Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.

Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan yang berjudul Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.

Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.

Indonesia, November 2024
Penyusun

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Integrasi Nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya-budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat. Namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan Keragaman Sosial dan Budaya di Indonesia yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia-manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan Kerusakan Lingkungan Akibat Ulah Manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penyusun merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:

  1. Apa saja ancaman integrasi nasional di bidang sosial budaya?
  2. Bagaimana kondisi sosial budaya di Indonesia saat ini?
  3. Ancaman apa yang timbul akibat kondisi sosial budaya saat ini?
  4. Apa yang dimaksud dengan ancaman gaya hidup konsumtif?
  5. Bagaimana upaya dalam mewujudkan ketahanan budaya nasional?
  6. Bagaimana strategi mengatasi ancaman integrasi nasional di bidang sosial budaya?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya

Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genius). Local genius itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.

Kebudayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.

Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur sosial dan pola hubungan sosial yang ada di dalamnya. Sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan suku-bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Pluralitas masyarakat Indonesia yang bersifat multi dimensional telah menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal. Sementara stratifikasi sosial sebagaimana terwujud pada masyarakat Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi. Oleh karena itulah maka timbul persoalan yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia. Yang demikian adalah bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang penciptaan ketahanan nasional yang mantap.

Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional. Yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang. Serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

B. Kondisi Sosial Budaya di Indonesia Saat Ini

Pelapisan sosial yang berbeda membawa perbedaan perilaku kebudayaan yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia.

Modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana. Perencanaan sosial (social planning) dewasa ini menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang sedang mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu kebudayaan dapat berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang lebih maju atau modern. Di Indonesia, bentuk-bentuk modernisasi banyak kita jumpai di berbagai aspek kehidupan masyarakatnya, baik dari segi pertanian, industri, perdagangan, maupun sosial budayanya.

Berbagai bidang tersebut dapat berkembang melalui serangkaian proses yang panjang sehingga mencapai pola-pola perilaku baru yang berwujud pada kehidupan masyarakat modern. Sayangnya, penggunaan istilah modernisasi banyak disalahartikan sehingga sisi moralnya terlupakan. Banyak orang yang menganggap modernisasi hanya sebatas pada suatu kebebasan yang bersifat keduniawian. Tidak mengherankan juga bila banyak anggota masyarakat yang salah melangkah dalam menyikapi atau memahami tentang konsep modernisasi.

Kebudayaan baru yang lebih penting daripada kebudayaan-kebudayaan lain dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah kebudayaan nasional atau kebudayaan Indonesia. Kebudayaan ini tidak sama dengan kebudayaan daerah tertentu tidak sama artinya dengan penjumlahan budaya-budaya daerah di kepulauan Indonesia.

Pada era modern ini harus diakui bahwa peradaban manusia telah memasuki tahapan baru, yaitu dengan adanya revolusi komunikasi. Dengan cepat, teknik dan jasa telekomunikasi yang memanfaatkan spektrum frekuensi radio dan satelit ini telah berkembang menjadi jaringan yang sangat luas dan menjadi vital dalam berbagai aspek kehidupan dan keselamatan bangsa-bangsa di dunia. Pemanfaatan jasa satelit tidak semata-mata untuk usaha hiburan, namun berkembang secara meluas dan digunakan dalam teknologi pertelevisian, komunikasi, internet, analisis cuaca, hingga penggunaan untuk survei sumber daya alam.

Kondisi masyarakat saat ini sangat memprihatinkan, terutama dilihat dari aspek perilaku dan moralnya. Banyak kita dapatkan masyarakat yang tidak begitu peduli dengan perilaku keseharian mereka. Hal ini tentu sangat berbahaya, terlebih apabila ada anak kecil yang melihatnya. Bisa saja anak kecil yang belum mengetahui mana yang benar dan mana yang salah akan terpengaruh mengikuti perilaku maupun moral yang kurang baik dari masyarakat saat ini.

Apa yang disebutkan kebudayaan bangsa dalam penjelasan UUD 1945 dirumuskan sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah si seluruh Indonesia. Perkataan puncak-puncak kebudayaan itu artinya adalah kebudayaan yang diterima dan dijunjung tinggi oleh sebagian besar suku-suku bangsa di Indonesia dan memiliki persebaran di sebagian besar wilayah Indonesia.

C. Ancaman yang Timbul Akibat Kondisi Sosial Budaya Saat Ini

Berdasarkan dengan kondisi sosial tersebut, terdapat kemungkinan ancaman yang timbul, baik ancaman dari pihak luar maupun dari dalam. Adapun ancaman-ancaman tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Ancaman dari Dalam

Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang melekat-berurat berakar, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut lama kelamaan menjadi “kuman penyakit” yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antar masyarakat atau konflik vertikal Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.

Konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada dasarnya timbul akibat watak kekerasan yang sudah melekat. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara meluas serta menghasilkan efek domino sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang terus berlangsung telah mengakibatkan daya dukung dan kondisi lingkungan hidup yang terus menurun. Bersamaan dengan itu merebaknya wabah penyakit pandemi, seperti flu burung, demam berdarah, HIV/AIDS, dan malaria merupakan tantangan serius yang dihadapi di masa datang. Selain itu terdapat ancaman lain, sebagai berikut.

a. Munculnya Guncangan Kebudayaan (Cultural Shock)

Guncangan budaya umumnya dialami oleh golongan tua yang terkejut karena melihat adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh para generasi muda. Cultural shock atau kejutan budaya dapat diartikan sebagai ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan suatu pola yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan unsur-unsur budaya sering kali ditanggapi oleh masyarakat dengan beragam. Bagi masyarakat yang belum siap menerima perubahan-perubahan yang terjadi maka akan timbul guncangan (shock) dalam kehidupan sosial dan budayanya yang mengakibatkan seorang individu menjadi tertinggal atau frustrasi.

Kondisi demikian dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang tidak seimbang dan tidak serasi dalam kehidupan. Contohnya, di era globalisasi ini unsur-unsur budaya asing seperti pola pergaulan hedonis (memuja kemewahan), pola hidup konsumtif sudah menjadi pola pergaulan dan gaya hidup para remaja kita. Bagi individu atau remaja yang tidak siap dan tidak dapat menyesuaikan pada pola pergaulan tersebut. Mereka akan menarik diri dari pergaulan atau bahkan ada yang frustrasi sehingga menimbulkan tindakan bunuh diri atau perilaku penyimpangan yang lain.

b. Munculnya Ketimpangan Kebudayaan (Cultural Lag)

Kondisi ini terjadi manakala unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara bersamaan. Salah satu unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan unsur lainnya mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat mencolok adalah ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya perkembangan teknologi. Kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan ini diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin tinggi.

Contohnya, akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengonversi bahan bakar minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas, maka masyarakat kebanyakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi.

2. Ancaman dari Luar

Ancaman dari luar timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam format globalisasi dengan penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri sulit dibendung yang mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi kampung global yang interaksi antarmasyarakat berlangsung dalam waktu yang aktual. Yang terjadi tidak hanya transfer informasi, tetapi juga transformasi dan sublimasi nilai-nilai luar secara serta merta dan sulit dikontrol. Sebagai akibatnya, terjadi benturan peradaban, lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak oleh nilai-nilai individualisme.

Fenomena lain yang juga terjadi adalah konflik berdimensi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Di samping konflik horizontal yang berdimensi etnoreligius masih menunjukkan potensi yang patut diperhitungkan. Bentuk-bentuk ancaman sosial budaya tersebut apabila tidak dapat ditangani secara tepat dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Selain itu terdapat ancaman lain, sebagai berikut.

  1. Beberapa waktu yang lalu kembali terdengar mengenai pengklaiman beberapa kebudayaan asli Indonesia oleh Malaysia di antaranya adalah Batik Tulis, Wayang Kulit, lagu Rasa Sayange, Angklung, Reog Ponorogo, hingga makanan khas Minang dari salah satu wilayah Indonesia yaitu rendang di klaim berasal dari Malaysia. Sungguh mengherankan bukan, dari mulai wilayah hingga menu makanan khas Indonesia diklaim sebagai kebudayaan Malaysia.
  2. Kasus Reog Ponorogo, yang waktu itu mengakibatkan terjadinya berbagai demonstrasi di Indonesia. Salah satunya yaitu demonstrasi yang dilakukan di depan kedubes Malaysia oleh para “warok” dan para budayawan reog Ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman Malaysia atas Reog Ponorogo dengan nama Barongan. Kasus ini cukup menarik perhatian dari berbagai pihak dan masyarakat, khususnya dari pemerintah kabupaten Ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman tersebut. Karena pemerintah kabupaten Ponorogo sebenarnya telah mendaftarkan tarian reog Ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
  3. Konon awal mulanya isu ini, kesenian Reog Ponorogo dibawa oleh TKI yang bekerja di Malaysia yang sering mengadakan pertunjukan tarian Reog Ponorogo untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia. Tetapi polisi Malaysia memberikan syarat jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “Singa Barongan UMNO”.
  4. Diklaimnya Batik Tulis kita sebagai karya seni yang berasal dari Malaysia. Seni batik ini sudah diwariskan oleh nenek moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga digunakan sebagai pakaian untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun mungkin iri dan ingin memiliki batik Indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia bahwa Batik merupakan karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada akhirnya pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 02 Oktober sebagai hari Batik Indonesia.

D. Ancaman Gaya Hidup Konsumtif

Di tengah era globalisasi sekarang ini dan makin meningkatnya biaya hidup yang tinggi dan tidak stabilnya harga komoditas bahan pokok. Maka diperlukan pengendalian pengeluaran uang secara bijak. Hal ini dilakukan untuk menghindari perilaku konsumtif.

Kini sifat konsumerisme telah menjadi gaya hidup yang mempengaruhi kehidupan masyarakat kita. Gaya hidup yang menonjolkan kemewahan, kesenangan, dan berfoya-foya menghamburkan uang karena pengaruh Westernisasi Budaya (berperilaku kebarat-baratan). Adapun pengaruh globalisasi telah mencakup di berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya. Hal ini juga cenderung mempengaruhi nilai nasionalisme bangsa.

Seiring dengan majunya pengetahuan di bidang IPTEK mau tidak mau kita pun harus mengikuti perkembangannya. Pola pikir individu pun harus siap dengan tantangan global dengan adanya budaya-budaya baru yang masuk ke Indonesia. Maka diperlukan filter kita untuk beradaptasi dengan hal tersebut. Dalam hal ini, globalisasi juga membawa pengaruh dalam gaya hidup masyarakat seperti pola hidup konsumtif, dunia gemerlap (dugem), penjualan narkoba dan senjata api, seks bebas, dan human trafficking (perdagangan manusia).

Pola hidup konsumtif merupakan keinginan untuk mengonsumsi barang-barang yang kurang diperlukan secara berlebihan hanya untuk mencari sisi kepuasan. Sesungguhnya perilaku konsumtif memiliki banyak dampak negatif dibandingkan positifnya. Dalam psikologi dikenal dengan sebutan compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja) sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan dan terjebak dalam dunia konsumeristik yang dibawa pasar kapitalisme.

Perilaku konsumtif seharusnya bisa dikontrol oleh diri sendiri. Perilaku ini, sudah mempengaruhi pada remaja kita. Pasalnya, produsen melihat usia remaja adalah pasar potensial mereka. Mereka paham pada usia remaja, sangat mudah tergiur dengan iklan yang menarik dan membuat remaja ingin memilikinya. Juga mereka belum memiliki filter dan kontrol untuk memenuhi keinginan-keinginan yang tidak penting. Mereka hanya ingin dipandang dan dianggap eksis oleh lingkungannya yang disebut peer group (ada keinginan untuk diterima di dalam kelompok pergaulannya). Karena itu mereka harus menyesuaikan diri dengan kelompoknya dalam segi penampilan dan gaya hidup.

Menurut Assuari (1987) perilaku konsumtif terjadi karena ingin tampak berbeda dengan ikut-ikutan hal tersebut yang menjadi dasar mengapa remaja berperilaku konsumtif. Maka dibutuhkan peran aktif orang tua agar remaja tidak menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang kurang penting.

Perilaku konsumtif menjadi sangat kompleks di tengah kebutuhan hidup yang melonjak dan yang diingat hanya bagaimana cara memuaskan hasrat berbelanja. Masyarakat dengan status sosial yang tinggi atau sering disebut kaum Sosialita cenderung berpola konsumsi tinggi yaitu mengonsumsi produk tanpa melihat segi manfaatnya. Akibatnya berpola hidup boros, tidak memikirkan kehidupan yang akan datang. Maka kita harus mampu memilih secara selektif mana yang baik untuk kita dan sekitar kita.

E. Upaya dalam Mewujudkan Ketahanan Budaya Nasional

Gerakan revitalisasi budaya lokal adalah salah satu alternatif jawaban untuk menahan laju degradasi identitas bangsa dalam rangka bela negara. Meski terkesan reaktif, paling tidak wacana ini mampu menyedot perhatian segenap bangsa untuk sekedar kembali menengok budaya adiluhung warisan nenek moyang. Aksi penolakan atas klaim reog oleh Malaysia salah satu contohnya. Apresiasi yang tinggi kita ucapkan atas gerakan tersebut. Namun sekali lagi patut digarisbawahi, gerakan ini jangan hanya berhenti pada titik gerakan reaktif yang tak jelas follow up-nya. Kekuatan yang terhimpun sekian besarnya sangatlah mubazir jika tak memberikan dampak secara luas dan sistemik terhadap ranah budaya kita.

Patut kiranya segenap komponen bangsa memikirkan bagaimana memaknai budaya secara kontekstual dan bukan hanya sebagai aset yang layak untuk dijual. Seperangkat komponen statis yang perlu dimuseumkan dan dijaga. Karena budaya adalah sesuatu yang dinamis dan kontekstual dengan jamannya. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya di antaranya disebabkan oleh faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam, dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Oleh karena itu, faktor dari luar perlu mendapat perhatian khusus.

1. Mengembangkan Bela Negara

Untuk itu hal-hal yang perlu dikembangkan sebagai wujud bela negara dalam wujud kebudayaan sebagai upaya membentuk ketahanan budaya nusantara adalah sebagai berikut:

  • Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia.
  • Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan nilai-nilai kebudayaan bangsa).
  • Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional termasuk kekayaan budaya nasional Indonesia.
  • Meningkatkan peran pemerintah dalam melindungi kebudayaan nusantara dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil-hasil kebudayaan Indonesia dengan mendaftarkan hak paten untuk setiap hasil budaya nusantara agar tidak diklaim oleh bangsa lain.
  • Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air. Serta mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
  • Memberi apresiasi kepada masyarakat yang berusaha mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya.

2. Langkah-langkah Bela Negara

Selain hal-hal yang perlu dikembangkan di atas, langkah yang dapat diambil sebagai wujud bela negara adalah sebagai berikut:

  • Mendorong berkembangnya potensi budaya dalam masyarakat.
  • Seharusnya pemerintah memberi perhatian yang sama terhadap pengembangan budaya daerah.
  • Bersikap bijaksana dalam perkembangan arus globalisasi.
  • Membangkitkan lagi semangat kebudayaan nasional melalui berbagai media, misalnya melalui jaringan internet.
  • Memberi apresiasi kepada kalangan yang mengusahakan perkembangan budaya.
  • Mendorong kesadaran masyarakat untuk merespons arus budaya asing yang baik.
  • Memperkuat dan mempertahankan jati diri bangsa agar tidak luntur.
  • Bersikap bijaksana dalam menerima segala macam perubahan.
  • Tidak mencampuradukkan kebudayaan sendiri dengan kebudayaan bangsa asing.
  • Memperkuat dan mempertahankan rasa cinta terhadap budaya sendiri.

Langkah nyata yang harus segera dilakukan dan mungkin dilakukan adalah membentuk aturan perundang-undangan dalam negeri yang menyediakan kebutuhan pengelolaan keragaman budaya nasional. Perlindungan secara hukum perundang-undangan terhadap Keragaman Sosial dan Budaya di Indonesia. Selanjutnya dapat dijadikan pijakan dasar untuk menjaga kedaulatan bangsa sehingga bisa diakui di dunia internasional. Lebih jauh, harus ada sebuah kesadaran dan pengakuan oleh dunia internasional bahwa perundang-undangan akan kepemilikan negara terhadap ekspresi budaya. Sangat diperlukan oleh Indonesia guna menjaga ketahanan nasional dan kedaulatan negaranya. Hal ini tentunya bisa dijadikan momentum bersama bangsa Indonesia dalam memaknai Kebangkitan Nasional yang baru, yang diwujudkan dalam tindakan nyata dalam menegakkan kedaulatan bangsa melalui konsep pertahanan budaya.

Sudah saatnya kini bangsa Indonesia membuat suatu perlindungan hukum semisal paten negara atau yang lebih jauh pengakuan internasional bagi ekspresi budaya bangsa Indonesia. Usaha ini tentu harus pula dibarengi dengan upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk merespons arus budaya asing dengan baik. Budaya yang baik dapat diterima dan yang tidak baik dibuang.

F. Strategi Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya

Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu memperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, di antaranya yang memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi, perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat.

Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental. Yaitu keseimbangan antara manusia dan lingkungan, manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

Pola hidup konsumtif merupakan keinginan untuk mengonsumsi barang-barang yang kurang diperlukan secara berlebihan hanya untuk mencari sisi kepuasan. Sesungguhnya perilaku konsumtif memiliki banyak dampak negatif dibandingkan positifnya. Di dalam psikologi dikenal dengan sebutan compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja) sulit membedakan antara keinginan dan kebutuhan dan terjebak dalam dunia konsumeristik yang dibawa pasar kapitalisme.

B. Saran

Jika kebiasaan kredit konsumtif sudah mulai melebihi batas. Tentunya harus mulai menyadari bahwa telah terjerumus dalam pola hidup tidak sehat atau gaya hidup konsumtif. Dan harus mengambil tindakan agar kebiasaan ini tidak menjadi beban. Jangan biarkan menjadi terlarut dalam pola hidup konsumtif. Maka banyaklah berpikir untuk masa depan.

DAFTAR PUSTAKA

https://www.kompasiana.com/rickoricardo/makalah-globalisasi-dan-ancaman-terhadap-kebudayaan_568fad91e8afbda609b8569b

https://dokumen.tips/documents/ketahanan-nasional-di-bidang-sosial-budaya.html

http://pusatinformasi212.blogspot.co.id/2017/03/strategi-mengatasi-ancaman-di-bidang-sosial-budaya-integrasi-nasional.html

http://www.firde7.xyz/2017/01/pkn-ancaman-di-bidang-sosial-budaya.html

http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2017/09/pengertian-gaya-hidup-konsumtif-serta-pengaruhnya.html

http://polahidupuntuk.blogspot.co.id/2013/06/gaya-hidup-konsumtif-masyarakat.html

Download Contoh Makalah Ancaman Integrasi Nasional di Bidang Sosial Budaya.docx