dan ketersediaan sumber daya perikanan baik untuk masa kini maupun generasi yang akan datang, dalam konteks food security, pengentasan kemiskinan, dan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan (FAO: 1995). Di lain pihak, pengelolaan perikanan terkait juga dengan ekosistem tempat sumber daya tersebut berada. Mencermati kondisi tersebut, maka diperlukan adanya strategi pemanfaatan dan pengelolaan SDKP secara berkelanjutan. Menurut FAO (1995), Monintja (1996) dan Arimoto, et al., (1999), sebagaimana dikutip oleh Amri (2006) karakteristik pemanfaatan sumber daya hayati laut yang ramah lingkungan, meliputi:

1. Proses Penangkapan yang Dilakukan Ramah Lingkungan

Penangkapan ikan ramah lingkungan memiliki beberapa ciri antara lain:

  • Memiliki selektivitas yang tinggi;
  • Alat tangkap yang dioperasikan hanya menangkap target spesies dengan ukuran tertentu;
  • Selektivitas alat tangkap bukan hanya terhadap ukuran tetapi juga terhadap spesies;
  • Tidak merusak habitat/ekosistem, misalnya ekosistem terumbu karang;
  • Tidak membahayakan keanekaragaman hayati dan tidak menangkap spesies yang dilindungi;
  • Tidak membahayakan kelestarian sumber daya ikan target;
  • Tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan nelayan.

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar bisa memenuhi kriteria teknologi penangkapan ikan yang ramah lingkungan (Martasuganda, 2002) misalnya untuk jaring insang adalah sebagai berikut:

  • Melakukan seleksi terhadap ikan yang akan dijadikan target tangkapan atau ikan layak tangkap baik dari jenis ikan dan ukurannya dengan membuat desain dan konstruksi alat tangkap yang disesuaikan dengan jenis dan ukuran dari habitat perairan yang akan dijadikan target tangkapan. Dengan demikian diharapkan bisa meminimumkan hasil tangkapan sampingan yang tidak diharapkan dari habitat perairan yang dilindungi;
  • Pengoperasian jaring insang di suatu kawasan perairan yang dioperasikan pada siang hari, harus dilengkapi dengan pelampung tanda sedangkan untuk yang dioperasikan pada malam hari, maka pelampung tanda sebaiknya dilengkapi dengan cahaya (light bouy) atau pelampung cahaya yang bertujuan agar kapal yang akan lewat bisa menghindari alat tangkap yang dipasang;
  • Tidak memakai ukuran yang dilarang (berdasarkan SK; Menteri Pertanian No. 607/KPB/UM/9/1976 butir 3, yang menyatakan bahwa mata jaring di bawah 25 mm dengan toleransi 5% dilarang untuk dioperasikan;
  • Tidak melakukan kegiatan usaha penangkapan di perairan atau di daerah penangkapan ikan yang sudah dinyatakan lebih tangkap (over fishing), di daerah kawasan konservasi yang dilarang, di daerah penangkapan yang dinyatakan tercemar dengan logam berat dan kawasan perairan lainnya yang dinyatakan terlarang;
  • Tidak melakukan pencemaran yang akan mengakibatkan berubahnya tatanan lingkungan sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh tidak membuang alat tangkap (jaring bekas atau potongan-potongan jaring) atau benda lain (bahan bakar bekas pakai, seperti oli, bensin, dan bahan kimia lainnya).

2. Volume Produksi tidak Berfluktuasi Drastis (Suplai Tetap)

Pemanfaatan sumber daya hayati dapat berkelanjutan jika volume produksi dari suatu usaha yang dilakukan dapat memberikan suplai yang tetap, sehingga dapat memberikan jaminan bagi sektor lain seperti pengolahan dan pemasaran.

3. Harga dan Pemasaran Terjamin

Dalam rangka mendorong pemanfaatan sumber daya hayati laut secara berkelanjutan maka harus ada jaminan pemasaran dan harga hasil tangkapan yang wajar. Fluktuasi harga yang terlalu tinggi atau tidak terjaminnya pasar akan berdampak terhadap kelangsungan usaha.

4. Usaha Penangkapan Masih Menguntungkan

Potensi sumber daya ikan yang terdapat pada suatu perairan sangat menentukan keuntungan suatu usaha penangkapan. Oleh sebab itu data dan informasi yang akurat mengenai potensi sumber daya ikan di suatu kawasan perairan sangatlah penting, termasuk spesies, habitat dan musimnya. Ketersediaan informasi dan data tersebut akan meningkatkan efisiensi usaha penangkapan yang akan dikembangkan.

5. Tidak Menimbulkan Konflik Sosial

Konflik sosial dalam bidang perikanan, khususnya penangkapan ikan merupakan suatu gejala sosial yang sering ditemukan, disebabkan karena perebutan sumber daya ikan yang jumlahnya terbatas.

6. Memenuhi Persyaratan Legal

Aspek legalitas merupakan hal penting dalam setiap usaha, termasuk usaha penangkapan ikan. Adanya kepastian hukum dalam berusaha yang dilakukan oleh para nelayan akan memberikan jaminan ketenangan dalam berusaha.

7. Minim Investasi

Investasi yang tinggi dalam pemanfaatan sumber daya laut cenderung akan mengeksploitasi sumber daya alam, sehingga akan berdampak pada sektor lain.

8. Penggunaan Bahan Bakar Minyak yang Optimal

Bahan bakar minyak merupakan sumber daya energi yang sangat vital dalam kegiatan penangkapan ikan. Naiknya harga bahan bakar minyak, khususnya solar telah menyebabkan terpuruknya nelayan di wilayah perairan Indonesia.

C. Upaya Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia yang Optimal

1. Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu amanat dari pertemuan bumi (Earth Summit) yang diselenggarakan tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil. Dalam forum global tersebut, pemahaman tentang perlunya pembangunan berkelanjutan mulai disuarakan dengan memberikan definisi sebagai pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dengan tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Pengelolaan sumber daya laut perlu diarahkan untuk mencapai tujuan pendayagunaan potensi untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan pelaku pembangunan kelautan khususnya, serta untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan khususnya sumber daya pulih dan kelestarian lingkungan.

2. Keterpaduan

Sifat keterpaduan dalam pembangunan kelautan menghendaki koordinasi yang mantap, mulai tahapan perencanaan sampai kepada pelaksanaan dan pemantauan serta pengendaliannya. Untuk itu , dibutuhkan visi, misi, strategi, kebijakan dan perencanaan program yang mantap dan dinamis. Melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai pihak baik lintas sektor maupun sub sektor, tentu dengan memperhatikan sasaran, tahapan dan keserasian antara rencana pembangunan kelautan nasional dengan regional, diharapkan diperolah keserasian dan keterpaduan perencanaan dari bawah (bottom-up) yang bersifat mendasar dengan perencanaan dari atas (top-down) yang bersifat policy, sebagai suatu kombinasi dan sinkronisasi yang lebih mantap.

Keterpaduan dalam pengelolaan sumber daya kelautan meliputi (1) keterpaduan sektoral yang mensyaratkan adanya koordinasi antar sektor dalam pemanfaatan sumber daya kelautan, (2) keterpaduan pemerintahan melalui integrasi antara penyelenggara pemerintahan antar level dalam sebuah konteks pengelolaan kelautan tertentu, (3) keterpaduan spasial yang memberikan arah pada integrasi ruang dalam sebuah pengelolaan kawasan laut, (4) keterpaduan ilmu dan manajemen yang menitikberatkan pada integrasi antar ilmu dan pengetahuan yang terkait dengan pengelolaan kelautan, dan (5) keterpaduan internasional yang mensyaratkan adanya integrasi pengelolaan pesisir dan laut yang melibatkan dua atau lebih negara, seperti dalam konteks transboundary species, high migratory species maupun efek polusi antar ekosistem.

3. Desentralisasi Pengelolaan

Dari 400-an lebih kabupaten dan kota di Indonesia, maka 240-an lebih memiliki wilayah laut. Memperhatikan hal ini maka dalam bagian kesungguhan mengelola kekayaan laut diharapkan stabilitas politik di negara kita dapat ditingkatkan, perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia dapat segera dilaksanakan sehingga segala upaya dalam pembangunan SDM, pembangunan ekonomi dapat memperoleh hasil yang optimal. Budaya negeri kita paternalistis, sehingga perilaku pemimpin nasional dan daerah, perilaku pejabat pusat dan daerah akan menjadi refleksi masyarakat luas. Usaha pemberian otonomi yang nyata dan bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dan pembangunan merupakan isu pemerintahan yang lebih santer di masa-masa yang akan datang. Proses perencanaan dan penentuan kebijaksanaan pembangunan yang sekarang masih nampak sentralistis di pemerintahan pusat kiranya perlu didorong untuk mendesentralisasikan ke daerah-daerah.

Selain itu, peranan daerah juga sangat besar dalam proses pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan wilayah pesisir dan lautan. Namun peran tersebut masih perlu ditingkatkan di masa mendatang mengingat peranan sumber daya pesisir dan lautan dalam pembangunan di masa mendatang makin penting. Peranan daerah juga makin penting, terutama apabila dikaitkan dengan pembinaan kawasan, baik yang berkaitan dengan pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam maupun masyarakat di daerah, terutama yang berada di kawasan pesisir, yang kehidupannya sangat tergantung pada lingkungan di sekitarnya (lingkungan pesisir dan lautan).

Daerah juga harus dapat meningkatkan peranannya melalui pembinaan dunia usaha di daerah untuk mengembangkan usahanya di bidang kelautan. Artinya proses pemberdayaan bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat pesisir atau masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kelautan (nelayan), tetapi juga para usahawan (misalnya perikanan) mengantisipasi potensi pasar dalam negeri maupun luar negeri yang cenderung meningkat. Di sektor lain, misalnya budidaya laut juga merupakan potensi untuk mendorong pembangunan baik secara nasional maupun untuk kepentingan masyarakat pesisir.

Secara empiris, tren menuju otonomisasi pengelolaan sumber daya kelautan ini pun di beberapa negara sudah teruji dengan baik. Contoh bagus dalam hal ini adalah Jepang. Dengan panjang pantai kurang lebih 34.590 km dan 6.200 pulau besar kecil, Jepang menerapkan pendekatan otonomi melalui mekanisme “coastal fishery right” yang terkenal itu. Dalam konteks ini, pemerintah pusat hanya memberikan “basic guidelines” dan kemudian kebijakan lapangan diserahkan kepada provinsi atau kota melalui FCA (Fishebry Cooperative Association). Dengan demikian, terdapat mozaik pengelolaan yang bersifat site-spesific menurut kondisi lokasi di wilayah pengelolaan masing-masing.

4. Pengelolaan Berbasis Masyarakat

Pendekatan pembangunan termasuk dalam konteks sumber daya kelautan, sering kali meniadakan keberadaan organisasi lokal (local organization). Meningkatnya perhatian terhadap berbagai variabel lokal menyebabkan pendekatan pembangunan dan pengelolaan beralih dari sentralisasi ke desentralisasi yang salah satu turunannya adalah konsep otonomi pengelolaan sumber daya kelautan. Dalam konteks ini pula, kemudian konsep CBM (community based management) dan CM (Co-Management) muncul sebagai “policy bodies” bagi semangat ”kebijakan dari bawah” (bottom up policy) yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Hal ini diarahkan sesuai dengan tujuan pengelolaan sumber daya kelautan yang dilakukan untuk mencapai kesejahteraan bersama sehingga orientasinya adalah pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat sehingga tidak hanya menjadi objek, melainkan subjek pengelolaan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Laut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,8 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumber daya ikan diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia), yang terbagi dalam sembilan wilayah perairan utama Indonesia.

Di dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP), masyarakat telah mengembangkan berbagai jenis teknologi penangkapan baik yang berskala tradisional maupun modern. Karena permintaan pasar akan komoditi perikanan dan kelautan yang bernilai ekonomis penting, perkembangan teknologi dan pola penangkapan masyarakat kadang kala kurang memperhatikan aspek keberlanjutan SDKP.

Pengelolaan sumber daya laut perlu diarahkan untuk mencapai tujuan pendayagunaan potensi untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan pelaku pembangunan kelautan khususnya, serta untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan khususnya sumber daya pulih dan kelestarian lingkungan.

B. Saran

Perlunya berbagai pihak berperan aktif dalam perencanaan pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

http://kurniapuspita-potensi-sumber-laut-ind.blogspot.co.id

http://ajmainhalta.blogspot.co.id/2012/11/makalah-tentang-pengelolaan-sumberdaya.html

Download Contoh Makalah Potensi dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Indonesia.docx